Memahami perjalanan sebuah organisasi tidak
pernah bisa dipisahkan dari tiga hal, ideologi yang mendasarinya, kenyataan
yang melatarbelakangi pendiriannya, serta proses dialektika dengan perkembangan
zaman. Demikian pula halnya ketika mencoba memahami sejarah Ikatan Putri-Putri
Nahdlatul Ulama (IPPNU). IPPNU dilahirkan 50 tahun silam di kota Malang sebagai
sebuah organisasi pelajar putri Nahdlatul Ulama. Sudah pasti bahwa tujuan utama
didirikan IPPNU, sebagaimana tersebut dalam Anggaran Dasarnya yang pertama,
adalah: (1) Tegak dan berkembangnya agama Islam, (2) Kesempurnaan nilai
pendidikan dan pengajaran agama Islam, dan (3) Terjaminnya ukhuwah pelajar
putri "ahlusunnah wal jama'ah". Namun tidak bisa dipungkiri bahwa
kehadiran IPPNU yang disambut penuh antusias saat itu tidak lepas dari upaya
tarik-menarik dalam politik Indonesia menjelang pemilu 1955. Meskipun tidak
terjun langsung ke lapangan politik, kelahiran IPPNU menyusul Ikatan Pelajar NU
(IPNU) yang khusus bagi pelajar laki-laki, tak pelak menyisakan anggapan bahwa
penghimpunan pelajar itu antara lain ditujukan untuk penggalangan massa,
setidaknya agar potensi generasi muda NU tidak malah dimanfaatkan oleh kekuatan
politik yang tidak memberikan nilai tambah kepada NU.
IPPNU semakin menemukan bentuknya pada dekade 60-an ketika turut
serta mensponsori pembentukan KAPPI. Dalam badan federasi ini IPPNU dan IPNU
tampil sebagai motor penggerak untuk menggulingkan Orde Lama bersama dengan
kesatuan-kesatuan aksi lainnya. Sementara itu, kekuatan IPPNU sebagai
organisasi pelajar semakin solid karena bersama IPNU mampu menggalang
solidaritas pelajar-pelajar NU melalui berbagai macam kompetisi dakam porseni
tingkat nasional yang diadakan hampir setiap tiga tahun sekali. Sebagai
organisasi kader, IPPNU juga senantiasa memperbarui pola-pola pengkaderannya
agar selalu sesuai dengan perkembangan zaman. Kekuatan kritik yang sempat
bersemi hingga awal 70-an ini perlahan surut. Pemerintah, bersamaan dengan penerapan
kebijakan NKK/BKK mulai memperkenalkan OSIS sebagai satu-satunya wadah resmi
pembinaan pelajar. Sejak pertengahan '70, peran organisasi-organisasi ekstra
sekolah semakin surut karena mendapat tekanan untuk segera mengubah
keanggotaannya. Sementara itu, pemerintah mulai melakukan penyederhanaan partai
politik. Pada tahun 1973, empat partai politik Islam termasuk NU digabungkan
menjadi satu partai, PPP. NU yang sudah 21 tahun menjadi partai politik
perlahan mengubah jati dirinya, kembali kepada organisasi sosial keagamaan.
Perubahan ini tidak berjalan begitu saja. Dibutuhkan waktu 10 tahun, sejak
berfusi menjadi PPP sampai tahun 1983, ketika munas alim ulama NU merumuskan
gerakan kembali kepada "khittah 1926". Waktu satu dekade ini ikut
memberikan tekanan kepada seluruh badan otonom NU dalam melakukan reposisi
berkaitan dengan posisi NU yang tidak lagi menjadi partai politik.
Pada tahun 1985, sekali lagi pemerintah memberikan tekanan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk mengubah asas organisasinya menjadi Pancasila. Sebagai badan otonom NU, IPPNU tidak terlalu mengalami kesulitan untuk menyesuaikan hal ini karena NU sebagai induknya telah lebih dajulu menerima Pancasila sebagai asasnya dalam munas alim ulama NU tahun 1983.
Pada tahun 1985, sekali lagi pemerintah memberikan tekanan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk mengubah asas organisasinya menjadi Pancasila. Sebagai badan otonom NU, IPPNU tidak terlalu mengalami kesulitan untuk menyesuaikan hal ini karena NU sebagai induknya telah lebih dajulu menerima Pancasila sebagai asasnya dalam munas alim ulama NU tahun 1983.
Pergulatan IPPNU berkaitan dengan keanggotaan
pelajar selama hampir satu dekade akhirnya disudahi dengan pengubahan nama
pelajar putri menjadi putri-putri pada tahun 1988. Perubahan ini menimbulkan
serangkaian konsekuensi antara lain, segemen keanggotaan IPPNU menjadi semakin
luas, tetapi basis utamanya menjadi kabur. IPPNU dipaksa untuk keluar dari
komunitas sekolah, bahkan sekolah agama, yang selama 33 tahun menjadi
konstituen utamanya. Sebuah keterpaksaan sejarah namun harus dijalankan,
demikian kira-kira ilustrasi yang tepat untuk menggambarkan keadaan ini.
IPPNU diterima secara resmi sebagai anggota
KNPI pada tahun 1993, sebagai wujud legitimasi pemerintah atas 'loyalitas'
IPPNU kepada negara. Selanjutnya, reorientasi dan reposisi IPPNU akibat
loncatan dari kepelajaran menjadi kepemudaan dapat dilalui dengan baik tanpa
menimbulkan goncangan yang berarti. Setelah bergabung dengan KNPI, IPPNU
semakin meneguhkan dirinya sebagai salah satu OKP yang patut diperhitungkan
keberadaannya di Indonesia. Dalam usianya yang baru tiga tahun sebagai anggota
KNPI, IPPNU dipercaya duduk sebagai dewan pengurus Majelis Pemuda Indonesia,
organ penasehat tertinggi di bidang kepemudaan dalam KNPI.
Perjalanan yang masih begitu singkat dalam
dunia kepemudaan di tanah air tidak membuat gerak langkah IPPNU menjadi
canggung. Serangkaian kerusuhan yang mengguncang tanah air sepanjang tahun
1996-1997 mengusik keprihatinan IPPNU sebagai anak bangsa. Bersama tujuh OKP
terkemuka, IPPNU mendeklarasikan Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI) pada tanggal
5 Februari 1997. Melalui FKPI, IPPNU sebagai salah satu kekuatan pro reformasi
turut menjadi pelaku sejarah pemberhentian Soeharto pada bulan Mei 1998.
Akhirnya, di penghujung 1999, IPPNU bersama badan-badan otonom NU yang lain dan
segenap kekuatan pemuda Poros Tengah, turut serta mengambil bagian mendukung
pencalonan K.H. Abdurrahman Wahid sebagai presiden keempat RI.
Bab-bab yang terangkai selanjutnya, mencoba
menceritakan secara lebih terperinci bagaimana sebuah organisasi IPPNU
menjalani proses dialektis dengan lingkungan di sekitarnya. Berdasarkan uraian
sebelumnya, sejarah organisasi ini dikategorikan menjadi enam masa. Momentum
pergantian dipilih pada saat pelaksanaan kongres-kongres IPPNU karena pada
forum inilah langkah-langkah perubahan organisasi secara resmi dilakukan.
Masa-masa itu adalah, pertama, masa pra kelahiran, yang menceritakan latar
belakang kesejarahan mengapa IPPNU dilahirkan. Kedua, masa kelahiran, bercerita
tentang kronologi pendirian dan aktor-aktor yang terlibat dalam peristiwa itu
sepanjang tahun 1954-1955. Ketiga, masa pertumbuhan, menguraikan upaya
sosialisasi dan pembentukan cabang-cabang selama periode 1955-1963. Keempat,
masa perjuangan, yaitu saat kiprah kepelajaran IPPNU beranjak menasional dalam
kurun waktu 1963-1981. Kelima, masa pergulatan, yaitu kurun waktu 1981-1991 di
mana keberadaan IPPNU sebagai organisasi pelajar ditata ulang dalam bentuk
organisasi kepemudaan. Keenam, masa peneguhan, adalah kiprah perjalanan IPPNU
setelah berhasil memantapkan peran, posisi dan mendapatkan kembali elan vital
perjuangannya sejak tahun 1991
EPILOG
Sebagai organisasi yang
sudah berusia cukup matang, wajar apabila banyak pertanyaan dan kritikan
diterima oleh IPPNU. Pada dasarnya semua itu untuk menggugat sampai sejauh mana
kiprah IPPNU dalam menjawab tantangan kekinian yang memerlukan sikap dan
perilaku yang lebih profesional dan mandiri, serta secara organisatoris mampu
menyediakan habitat bagi tumbuhnya kreativitas dan dinamika remaja putri.
Era kesejagatan pada
milenium ketiga telah meniscayakan semua bangsa di dunia untuk berani dan mampu
melakukan kompetisi dalam segala bidang. Bidang-bidang tersebut akan bisa
terkuasai dan terakomodir jika secara kualitatif manusianya dapat bersaing dan
mengakses informasi secara benar dan utuh.
Dalam kaitannya dengan
tuntutan modernitas dan profesionalisme saat ini, diakui atau tidak organisasi
semacam IPPNU memang masih memerlukan penanganan yang lebih serius dari
kader-kader terbaiknya. IPPNU harus masih keluar dari koridor
"stereotype" keperempuanannya masa lalu, yang selalu menempatkan
persoalan-persoalan perempuan "ansich". IPPNU harus memperluas agenda
utama aktivitas organisasi di luar ritual agamis semata. IPPNU juga harus lebih
mempedulikan optimalisasi serta elastisitas kader yang semestinya dapat
digunakan dan difungsikan sesuai dengan kecenderungan masyarakat.
Selain masalah manajemen
organisasi, perangkat administrasinyapun harus mendapatkan perhatian yang lebih
serius. Hal ini dapat dilakukan dengan menciptakan sebuah sistem terpadu yang
memberi keyakinan terhadap masyarakat luar untuk menilai profesionalisme kerja
sebuah organisasi, koordinasi dan kesadaran akan tanggung jawab, serta komitmen
ke-NU-annya, bahwa berorganisasi bukanlah berarti seseorang lantas bekerja
sendiri dan tidak menyadari semuanya sebagai kerja tim. Hal itu barangkali
merupakan sebuah refleksi utuh terhadap semua penyakit yang menjadi kelemahan
IPPNU hampir di seluruh wilayah dan cabangnya di Indonesia. Sudah saatnya
sekarang eksistensi IPPNU dikaji ulang oleh seluruh anggotanya, karena sudah
tidak relevan lagi dengan zamannya.
Berbagai pikiran dan
opini pada akhirnya telah menyadarkan IPPNU, bahwa IPPNU harus melakukan
reformasi besar dan berani. Oleh karena itu dalam kerangka mempersiapkan sumber
daya IPPNU yang matang, mandiri dan siap bersaing dengan komunitas global,
IPPNU telah melakukan rekonstruksi sejarah dan mereformasi seluruh bentuk
program kegiatan, visi, misi dan strategi kinerjanya dengan disahkannya hasil
rumusan teoritik hasil kongres XI IPPNU di PP Al-Musaddadiyah, Garut, Jawa
Barat, pada tanggal 16 Juli 1996. Harapan yang diinginkan adalah, dengan adanya
semangat pembaharuan untuk secara teliti menggali serpihan sejarah berdirinya
IPPNU serta aktivitasnya dalam menambah catatan perjuangan bangsa Indonesia,
IPPNU kini dan yang akan datang akan semakin eksis diterima sebagai organisasi
alternatif bagi pengembangan kreativitas remaja putri di seluruh tanah air.
Untuk maksud di atas,
diharapkan buku sejarah ini bisa dijadikan pedoman bagi warga IPPNU dalam
menjelaskan eksistensi IPPNU kepada calon kader IPPNU atau kepada seluruh
masyarakat yang berminat tentang apa dan bagaimana IPPNU melakukan kiprahnya di
masyarakat, serta apa saja sumbangsih yang selama ini telah diberikan IPPNU
bagi bangsa Indonesia. Sudah barang tentu setiap pekerjaan yang dimulai dari
tahap awal selalu memunculkan banyak kendala dan kekurangan-kekurangan
disebabkan oleh tidak lengkapnya data-data sumber sejarah dari para pelaku dan
pendiri IPPNU, sementara itu dokumen yang ada kurang memadai.
Sebagai dokumen historis
yang memuat berbagai agenda kegiatan organisasi sejak masa berdirinya, dapat
dilihat adanya paduan yang cukup sinergis antara IPPNU dulu dan kini yang
kemudian mendasari dirumuskannya citra diri yang dikembangkan melalui intuisi
kritis dari kader-kadernya. Sebuah citra yang diharapkan akan tetap eksis dan
memiliki nilai perjuangan yang luhur dan dapat terwariskan dari generasi ke
generasi, adalah sebuah citra yang merupakan hasil pengembaraan dan refleksi
terhadap keberhasilan dan kegagalan "founding fathers" beserta
alumninya yang kemudian dimanifestasikan dalam sebuah harapan dan cita-cita
sebagai "insan kamil" dan "khaira ummah".
Setelah berhasil
merekonstruksi sejarahnya secara utuh, apakah IPPNU akan diam di tempat ataukah
sebaliknya, melangkah maju dengan semangat baru, menjadi pertanyaan yang harus
dijawab oleh setiap anggotanya. Masalahnya, kembali kepada kader-kader IPPNU
sendiri, apakah hal itu akan tetap tinggal sebagai pertanyaan yang tidak
terjawab?
Adalah mustahil memahami IPPNU secara menyeluruh tanpa mengenal
sepak terjang ketua umumnya. Dalam sebuah organisasi di mana ketua memiliki
peran yang sangat sentral seperti IPPNU, maka haru biru organisasi akan sangat
ditentukan oleh bagaimana dan ke mana ketua umum mengarahkan. Penelusuran
terhadap riwayat ketua-ketua IPPNU dari masa ke masa seakan menghadirkan
kembali warna kepemimpinan yang selalu merupakan pencapaian optimal pada
masanya. Membaca sejarah mereka, adalah membaca kisah suka duka perjalanan
kader-kader muda NU membangun organisasi yang merupakan induk IPPNU ini.
Berikut akan diuraikan perjalanan hidup 10 orang ketua umum IPPNU sejak
berdirinya hingga menjelang kongres yang ke-12 di Ujungpandang tahun 2000.
Dra. Hj. UMROH MACHFUDZOH T. MANSOER (1955-1956)
Ketua Pertama dan Pendiri IPPNU
Ketua Pertama dan Pendiri IPPNU
Dilahirkan 4 Februari 1936 di kota Gresik, Jawa Timur, Umroh
mengawali pendidikan dasar di kota kelahirannya. Sempat berhenti sekolah hingga
tahun 1946 karena clash II, Umroh melanjutkan ke Madrasah Ibtidaiyah NU di Boto
Putih, Surabaya. Dilahirkan dari pasangan K.H. Wahib Wahab dan Hj. Siti
Channah, Umroh tumbuh dan dewasa di lingkungan NU. Sebagai cucu pendiri NU,
K.H. Abdul Wahab Chasbullah, masa kecil Umroh banyak dilalui di lingkungan
pesantren, khususnya pada masa liburan yang banyak dihabiskan di Tambak Beras,
Jombang, tempat kelahiran ayahnya. Sebagai anak sulung dari lima bersaudara,
sejak kecil Umroh dididik untuk bisa hidup mandiri. Hasrat untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang sekolah menengah sekaligus mewujudkan impian merantaunya
terpenuhi ketika diterima sebagai siswa SGA Surakarta. Ketika partai-partai
politik meluaskan sayapnya pada pertengahan 50-an, Umroh mulai menerjunkan diri
sebagai Seksi Keputrian Pelajar Islam Indonesia (PII) -organisasi pelajar
afiliasi partai Masyumi- ranting SGA Surakarta. Namun, sejak berdirinya NU
sebagai partai politik sendiri tahun 1952, Umroh mulai berkenalan dengan
organisasi-organisasi di lingkungan NU.
Sembari mengajar di Perguruan Tinggi Islam Cokro, Surakarta, Umroh
yang nyantri di tempat Nyai Masyhud mulai menerjunkan diri sebagai wakil ketua
Fatayat NU cabang Surakarta. Semangat Umroh yang menyala-nyala membawa pada
kesadaran akan perlunya sebuah organisasi pelajar yang khusus menghimpun
putra-putri NU. Berdirinya IPNU yang khusus menghimpun pelajar-pelajar putra
pada awal tahun 1954 membuat keinginan Umroh untuk membuat organisasi serupa
khusus untuk para pelajar putri semakin menggebu-gebu. Gagasannya dituangkan
lewat diskusi intensif dengan para pelajar putri NU di Muallimat NU dan SGA
Surakarta yang sama-sama nyantri di tempat Nyai Masyhud. Kegigihan Umroh
memperjuangkan pendirian IPNU-Putri (kelak berubah menjadi IPPNU) membawanya
duduk sebagai Ketua Dewan Harian (DH) IPPNU. DH IPPNU adalah organ yang
bertindak sebagai inkubator pendirian sekaligus pelaksana harian organisasi
IPPNU.
Aktivitas di IPPNU yang tidak begitu lama diisi dengan sosialisasi
dan pembentukan cabang-cabang IPPNU, khususnya di Jawa. Umroh juga tampil
sebagai juru kampanye partai NU pada pemilu 1955. Tidak genap setahun menjabat
Ketua Dewan Harian, Umroh meninggalkan Surakarta untuk menikah dengan M.
Tolchah Mansoer, Ketua Umum PP IPNU pertama. Meskipun menetap di Yogyakarta,
Umroh tidak pernah melepaskan perhatiannya terhadap organisasi yang ikut dia
lahirkan. Kedudukan Dewan Penasehat PP IPPNU yang dipegang hingga saat ini,
membuatnya tidak pernah absen dalam setiap perhelatan nasional yang
diselenggarakan IPPNU. Riwayat organisasi Umroh berlanjut pada tahun 1962
sebagai seksi Sosial PW Muslimat NU DIY. Kedudukan ini mengantarkan Umroh
sebagai Ketua I Badan Musyawarah Wanita Islam Yogyakarta hingga tahun 1987.
Kesibukan keluarga tidak mengendurkan hasratnya untuk melanjutkan ke Fakultas
Syari'ah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Pendidikan strata-1 diselesaikan dalam
waktu enam tahun sambil aktif sebagai Wakil Ketua Pengurus Poliklinik PW
Muslimat NU DIY. Sementara itu, perhatian di bidang sosial disalurkan dengan
menjabat sebagai Ketua Yayasan Kesejahteraan Keluarga (YKK) yang membidangi
kegiatan-kegiatan di bidang peningkatan kesejahteraan sosial di wilayah
Yogyakarta.
Jabatan Ketua PW Muslimat NU DIY diemban selama dua periode
berturut-turut sejak tahun 1975. Kesibukan ini tidak menghalangi aktivitas
sebagai Seksi Pendidikan PERSAHI (Pendidikan Wanita Persatuan Sarjana Hukum
Indonesia) dan Gabungan Organisasi Wanita wilayah Yogyakarta. Naluri politik
yang tersimpan selama belasan tahun ternyata tidak bisa dipendam Umroh begitu
saja. Aktivitas sebagai bendahara DPW PPP mengantarkannya terpilih sebagai
anggota DPRD DIY periode 1982-1987. Karir politiknya terus meningkat dari Wakil
Ketua menjadi Pjs. Ketua DPW PPP DIY. Jabatan terakhir ini membawa Umroh ke
Jakarta sebagai anggota DPR RI dari FPP selama dua periode. Umroh pernah
menjabat sebagai Ketua Wanita Persatuan Pusat, organisasi wanita yang bernaung
di bawah PPP. Sebagai anggota dewan, Umroh tercatat beberapa kali mengadakan
kegiatan internasional diantaranya muhibah ke India, Hongaria, Perancis,
Belanda, dan Jerman.
Domisili di Jakarta memudahkan Umroh melanjutkan aktivitas ke-NU-an sebagai Ketua Departemen Organisasi PP Muslimat NU, berlanjut sebagai Ketua III sampai sekarang. Sempat menikmati pensiun pasca pemilu 1997, Partai Kebangkitan Bangsa yang didirikan oleh Pengurus Besar NU mendorong Umroh terjun kembali ke dunia polittik sebagai salah satu ketua. Umroh yang berdomisili di Kompleks Kolombo 21, Yogyakarta, saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI hasil pemilu 1999 dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Domisili di Jakarta memudahkan Umroh melanjutkan aktivitas ke-NU-an sebagai Ketua Departemen Organisasi PP Muslimat NU, berlanjut sebagai Ketua III sampai sekarang. Sempat menikmati pensiun pasca pemilu 1997, Partai Kebangkitan Bangsa yang didirikan oleh Pengurus Besar NU mendorong Umroh terjun kembali ke dunia polittik sebagai salah satu ketua. Umroh yang berdomisili di Kompleks Kolombo 21, Yogyakarta, saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI hasil pemilu 1999 dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Hj. BASYIROH SAIMURI (1956-1958 dan 1958-1960)
Peletak Dasar Organisasi
Peletak Dasar Organisasi
Basyiroh Saimuri, adalah sedikit dari kader IPPNU yang tegar
membangun IPPNU pada masa-masa awal pendirian. Mewarisi 30 cabang bentukan
Umroh, Basyiroh yang pada konbes Solo terpilih sebagai Ketua Umum PP IPPNU,
berhasil melipatduakan hingga 60 cabang pada akhir kepengurusannya.
Kepengurusan periode pertama yang diemban hingga tahun 1958, digunakan Basyiroh
untuk memperluas cabang-cabang IPPNU. Dalam setiap forum nasional di mana
keluarga besar NU hadir, Basyiroh selalu menyempatkan diri memperkenalkan dan
meminta bantuan pendirian IPPNU di tempat asal cabang-cabang yang bersangkutan.
Basyiroh bahkan pernah menghadiri Muktamar ke-21 Nahdlatul Ulama di Medan,
Sumatera Utara tahun 1956. Sebagai salah satu anggota yang ikut membidani
kelahiran IPPNU, Basyiroh sejak awal duduk sebagai pengurus dalam DH IPPNU
bersama Umroh. Dedikasi Basyiroh terhadap IPPNU mengantarkannya terpilih untuk
kedua kali sebagai ketua umum pada kongres II IPPNU di Yogyakarta tahun 1958.
Periode kedua lebih banyak diisi Basyiroh dengan konsolidasi organisasi,
penertiban administrasi, dan perumusan pola-pola pengkaderan.
Basyiroh dilahirkan tanggal 9 Agustus, 63 tahun silam di Solo, kota tempat benih-benih IPPNU bersemai. Pada tahun 1950 Basyiroh menyelesaikan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah MDM, Solo. Basyiroh melanjutkan sekolah di Muallimat MDM, Solo, hingga tamat tahun 1954. Bersekolah di Muallimat membawanya berkenalan dengan Umroh, Atikah, Syamsiah dan pendiri-pendiri IPPNU yang lain. Setamat dari Muallimat, Basyiroh membaktikan diri secara penuh dalam jalur organisasi sampai kepindahan ke Salatiga tahun 1960 karena kewajiban mengajar. Sebelum aktif di IPPNU, Basyiroh sempat duduk sebagai Ketua Komisaris Daerah Fatayat NU Surakarta. Kader-kader IPPNU yang semula banyak merangkap sebagai pengurus Fatayat, menunjukkan bahwa kelahiran IPPNU sangat dinanti-nantikan oleh para pelajar NU yang saat itu belum memiliki wadah sendiri.
Basyiroh dilahirkan tanggal 9 Agustus, 63 tahun silam di Solo, kota tempat benih-benih IPPNU bersemai. Pada tahun 1950 Basyiroh menyelesaikan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah MDM, Solo. Basyiroh melanjutkan sekolah di Muallimat MDM, Solo, hingga tamat tahun 1954. Bersekolah di Muallimat membawanya berkenalan dengan Umroh, Atikah, Syamsiah dan pendiri-pendiri IPPNU yang lain. Setamat dari Muallimat, Basyiroh membaktikan diri secara penuh dalam jalur organisasi sampai kepindahan ke Salatiga tahun 1960 karena kewajiban mengajar. Sebelum aktif di IPPNU, Basyiroh sempat duduk sebagai Ketua Komisaris Daerah Fatayat NU Surakarta. Kader-kader IPPNU yang semula banyak merangkap sebagai pengurus Fatayat, menunjukkan bahwa kelahiran IPPNU sangat dinanti-nantikan oleh para pelajar NU yang saat itu belum memiliki wadah sendiri.
Aktivitas organisasi juru kampanye partai NU tahun 1955 ini sempat
terhenti ketika harus menuju Tuban untuk menikah dengan K.H. Zawawi. Naluri
kependidikan disalurkannya dengan mengajar di M.Ts Al-Hidayah, Tuban. Di Tuban,
pendidikan Basyiroh -yang sempat memelopori pendirian IPPNU wilayah Kalimantan
Selatan- berlanjut ke PGA Negeri Tuban, sekolah tempat ia kemudian mengajar.
Pada tahun 1971, Basyiroh tampil kembali sebagai juru kampanye partai NU
kabupaten Tuban dan terpilih sebagai anggota DPRD tk. II Tuban sampai tahun
1977. Setelah itu, praktis Basyiroh lebih banyak mengisi aktivitasnya dengan
berceramah di berbagai pengajian. Angin reformasi yang memberi peluang
berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tanggal 23 Juli 1998, disambut
antusias oleh Basyiroh dengan bergabung di partai warga NU itu sebagai anggota
Dewan Syuro DPC PKB kabupaten Tuban. Selain itu, Basyiroh yang tinggal di Jl.
Raya 22 Jenu, Tuban, duduk sebagai Dewan Penasehat Muslimat NU cabang
Tuban.
Hj. MACHMUDAH NACHROWI (1960-1963)
Mempertahankan IPPNU di Tengah Ketidakpastian
Mempertahankan IPPNU di Tengah Ketidakpastian
Machmudah adalah salah satu figur dari generasi pendiri IPPNU yang
sempat menjabat sebagai ketua ke-3 dalam organisasi yang semula bernama
IPNU-Putri ini. Perkenalan Machmudah dengan IPPNU dimulai sejak pembentukannya
45 tahun silam. Di kediaman Machmudahlah Konperensi Panca Daerah diadakan. Rumah
di daerah Jagalan, Malang, ini sebenarnya berfungsi sebagai pesantren K.H.
Nachrowi Thohir. Tidak heran jika kehidupan pesantren, sebagaimana ketua-ketua
sebelumnya, sangat melekat dalam diri Machmudah.
Masa kecil Machmudah dilalui di kota apel, Malang, Jawa Timur,
hingga tamat SLTA. Pada awal tahun 50-an, masih sulit didapati wanita yang
diperbolehkan orang tuanya merantau, bahkan untuk meneruskan pendidikan. Namun
agaknya pasangan Kyai Nachrowi-Hj. Rukayah termasuk sedikit dari warga NU yang
saat itu beranggapan bahwa pendidikan untuk kaum perempuan tidak boleh berhenti
hanya karena hambatan geografis. Berbekal harapan dan kepercayaan inilah
Machmudah melanjutkan pendidikan ke kota Surakarta, tempat ia kemudian
berkenalan dengan Umroh, Basyiroh, dan pelajar putri lainnya untuk mendirikan
IPPNU.
Ketika IPPNU didirikan di Malang, Machmudah yang pada tahun 1955
sudah kembali ke kota kelahirannya menjadi pelopor pendirian IPPNU cabang
Malang. Bersama rekan-rekan dari keempat cabang lainnya, Machmudah ikut mendeklarasikan
kelahiran IPPNU. Hubungan baik Kyai Nachrowi, yang menjadi tuan rumah acara
tersebut, dengan ketua LP Ma'arif, Kyai Syukri, membuat dukungan Kyai Syukri
pada keberadaan IPPNU semakin mudah.
Banyaknya aktivis IPPNU yang merangkap sebagai pengurus Fatayat
dialami juga oleh Machmudah. Sejak kepulangannya ke Malang, Machmudah aktif
sebagai ketua Fatayat NU cabang Malang. Meskipun demikian, ketika IPPNU
didirikan Machmudah tetap ikut mengawal, sampai akhirnya terpilih menjadi ketua
umum dalam kongres III IPPNU tahun 1960 di Malang. Pada masa kepengurusan
Machmudah, IPPNU masih berkutat pada perluasan cabang-cabang. Mempertahankan
IPPNU dengan 60-an cabang ternyata tidak semudah yang sebelumnya Machmudah
bayangkan. Belum lagi kiprah IPPNU yang tidak juga segera tampak, menggelitik
sejumlah aktivisnya di tingkat lokal untuk mengusulkan likuidasi IPPNU dan
bergabung dengan IPNU. Dalam setiap kesempatan, Machmudah berusaha meyakinkan
cabang-cabang yang dikunjunginya bahwa perjuangan membutuhkan waktu. Usaha
Machmudah membuahkan hasil. Dengan berbekal keyakinan akan pertolongan Allah,
IPPNU tetap tegak meskipun masa itu ramai dibicarakan sebaiknya IPPNU
meleburkan diri ke dalam IPNU. Penegasan kemandirian IPPNU baru
diformalisasikan pada kepengurusan berikut, tepatnya dalam forum konbes di
Pekalongan tahun 1964.
Selepas dari IPPNU, Machmudah yang bersuamikan H.A. Sarwo
Wibisono, melanjutkan karir organisasinya sebagai Sekretaris Muslimat NU cabang
Malang. Berbeda dengan mantan-mantan ketua IPPNU yang tetap berkecimpung dalam
organisasi, Machmudah lebih tertarik menekuni dunia pendidikan sebagai guru.
Profesi ini digelutinya hingga pensiun dan menetap di Jl. Borobudur 16, Malang,
enam tahun silam.
Dra. Hj. FARIDA PURNOMO (1963-1966)
Menegaskan Kemandirian IPPNU
Menegaskan Kemandirian IPPNU
Ketua IPPNU yang mendeklarasikan Doktrin Pekalongan ini tercatat
lebih banyak berkarir di dunia pendidikan. Menamatkan pendidikan menengahnya di
Surakarta, kota kelahirannya, Farida yang lahir 20 Agustus 60 tahun silam
mengawali aktivitas di IPPNU sebagai ketua departemen ketika PP IPPNU masih
berkedudukan di Solo. Karirnya berlanjut ketika pada kongres ke-4 di Purwokerto
tahun 1963 terpilih sebagai Ketua Umum IPPNU. Langkah monumental Farida sebagai
orang nomor satu di IPPNU dicapainya ketika berhasil mempertahankan desakan
peleburan IPNU-IPPNU melalui pencetusan "Doktrin Pekalongan" pada
tahun 1964 bersama Ketua Umum IPNU, Asnawi Latief.
Ibunya, Machmudah Mawardi, adalah seorang Nyai yang sempat
memegang jabatan tertinggi di Muslimat selama 27 tahun, karena itu tradisi
pesantren sangat melekat dalam kehidupan Farida. Pendidikan tinggi diselesaikan
Farida di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjahmada. Karena
domisilinya ini juga aktivitas PP IPPNU lebih banyak dikendalikan dari Yogyakarta.
Tamat dari universitas, Farida bekerja sebagai pegawai Kanwil Departemen
Perindustrian dan Departemen Agama DIY, namun naluri pendidik membuatnya
banting setir sebagai dosen IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Pernikahan dengan Muhamad Purnomo, membawa karirnya sebagai dosen
hijrah ke IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Di ibukota, Farida melanjutkan
hobi berorganisasinya dalam PP Muslimat NU sebagai Ketua Bidang Pendidikan.
Kesibukan keluarga mendidik 2 orang anak tidak mengendurkan semangatnya untuk mengajar
juga di Universitas Negeri Jakarta (dulu IKIP Jakarta). Semangat belajarnya
yang tinggi mendapatkan penyaluran setelah berhasil melanjutkan ke jenjang
magister di Macquari University, Australia. Kefasihannya dalam bahasa Inggris
memberikan Farida kesempatan untuk mengikuti beberapa pelatihan dan seminar di
Korea Selatan, London, dan Bangkok.
Farida yang tinggal di Kebon Sirih Barat Dalam no. 7, Jakarta
Pusat, saat ini masih tercatat sebagai Dewan Penasehat Kowani (Korps Wanita
Indonesia) dan anggota Pokja Bidang Kewanitaan DPP Golongan Karya.
Dra. Hj. MACHSANAH ASNAWI (1966-1970)
Mengaktualisasikan Perjuangan IPPNU
Mengaktualisasikan Perjuangan IPPNU
Sosok Machsanah selama ini lebih banyak dikenal sebagai diplomat
karena hampir 15 tahun terakhir lebih banyak tinggal di luar negeri. Machsanah
mengawali karirnya di Departemen Luar Negeri RI sejak tahun 1973 sebagai Kasie
pada Direktorat Eropa. Karirnya sebagai diplomat terus menanjak menjadi
Kasubdit Protkons, KBRI di Yangoon, Myanmar, Kabid Protkons KBRI di Singapura,
dan terakhir Kabid Politik KBRI di Bern, Swiss.
Jabatan fungsional di Balitbang Deparlu tidak melupakan Machsanah
yang berpangkat Minister Counsellor untuk membina IPPNU. Keterlibatan Machsanah
di IPPNU diawalinya sejak tamat SMA Teladan Bagian A di Yogyakarta. Machsanah yang
lahir di Rembang, Jawa Tengah, 59 tahun silam mula-mula aktif di lingkungan NU
sebagai anggota pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat
UGM merangkap cabang Yogyakarta. Karena usia organisasi yang masih muda, IPPNU
banyak mengkonsultasikan kegiatannya kepada PP IPNU di Yogyakarta. Kedudukan PP
IPNU di kota pelajar ini membawa Machsanah berkenalan dengan IPPNU yang pada
periode Farida masih berpusat di Surakarta. Pada tahun 1961 Machsanah terlibat
sebagai Dewan Pengurus PP IPPNU. Progresivitas yang dibawa dari perkuliahan di
jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Sospol, Universitas Gadjahmada,
membuat karir Machsanah dalam IPPNU semakin bersinar. Pada kepengurusan Farida,
Machsanah menjabat sebagai Sekjen PP IPPNU, dan pada kongres kelima IPPNU,
Machsanah yang dipersunting Asnawi Latief, Ketua Umum IPNU terlama sepanjang
sejarah, terpilih sebagai Ketua Umum PP IPPNU periode 1966-1970.
Kongres Surabaya yang memilih pasangan Asnawi-Machsanah sebagai
duet pimpinan PP IPNU-IPPNU, mengamanatkan pemindahan cabang ke Jakarta. Dengan
berbekal semangat yang membaja, pasangan pemimpin muda NU ini dengan segala
resiko memindahkan seluruh berkas administrasi IPNU-IPPNU ke kantor barunya
bersama PBNU. Di bawah kepemimpinan Machsanah, IPPNU mulai menemukan bentuknya
sebagai organisasi pelajar kepejuangan. Situasi tanah air yang bergolak pasca
pemberontakan G-30 S/PKI mendorong IPPNU turut membidani lahirnya Kesatuan Aksi
Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI). Kedudukan sebagai Dewan Pleno KAPPI Pusat semakin
menajamkan kiprah Machsanah dalam aksi-aksi pengganyangan Orde Lama. Dalam
dewan tertinggi KAPPI ini, wawasan politik Machsanah yang luas tentang
kemasyarakatan dan ketatanegaraan sangat mendominasi keputusan-keputusan yang
diambil KAPPI. Gejala penyelewengan Orde Baru yang tampak dari dipertahankannya
beberapa pejabat korup Orde Lama, ditambah gencarnya militerisasi birokrat
membuat Machsanah lantang menyuarakan penentangan terhadap kepemimpinan
nasional yang dituduh menyalahi cita-cita Orde Baru. Pasca kebekuan organisasi
KAMI sebagai motor penggulingan Orde Lama, bersama Umi Hasanah dan Lily Wahid,
Machsanah merupakan salah satu dari sedikit pengurus KAPPI yang menolak
pembubaran KAPPI pada HUT kedua KAPPI tahun 1968. Bahkan Machsanah dan Umi Hasanah
berperan aktif dalam menghasilkan produk monumental KAPPI, Badan Penumpasan
Korupsi, yang cukup disegani pemerintah Orde Baru pada akhir 60-an.
Langkah-langkah ini semakin membawa IPPNU pada puncak ketenarannya sehingga
Machsanah sempat menjabat sebagai anggota Presidium Nasional World Assembly of
Youth (WAY) Indonesia.
Sebagai diplomat, wanita yang menguasai empat bahasa asing ini
banyak mengikuti kegiatan internasional. Di antaranya ASEAN Ministerial Meeting
di Singapura tahun 1986, Pan Pacific Private Education Conference di Bali tahun
1986, Conference on Women di Jakarta tahun 1979, dan beberapa konperensi
internasional di Jenewa. Diplomasinya yang menonjol, membuat tamatan Sesparlu
ini sempat terpilih sebagai wakil PP Muslimat NU di Sie Hubungan Luar Negeri
KOWANI tahun 1977-1979. Machsanah yang sedang mengurus pensiun dengan pangkat
IV C dari Deplu RI, saat ini tinggal di Jl. Tebet Dalam I G no. 3, Jakarta,
bersama suami dan 10 orang anak yang kadang mengunjunginya.
Dra. Hj. RATU IDA MAWADDAH NOOR (1970-1976)
Meneruskan Tradisi Kependidikan
Meneruskan Tradisi Kependidikan
Estafet kepemimpinan yang beralih dari Machsanah kepada Ida,
ibarat peralihan kepemimpinan yang berbeda generasi dalam IPPNU, sebagai
organisasi yang memiliki karakter anggota yang mengalir. Darah biru kesultanan
Banten yang mengalir dalam tubuh Ida, tidak membuatnya canggung bergaul dengan
pelajar dari berbagai lapisan yang merupakan konstituen utama IPPNU. Di bawah
kepemimpinan putri K.H. Tubagus Manshur Ma'mun-Rd. Hj. Neneng Sofiyah, IPPNU
perlahan mengubah dominasi wajah politiknya sepanjang dekade '60 menjadi lebih
bernuansa pendidikan. Wanita kelahiran Serang, 19 Mei 1948 ini, menamatkan
pendidikan dasar dan menengah pertama di Jakarta. Sempat bersekolah di
Muallimat NU dan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri di Surabaya, Ida yang
pernah menjadi guru TK TPPNU Surabaya selama satu tahun, kembali ke Jakarta
pada tahun 1966 untuk melanjutkan pendidikan di jurusan Ilmu Dakwah, Fakultas
Ushuluddin, IAIN Syarif Hidayatullah.
Ida termasuk salah satu kader IPPNU yang memulai karir dari bawah. Dimulai sebagai ketua IPPNU cabang Senen, karir Ida menanjak sampai menjadi Ketua Pimpinan Wilayah IPPNU DKI Jakarta periode 1966-1969 merangkap Wakil Sekretaris PP IPPNU dalam usia yang masih sangat muda. Meskipun disibukkan dengan kegiatan mengajar di SMP GKBI Sudirman, naluri organisasi yang menggebu-gebu membuat Ida masih menyempatkan diri untuk aktif sebagai ketua PMII Putri wilayah DKI Jakarta pada tahun 1967. Sementara itu, keaktifan di IPPNU membuat Ida akhirnya terpilih sebagai orang nomor satu dalam Pucuk Pimpinan IPPNU. Di bawah Ida, kegiatan IPPNU lebih banyak diarahkan pada upaya konsolidasi dan reposisi organisasi. Dua fokus kegiatan ini sangat penting dilakukan karena pada tahun 1973 NU sudah tidak lagi menjadi partai politik. Sejak terbentuknya PPP sebagai fusi dari empat partai Islam, NU digiring untuk kembali menjadi jam'iyah. Namun, proses perundingan yang melelahkan sepanjang tahun 1973 itu membuat IPPNU terimbas stagnasi keorganisasian NU. Tarik-menarik antara sayap politik dan sayap jam'iyah dalam tubuh NU mulai mengemuka pada pertengahan '70. Ketidaktegasan NU dalam penanggalan baju politiknya memakan korban anak-anaknya, yang tercermin dalam kegagapan beberapa badan otonom NU menyikapi keputusan fusi. Dalam situasi ini, IPPNU kemudian memilih untuk kembali kepada tradisi kependidikan. Kegiatan yang dominan selama kepengurusan Ida adalah pengorganisasian kelompok-kelompok belajar serta advokasi dan penyebarluasan penerbitan buku-buku agama.
Hobi berorganisasi sempat membuat kuliahnya keteter sehingga gelar sarjana baru diraih pada tahun 1987. Ida yang tinggal di daerah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bersama 3 orang anak hasil pernikahannya dengan H.M. Noor Syuaib, S.H., saat ini dipadati dengan kegiatan dakwah keliling di majelis-majelis ta'lim di sekitar Jakarta. Dedikasi dakwah yang tinggi membuat dosen YAPPAN, Depok, ini terpilih sebagai wakil sekretaris, kemudian naik menjadi sekretaris DPD Al-Hidayah DKI Jakarta sejak tahun 1987. Sebagai muballighah, Ida memiliki keprihatinan yang tinggi dengan banyaknya kasus perceraian di Indonesia. Empati terhadap korban-korban perceraian ini mendorongnya terjun sebagai konsultan perkawinan di BP-4, DKI Jakarta. Olah intelektualitas yang tinggi tercermin dari banyaknya kursus yang diikuti Ida seputar kepemimpinan, kesejahteraan keluarga, dan kesehatan jiwa masyarakat. Tidak heran jika kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat membawa Ida duduk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Karya Pembangunan periode 1997-1999.
Ida termasuk salah satu kader IPPNU yang memulai karir dari bawah. Dimulai sebagai ketua IPPNU cabang Senen, karir Ida menanjak sampai menjadi Ketua Pimpinan Wilayah IPPNU DKI Jakarta periode 1966-1969 merangkap Wakil Sekretaris PP IPPNU dalam usia yang masih sangat muda. Meskipun disibukkan dengan kegiatan mengajar di SMP GKBI Sudirman, naluri organisasi yang menggebu-gebu membuat Ida masih menyempatkan diri untuk aktif sebagai ketua PMII Putri wilayah DKI Jakarta pada tahun 1967. Sementara itu, keaktifan di IPPNU membuat Ida akhirnya terpilih sebagai orang nomor satu dalam Pucuk Pimpinan IPPNU. Di bawah Ida, kegiatan IPPNU lebih banyak diarahkan pada upaya konsolidasi dan reposisi organisasi. Dua fokus kegiatan ini sangat penting dilakukan karena pada tahun 1973 NU sudah tidak lagi menjadi partai politik. Sejak terbentuknya PPP sebagai fusi dari empat partai Islam, NU digiring untuk kembali menjadi jam'iyah. Namun, proses perundingan yang melelahkan sepanjang tahun 1973 itu membuat IPPNU terimbas stagnasi keorganisasian NU. Tarik-menarik antara sayap politik dan sayap jam'iyah dalam tubuh NU mulai mengemuka pada pertengahan '70. Ketidaktegasan NU dalam penanggalan baju politiknya memakan korban anak-anaknya, yang tercermin dalam kegagapan beberapa badan otonom NU menyikapi keputusan fusi. Dalam situasi ini, IPPNU kemudian memilih untuk kembali kepada tradisi kependidikan. Kegiatan yang dominan selama kepengurusan Ida adalah pengorganisasian kelompok-kelompok belajar serta advokasi dan penyebarluasan penerbitan buku-buku agama.
Hobi berorganisasi sempat membuat kuliahnya keteter sehingga gelar sarjana baru diraih pada tahun 1987. Ida yang tinggal di daerah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bersama 3 orang anak hasil pernikahannya dengan H.M. Noor Syuaib, S.H., saat ini dipadati dengan kegiatan dakwah keliling di majelis-majelis ta'lim di sekitar Jakarta. Dedikasi dakwah yang tinggi membuat dosen YAPPAN, Depok, ini terpilih sebagai wakil sekretaris, kemudian naik menjadi sekretaris DPD Al-Hidayah DKI Jakarta sejak tahun 1987. Sebagai muballighah, Ida memiliki keprihatinan yang tinggi dengan banyaknya kasus perceraian di Indonesia. Empati terhadap korban-korban perceraian ini mendorongnya terjun sebagai konsultan perkawinan di BP-4, DKI Jakarta. Olah intelektualitas yang tinggi tercermin dari banyaknya kursus yang diikuti Ida seputar kepemimpinan, kesejahteraan keluarga, dan kesehatan jiwa masyarakat. Tidak heran jika kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat membawa Ida duduk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Karya Pembangunan periode 1997-1999.
Dra. Hj. MISNAR MA'RUF BACHTIAR (1976-1981)
Merumuskan Pola Pengkaderan
Merumuskan Pola Pengkaderan
Salah satu karya berharga yang dihasilkan kepengurusan periode
Misnar adalah Pedoman Latihan Kader dan Kepemimpinan yang merupakan pembakuan
rumusan pengkaderan IPPNU. Perumusan dilakukan melalui lokakarya pengkaderan
tahun 1978 di Jakarta. Kepengurusan Misnar adalah saat di mana reposisi IPPNU
berjalan tertatih karena pada periode yang sama pemerintah mulai memperkenalkan
OSIS sebagai satu-satunya wadah resmi pembinaan pelajar di tanah air. Periode
Misnar juga ditandai dengan syi'ar keorganisasian IPPNU ke luar Jawa. Pada
tahun 1979, IPPNU bersama IPNU mengadakan konbes di Banjarmasin, Kalimantan
Selatan. Meskipun setingkat lebih rendah ketimbang kongres, untuk pertama
kalinya sebuah perhelatan nasional dua organisasi anak-anak muda NU diadakan di
luar Jawa, setelah kongres Surabaya tahun 1966 mengamanatkan hal tersebut.
Ternyata sambutan yang diberikan masyarakat setempat begitu meriah. Konbes yang
dibarengi penataran pers ini menjadi suatu kenangan tersendiri bagi
Misnar.
Misnar Ma'ruf, istri dari Bachtiar A.S. dan ibu dari 3 orang anak, dilahirkan dari pasangan K.H. Thoha Ma'roef dan Hj. Sariani Yasin di Padang, Sumatera Barat, 51 tahun silam. Seluruh jenjang pendidikannya ditempuh di ibukota. Membaca riwayat hidup Misnar adalah membaca perjalanan panjang seorang wanita NU yang memiliki hobi berorganisasi. Puluhan jabatan pernah diembannya, belasan kursus tercatat diikutinya. Perjalanan organisasi Misnar muda dimulai tahun 1963 ketika dipercaya sebagai ketua Fatayat NU ranting Matraman, pada saat yang sama merangkap ketua wilayah IPPNU DKI Jakarta periode 1964-1968. Pada tahun-tahun pergolakan nasional akibat pemberontakan PKI ini, Misnar bersama rekan-rekan IPPNU turun ke jalan melalui Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI). Misnar pernah duduk sebagai dewan pengurus KAPPI Jaya. Keberanian yang menonjol membuat Misnar 'naik pangkat' menjadi dewan pengurus KAPPI Pusat pada tahun 1967. Sementara itu di dalam IPPNU, Misnar yang saat itu masih menjadi siswa SLTA, terpilih sebagai Wakil Sekretaris Pucuk Pimpinan periode 1966-1970. Bakat kepemimpinan yang menonjol dalam mengendalikan roda organisasi berujung pada terpilihnya Misnar sebagai Ketua Umum IPPNU secara aklamasi pada kongres VII IPPNU di Wisma Ciliwung, Jakarta, tahun 1976.
Misnar Ma'ruf, istri dari Bachtiar A.S. dan ibu dari 3 orang anak, dilahirkan dari pasangan K.H. Thoha Ma'roef dan Hj. Sariani Yasin di Padang, Sumatera Barat, 51 tahun silam. Seluruh jenjang pendidikannya ditempuh di ibukota. Membaca riwayat hidup Misnar adalah membaca perjalanan panjang seorang wanita NU yang memiliki hobi berorganisasi. Puluhan jabatan pernah diembannya, belasan kursus tercatat diikutinya. Perjalanan organisasi Misnar muda dimulai tahun 1963 ketika dipercaya sebagai ketua Fatayat NU ranting Matraman, pada saat yang sama merangkap ketua wilayah IPPNU DKI Jakarta periode 1964-1968. Pada tahun-tahun pergolakan nasional akibat pemberontakan PKI ini, Misnar bersama rekan-rekan IPPNU turun ke jalan melalui Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI). Misnar pernah duduk sebagai dewan pengurus KAPPI Jaya. Keberanian yang menonjol membuat Misnar 'naik pangkat' menjadi dewan pengurus KAPPI Pusat pada tahun 1967. Sementara itu di dalam IPPNU, Misnar yang saat itu masih menjadi siswa SLTA, terpilih sebagai Wakil Sekretaris Pucuk Pimpinan periode 1966-1970. Bakat kepemimpinan yang menonjol dalam mengendalikan roda organisasi berujung pada terpilihnya Misnar sebagai Ketua Umum IPPNU secara aklamasi pada kongres VII IPPNU di Wisma Ciliwung, Jakarta, tahun 1976.
Sempat vakum karena kesibukan keluarga, pada awal tahun 1980
Misnar perlahan aktif kembali di organisasi Dharma Wanita sub unit BRI, tempat
suaminya bekerja. Tahun-tahun setelah itu banyak diisi dengan memberikan
pengajian di berbagai tempat di Jakarta, sampai kemudian terpilih sebagai
anggota BP-4 Pusat tahun 1992, kemudian anggota Biro Konsultasi BP-4 Pusat
tahun 1994. Aktivitas politik digeluti setelah kepengurusan di DPD MKGR dan Biro
Kerohanian DPD I Golkar DKI Jaya membawa Misnar terpilih sebagai wakil ketua
DPD II Golkar Jakarta Timur. Pada pemilu 1997, Misnar terpilih sebagai anggota
DPRD DKI dari Fraksi Karya Pembangunan.
Sebagai aktivis, Misnar banyak mengikuti dan mengisi bermacam-macam
seminar dan kursus. Bagi Misnar, kegiatan belajar seseorang tidak boleh
berhenti hanya karena pendidikan formal sudah dilalui. Misnar tercatat
mengikuti berbagai forum olah pikir di seputar dakwah, kepemimpinan,
jurnalistik, dan kesejahteraan keluarga. Darah NU yang mengalir di tubuhnya
mendorong Misnar untuk terjun ke dalam organisasi Muslimat NU. Anggota binaan
di majelis ta'lim, diorganisir untuk membentuk Ikatan Haji Muslimat NU pada
tahun 1990. Misnar sendiri duduk sebagai sekretaris umum yayasan tersebut.
Sebagai wakil Muslimat NU di Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia
(BMOIWI), Misnar mendapat kesempatan menghadiri pertemuan federasi organisasi
wanita sedunia di Baghdad, Irak. Saat ini, Misnar tinggal di daerah Cipinang
Muara dan pada kepengurusan PP Muslimat NU periode 1995-2000 duduk sebagai
anggota Bidang Penerangan dan Da'wah.
Dra. Hj. TITIN ASIAH WAHIDUDDIN (1981-1988)
Menghadapi Asas Tunggal
Menghadapi Asas Tunggal
Barangkali Titin adalah satu-satunya mantan Ketua Umum IPPNU
dengan bidang kegiatan yang kemudian 'terputus' dengan NU. Dunia pendidikan
seakan menjadi bidang yang paling menarik bagi alumni IAIN Ciputat ini.
Pendidikan guru yang digelutinya selama 6 tahun sebelum kuliah terbukti sangat
mewarnai kehidupan Titin, yang sekarang menjabat sebagai kepala SMK Budi Asih,
Jakarta. Titin juga tercatat sebagai guru di SMP Islam Al-Azhar dan SMK 17
Agustus 1945.
Dengan sejumlah kegiatan itu, Titin memang tidak lagi memiliki
banyak waktu untuk berorganisasi di lingkungan NU. Namun tidak berarti Titin
kemudian melupakan ilmu yang diperolehnya semasa masih berkecimpung di berbagai
organisasi pelajar dan mahasiswa. Ibu dari 3 orang anak ini masa mudanya
dihabiskan dalam berbagai organisasi di lingkungan pendidikan. Titin pernah
duduk sebagai ketua OSIS PGA Putri Pondok Pinang. Pada usia yang masih sangat
muda Titin juga mulai berkenalan dengan IPPNU sebagai Ketua Ancab Pondok
Pinang. Kepemimpinanya semakin tampak ketika pada periode Misnar, Titin
menjabat Wakil Sekretaris PP IPPNU, dan pada kongres di Cirebon tahun 1981
terpilih sebagai Ketua Umum PP IPPNU. Di IAIN Syarif Hidayatullah, Titin pernah
memegang jabatan Ketua Umum Korps PMII Putri (KOPRI) cabang Ciputat dan
berlanjut sebagai anggota pleno Pengurus Besar PMII.
Pengalaman di berbagai organisasi pelajar dan mahasiswa sangat
mewarnai pola pikir pengorganisasian Nyonya Wahiduddin Adam ini. Bagi Titin,
segmentasi antara OSIS, organisasi mahasiswa seperti PMII, dan organisasi
pelajar ekstra sekolah seperti IPPNU, harus memberikan efek sinergi terhadap
perkembangan pelajar dan mahasiswa itu sendiri. Oleh karena itu keberadaan
ketiganya tidak menjadi masalah selama sistem pengkaderan masing-masing
organisasi itu berjalan sesuai dengan target group yang dituju. OSIS yang pada
awal 80-an semakin gencar 'diperkenalkan' pemerintah ke sekolah-sekolah memberi
tekanan tersendiri bagi IPPNU. Dengan desakan pemerintah ini, IPPNU harus
keluar baik dari sekolah-sekolah umum maupun sekolah agama yang selama ini
menjadi konstituen utamanya. Tekanan ini masih ditambah lagi dengan
penyeragaman asas untuk seluruh organisasi kemasyarakatan melalui UU No. 8
tahun 1985 tentang Keormasan. Melalui menteri penerangan dan menteri dalam
negeri, pemerintah menekan seluruh ormas di tanah air agar mengubah asas
organisasinya menjadi Pancasila. IPPNU sebagai badan otonom di bawah Pengurus
Besar NU, tidak luput dari tekanan ini. Titin paham betul bahwa pertengahan
80-an itu adalah saat IPPNU harus 'bertiarap'. Setelah NU mengakomodir kehendak
pemerintah melalui munas Situbondo, giliran seluruh badan otonom NU mengikuti
langkah organisasi induknya. Meski agak terlambat, melalui kongres Jombang
tahun 1988, Titin dapat memberikan pengertian kepada para peserta dari
cabang-cabang se-Indonesia bahwa perubahan asas organisasi adalah hal yang
tidak terelakkan. Berkaitan dengan OSIS, Titin bersama rekan-rekan IPNU,
merumuskan deklarasi yang kemudian disebut sebagai Ikrar Jombang. Ikrar
anggota-anggota IPNU-IPPNU ini mengubah nama pelajar menjadi putra-putri, dan
selanjutnya dilakukan reorientasi target group dan pola pengkaderan yang selama
ini berjalan dalam mind-set kepelajaran.
Saat ini, Titin yang tinggal di daerah Ciledug lebih banyak
disibukkan sebagai dosen agama Islam di ASMI. Di sela-sela jadwal padatnya
mengajar di berbagai tempat, Titin tidak bisa melepaskan kewajiban dakwah.
Putri dari pasangan Matsani dan Halimah yang rajin mengisi pengajian ini,
menyempatkan diri untuk mengemban jabatan Kepala Bagian Bina Mental, Departemen
Hukum dan Perundang-Undangan RI.
drg. Hj. ULFAH MASHFUFAH (1988-1991 dan
1991-1996)
Reorientasi dan Reposisi Peran IPPNU
Reorientasi dan Reposisi Peran IPPNU
Satu-satunya ketua umum IPPNU yang bergelar dokter ini dipercaya
pada kongres Jombang untuk menjadi pengendali tertinggi dalam organisasi yang
bahkan ia tidak pernah aktif sebelumnya. Minimnya pengalaman tidak menghalangi
putri pasangan H.M. Aly Ubaid-Hj. Machfudhoh Wahab yang alumni SMA Al-Azhar,
Jakarta, untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme IPPNU. Ulfah mengemban
amanat yang berat dari kongres Jombang untuk segera mengimplementasikan
langkah-langkah perubahan IPPNU menjadi putri-putri. Beberapa langkah taktis
untuk peninjauan kembali sistem pengkaderan segera dilakukan dengan mengajak
partisipasi seluruh alumni. Perlahan tapi pasti IPPNU bergerak sesuai dengan
nama organisasi yang baru. Dengan perubahan menjadi putri-putri ini, Ulfah
sadar bahwa kelompok usia dan bidang garapan IPPNU akan meluas. Mind-set
kepelajaran yang selama ini dimiliki IPPNU harus diperluas ke arah kepemudaan.
Perhitungan itu membuat setiap langkah IPPNU harus mempertimbangkan
keberadaannya di tengah konstelasi organisasi kepemudaan di tanah air. Oleh
karena itu, Ulfah melihat bahwa IPPNU dapat semakin berkembang jika bergabung
dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Betapa pun, pandangan Ulfah sejalan
dengan amanat kongres yang memilihnya.
Ulfah adalah salah satu dari dua orang --satu lagi Basyiroh-- yang
terpilih sebagai ketua umum IPPNU selama dua periode. Periode pertama Ulfah
banyak diisi dengan kegiatan konsolidasi organisasi dan memperjuangkan status
keanggotaan IPPNU dalam KNPI. Kegigihan alumni Fakultas Kedokteran Gigi,
Universitas Indonesia, ini membuahkan hasil. Pada tahun 1993 IPPNU diterima
secara penuh sebagai anggota KNPI. Ulfah Mashfufah, mantan wakil bendahara PMII
DKI Jakarta periode 1985-1987, sempat mendapat sorotan kritis pada kongres
Lasem atas kinerjanya selama 1988-1991, namun dengan tangkas semua tudingan itu
dijawabnya dengan baik sesuai langkah-langkah organisasi yang dapat
dipertanggungjawabkan. Kepiawaian melobi peserta kongres sekali lagi teruji
ketika untuk kedua kalinya Ulfah terpilih sebagai Ketua Umum IPPNU.
Istri dari AB. Mujib Imaby sekaligus cucu dari pendiri NU, K.H.
Abdul Wahab Chasbullah ini, melanjutkan kiprahnya membawa IPPNU sebagai anggota
baru KNPI agar lebih banyak dikenal sebagai organisasi kepemudaan. Sebelum
bergabung dengan KNPI, IPPNU lebih sering diasosiasikan sebagai kumpulan
pelajar saja, karena NU sudah memiliki wadah sendiri untuk mahasiswa, yaitu
PMII. Di bawah periode kedua kepemimpinan Ulfah, IPPNU mulai banyak melakukan
kerja sama dengan kantor-kantor kementerian seputar ketahanan nasional,
penanganan kenakalan remaja, dan kepemudaan. Mengakhiri jabatan sebagai ketua
umum pada kongres Garut tahun 1996, Ulfah yang lahir 16 Oktober 1964, saat ini menjabat
sebagai bendahara I PP Fatayat NU periode 1995-2000.
Dra. Hj. SAFIRA MACHRUSAH (1996-2000)
Membangun Nalar Kritis IPPNU
Membangun Nalar Kritis IPPNU
Ketua Umum IPPNU di penghujung abad ini termasuk kader IPPNU yang
meniti karirnya dari bawah. Safira berkenalan dengan IPPNU sejak masa 'aliyah
di Yogyakarta. Pada tahun 1988, Safira terpilih sebagai Ketua IPPNU cabang
kodya Yogyakarta. Belum genap setahun kepengurusannya, pada tahun 1989 Safira
dipercaya sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah IPPNU DIY. Bakat kepemimpinan
yang menonjol mengantarkan Safira mendampingi Ulfah, yang terpilih untuk kedua
kalinya, sebagai Ketua I Pucuk Pimpinan IPPNU. Kiprahnya selama periode Ulfah,
membuat Safira dipercaya sebagai Ketua Umum PP IPPNU periode 1996-2001 dalam
kongres XI IPPNU di Garut, Jawa Barat, tahun 1996.
Sebagai putri dari pasangan pendiri IPNU-IPPNU, Prof. Dr. H.M.
Tolchah Mansoer, S.H. dan Dra. Hj. Umroh Machfudzoh, naluri berorganisasi
Safira, selain di IPPNU, disalurkannya melalui PMII. Semasa kuliah Safira
sempat menjabat wakil sekretaris KOPRI komisariat IAIN Sunan Kalijaga,
Yogyakarta. Karirnya di KNPI juga sudah dimulai di kota kelahirannya sejak
IPPNU belum secara resmi bergabung dalam federasi organisasi pemuda tersebut.
Peran yang menonjol sebagai pengurus DPD KNPI DIY mengantarkan Safira duduk
sebagai Dewan Pengurus DPP KNPI periode 1993-1996 mewakili IPPNU. Pada
kepengurusan periode 1996-1999, Safira duduk sebagai sekretaris Majelis Pemuda
Indonesia, sebuah organ penasehat tertinggi dalam struktur KNPI. Meskipun KNPI
banyak disebut-sebut sebagai organisasi yang sudah terkooptasi kekuasaan, daya
kritis Safira tidak begitu saja hanyut. Bersama tujuh OKP terkemuka, IPPNU di
bawah Safira memelopori terbentuknya Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI)
pada tahun 1997. Beberapa statement IPPNU yang dikeluarkan bersama-sama melalui
forum yang disebut-sebut menggembosi peran KNPI, menandakan kematangan Pucuk
Pimpinan dalam menyikapi berbagai kejadian di tanah air. Kritik-kritik tajam
terhadap kepemimpinan nasional dan penyelewengan kenegaraan pada senja kala
kekuasaan Orde Baru dilontarkan secara kontinyu oleh Safira bersama
rekan-rekannya di kelompok Cipayung plus ini.
Sebagai alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga, perhatian
Safira yang dibesarkan di kota pelajar terhadap pengkaderan anak usia sekolah
sudah tumbuh sejak masa pendidikan menengah yang dilaluinya di kota yang sama.
Tidak heran jika agenda IPPNU banyak diwarnai kegiatan-kegiatan khas pelajar
seperti porseni, lomba karya tulis, dan lomba mengarang. Darah dinamis pendiri
NU, K.H. Abdul Wahab Chasbullah, yang diwarisi dari ibunya, kental mewarnai
karakter Safira dalam mengendalikan kepengurusan yang sedianya diemban hingga
tahun 2001 namun berdasarkan konbes 1998 diperpendek hanya sampai tahun 2000.
Hampir seluruh wilayah IPPNU dikunjunginya untuk memastikan pembinaan yang
digariskan Pimpinan Pusat dapat dipahami dan dijalankan dengan baik oleh
kader-kader di daerah. Kiprah dalam kegiatan internasional yang pernah menonjol
pada kepengurusan Machsanah dua dekade sebelumnya, diintensifkan kembali oleh
mantan juara lomba pidato berbahasa Inggris se-DIY ini. IPPNU beberapa kali
mengirimkan wakilnya dalam muhibah dan konperensi internasional di Jepang,
Taiwan, dan Nepal.
Sebagai ibu rumah tangga, istri dari H.M. Taufiq Prabowo, Lc.,
DEA, sejak tahun 1997 Safira terpaksa harus bolak-balik Jakarta-Malang untuk
membagi waktunya yang kini juga tersita untuk keluarga. Dalam kesibukannya itu,
dedikasi kepada NU tidak pernah luntur. Berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa
yang disponsori Pengurus Besar NU pada pertengahan 1998 membawa Safira ke
kancah politik praktis, yang oleh banyak orang dikatakan menuntut banyak
pengorbanan waktu dan pikiran. Dalam kepengurusan DPP PKB periode 1998-2000,
Safira duduk sebagai pengurus Departemen Luar Negeri. Sebagai juru kampanye PKB
pada pemilu 1999, Safira pernah tercatat sebagai calon anggota DPR RI dari
kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
MASA PRA KELAHIRAN
Maraknya Organisasi-organisasi Pelajar NU
Sejak berdirinya, Nahdlatul Ulama telah
melahirkan neven-neven berdasarkan kelompok usia dengan faham Ahlussunnah wal
Jama'ah (Aswaja). Muslimat NU, GP Ansor, dan Fatayat NU yang terbentuk kala itu
ternyata masih menyisakan suatu celah lowongnya pengkaderan, khususnya bagi
para remaja usia sekolah.(1) Pemikiran untuk menghimpun para pelajar yang
berusia belia ini bukan tidak ada, alih-alih beberapa organisasi pelajar yang
berfaham Aswaja pada waktu itu sudah marak sejak masa pra kemerdekaan. Pada
tanggal 11 Oktober 1936, putra-putra warga NU di Surabaya mendirikan
perkumpulan bernama 'Tsamrotul Mustafidin'. Di kota yang sama pada tahun 1939
didirikan pula sebuah perkumpulan yang dinamakan 'Persatoean Santri NO'
(PERSANO). Di kota Malang menyusul lahirnya sebuah perkumpulan bernama
'Persatoean Anak Moerid NO' (PAMNO) pada tahun 1941 dan 'Ikatan Moerid NO'
tahun 1945.
Di luar pulau Jawa berdiri beberapa
perkumpulan diantaranya 'Ijtimautttolabah NO' (ITNO) tahun 1946 di Sumbawa yang
memiliki persatuan sepak bola dengan nama 'Ikatan Sepak Bola Peladjar NO'
(ISPNO).(2) Selain itu di Pulau Madura pada tahun 1945 didirikan sebuah
perkumpulan bernama 'Syubbanul Muslimin'. Lahirnya perkumpulan-perkumpulan
pelajar di atas pada masa revolusi kemerdekaan merupakan bukti bahwa semangat
berorganisasi dan berjuang di kalangan generasi muda, khususnya yang berfaham
Aswaja, senantiasa menyala-nyala.
Pada tanggal 22 Oktober 1945 rapat besar
wakil-wakil daerah Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa/Madura mengeluarkan
"Resolusi Jihad Fii Sabilillah" untuk mempertahankan dan menegakkan
agama dan kedaulatan Republik Indonesia Merdeka. Situasi ini mendorong seluruh
perkumpulan pelajar di kota-kota di atas untuk terjun langsung dalam kancah
revolusi fisik menentang kembalinya penjajah Belanda. Hal ini merupakan
sumbangsih para pelajar NU sekaligus bukti bahwa sejak mula generasi muda NU
telah menunjukkan tebalnya semangat nasionalisme yang dilandasi kesadaran
menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan negara RI yang diproklamasikan tahun
1945.
Selama kurang lebih lima tahun sejak
berdirinya republik, seluruh kekuatan bangsa Indonesia sedang diarahkan pada
upaya mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama kurun
itu ribuan syuhada gugur di medan laga dengan meninggalkan semangat yang
terwariskan ke generasi berikutnya. Perjuangan diplomasi di kancah
internasional pun tak kurang dilakukan oleh para pemimpin RI kala itu. Setelah
perjuangan panjang yang melelahkan, akhirnya Belanda secara resmi mengakui
kedaulatan RI pada bulan Desember 1949. Upacara pengakuan kedaulatan berjalan
paralel di Jakarta dan di Belanda. Kehidupan di tanah air kemudian mulai
berjalan normal, orang kembali sibuk dengan kegiatan kesehariannya, beberapa
perkumpulan mulai marak mengadakan kegiatan, demikian pula Nahdlatul Ulama dan
neven-nevennya.
Pada awal dekade 50-an mulai muncul semangat
baru di kalangan generasi muda NU untuk bergerak. Perkumpulan-perkumpulan
berfaham Aswaja yang lahir sebelum itu dipandang terlalu bersifat lokal di
samping efektivitas organisasinya melemah seiring dengan pudarnya gaung
revolusi yang mendominasi kelahiran perkumpulan-perkumpulan tersebut sehingga
dipandang perlu mendirikan perkumpulan baru yang lebih berorientasi pada
pengkaderan pelajar dan bersifat nasional. Kesadaran ini memperoleh bentuk yang
kongkrit di beberapa tempat dengan berdirinya organisasi seperti 'Ikatan Siswa
Muballighin NO' (IKSIMNO) pada tahun 1952 di Semarang dan 'Persatuan Peladjar
NO' (PERPENO) pada tahun 1953 di Kediri.(3)Disusul oleh kota Bangil beberapa
bulan kemudian dengan berdirinya 'Ikatan Peladjar Islam NO' (IPINO). Sementara
itu pada awal tahun 1954 di kota Medan, Sumatera Utara, didirikan pula IPNO
singkatan dari 'Ikatan Peladjar NO', yang sudah mirip dengan nama organisasi
IPNU (singkatan dari 'Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama') yang lahir kurang lebih
dua bulan kemudian.
Kelahiran IPNU
Realitas akan keberadaan perkumpulan yang
demikian banyak tersebut menunjukkan betapa tinggi antusiasme berorganisasi di
kalangan remaja NU. Namun, pada masa itu keberadaan mereka masing-masing tidak
saling mengenal kendati memiliki beberapa titik kesamaan, khususnya pada
nilai-nilai kepelajaran dan faham Aswaja. Titik-titik kesamaan ini memberikan
inspirasi bagi para pelopor pendiri organisasi -yang nantinya bernama IPNU-
untuk menyatukan seluruh perkumpulan tersebut ke dalam satu wadah resmi di
bawah payung PB Nahdlatul Ulama. Gagasan ini disampaikan dalam Konperensi Besar
LP Ma'arif NU pada bulan Februari 1954 di Semarang oleh pelajar-pelajar dari Yogyakarta,
Surakarta, dan Semarang, yaitu M. Sofyan Kholil, Mustahal, Ahmad Masyhud, dan
Abdulgani Farida M. Uda. Atas usul para pelajar ini, pada tanggal 24 Februari
1954 bertepatan dengan 20 Jumadil Akhir 1373 H, konbes Ma'arif menyetujui
berdirinya organisasi Ikatan Peladjar Nahdlatul Ulama (IPNU) dengan Ketua
Pimpinan Pusat Mohammad Tolchah Mansoer yang saat itu tidak hadir dalam
konperensi.
IPNU ketika didirikan adalah sebagai anak
asuhan LP Ma'arif NU. Baru pada kongres yang keenam di Surabaya, IPNU -dan juga
nantinya IPPNU- menjadi badan otonom di bawah PBNU. IPNU tampak semakin
melangkah maju dengan diadakannya Konperensi Segi Lima yang terdiri dari
utusan-utusan dari Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Jombang dan Kediri pada
tanggal 29 April-1 Mei 1954 di Surakarta. Dalam konperensi tersebut diputuskan
bahwa organisasi ini berasaskan Ahlussunnah wal Jama'ah, hanya beranggotakan
putra saja yang berasal dari pesantren, madrasah, sekolah umum dan perguruan
tinggi. Pendirian IPNU bertujuan untuk menegakkan dan menyiarkan agama Islam,
meninggikan dan menyempurnakan pendidikan serta ajaran-ajaran Islam, dan
menghimpun seluruh potensi pelajar Islam yang berfaham Ahlussunnah wal jama'ah,
tidak hanya mereka yang berasal dari sekolah-sekolah NU saja.(4)
Untuk lebih memperkokoh eksistensinya, IPNU
mengirimkan wakil dalam Muktamar NU ke-20 pada tanggal 9-14 September 1954 di
Surabaya. Delegasi PP IPNU terdiri dari M. Sofyan Kholil, M. Najib Abdulwahab,
Abdulgani Farida M. Uda, dan M. Asro yang dipimpin sendiri oleh ketua PP IPNU
M. Tolchah Mansoer. Dalam sidang tanggal 14 September 1954, Tolchah
mengemukakan urgensi organisasi IPNU yang kemudian mendapat pengakuan bulat
oleh Muktamar NU sebagai organisasi pelajar dalam lingkungan NU dengan
persyaratan bahwa anggota IPNU hanya putra saja, sedangkan untuk putri diadakan
suatu organisasi secara sendiri.(5) Bahkan dalam sidang gabungan delegasi
Muslimat-Fatayat dalam muktamar tersebut diputuskan bahwa harus ada organisasi
serupa IPNU untuk menampung pelajar-pelajar putri di lingkungan NU ke dalam
suatu wadah tersendiri.(6) Keputusan mengenai "suatu wadah
tersendiri" inilah yang tampaknya nanti akan mewarnai berdirinya
organisasi yang kelak bernama IPPNU.
Muktamar Surabaya ini adalah muktamar pertama
semenjak NU menjadi partai politik, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa
seluruh perhatian muktamirin dicurahkan pada persoalan politik untuk menghadapi
pemilu 1955 yang akan berlangsung pada 29 September 1955 untuk anggota DPR dan
15 Desember untuk anggota Konstituante. Gagasan penggalangan potensi pelajar di
lingkungan NU tampaknya memberikan tenaga tambahan sebagai upaya konsolidasi
seluruh potensi NU menghadapi momentum pemilu. Tidak heran jika pada akhirnya
muktamirin menerima secara bulat dibentuknya organisasi pelajar di lingkungan
NU. Terlebih Masyumi yang dianggap sebagai rival utama NU, sudah memiliki
organisasi pelajar yang tertata rapi yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII).
Beberapa bulan kemudian, yakni pada tanggal 28
Februari-5 Maret 1955, IPNU mengadakan muktamar yang pertama di kota Malang,
Jawa Timur. Dalam kurun waktu setahun sejak berdirinya -menjelang muktamar yang
pertama tersebut- IPNU berhasil meluas hingga ke propinsi-propinsi Jawa Timur,
Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi
Tengah, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.(7) Muktamar ini diikuti oleh lebih
dari tiga puluh cabang dan beberapa undangan dari pesantren. Gegap gempitanya
muktamar ini semakin meriah dengan kehadiran Presiden Soekarno bersama Wakil PM
Zainul Arifin dan Menteri Agama K.H. Masykur yang berkenan memberi wejangan
kepada muktamirin serta warga Malang yang saat pembukaan muktamar tumpah ruah
di halaman pendopo kabupaten Malang. Hadir pula Rois 'Aam NU K.H. Abdulwahab
Chasbullah, Ketua Umum Partai NU K.H. Dachlan dan Ketua Umum PB Ma'arif NU K.H.
Syukri Ghozali. Maraknya pemberitaan media massa tentang Muktamar I IPNU di
tengah suasana menjelang pemilu pertama sejak Indonesia merdeka dan
dikonsolidasikannya segenap kekuatan NU yang sejak tahun 1952 berubah menjadi
partai politik tersendiri setelah terpisah dari Masyumi, tak pelak lagi membawa
nuansa politik yang teramat kental di arena kongres. Terlebih lagi kongres
tersebut dibuka secara langsung oleh Presiden Soekarno yang memang sedang
menggalang dukungan di tingkat grass root yang mulai pudar karena rakyat
disibukkan dengan konsolidasi partai-partai politik menjelang pemilu
1955.
Delegasi dari cikal bakal IPPNU sebenarnya
ikut hadir dalam pembukaan muktamar, namun kontribusi mereka terhadap
perhelatan nasional organisasi pelajar NU tampak masih belum terlalu menyolok.
Dalam uraian selanjutnya akan dibahas awal kelahiran IPPNU dan bagaimana
perjalanan para pelajar putri NU sampai mereka hadir di ajang muktamar IPNU di
atas.
MASA KELAHIRAN 1954 - 1955
Berawal dari Pesantren
Sekitar akhir tahun
1954, di kediaman Nyai Masyhud yang terletak di bilangan Keprabon, Surakarta,
beberapa remaja putri yang kala itu sedang menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama
(SGA) Surakarta, mencoba merespon keputusan Muktamar NU ke-20 di Surabaya tentang
perlunya organisasi pelajar di kalangan nahdliyyat.(8) Diskusi-diskusi ringan
dilakukan oleh Umroh Machfudzoh, Atikah Murtadlo, Lathifah Hasyim, Romlah, dan
Basyiroh Saimuri. Dengan panduan ketua Fatayat cabang Surakarta, Nihayah,
mereka berbicara tentang absennya pelajar putri dalam tubuh organisasi NU.
Lebih-lebih setelah kelahiran Muslimat NU (29 Maret 1946) yang beranggotakan
wanita-wanita paruh baya, dan Fatayat NU (24 April 1950) yang
anggota-anggotanya banyak didominasi oleh ibu-ibu muda.(9) Pembicaraan itu
kemudian berkembang dengan argumentasi Nihayah tentang pentingnya didirikan
satu wadah khusus bagi para pelajar putri NU. Apalagi keputusan muktamar ke-20
NU tahun 1954 menyatakan, bahwa IPNU adalah satu-satunya organisasi pelajar
yang secara resmi bernaung di bawah NU dan hanya untuk laki-laki, sedangkan
pelajar putri sebaiknya diwadahi secara terpisah. Nihayah juga berdalih bahwa
banyak pelajar-pelajar putri dari kalangan NU yang dimanfaatkan oleh
ormas-ormas yang kebanyakan berafiliasi kepada partai politik tertentu di luar
NU. Nihayah bahkan menjabat sebagai Ketua Departemen Keputrian Pelajar Islam
Indonesia (PII) yang berafiliasi kepada Partai Masyumi, padahal menjelang
pemilu 1955 NU sudah berpisah menjadi partai sendiri. Obrolan ringan yang
biasanya dilakukan seputar waktu senggang setelah sekolah itu akhirnya
berkembang menjadi sebuah gagasan kemungkinan pengiriman pelajar putri NU
mendampingi pelajar-pelajar putra yang memang pada awal tahun 1955 sedang
mempersiapkan muktamar I IPNU yang akan diadakan di Malang, Jawa Timur.
Gagasan ini menjadi
semakin matang dengan diusulkannya pembentukan sebuah tim kecil oleh Ahmad
Mustahal -ketua NU cabang Surakarta yang juga secara rajin memantau
perkembangan gagasan nahdliyyat muda tersebut- untuk membuat draf resolusi
pendirian IPNU-Putri. Tim yang diketuai Nihayah dan sekretaris Atikah Murtadlo
ini menyusun draf resolusi di kediaman Haji Alwi di daerah Sememen, Kauman,
Surakarta dan memutuskan untuk memberitahukan adanya rencana resolusi tersebut
kepada PP IPNU yang berkedudukan di Yogyakarta. Tim juga menetapkan dua
orang anggotanya yaitu Umroh Machfudzoh dan Lathifah Hasyim sebagai utusan
untuk menemui PP IPNU di Yogyakarta. Selanjutnya utusan tersebut
berangkat ke Yogyakarta dan diterima langsung oleh Ketua Umum PP IPNU, M.
Tolchah Mansoer. Dalam pertemuannya, Umroh menyampaikan permintaan tim resolusi
IPNU-Putri agar PP IPNU dapat menyertakan cabang-cabang yang memiliki
pelajar-pelajar putri untuk menjadi peserta/wakil putri pada Kongres I IPNU di
Malang. Selanjutnya disepakati pula dalam pertemuan tersebut bahwa peserta
putri yang akan hadir di Malang nantinya dinamakan IPNU-Putri.
Konperensi Panca Daerah
Sesuai dengan permintaan
dihadirkannya utusan IPNU-Putri sebelumnya, selain dihadiri oleh peserta putra
dari cabang-cabang IPNU seluruh Indonesia, pembukaan Muktamar I IPNU di pendopo
kabupaten Malang dihadiri pula oleh peserta putri yang ternyata hanya berasal
dari lima cabang (berikut nama-nama utusannya) yaitu:
1. Cabang Yogyakarta: Asiah Dawami
2. Cabang Surakarta: Umroh Machfudzoh Wahib, Atikah Murtadlo
3. Cabang Malang: Mahmudah Nahrowi
4. Cabang Lumajang: Zanifah Zarkasyi
5. Cabang Kediri: Maslamah
1. Cabang Yogyakarta: Asiah Dawami
2. Cabang Surakarta: Umroh Machfudzoh Wahib, Atikah Murtadlo
3. Cabang Malang: Mahmudah Nahrowi
4. Cabang Lumajang: Zanifah Zarkasyi
5. Cabang Kediri: Maslamah
Setelah selesai acara
pembukaan, negosiasi formal dilakukan oleh para peserta putri dengan pengurus
teras PP IPNU tentang kelanjutan eksistensi IPNU-Putri yang berdasarkan rencana
sebelumnya secara administratif akan hanya menjadi departemen di dalam tubuh
organisasi IPNU. Pembicaraan tentang kemungkinan ini berjalan cukup alot karena
PP IPNU secara formal tidak pernah merasa mendirikan IPNU-Putri dan berakhir
buntu pada keputusan diadakannya pertemuan intern lebih lanjut di antara utusan
putri yang hadir mengenai kedudukan IPNU-Putri. Hasil akhir negosiasi dengan
pengurus teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan di antara para peserta
putri bahwa organisasi IPNU kelak hanya akan lebih serius untuk menggarap
anggota dari kalangan putra. Terlebih melihat keputusan-keputusan Konperensi
Segi Lima IPNU di Surakarta dan hasil Muktamar ke-20 NU di Surabaya yang memang
mengukuhkan eksklusivitas IPNU, hanya untuk pelajar putra. Melihat hal
tersebut, pada hari ke-2 kongres, para peserta putri yang ternyata hanya
dikirimkan oleh lima cabang itu sepakat untuk mengadakan pertemuan terpisah dari
arena kongres IPNU.
Kelima cabang tersebut
kemudian mengadakan pertemuan di kediaman K.H. Nachrowi Thohir di daerah
Jagalan, Malang. Selama pembicaraan pendahuluan, di dalam forum tersebut sempat
berkembang usulan agar IPNU-Putri hanya merupakan satu departemen khusus dalam
organisasi IPNU. Pemikiran ini hampir merata di antara seluruh utusan putri
yang hadir karena alasan-alasan sebagaimana akan dikemukakan nanti. Tetapi
setelah mengadakan konsultasi dengan dua orang jajaran pengurus teras badan
otonom NU yang diserahi tanggung jawab dalam pembinaan organisasi pelajar
yaitu, Ketua PB Ma'arif NU, K.H. M. Syukri Ghazali, dan Ketua PP Muslimat NU,
Mahmudah Mawardi, yang juga sesekali hadir dalam pertemuan itu, keinginan agar
untuk selanjutnya IPNU-Putri adalah badan yang terpisah dari IPNU semakin
menyala. Akhir dari pembicaraan selama beberapa hari itu berhasil menelurkan
keputusan-keputusan sebagai berikut:
- Pertemuan yang berlangsung pada 28 Februari-5 Maret
1955 dan dihadiri oleh utusan dari lima cabang IPNU-Putri itu selanjutnya
disebut sebagai "Konperensi Panca Daerah".
- Pembentukan organisasi IPNU-Putri yang secara
organisatoris dan administratif terpisah dari IPNU.
Tanggal 2 Maret 1955
bertepatan dengan 8 Rajab 1374 H, yaitu hari deklarasi resolusi terbentuknya
IPNU-Putri ditetapkan sebagai hari lahir IPNU-Putri (kelak menjadi IPPNU)
MASA PERTUMBUHAN 1955 - 1963
Konbes Surakarta
Berbekal mandat sebagai
Ketua Dewan Harian, Umroh segera menyusun dan menetapkan PD/PRT (waktu itu
masih AD/ART) pada tanggal 11 Maret 1955. Umroh juga mengeluarkan keputusan
tentang diresmikannya pembentukan cabang-cabang yang tergabung dalam Konperensi
Panca Daerah. Selanjutnya Umroh melakukan perjalanan untuk konsolidasi dan
pembentukan cabang-cabang baru, khususnya yang ada di Pulau Jawa. Pada saat itu
pembentukan cabang di luar Jawa belum terlalu mendapatkan prioritas karena
masih menghadapi kendala jarak dan komunikasi. Dalam upaya lebih mempercepat
terbentuknya cabang-cabang, Umroh menugaskan beberapa orang sebagai wakil
Pimpinan Pusat untuk pembentukan cabang. Di antara anggota IPPNU yang mendapat
penugasan ini adalah Zuhara Arifin yang bertanggung jawab terhadap pembentukan
cabang-cabang di Jawa Barat dan DKI Jakarta.(11) Umroh sendiri kemudian lebih
banyak berkonsentrasi dalam pembentukan cabang-cabang di Jawa Tengah dan Jawa
Timur.
Safari pembentukan
cabang ini bukan tanpa kendala. Hampir di setiap cabang yang dikunjungi, Umroh
selalu menemukan keengganan para pelajar putri untuk turut ambil bagian dalam
kepengurusan meskipun keberadaan IPPNU sendiri cukup mendapat dukungan.
Keengganan ini lebih disebabkan karena sedikitnya jumlah pelajar putri yang
bersekolah secara formal (baik di madrasah maupun di sekolah umum). Di samping
itu mereka rata-rata lebih banyak memilih untuk tidak turut serta sebagai
pimpinan karena mobilitas yang rendah, sehingga urusan-urusan organisasi yang
bersifat ekstern lebih banyak diserahkan kepada pimpinan IPNU setempat. Begitu
sulitnya upaya menumbuhkan kepercayaan diri para pelajar putri ini terungkap
dalam pernyataan Umroh:
"... pelajar
putri kalau sudah agak meningkat sudah tidak keluar lagi. Jadi masih banyak
yang menjadi satu dengan IPNU. Sampai saya dan kawan-kawan Dewan Harian ini
judek sehingga mempunyai pendapat: "Kalau begitu baiknya dijadikan satu
saja dengan IPNU lalu putri menjadi departemennya ..." (12)
Munculnya kembali
pemikiran mengenai peleburan IPPNU ke dalam IPNU pasca Konperensi Panca Daerah
ini bukan tanpa alasan. Hampir seluruh penggagas IPPNU memiliki kekhawatiran
yang beralasan akan absen dan minimnya partisipasi pelajar putri dalam
organisasi yang baru didirikan itu jika keberadaanya terpisah dari IPNU. Di
samping karena batasan budaya, kekhawatiran juga disebabkan oleh keterbatasan
alat komunikasi dan transportasi yang memang belum terlalu bersahabat bagi kaum
wanita. Umroh, sebagai ketua DH IPPNU yang menyadari betul hal ini menyatakan
kekecewaannya akan ketergantungan pelajar putri kepada badan-badan otonom lain,
sebagai berikut:
"... kebanyakan
utusan (dalam konbes Surakarta - penulis) dari daerah-daerah itu diantarkan
Muslimat, kadang-kadang Ansor dan kadang-kadang pula IPNU ..." (13)
Selain tourne dalam rangka pembentukan cabang-cabang, Umroh dan beberapa pengurus teras IPPNU juga turut berpartisipasi sebagai juru kampanye partai NU, yang baru pertama kali turut serta dalam pemilihan umum. Setelah bersafari ke cabang-cabang, tibalah saatnya IPPNU mengadakan konperensi besar yang kemudian disahkan sebagai muktamar IPPNU yang pertama. Semula konbes itu direncanakan pada liburan sekolah, bulan Oktober 1955. Tetapi karena kendala teknis, pelaksanaan muktamar IPPNU tersebut diundur menjadi tanggal 18-21 Januari 1956 di Surakarta. Konbes yang kepanitiaannya diketuai Mutmainnah Chayyun ini mendapat perhatian yang cukup besar dari masyarakat, tergambar dengan banyaknya dukungan yang tercantum dalam buku kenangan konperensi.
Selain tourne dalam rangka pembentukan cabang-cabang, Umroh dan beberapa pengurus teras IPPNU juga turut berpartisipasi sebagai juru kampanye partai NU, yang baru pertama kali turut serta dalam pemilihan umum. Setelah bersafari ke cabang-cabang, tibalah saatnya IPPNU mengadakan konperensi besar yang kemudian disahkan sebagai muktamar IPPNU yang pertama. Semula konbes itu direncanakan pada liburan sekolah, bulan Oktober 1955. Tetapi karena kendala teknis, pelaksanaan muktamar IPPNU tersebut diundur menjadi tanggal 18-21 Januari 1956 di Surakarta. Konbes yang kepanitiaannya diketuai Mutmainnah Chayyun ini mendapat perhatian yang cukup besar dari masyarakat, tergambar dengan banyaknya dukungan yang tercantum dalam buku kenangan konperensi.
Konbes yang dilaksanakan
tepat 10 bulan 16 hari setelah deklarasi pendirian IPPNU ini memiliki arti
penting untuk menentukan dan menyempurnakan langkah-langkah IPPNU ke depan dan
lebih mengkongkritkan rencana kerja untuk kelancaran dan kemajuan organisasi
selanjutnya.(14) Ketua Umum PP Muslimat NU, Ny. Mahmudah Mawardi, yang hadir
dalam pembukaan konbes bahkan menyatakan:
"... kebangkitan
pelajar-pelajar putri NU ini saya artikan sebagai "renaissance"
daripada geraknya kaum putri yang didorong oleh gelora jiwa yang ingin dinamis
dan disinari oleh api keramat daripada semboyan itu ..." (15)
Sementara itu, Ketua
Umum PP IPNU, M. Tolchah Mansoer, dalam acara yang sama mengatakan:
"Hanyalah satu yang
setiap orang harapkan dari IPPNU, semoga tidak silau oleh intelektualisme dan
berarti hal ini tidak melupakan dasar-dasar pokok agama, dan pula adalah
kewajiban tiap mereka yang beragama Islam untuk memegang teguh ajaran itu,
sebagai syuhada' alannaas menjadi saksi, menjadi ukuran, menjadi kriterium.
Bagaimana ukuran bisa benar, kalau alat pengukurnya juga ikut hanyut ?"
(16)
Konbes ini dihadiri oleh
sekitar 30 cabang yang semuanya berasal dari pulau Jawa.(17) Konbes ini
menghasilkan beberapa keputusan penting, diantaranya:
1. Pembentukan Pimpinan Pusat yang berkedudukan di Surakarta yang terdiri dari Basyiroh Saimuri, Umroh Machfudzoh, dan Syamsiah Muthoyib, masing-masing sebagai Ketua Umum, Ketua I dan Sekjen PP IPPNU. Sedangkan departemen-departemen dalam PP terdiri atas departemen-departemen pendidikan/pengajaran, penerangan, kesenian dan olahraga, kader dan sosial.
2. Pengesahan perubahan redaksional Anggaran Dasar
Dalam AD tercantum tujuan organisasi IPPNU adalah kembang dan tegaknya agama Islam, kesempurnaan nilai pendidikan dan pengajaran agama Islam, terjaminnya ukhuwah pelajar putri ahlussunnah wal jama'ah.
3. Pengesahan Anggaran Rumah Tangga.
Pada ART ini ditetapkan bahwa muktamar diadakan oleh PP IPPNU setiap dua tahun kecuali jika ada permintaan dari setengah jumlah cabang-cabang yang ada ditambah satu untuk memajukan atau mengundurkannya.
4. Pengesahan lencana (insigne) IPPNU.
Lencana yang disahkan berbentuk segitiga yang berarti iman, Islam dan ihsan. Di dalamnya memuat bintang sembilan sebagaimana pada lambang NU yang bermakna, empat buah bintang melambangkan Al-Qur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas. Empat buah bintang lainnya melambangkan khulafa'ur rasyidin/madzhab empat dan satu bintang yang paling besar melambangkan Rasulullah SAW. Dua bulu dan dua buku menuntut anggota-anggota IPPNU agar mempelajari pengetahuan agama dan pengetahuan umum dengan aktif membaca dan menulis. Sedangkan dua bunga melambangkan perpaduan antara putri-putri pondok pesantren dan putri-putri pelajar umum.
5. Pembentukan Perwakilan Pimpinan Pusat (P3) IPPNU di Jakarta.
6. Pembuatan serangkaian resolusi sekitar pendidikan, kesenian, kebudayaan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pelajar (khususnya putri), untuk disampaikan kepada PB Ma'arif NU dan pemerintah.(18)
1. Pembentukan Pimpinan Pusat yang berkedudukan di Surakarta yang terdiri dari Basyiroh Saimuri, Umroh Machfudzoh, dan Syamsiah Muthoyib, masing-masing sebagai Ketua Umum, Ketua I dan Sekjen PP IPPNU. Sedangkan departemen-departemen dalam PP terdiri atas departemen-departemen pendidikan/pengajaran, penerangan, kesenian dan olahraga, kader dan sosial.
2. Pengesahan perubahan redaksional Anggaran Dasar
Dalam AD tercantum tujuan organisasi IPPNU adalah kembang dan tegaknya agama Islam, kesempurnaan nilai pendidikan dan pengajaran agama Islam, terjaminnya ukhuwah pelajar putri ahlussunnah wal jama'ah.
3. Pengesahan Anggaran Rumah Tangga.
Pada ART ini ditetapkan bahwa muktamar diadakan oleh PP IPPNU setiap dua tahun kecuali jika ada permintaan dari setengah jumlah cabang-cabang yang ada ditambah satu untuk memajukan atau mengundurkannya.
4. Pengesahan lencana (insigne) IPPNU.
Lencana yang disahkan berbentuk segitiga yang berarti iman, Islam dan ihsan. Di dalamnya memuat bintang sembilan sebagaimana pada lambang NU yang bermakna, empat buah bintang melambangkan Al-Qur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas. Empat buah bintang lainnya melambangkan khulafa'ur rasyidin/madzhab empat dan satu bintang yang paling besar melambangkan Rasulullah SAW. Dua bulu dan dua buku menuntut anggota-anggota IPPNU agar mempelajari pengetahuan agama dan pengetahuan umum dengan aktif membaca dan menulis. Sedangkan dua bunga melambangkan perpaduan antara putri-putri pondok pesantren dan putri-putri pelajar umum.
5. Pembentukan Perwakilan Pimpinan Pusat (P3) IPPNU di Jakarta.
6. Pembuatan serangkaian resolusi sekitar pendidikan, kesenian, kebudayaan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pelajar (khususnya putri), untuk disampaikan kepada PB Ma'arif NU dan pemerintah.(18)
Upaya Mempertahankan
Eksistensi Pasca Konbes
Meskipun tidak semeriah
Muktamar I IPNU di Malang setahun sebelumnya, muktamar I IPPNU yang diadakan di
Surakarta memberikan semangat baru bagi para pelajar putri, bahwa mereka mampu
bekerja sebagai organisasi yang berdiri sendiri. Tahun-tahun sesudah muktamar
Surakarta ini masih banyak diwarnai dengan upaya pembentukan cabang-cabang baru
dan konsolidasi organisasi ke dalam. Tak ubahnya dengan Dewan Harian, PP IPPNU
mengirimkan surat kepada cabang-cabang Muslimat, Ma'arif, dan IPNU di seluruh
Indonesia untuk turut serta membantu mengusahakan berdirinya IPPNU di daerah
masing-masing tersebut. Surat-surat ini mendapat sambutan yang sangat baik,
sehingga dalam waktu singkat saja telah bertambah cabang-cabang dalam jumlah
yang cukup banyak. Dalam harlah yang pertama, IPPNU pada waktu itu telah memiliki
beberapa cabang di luar Jawa yaitu Sumatera, Kalimantan Selatan, Sulawesi dan
Nusatenggara.(19) Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya gigih para pengurus
Pimpinan Pusat serta kerja sama yang baik dari bapak-bapak di jajaran
cabang-cabang Nahdlatul Ulama dan badan otonom lainnya.
Pada peringatan harlah
pertama IPPNU bulan Maret 1956 yang bersamaan dengan diadakannya peringatan
Isra' Mi'raj, PP mengadakan peninjauan ke cabang-cabang yang berada di wilayah
Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Sedangkan di Jawa Barat tidak
diadakan kunjungan karena baru terbentuk satu cabang yaitu Bandung.
Kunjungan ini membuahkan hasil yang menggembirakan, bahkan di Kalimantan
Selatan sekaligus terbentuk enam cabang. Ketika diadakan muktamar NU ke-21 di Medan
bulan Desember 1956, PP IPPNU mendapat kesempatan mengikuti atas tanggungan PP
Muslimat NU. PP yang pada saat itu diwakili langsung oleh Basyiroh memanfaatkan
kesempatan ini untuk mengadakan pembicaraan dengan utusan dari cabang-cabang
Muslimat dan Fatayat tentang IPPNU. Pada prinsipnya, Basyiroh meminta agar
mereka tidak keberatan untuk membantu pendirian IPPNU di daerah masing-masing.
Pada tanggal 21-27 Juli
1957, PP IPPNU mengadakan Kursus Kader yang pertama di kota Jombang, bersamaan
dengan diadakannya muktamar Madaris Muallimin / Muallimat NU se-Indonesia di
kota yang sama. Kursus kader itu diikuti oleh 60 orang peserta dari
cabang-cabang di seluruh Indonesia. Pada masa itu, jika IPPNU mengadakan acara
yang bersifat nasional sering dilakukan upaya menyatukan waktu dengan jadwal
badan-badan otonom lain di lingkungan NU. Seperti telah disebutkan sebelumnya,
hal ini jamak terjadi karena para pelajar putri belum terlalu berani mengadakan
perjalanan sendiri ke luar kota sehingga harus didampingi oleh yang lebih tua.
Terlebih lagi pandangan bapak-bapak di NU belum terlalu mendukung hal tersebut,
seperti terungkap dalam pernyataan Umroh:
"... bagaimana
nanti pendapat bapak-bapak di NU terhadap kami, mana bisa anak putri mau pergi
sendirian saja tidak pakai muhrim ..." (20)
Pada tahun 1957 ini nama
IPPNU semakin dikenal dengan pengiriman dua anggotanya yaitu Ghaniyah dan
Sa'diyah Marwan (keduanya dari cabang Malang) pada acara Pekan Pemuda seluruh
Indonesia di Surabaya.
Dalam rangka menjaga
kesinambungan roda organisasi tercatat 2 kali sesudah konbes Surakarta IPPNU
masih mengadakan kongres secara terpisah dari IPNU yaitu kongres kedua bulan
Desember 1957 di Yogyakarta dan kongres ketiga tahun 1960 di Malang, Jawa
Timur. Pada kongres di Yogyakarta, kembali Basyiroh ditetapkan sebagai Ketua
Umum, dibantu oleh Zanifah sebagai Ketua I dan Lathifah Z. Mawardi sebagai
Sekjen. Muktamar ini dihadiri oleh 60 cabang atau sekitar dua kali lipat dari
muktamar pertama, sebuah bukti bahwa perkembangan IPPNU begitu pesat. Di sisi
lain, keberadaan IPPNU yang tengah tumbuh itu masih menyisakan kesangsian akan
mampunya organisasi pelajar-pelajar putri ini bertahan. Bahkan pada upacara
pembukaan kongres kedua ini Menteri Agama RI, K.H.M. Ilyas sempat menyatakan:
"...saya sangsi
sebelumnya apakah putra-putri kita akan bisa mengadakan/memimpin rapat/kongres,
tetapi kesangsian saya kini lenyap ketika saya melihat resepsi pada malam
ini..." (21)
Pada periode ini PP
mengadakan Sekolah Kilat Guru Taman Kanak-kanak (SGTK) dan Kepanduan Putri di
Surakarta di bawah asuhan Departemen Kader dan Departemen Penerangan yang
masing-masing dijabat oleh Mahmudah Nachrowi dan Zamroh. Hasil dari sekolah
kilat yang diikuti sekitar 20 peserta membuat IPPNU lebih dikenal karena kiprah
alumninya yang terjun langsung sebagai guru di masyarakat. PP juga menerbitkan
brosur organisasi di bawah pembinaan Departemen Penerangan. Meskipun demikian,
dalam Berita Organisasi yang diterbitkan PP IPNU pada bulan Januari 1958 masih
juga diberikan rubrik khusus mengenai IPPNU -sebuah kenyataan yang menunjukkan
eratnya kerja sama antara dua organisasi termuda Nahdlatul Ulama ini.
Pada akhir dekade 50-an,
suhu politik tanah air mulai mengeruh. NU, sebagai induk IPPNU, pada tahun 1955
keluar sebagai 4 besar partai pemenang pemilu bersama Masyumi, PNI, dan PKI.
Atas kemenangannya itu, NU turut ambil bagian dalam pemerintahan. Padahal
ketidakpuasan di daerah akibat ketidakadilan ekonomi yang dijalankan pemerintah
pusat mulai terwujud dalam pemberontakan yang dilakukan beberapa kelompok
bersenjata di bawah PRRI (Sumatera Tengah) dan Permesta (Makasar). Sementara
itu rongrongan DI/TII Kartosuwiryo di wilayah Jawa Barat belum juga usai.
Ketidakpuasan kepada pemerintah pusat ini menimpa NU pula, sehingga sempat
berkembang pemikiran di kalangan pelajar-pelajar NU untuk meninggalkan atribut
NU di belakang nama organisasi pelajarnya.(22) Tetapi keinginan-keinginan itu
dapat terkikis sehingga IPNU dan IPPNU tetap mengenakan atribut Aswaja
sebagaimana saat berdirinya.
Kembali ke Kota Kelahiran
Pada awal dekade 60-an,
peran partai-partai politik jatuh ke titik nadir sebagai akibat diterapkannya
Demokrasi Terpimpin sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan
konstituante dan kemudian parlemen hasil pemilu 1955. NU sebagai salah satu partai
penopang kabinet diterpa badai politik dahsyat akibat sentralisasi kepemimpinan
di tangan Bung Karno. Masyumi, sebagai partai terbesar, bersama PSI tidak luput
dari tangan besi Bung Karno yang menyudahi riwayat kedua partai tersebut karena
tuduhan keterlibatan beberapa pemimpinnya dalam pemberontakan PRRI/Permesta.
Agresivitas PKI yang semakin tampak karena merasa diberi angin oleh Presiden
Soekarno dianggap sebagai upaya merongrong kekuatan politik lainnya termasuk
NU. Oleh karena itu pada muktamar ke-22 bulan Desember 1959 di Jakarta, NU
memutuskan untuk bersikap defensif menghadapi ketidakpastian politik saat itu.
Sementara itu NU tetap melakukan konsolidasi organisasi ke dalam. Kesempatan
ini dipahami cukup baik oleh para generasi muda NU. Seiring dengan kegigihan
organisasi mahasiswa komunis CGMI (Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia)
yang berhasil mendominasi organisasi PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa
Indonesia), beberapa mahasiswa NU yang selama ini aktif dalam Departemen
Perguruan Tinggi IPNU membidani lahirnya PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia).(23) Mereka memandang masanya telah tiba bagi mahasiswa-mahasiswa
berhaluan Aswaja untuk berhimpun sendiri di bawa suatu organisasi. Tepat pada
tanggal 17 April 1960, dalam sebuah musyawarah mahasiswa NU di Kota Pahlawan
Surabaya, PMII lahir sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa di lingkungan
NU.(24) Keberadaan PMII ini mau tak mau telah membagi konsentrasi pemuda-pemudi
NU kepada IPNU-IPPNU di satu sisi dan PMII di sisi lain. Namun dengan adanya
PMII, nama pelajar yang melekat pada IPNU-IPPNU tampak menjadi semakin kental
mewarnai kegiatan kedua organisasi ini ke depan.
Setelah dua kali
mengadakan kongres, kali ini IPPNU kembali pada kota kelahirannya di Jawa Timur
untuk menyelenggarakan kongres yang ketiga. Bertempat di kota Malang, kongres
IPPNU -yang diikuti oleh cabang-cabang yang semakin bertambah dan hal ini
berarti semakin mengukuhkan keberadaan IPPNU sebagai satu-satunya organisasi
pelajar putri NU- menjawab keragu-raguan sementara pihak pada saat berdirinya
enam tahun silam. Dalam kongres ketiga ini berhasil dipilih Mahmudah Nachrowi
dan Lathifah Mawardi masing-masing sebagai Ketua dan Sekjen PP IPPNU.
Pada tanggal 25-31 Juli
1962, IPPNU, bersama IPNU dan PMII, mengadakan Pekan Pelajar & Mahasiswa
Nahdlatul Ulama di Kota Batik Ponorogo. Acara ini dihadiri sedikitnya oleh 500
pelajar dan mahasiswa NU dari seluruh pelosok tanah air. Dalam pekan ini
diadakan Work Camp di desa-desa yang merupakan kuliah kerja bagi para mahasiswa
dalam bidang sosial, ekonomi, koperasi, agama, pendidikan, dan kebudayaan.
Selain itu diadakan pula indoktrinasi Manipol-Usdek oleh Dr. Ruslan Abdulgani
yang menjabat Bapak Pembina jiwa Revolusi.(25)
Khusus untuk IPNU
diadakan pula Pekan Olahraga (POR) II dan Konperensi Besar II untuk membahas
kemajuan program kerja organisasi. Pada kesempatan ini kepada utusan-utusan
IPPNU diberikan kursus-kursus praktis kerumahtanggaan seperti Home
Nursing/Economics, merangkai bunga, PPPK, pengawetan makanan, dan mencuci dengan
alat-alat modern.(26)
Disparitas jenis
kegiatan antara ketiga organisasi yang bernaung di bawah Persemakmuran Keluarga
Besar NU masing-masing menunjukkan lahan garapan yang sangat jelas. Sejak
semula IPPNU sendiri dalam kegiatannya -di luar pembinaan pelajar- memang
cenderung meneruskan gagasan emansipasi dengan paradigma, yang pada waktu itu,
bertitik berat pada keseimbangan tanggung jawab domestik dan publik kaum
wanita. Meskipun satu dua tokoh wanita NU cukup menonjol di bidng politik,
secara keseluruhan nahdliyyat khususnya dan wanita Indonesia pada umumnya masih
belum terlibat secara aktif dalam kancah politik nasional. Namun demikian,
agitasi tentang belum tuntasnya revolusi yang diteriakkan oleh Presiden
Soekarno dalam pidatonya mau tidak mau selalu mendorong masyarakat Indonesia
hidup dalam partisipasi politik yang tinggi terhadap proses bernegara. Keadaan
ini tidak terkecuali berlaku untuk para pelajar yang dengan mudah menjadi
sasaran propaganda partai politik yang leluasa mengembangkan sayap hingga masuk
ke sekolah-sekolah. Hanya saja, pada era parlementer ini gerakan pemuda -yang
umumnya dimotori para mahasiswa- memang lebih banyak diisi dengan kegiatan
sosial seperti piknik, olahraga, jurnalistik, dan klub belajar.(27) Sehingga
dalam hal ini tidak berarti anggota-anggota IPPNU apolitik, lebih tepatnya
barangkali memilih untuk tidak ambil bagian dalam politik praktis karena sudah
terwakili dengan baik oleh PBNU.
MASA PERJUANGAN 1963 - 1981
Kongres Bersama IPNU
Sudah bertahun-tahun
sejak berdirinya, IPNU dan IPPNU, dua organisasi di lingkungan NU yang memiliki
anggota dengan segmen usia yang sama, melaksanakan kongres secara terpisah,
baik waktu maupun tempat. Hal semacam ini dipandang sebagai kontra produktif
terhadap perjalanan masing-masing, mengingat penggabungan event-event yang
bersifat nasional dari organisasi ini dipandang akan lebih memberikan daya
tarik yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya kepada media massa di tanah
air yang saat itu sarat dengan polemik tajam antara kubu-kubu politik yang
bertikai.
Perang dingin
berlangsung di DPR-GR dan DPAS antara ABRI, NU dan PNI di satu sisi dengan PKI
di sisi lain yang pada saat itu gencar meneriakkan Sosialisme Indonesia, Land
Reform dan pembentukan Angkatan Kelima terdiri dari para petani dan buruh. Di
tengah menguatnya figur Presiden Soekarno dan semakin besarnya pengaruh PKI
atas kebijakan-kebijakan negara, NU melihat apapun bisa terjadi termasuk
dibubarkannya organisasi berhaluan Aswaja ini. Sejak Dekrit Presiden yang
disikapi secara defensif, tokoh-tokoh NU dihinggapi keprihatinan yang sangat
mendalam: apakah NU masih boleh hidup atau tidak. Mereka takut tergilas oleh
Penpres no. 7 tahun 1959 dan Penpres no. 13 tahun 1960, tentang penyederhanaan
partai dan syarat-syarat partai yang berhak hidup. Bahkan ada pula beberapa
tokoh NU yang berpendapat agar kembali ke jam'iyah saja, mengurusi madrasah,
panti asuhan, rumah sakit, pendidikan dan bidang-bidang sosial lainnya.
Beberapa pengurus partai NU di daerah sampai-sampai menanyakan nasib partai NU
dengan nada yang tampak frustrasi. Suasana kalut ini sangat beralasan,
diantaranya mengingat NU pada awal tahun 60-an adalah kekuatan politik yang
pertama kali menyatakan siap mengorbankan jiwa dan raga untuk membela
kelangsungan hidup HMI yang terancam dibubarkan oleh presiden akibat hasutan
CGMI.(28) Organisasi payung mahasiswa komunis ini menebar teror pengganyangan
terhadap kekuatan mahasiswa yang dianggap kontra-revolusioner dan
reaksioner.
Setelah sejumlah
pimpinan NU menguras tenaga untuk memenuhi persyaratan sebagai partai yang
berhak hidup, ditambah manuver-manuver politik yang cantik dari duet Rais 'Aam
dan Ketua Umum PBNU, K.H. Abdulwahab Hasbullah dan K.H. Idham Chalid, NU
berhasil ditetapkan sebagai salah satu dari 8 partai politik yang berhak hidup.
Melalui penetapan presiden tanggal 15 April 1961, NU kembali melangkah dengan
optimisme akan eksistensi organisasinya. Namun pada bulan-bulan penetapan itu
pula terjadi pemusatan politik "poros Jakarta-Peking" yang membuat
politik condong ke kiri. NU bersama kekuatan non-komunis lainnya senantiasa
mengawasi langkah-langkah PKI yang betul-betul mendapat angin di bawah
demokrasi terpimpin Presiden Soekarno. Melihat tindakan-tindakan politik PKI
bersama seluruh underbouwnya sudah semakin keras dan berani, NU bersama seluruh
badan otonom segera mengadakan konsolidasi organisasi untuk melakukan
penghadangan di segala medan juang, seperti dikemukakan K.H. Saifuddin
Zuhri:
"Perlawanan NU
terhadap PKI dilakukan di semua medan juang. PKI menggerakkan massanya, NU
mengorganisasi pemuda Ansor menjadi 'Banser' yang lebih militan. PKI
menggerakkan Lekranya, NU mengaktifkan Lesbuminya. PKI menyanyikan lagu
'Genjer-Genjer' yang penuh hasutan dan sindiran, NU mengobarkan bacaan
'Shalawat Badar'..."(29)
Di tengah-tengah suasana
politik yang semakin panas, IPNU-IPPNU bertekad untuk berdiri di belakang PBNU
melakukan konsolidasi internal dengan mengadakan kongres secara bersama-sama di
Purwokerto. Kongres V IPNU dan kongres IV IPPNU yang berlangsung pada bulan
Juli 1963 berhasil memilih masing-masing Asnawi Latif dan Farida Mawardi
sebagai ketua umum. Sedangkan sekjen terpilih IPPNU adalah Machsanah. Kongres Purwokerto
ini menandai awal kerja paralel IPNU-IPPNU dalam setiap kongres dan konbes di
masa-masa berikutnya. Pada kongres Purwokerto ini, khususnya di kalangan
delegasi IPNU, usulan tentang pengubahan nama organisasi IPNU, termasuk
penanggalan "NU" dalam nama organisasi masih disuarakan oleh beberapa
peserta. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kongres akhirnya memunculkan
"Ikrar Bersama" anggota IPNU untuk tidak akan pernah mengubah nama
"Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama" disingkat IPNU untuk selama-lamanya.(30)
Pada masa bakti
1963-1966 ini terjadi pemindahan sekretariat PP IPPNU dari Surakarta ke
Yogyakarta. Sekretariat IPPNU yang semula di Jl. Imam Bonjol no. 35 (dulu
Keprabon Wetan), Surakarta secara berangsur-angsur dipindahkan ke Jl. Gandekan
Lor 45, Yogyakarta. Pada periode ini perluasan dan pembinaan cabang-cabang di
luar Jawa masih diteruskan, diantaranya tourne ke Jambi dan Lampung. Untuk
kelancaran komunikasi organisasi, diterbitkan pula majalah
"Kartikawati" oleh Departemen Dakwah dan Penerangan yang berisi
agenda kegiatan IPPNU. Dari sekian banyak, program kerja paling menonjol adalah
pengusahaan beasiswa untuk segenap kader IPPNU, mengingat situasi ekonomi
akibat kebijakan politik sedemikian parah.
Kebijakan politik
mercusuar yang dicanangkan Presiden Soekarno dengan Nefo-Oldefo yang menemui
puncaknya di Indonesia dengan diadakan Ganefo (Game of The New Emerging
Forces), memaksa dicetaknya uang secara tidak terkendali. Harga seluruh
kebutuhan pokok mengalami kenaikan tajam dan inflasi meroket hingga di atas 600
%. Antrian panjang kebutuhan pokok menjadi pemandangan sehari-hari di
jalan-jalan, sementara rakyat dicekoki dengan agitasi menentang
neo-kolonialisme dan imperialisme yang secara terus-menerus dikumandangkan
melalui media cetak dan elektronik. Keadaan ini dimanfaatkan oleh PKI untuk
semakin memperluas jaringan dan kekuatan massanya ke seluruh pelosok tanah air.
Pada tahun 1964, PKI dan seluruh kekuatan komunis dalam melakukan aksi-aksinya
semakin kasar, keras, dan radikal. Gerakan yang terkenal dengan "Aksi
Sepihak" ini dilakukan oleh kader-kader Barisan Tani Indonesia (BTI)
dengan secara sepihak memaksa pembagian tanah dan hasil pertanian kepada
petani-petani di berbagai desa khususnya di Jawa. Kenyataan ini membuat
perlawanan dari kekuatan politik lain, khususnya NU semakin keras. Kekuatan NU
terdiri dari Pertanu, Lesbumi, Sarbumusi, Fatayat, Muslimat, IPNU, IPPNU, PMII
dan Pemuda Ansor bersama Bansernya telah disiapkan oleh PBNU melalui
instruksi-instruksi harian untuk menghadapi kemungkinan terburuk, yaitu
pemberontakan PKI. Kewaspadaan ini bukan tidak beralasan, mengingat sejak
berdiri, PKI sudah pernah mengadakan pemberontakan bersenjata kepada Republik
Indonesia melalui "Madiun Affair" pada tahun 1948.
Konsolidasi IPNU-IPPNU
sendiri dilakukan dengan mengadakan konperensi besar di Pekalongan, Jawa
Tengah. Konbes III IPNU dan konbes I IPPNU -yang dilaksanakan bertepatan dengan
peringatan Hari Sumpah Pemuda itu- menelurkan "Doktrin Pekalongan"
yang memberikan landasan idiil, khususnya butir 4, bagi IPNU-IPPNU untuk segera
melakukan aktualisasi perjuangannya, ketimbang hanya sekedar mengeluarkan
seruan, resolusi, deklarasi, dan konsepsi ideal lain. Melalui doktrin itu,
IPNU-IPPNU menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekedar alat pemersatu tetapi
juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memiliki kedudukan jauh
lebih tinggi daripada Manifesto Komunis maupun Declaration of Independence.
Konbes juga menjawab isu yang sempat berkembang mengenai disatukannya keorganisasian IPNU dan IPPNU. Disebutkan dalam doktrin tersebut:
Konbes juga menjawab isu yang sempat berkembang mengenai disatukannya keorganisasian IPNU dan IPPNU. Disebutkan dalam doktrin tersebut:
... bahwa
perpisahan organisasi antara IPNU dan IPPNU bukanlah suatu faktor yang dapat
dijadikan sebab kemacetan dan terhambatnya perkembangan kedua organisasi dalam
segala aspeknya, bahkan menunjukkan progresivitas dan emansipasi yang
dibenarkan, yang oleh karenanya mengadakan peleburan dalam artian fusi dari
kedua organisasi tersebut dipandang sangat tidak perlu dan tidak dibenarkan, di
samping itu mengadakan integrasi dalam artian kerja sama perlu diintensifkan.(31)
Doktrin tertanggal 28
Oktober 1964 itu dideklarasikan bersama oleh IPNU dan IPPNU, masing-masing
diwakili oleh Asnawi Latief dan Farida Mawardi yang menjabat sebagai ketua
umum. Hasil yang nyata dari doktrin tersebut adalah dibentuknya "Corps
Brigade Pembangunan" (CBP) yang bertugas menghimpun putra-putri NU untuk
membantu pelaksanaan pembangunan masyarakat desa, transmigrasi, dan
program-program pembangunan mental dan material lainnya. CBP dibentuk sebagai
organ di bawah PP IPNU dan PP IPPNU yang merupakan barisan serba guna dalam
soal keamanan dan pembangunan.
Pada akhir bulan Juli
hingga Agustus 1965 dilangsungkan pemusatan latihan (Training Center, TC) untuk
komandan-komandan cabang dan daerah CBP di Cebongan, Yogyakarta. TC ini diikuti
oleh sukarelawan/wati dari IPNU-IPPNU. Selama sepuluh hari kader-kader CBP
ditempa jasmani dan rohaninya agar menjadi pemimpin yang bertanggung jawab.
Materi indoktrinasi diberikan secara langsung oleh beberapa menteri yaitu
Jenderal Chaerul Saleh, Dr. K.H. Idham Khalid, Ipik Gandamana, H.A. Syaichu.
Sedangkan materi tertulis diberikan pula oleh panglima ketiga angkatan, AD, AL
dan AU serta beberapa menteri departemen Kabinet Kerja. Pemusatan ini
seakan-akan menanggapi latihan-latihan intensif yang dilakukan PKI terhadap
kader-kader mudanya yang tergabung dalam Pemuda Rakyat (PR) dan Gerwani di
sekitar Lubang Buaya, Jakarta sekitar bulan Juli-Agustus 1965. Tidak heran jika
perhatian yang diberikan oleh para pejabat tinggi negara, khususnya dari
kalangan militer, tampak sangat antusias. NU dalam catatan pemerintah saat itu
adalah partai politik yang memiliki jumlah anggota yang terbesar di 20 Dati I
yaitu sebanyak 522.413 orang.(32) Dalam TC ini disusun program kerja CBP
sebagai tuntunan praktis yang melandasi perjuangan kader-kader IPNU-IPPNU
secara ofensif revolusioner dalam mengamankan doktrin-doktrin revolusi.(33)
Pemberontakan G-30S/PKI
Apa yang dikhawatirkan
NU akhirnya terbukti. Pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965 meletuslah Gerakan
30 September (Gestapu) yang didalangi PKI. Pemberontakan itu dilakukan dengan
melakukan penculikan terhadap sejumlah jenderal TNI-AD yang mereka sebut
sebagai Dewan Jenderal. Penculikan dipimpin oleh Letkol Untung, Komandan
Batalyon Kawal Kehormatan Cakra Birawa dan diikuti dengan pendudukan
sarana-sarana vital seperti kantor pusat telekomunikasi dan Radio Republik
Indonesia. Pada Jumat pagi tanggal 1 Oktober itu pula Letkol Untung menyiarkan
upaya yang disebutnya sebagai penggagalan perebutan kekuasaan yang akan
dilakukan oleh Dewan Jenderal. Selanjutnya siaran itu diulangi lagi pada jam
12.30 dengan menyatakan pembubaran Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden
Soekarno dan mengumumkan bahwa pusat kekuasaan sejak hari itu berada di tangan
Dewan Revolusi yang dipimpin oleh Kolonel Untung.(34)
Pemberontakan itu
akhirnya dapat digagalkan berkat kesigapan TNI-AD di bawah Pangkostrad, Mayor
Jenderal Soeharto. Namun gerakan itu masih menyisakan ketidakpastian politik di
tanah air karena sampai detik itu belum ada satu pihakpun di luar TNI-AD yang
secara resmi mengklarifikasi apa yang terjadi di kancah perpolitikan nasional.
Setelah Pangkostrad menguasai kembali RRI dan mengadakan siaran tentang upaya
kudeta yang dilakukan Gestapu yang didalangi PKI, belum ada satupun partai
politik yang menyatakan sikapnya. Hari keempat setelah Gestapu, tepatnya
tanggal 5 Oktober 1965, PBNU memberanikan diri untuk menanggung segala resiko
mengeluarkan resolusi mengutuk Gestapu. Pernyataan itu ditandatangani oleh
seluruh badan otonom partai NU yaitu Muslimat NU, Sarbumusi, Fatayat NU,
Lesbumi, GP Ansor, PMII, Pertanu, dan Serikat Nelayan Muslimin Indonesia.
Meskipun banyak tokoh-tokoh yang terlibat dalam partai, dalam pernyataan
tersebut nama IPNU-IPPNU tidak tertera sebagai penandatangan karena secara
organisatoris IPNU-IPPNU masih bernaung di bawah LP Ma'arif. LP Ma'arif sendiri
adalah organ PBNU yang mengurusi masalah kependidikan, sehingga tidak pada
tempatnya bagi IPNU-IPPNU untuk ikut menandatangani pernyataan politik itu.
Namun demikian, sebagai anak kandung NU, IPNU-IPPNU mentaati keputusan partai
tentang sikap terhadap Gestapu tersebut. PP IPPNU juga mengadakan konsolidasi
internal terhadap anggota-anggotanya agar bersikap waspada terhadap segala
kemungkinan konfrontasi dengan massa komunis. Pada tanggal itu pula Subchan ZE,
Ketua IV PBNU, menggalang berdirinya Komando Aksi Pengganyangan Gestapu (KAP
Gestapu) yang menghimpun seluruh kekuatan pemuda dan pelajar seluruh Indonesia.
KAP inilah yang kemudian menjadi cikal bakal "Angkatan 66" dalam memelopori
berdirinya Orde Baru.
Sikap NU untuk menuntut
pembubaran PKI yang disusul oleh kekuatan-kekuatan politik lainnya tidak
mendapat perhatian yang serius dari presiden, sampai kemudian lahir kekuatan
massa yang menghimpun kelompok profesi dan golongan dalam masyarakat yang anti
komunis. Sebutlah Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Guru
Indonesia (KAGI), Kesatuan Aksi Pemuda-Pelajar Indonesia (KAPPI), dan beberapa
kesatuan aksi lainnya. Sampai awal tahun 1966 presiden Soekarno tidak juga
mengeluarkan pernyataan mengutuk Gestapu. Hal ini mendorong munculnya
demonstrasi menuntut pembubaran PKI oleh mahasiswa, pelajar dan golongan
masyarakat lainnya yang tergabung dalam berbagai kesatuan aksi di atas.
Demonstrasi yang hampir setiap hari digelar membuat situasi politik ibukota
semakin panas.
Situasi yang demikian
ternyata tidak menghalangi -bahkan mendorong- IPNU-IPPNU untuk merapatkan
barisannya melalui konsolidasi nasional dalam bentuk kongres. Kongres VI IPNU
dan V IPPNU semula akan diadakan di Bali, sekaligus sebagai upaya memperluas
syi'ar Islam di pulau dewata.(35) Namun jajaran PBNU banyak yang merasa kurang
berkenan dengan tempat penyelenggaran itu sehingga menjelang satu setengah
bulan dari penyelenggaraan, tempat kongres dua organisasi termuda NU ini
dipindahkan ke Surabaya, Jawa Timur.
Untuk persiapan kongres
diadakan briefing IPNU-IPPNU se-Jatim pada tanggal 14-15 Juli 1966 di Surabaya.
Pada acara tersebut turut hadir dan memberi saran beberapa Pengurus Besar NU
yaitu ketua DPR-GR H.A. Syaichu, dan K.H. Ahmad Siddiq dari PWNU Jatim,
sedangkan dari Pimpinan Pusat IPNU-IPPNU diwakili oleh Asnawi Latif dan
Machsanah yang masing-masing menjabat sebagai Ketua Umum PP IPNU dan
Sekjen PP IPPNU. Selanjutnya, kongres yang dibarengi dengan porseni tingkat
nasional diadakan pada tanggal 20-24 Agustus 1966. Acara tersebut berlangsung
dengan sukses dan mendapat perhatian yang cukup besar baik dari pejabat-pejabat
pemda Jatim maupun masyarakat umum. Dari PBNU sendiri hadir Ketua Umum PBNU Dr.
K.H. Idham Khalid dan Rais 'Aam K.H. Abdulwahab Hasbullah.(36)
Kongres Surabaya ini
memunculkan beberapa keputusan, diantaranya yang terpenting adalah pernyataan
bahwa IPNU-IPPNU 'berdiri sendiri sebagai badan otonom partai'.(37) Sehingga
kalau semula secara administratif bernaung di bawah LP Ma'arif, sejak kongres
Surabaya IPNU-IPPNU langsung berada di bawah pembinaan PBNU. Dengan menjadi
badan otonom, ketua umum PP IPPNU berhak duduk sebagai anggota pleno PBNU
bersama badan-badan otonom lainnya. Sebagai konsekuensi dari perubahan status
tersebut adalah IPPNU harus bisa lebih mandiri dalam setiap kegiatannya, namun
di saat yang sama dapat berpartisipasi langsung dalam setiap pengambilan
keputusan yang dilakukan melalui sidang pleno PBNU.(38) Kongres juga memutuskan
untuk memindahkan Pimpinan Pusat dari Yogyakarta ke ibukota negara yaitu
Jakarta. Dalam kongres itu Asnawi Latif terpilih kembali sebagai Ketua Umum PP
IPNU sedangkan Machsanah dan Umi Hasanah masing-masing terpilih sebagai Ketua
Umum dan Sekjen PP IPPNU.
Kepengurusan baru ini segera dihadang tugas berat untuk memenuhi amanat kongres dalam situasi ekonomi dan politik nasional yang sangat tidak kondusif untuk melakukan aktivitas pembinaan kepemudaan dan kepelajaran. Dalam situasi yang serba tidak menentu, aktivitas PP akhirnya banyak tercurah pada isu seputar pembubaran PKI dan segenap kekuatan komunisnya. NU saat itu tampil sebagai satu-satunya partai politik yang secara mengemuka berperan sebagai 'solidarity maker' untuk menyatukan aksi pengganyangan PKI baik melalui jalur legislatif maupun gerakan massa. Di kalangan pemuda nama Subchan ZE dan Zamroni banyak dikenal sebagai tokoh pengganyangan PKI. Kepeloporan tokoh-tokoh ini didukung sepenuhnya oleh segenap badan otonom NU melalui berbagai jalur.
Kepengurusan baru ini segera dihadang tugas berat untuk memenuhi amanat kongres dalam situasi ekonomi dan politik nasional yang sangat tidak kondusif untuk melakukan aktivitas pembinaan kepemudaan dan kepelajaran. Dalam situasi yang serba tidak menentu, aktivitas PP akhirnya banyak tercurah pada isu seputar pembubaran PKI dan segenap kekuatan komunisnya. NU saat itu tampil sebagai satu-satunya partai politik yang secara mengemuka berperan sebagai 'solidarity maker' untuk menyatukan aksi pengganyangan PKI baik melalui jalur legislatif maupun gerakan massa. Di kalangan pemuda nama Subchan ZE dan Zamroni banyak dikenal sebagai tokoh pengganyangan PKI. Kepeloporan tokoh-tokoh ini didukung sepenuhnya oleh segenap badan otonom NU melalui berbagai jalur.
IPNU-IPPNU adalah
sponsor berdirinya KAPPI yang saat itu menjadi badan federasi organisasi pemuda
dan pelajar di seluruh tanah air paling terkemuka yang berideologi non-komunis.
Ketokohan IPNU-IPPNU di dalam mengendalikan perjuangan KAPPI sangat diakui,
bahkan beberapa aktivis IPPNU duduk sebagai pengurus DPHP KAPPI. Machsanah dan
Umi Hasanah sebagai duet pimpinan IPPNU, diakui banyak sekali menyumbangkan
pemikiran terhadap setiap gerak langkah KAPPI, bahkan H.A. Murtadlo mengakui
Umi sebagai "sangat lincah" dalam memegang kendali KAPPI.(39) Tidak
bisa dilupakan juga Lili Wahid Hasyim sebagai Ketua Keputrian/Ketua Brigade
Nasional KAPPI yang berperan besar dalam penggalangan aksi-aksi pelajar
menentang PKI.
Pada tanggal 10 Januari 1966 diadakan rapat akbar mahasiswa di kampus Universitas Indonesia di Salemba. Dalam rapat yang juga dihadiri Kolonel Sarwo Edhi Wibowo, komandan pasukan elit RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat), KAMI mengumandangkan tuntutan yang kemudian populer dengan nama Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi: (1) Bubarkan PKI; (2) Rombak kabinet Dwikora; dan (3) Turunkan harga. Sarwo Edhi bahkan secara terang-terangan mengemukakan dukungannya kepada massa mahasiswa:
Pada tanggal 10 Januari 1966 diadakan rapat akbar mahasiswa di kampus Universitas Indonesia di Salemba. Dalam rapat yang juga dihadiri Kolonel Sarwo Edhi Wibowo, komandan pasukan elit RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat), KAMI mengumandangkan tuntutan yang kemudian populer dengan nama Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi: (1) Bubarkan PKI; (2) Rombak kabinet Dwikora; dan (3) Turunkan harga. Sarwo Edhi bahkan secara terang-terangan mengemukakan dukungannya kepada massa mahasiswa:
"Tritura adalah
hati nurani rakyat. Seandainya mahasiswa merasa yakin dengan rumusan tersebut,
maka saya anjurkan jalan terus."(40)
Anjuran Sarwo Edhi ini
menunjukkan dukungan pihak militer, khususnya angkatan darat, terhadap para
mahasiswa yang tidak puas dengan kepemimpinan Soekarno. Kolaborasi antara
mahasiswa dan pihak militer ini sebenarnya sudah tampak sejak dibentuknya KAMI
atas prakarsa Menteri PTIP (Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan) Mayjen
Syarief Thayeb pada tanggal 25 Oktober 1965. Adanya KAMI kemudian menghapus
peran KAP Gestapu yang dimotori Subchan ZE.
Bung Karno saat itu
bergeming menghadapi tuntutan tersebut. Jangankan membubarkan PKI, mengutuk
peristiwa Gestapu saja tidak dilakukan oleh beliau. Hari-hari selanjutnya
situasi politik tanah air pasca Tritura hingga Maret 1966 semakin memburuk,
membuat kerja kabinet macet sehingga ekonomi Indonesia semakin terpuruk.
Demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat anti komunis berlangsung hampir
setiap hari. Di sisi lain, dari pihak pendukung Presiden Soekarno tampil
masyarakat yang bergerak atas nama Front Marhaen dan Barisan Soekarno.
Bipolarisasi elemen-elemen masyarakat menyulut ketegangan yang setiap saat bisa
meletus menjadi bentrokan fisik. Keadaan kacau ini membuat wibawa presiden
jatuh. Untuk menanggulanginya dikeluarkanlah Surat Perintah 11 Maret
(Supersemar) yang kemudian oleh pengembannya, Mayjen Soeharto, digunakan untuk
mengembalikan lagi kepercayaan rakyat dengan membubarkan PKI beserta seluruh
underbouwnya dan menyatakannya sebagai partai terlarang di seluruh Indonesia.
Sambutan meriah diberikan atas dibubarkannya PKI. Namun atmosfer politik
nasional masih tetap membara oleh tarik menarik pengaruh antara Bung Karno,
yang secara resmi masih menjabat sebagai presiden, dan Mayjen Soeharto yang
memiliki kekuasaan yang sangat otoritatif sebagai pengemban Supersemar.
Dualisme kepemimpinan nasional antara Bung Karno dan Mayjen Soeharto yang
sempat berkembang akhirnya disudahi melalui ketetapan MPRS XXXIII/1967 dengan
memberhentikan Ir. Soekarno sebagai presiden RI dan mengangkat Jenderal
Soeharto sebagai pejabat presiden. Sejak saat itulah Pj. Presiden Soeharto
mencanangkan berdirinya Orde Baru yaitu sebuah era baru ketatanegaraan
Indonesia yang mendasarkan dirinya pada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen.
Berdirinya Orde Baru
Setelah menjabat selama
setahun, Pj. Presiden Soeharto dikukuhkan secara resmi sebagai presiden RI
melalui SU MPRS bulan Maret 1968. Segera sesudah itu upaya yang dilakukan oleh
presiden adalah "penjinakan radikalisme politik".(41) Upaya ini, di
samping faktor internal, terbukti memperlemah peranan NU sebagai kekuatan
politik paling terkemuka. Dengan keterlibatan sebagian pemimpin PNI dalam
Gestapu, NU sebagai kekuatan yang mampu bertahan dalam pasang surut kabinet
semasa Orde Lama dipandang Presiden Soeharto mengandung potensi radikalisme.
Lebih-lebih NU-lah kekuatan politik utama di balik pengganyangan PKI dan
seluruh organisasi komunis hingga akhir dekade 60-an. Perseteruan yang terjadi
di antara pimpinan partai juga ikut menyurutkan peranan politik NU. Tidak bisa
ditutupi bahwa pemecatan terhadap tokoh muda berbakat partai, Subchan ZE,
membuat generasi muda NU kehilangan salah satu figur pemimpin massa yang
dipandang dapat membawa NU kepada politik yang bermartabat. Kejadian ini
dibarengi dengan upaya penertiban besar-besaran terhadap sistem politik
nasional. Semua lembaga pemerintah maupun non-pemerintah yang mengandung unsur
komunis dibersihkan. Potensi radikalisme dalam kesatuan-kesatuan aksi
dijinakkan dengan mendudukkan tokoh-tokohnya di parlemen dan pemerintahan.
Stabilisasi politik dikedepankan dengan pembersihan partai-partai yang dianggap
langsung maupun tidak langsung terlibat dengan PKI. Redressing parlemen
dilakukan untuk memperkecil kekuatan pro-demokrasi, khususnya partai NU.42
Golongan Karya (Golkar), sebagai himpunan golongan fungsional yang merupakan
kepanjangan tangan pemerintah, diperkuat kedudukannya dengan aturan
monoloyalitas pegawai negeri yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri,
Jenderal Amir Mahmud.
Di tengah upaya
pemerintah Orde Baru untuk menancapkan kuku-kukunya itu, pada tanggal 10-14
Juli 1968 PP IPNU-IPPNU kembali mengumpulkan pengurus wilayah seluruh Indonesia
di Semarang, Jawa Tengah. Acara yang bertajuk Konbes V IPNU dan Konbes II IPPNU
ini menghasilkan beberapa resolusi dan memorandum penting kepada pemerintah RI
di bidang ideologi/agama, politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan,
kebudayaan, dan hankam. Sedangkan dalam rangka konsolidasi intern organisasi,
konbes menghasilkan beberapa keputusan penting diantaranya tentang perlu diaturnya
mekanisme kerja sama CBP IPNU dan CBP IPPNU. Konbes juga memutuskan perlunya
perencanaan kongkrit untuk mengatasi pendanaan organisasi yang sudah kritis.
Untuk itu konbes merekomendasikan diaktifkannya "Yayasan Lima Empat"
dengan merombak kepengurusan yayasan atas dasar keseimbangan komposisi
IPNU-IPPNU. Pelaksanaan kongres bersama IPNU-IPPNU juga diputuskan agar tidak
melampaui bulan Januari 1970 dengan prioritas tempat di luar Jawa.
Sesuai dengan tema
"Konsolidasi Organisasi dan Program Kerja", konbes II IPPNU
memutuskan untuk melakukan perubahan struktur kepengurusan organisasi PP IPPNU
dengan adanya masing-masing 3 orang ketua dan sekretaris untuk membantu ketua
umum dan sekretaris umum. Sedangkan departemen yang ada dilengkapi menjadi
departemen-departemen Pendidikan dan Kader, Penerangan dan Dakwah, Olahraga dan
Kesenian, Pembangunan, Urusan Luar Negeri, dan Departemen Urusan Luar. Untuk
penyederhanaan struktur, kedudukan CBP IPPNU ditempatkan di bawah Departemen
Pembangunan.(43) Konbes juga memutuskan untuk lebih meningkatkan kinerja CBP
dengan mengadakan student work camp sebagai realisasi dakwah kepada masyarakat
yang dilakukan IPNU-IPPNU. Melalui korps, dalam jangka pendek IPPNU harus bisa
menghasilkan usaha-usaha di bidang home economic, home decoration, dan home
nursing sebagai upaya pembiayaan organisasi. Dalam keputusannya, konbes
menegaskan kembali target bidang garapan CBP dalam jangka panjang meliputi
pembangunan masyarakat desa, pembangunan spiritual serta pembangunan fisik
pertahanan dan keamanan. Keputusan-keputusan yang sarat dengan pengabdian untuk
peningkatan kinerja pemerintahan dan perekonomian desa ini menunjukkan bahwa
aktivitas IPNU-IPPNU sangat terkonsentrasi pada basis massa terbesar yang
dimiliki partai NU yaitu daerah pedesaan. Hal ini tentu tidak terlepas dari
ketatnya persaingan NU menuju Senayan, khususnya ketika berhadapan dengan
Golkar sebagai kekuatan fungsional yang mendapat dukungan luas dari kalangan
birokrat.(44)
Dalam membahas
implementasi program kerja periode berjalan, konbes memutuskan dilakukannya
beberapa penyempurnaan terhadap realisasi keputusan kongres IV IPPNU yaitu:
1. Mengusahakan tersusunnya bimbingan Metoda Dakwah.
2. Mengusahakan tersusunnya sistem pendidikan dan pengajaran IPPNU dalam rangka mengintegrasikan pelajar umum dan pesantren.
3. Mengusahakan penyeragaman Makesta dan menyusun pedoman pelaksanaannya.
1. Mengusahakan tersusunnya bimbingan Metoda Dakwah.
2. Mengusahakan tersusunnya sistem pendidikan dan pengajaran IPPNU dalam rangka mengintegrasikan pelajar umum dan pesantren.
3. Mengusahakan penyeragaman Makesta dan menyusun pedoman pelaksanaannya.
Dalam aksentuasi program
jangka pendek, PP dimanatkan untuk:
1. Menerbitkan pedoman penyelenggaraan organisasi dan administrasi IPPNU.
2. Mengusahakan terbitnya sejarah perjuangan IPPNU.
3. Mengintensifkan pemberian tanda anggota ke cabang-cabang.
Terhadap Orde Baru, IPNU-IPPNU merasa perlu untuk secara cermat mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dari memorandum politik konbes yang mengkritik keras pola-pola Orde Lama yang seperti hendak berulang dengan bungkus pemerintahan baru. Bagi IPNU-IPPNU, realitas Orde Baru adalah: (1) Tegaknya Rule of Law dan hapusnya Rule of Power dalam Negara RI; (2) Terjaminnya hak-hak asasi manusia dan demokrasi secara wajar dengan memperhatikan fungsi sosial daripada setiap manusia; (3) Terpenuhinya secara cukup kebutuhan rohani dan jasmani menuju kesejahteraan rakyat.(45) Konbes juga menyorot tajam soal dwifungsi ABRI yaitu seputar perangkapan jabatan sipil oleh para perwira. Konbes berharap agar anggota ABRI yang ditugaskan pada jabatan sipil hendaknya melepaskan ikatan korpsnya dan demi stabilisasi pemerintahan ABRI harus dikembalikan pada jalur militer profesional. Pandangan yang sangat antisipatif terhadap kemungkinan termanipulasinya Orde Baru oleh satu kekuatan politik ini dapat dilontarkan IPNU-IPPNU karena pemahamannya yang mendalam terhadap konstelasi politik tanah air. Tampaknya organisasi pemuda-pemudi NU ini sudah mendapat firasat akan tergusurnya kekuatan pro demokrasi oleh golongan militer yang berkolaborasi dengan Golkar. Firasat ini tidak berlebihan mengingat diundurkannya jadwal pemilu dari tahun 1968 menjadi tahun 1971 sangat memancing kecurigaan warga NU akan dikonsolidasikannya kekuatan pro status quo baru yang bernaung di bawah jalur ABRI, birokrasi dan Golkar.
Konbes juga memberikan saran kepada PBNU untuk tidak melupakan peranan sosial ekonomi yang diembannya melalui Lembaga Mabarrot, meskipun jam'iyah NU sudah berubah menjadi partai. Selain itu IPNU-IPPNU mengharapkan agar PBNU tidak mengesahkan berdirinya organisasi-organisasi pelajar dan mahasiswa di lingkungan NU selain IPNU, IPPNU, dan PMII sebagai badan otonom partai, mengingat saat itu terdapat pula Himpunan Santri NU (HISNU).(46) Adanya organisasi baru ini dianggap sebagai upaya memecah belah kekuatan pelajar dan mahasiswa NU dari dalam menjelang pemilu 1971. Mengenai isu keputrian, IPPNU berharap agar PP Muslimat NU dapat lebih berperan sebagai pelopor kerja sama di antara sesama korps putri NU yang tergabung dalam wadah-wadah Fatayat NU, IPPNU dan PMII Putri. Khusus untuk menghadapi pemilu 1971, konbes meminta agar PBNU mulai mengadakan persiapan teknis yang dijabarkan dalam sebuah rencana kongkrit dan detail demi kemenangan partai.(47)
1. Menerbitkan pedoman penyelenggaraan organisasi dan administrasi IPPNU.
2. Mengusahakan terbitnya sejarah perjuangan IPPNU.
3. Mengintensifkan pemberian tanda anggota ke cabang-cabang.
Terhadap Orde Baru, IPNU-IPPNU merasa perlu untuk secara cermat mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dari memorandum politik konbes yang mengkritik keras pola-pola Orde Lama yang seperti hendak berulang dengan bungkus pemerintahan baru. Bagi IPNU-IPPNU, realitas Orde Baru adalah: (1) Tegaknya Rule of Law dan hapusnya Rule of Power dalam Negara RI; (2) Terjaminnya hak-hak asasi manusia dan demokrasi secara wajar dengan memperhatikan fungsi sosial daripada setiap manusia; (3) Terpenuhinya secara cukup kebutuhan rohani dan jasmani menuju kesejahteraan rakyat.(45) Konbes juga menyorot tajam soal dwifungsi ABRI yaitu seputar perangkapan jabatan sipil oleh para perwira. Konbes berharap agar anggota ABRI yang ditugaskan pada jabatan sipil hendaknya melepaskan ikatan korpsnya dan demi stabilisasi pemerintahan ABRI harus dikembalikan pada jalur militer profesional. Pandangan yang sangat antisipatif terhadap kemungkinan termanipulasinya Orde Baru oleh satu kekuatan politik ini dapat dilontarkan IPNU-IPPNU karena pemahamannya yang mendalam terhadap konstelasi politik tanah air. Tampaknya organisasi pemuda-pemudi NU ini sudah mendapat firasat akan tergusurnya kekuatan pro demokrasi oleh golongan militer yang berkolaborasi dengan Golkar. Firasat ini tidak berlebihan mengingat diundurkannya jadwal pemilu dari tahun 1968 menjadi tahun 1971 sangat memancing kecurigaan warga NU akan dikonsolidasikannya kekuatan pro status quo baru yang bernaung di bawah jalur ABRI, birokrasi dan Golkar.
Konbes juga memberikan saran kepada PBNU untuk tidak melupakan peranan sosial ekonomi yang diembannya melalui Lembaga Mabarrot, meskipun jam'iyah NU sudah berubah menjadi partai. Selain itu IPNU-IPPNU mengharapkan agar PBNU tidak mengesahkan berdirinya organisasi-organisasi pelajar dan mahasiswa di lingkungan NU selain IPNU, IPPNU, dan PMII sebagai badan otonom partai, mengingat saat itu terdapat pula Himpunan Santri NU (HISNU).(46) Adanya organisasi baru ini dianggap sebagai upaya memecah belah kekuatan pelajar dan mahasiswa NU dari dalam menjelang pemilu 1971. Mengenai isu keputrian, IPPNU berharap agar PP Muslimat NU dapat lebih berperan sebagai pelopor kerja sama di antara sesama korps putri NU yang tergabung dalam wadah-wadah Fatayat NU, IPPNU dan PMII Putri. Khusus untuk menghadapi pemilu 1971, konbes meminta agar PBNU mulai mengadakan persiapan teknis yang dijabarkan dalam sebuah rencana kongkrit dan detail demi kemenangan partai.(47)
Setahun menjelang
pemilu, tepatnya tanggal 20-25 Agustus 1970, kota Semarang terpilih kembali
sebagai tuan rumah kongres VII IPNU dan VI IPPNU. Tampaknya prioritas tempat
pelaksanaan kongres di luar Jawa terbentur pada kecilnya kemungkinan
tercapainya kuorum kongres yang ujung-ujungnya pada masalah dana. Namun
demikian, diadakannya kembali perhelatan nasional IPNU-IPPNU di ibukota Jawa
Tengah ini malah semakin memperluas dukungan masyarakat terhadap partai NU,
khususnya sebagai partai yang memiliki basis pendukung utama di pulau Jawa.
Kongres yang dibarengi Porseni ini berhasil memilih Ida Mawaddah Noor sebagai ketua umum PP IPPNU periode 1970-1973. Untuk membantu ketua umum dalam menyusun personalia pengurus Pucuk Pimpinan, kongres menetapkan Machsanah, Ummi Hasanah, Bahierah Kabir dan Misnar Ma'ruf sebagai formatur.(48) Keputusan penting lain menyangkut identitas organisasi dalam kongres ini adalah disahkannya mars baru IPPNU gubahan Muchtar Embut.
Kongres berhasil memutuskan program kerja IPPNU periode 1970-1973 sebagai berikut:
Kongres yang dibarengi Porseni ini berhasil memilih Ida Mawaddah Noor sebagai ketua umum PP IPPNU periode 1970-1973. Untuk membantu ketua umum dalam menyusun personalia pengurus Pucuk Pimpinan, kongres menetapkan Machsanah, Ummi Hasanah, Bahierah Kabir dan Misnar Ma'ruf sebagai formatur.(48) Keputusan penting lain menyangkut identitas organisasi dalam kongres ini adalah disahkannya mars baru IPPNU gubahan Muchtar Embut.
Kongres berhasil memutuskan program kerja IPPNU periode 1970-1973 sebagai berikut:
Program kerja PP IPPNU
terbagi menjadi program jangka pendek dan jangka panjang. Program jangka pendek
meliputi bidang pendidikan dan pembangunan, penerangan/dakwah,
kesenian/kebudayaan, kesejahteraan sosial, kader, dan olahraga.
1. Bidang Pendidikan
a. Mengadakan koordinasi anggota-anggota dari daerah yang ingin melanjutkan studinya.
b. Mengadakan kerja sama dengan organisasi pendidikan di luar IPPNU serta mengusahakan kelompok studi dan kursus-kursus secara kontinyu dari pusat sampai ke daerah.
c. Membantu pemerintah dalam penyempurnaan dan penyaluran guru agama.
d. Memperluas penerbitan buku pengetahuan agama serta mengusahakan berdirinya perpustakaan.
2. Bidang Dakwah
a. Mengadakan tourne ke daerah minimal satu kali periode serta aktif membantu Lapunu dalam mensukseskan pemilu.
b. Mengusahakan terbitnya sejarah IPPNU dan mengaktifkan penyebaran brosur-brosur.
c. Mengikutsertakan anggota IPPNU dalam segala lapangan.
d. Ikut aktif dalam pers dan radio.
e. Meningkatkan suatu kerja gerakan bersama dengan seluruh banom dan partai untuk merayakan hari-hari besar Islam/hari-hari nasional terutama pada tingkat cabang.
3. Bidang Kebudayaan/Olahraga
a. Mengenali dan mempertinggi mutu kesenian dan kebudayaan yang tidak bertentangan dengan agama Islam.
b. Memupuk dan mengembangkan bakat anggota.
c. Menciptakan kerja seni dan budaya yang baru yang bernafaskan Islam.
d. Mempertinggi potensi olahraga dengan:
– mengadakan pekan olahraga antar cabang di seluruh Indonesia satu kali dalam satu periode
– mengembangkan dan memupuk bakat anggota di bidang olahraga
– memanfaatkan juara porseni
4. Bidang Kesejahteraan
a. Mengabdikan diri kepada masyarakat di bidang sosial.
b. Membantu pelaksanaan aktivitas sosial dan lembaga sosial.
c. Mengusahakan kedai Ampera dan mengusahakan berdirinya yayasan.
d. Mengumpulkan dan menyampaikan dana sosial untuk korban banjir/bencana alam.
e. Mengusahakan tunjangan, beasiswa, ikatan dinas bagi anggota yang kurang mampu.
5. Bidang Kader
Meningkatkan daya juang dengan:
a. Memanfaatkan kader utama secara intensif dari tingkat pusat sampai ke daerah.
b. Menyelenggarakan training course minimal satu kali dalam satu periode dari pusat sampai ke daerah.
c. Mengadakan Makesta yang diadakan oleh cabang.
Program kerja jangka panjang IPPNU adalah:
1. Membentuk masyarakat adil makmur menurut kepribadian bangsa.
2. Kesempurnaan nilai pendidikan sarjana Islam.
3. Tergalangnya ukhuwwah islamiyyah.
4. Menyiapkan diri membantu pemerintah dalam segala bidang sesuai kemampuan.
5. Mengadakan hubungan kerja sama dengan organisasi lain asal tidak merugikan IPPNU.
6. Mengusahakan pengiriman pelajar NU ke luar negeri yang merata ke seluruh cabang.
Beberapa orang wakil pesantren yang hadir dalam kongres sempat terlibat pembicaraan intensif dengan Pucuk Pimpinan untuk membahas keberadaan HISNU yang pada akhir tahun 60-an itu sempat memicu ketegangan PP IPNU dan sekretariat jenderal PBNU. Dalam pembicaraan itu ditekankan bahwa sejak kelahirannya, IPNU-IPPNU selalu bercita-cita untuk melakukan harmonisasi potensi para pelajar NU baik yang berasal dari sekolah-sekolah umum maupun dari madrasah-madrasah di lingkungan pesantren. Sementara, sepanjang perjalanannya upaya integrasi pembinaan itu sering menghadapi halangan berupa isu-isu dan desakan-desakan agar pembinaan pelajar pesantren disatukan dalam satu wadah tersendiri. Demi keutuhan potensi pelajar di lingkungan NU, dirasakan perlu untuk menegaskan kembali keberadaan IPNU-IPPNU sebagai satu-satunya wadah pelajar NU yang sekaligus menghimpun dua tradisi akademik yang berbeda. Dalam pembicaraan yang berlangsung cukup hangat dan penuh humor segar khas pesantren itu, akhirnya diputuskan pembacaan ikrar tentang keberadaan IPNU-IPPNU sebagai satu-satunya wadah kegiatan bagi semua pelajar pesantren yang seasas dengan keluarga besar NU.(49) Ikrar ini ditandatangani wakil-wakil dari pesantren Cipasung (Tasikmalaya), Buntet (Cirebon), Payaman (Magelang), Krapyak (Yogyakarta), Denanyar (Jombang), Tambakberas (Jombang), Genggong (Kraksaan), Kaliwungu (Kendal), Mranggen (Demak), dan Lasem (Jateng).(50)
Beberapa keputusan bersama dengan IPNU menyangkut Landasan Perjuangan, memorandum politik dan resolusi kepada pemerintah dan PBNU juga ditelurkan dalam kongres ini. Dalam Landasan Perjuangannya, IPNU-IPPNU menegaskan dirinya sebagai kekuatan sosial-paedagogis yang memiliki trilogi belajar, berjuang dan bertaqwa. IPNU-IPPNU juga menegaskan secara eksplisit dukungannya secara penuh kepada partai, terbukti dengan diletakkannya garis perjuangan Partai NU sebagai garis perjuangan organisasi. Untuk menghadapi pemilu 1971, IPNU-IPPNU mengharuskan setiap anggotanya bekerja keras melakukan kampanye di lingkungan pelajar khususnya demi kejayaan Partai NU. Dalam rangka memantapkan perjuangan organisasi itu, setiap pengurus harus dibekali Tri Kesadaran NU yaitu: sadar akan prinsip sendiri, sadar akan prinsip orang lain, dan sadar akan situasi dan kondisi. Pentingnya nilai-nilai amanah dalam perjuangan terlihat dengan ditegaskannya dalam organisasi suatu pola "Kepemimpinan Kolektif" (Collective Leadership Pattern) yang memiliki ciri-ciri berjiwa amanah, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, tidak vested, jujur dan penuh ketaqwaan kepada Allah SWT.(51)
IPNU-IPPNU juga menyatakan bahwa Orde Baru hanya tinggal slogan politik sedangkan para pejabatnya banyak yang korup dan masih bermental Orde Lama. Kongres menyoroti strategi deparpolisasi yang pada awal 70-an itu sudah mulai dihembuskan pemerintah karena dianggap bisa mematikan demokrasi sehingga nantinya hanya akan berlangsung pseudo demokrasi. Dwifungsi ABRI juga disorot tajam karena implementasinya menjadi hanya berwujud dominasi ABRI di seluruh birokrasi sipil. IPNU-IPPNU juga menuntut dilaksanakannya Tap MPRS tentang anggaran pendidikan sebesar 25 % dari APBN dengan menghilangkan segala bentuk penyelewengan dan inefisiensi pembangunan. Untuk menunjukkan niat baik pemerintah, demikian diputuskan kongres, sebaiknya dilakukan pencatatan kekayaan seluruh pejabat militer dan sipil. Bagi IPNU-IPPNU, semua itu hanya bisa tercapai jika aparat mengubah mentalitas korupnya dan mengedepankan supremasi hukum.
Sepintas IPNU-IPPNU terkesan terlalu berani dalam mengkritik Orde Baru yang, seperti disebutkan sebelumnya, sedang gigih-gigihnya melakukan penjinakan politik. Sebenarnya keteguhan IPNU-IPPNU dalam menegakkan Orde Baru yang bersih dan amanah sudah kelihatan sejak bergabungnya kedua organisasi itu dengan KAPPI. Menurut IPNU-IPPNU, perjuangan KAPPI adalah perjuangan generasi muda yang berpijak pada amar ma'ruf nahi munkar dan berlandaskan pada kekuatan moral dan kontrol sosial. Oleh karena itu, meskipun Orde Lama sudah tumbang, IPNU-IPPNU berkeinginan agar KAPPI yang telah terbukti berperan sebagai generator pendobrak tetap dilestarikan sebagai kekuatan korektif terhadap jalannya pemerintah baru. Pada rapat paripurna KAPPI se-Indonesia tahun 1968, IPNU-IPPNU-lah yang berkeras mempertahankan keberadaan KAPPI. Sementara itu banyak di antara pimpinan KAPPI yang menganggap KAPPI sudah tidak diperlukan lagi. Di antaranya pernyataan KAPPI konsulat Aceh pada musyawarah daerahnya yang menghendaki KAPPI dibubarkan. Bagi IPNU-IPPNU, masalah korupsi yang mulai menggejala dalam pemerintahan Orde Baru perlu diluruskan, dan KAPPI adalah wadah yang tepat untuk melaksanakan gerakan tersebut. Sebenarnya sejak ulang tahun yang kedua, KAPPI telah mencanangkan pembasmian korupsi dengan mengadakan peringatan ulang tahun yang bertemakan "HUT KAPPI Lonceng Kematian Koruptor". Namun semangat ini pudar karena pendapat PII yang menyatakan bahwa KAPPI tidak lagi diperlukan. Apalagi KAMI yang merupakan motor penggerak Tritura mengalami kebekuan organisasi. Semangat anti korupsi yang sempat melemah, dibangkitkan lagi dalam sidang pleno KAPPI tanggal 9 Agustus 1970. Dalam sidang itu, IPNU-IPPNU dengan segala konsekuensi memberanikan diri untuk mensponsori berdirinya Badan Penumpasan Korupsi. Badan ini beranggotakan satu orang dari setiap ormas yang tergabung dalam KAPPI dan langsung bertanggung jawab kepada DPHP KAPPI. Pekerja harian badan ini diketuai oleh Gomsoni Jasim dari PII dan sekretaris Umi Hasanah dari IPPNU.(52)
1. Bidang Pendidikan
a. Mengadakan koordinasi anggota-anggota dari daerah yang ingin melanjutkan studinya.
b. Mengadakan kerja sama dengan organisasi pendidikan di luar IPPNU serta mengusahakan kelompok studi dan kursus-kursus secara kontinyu dari pusat sampai ke daerah.
c. Membantu pemerintah dalam penyempurnaan dan penyaluran guru agama.
d. Memperluas penerbitan buku pengetahuan agama serta mengusahakan berdirinya perpustakaan.
2. Bidang Dakwah
a. Mengadakan tourne ke daerah minimal satu kali periode serta aktif membantu Lapunu dalam mensukseskan pemilu.
b. Mengusahakan terbitnya sejarah IPPNU dan mengaktifkan penyebaran brosur-brosur.
c. Mengikutsertakan anggota IPPNU dalam segala lapangan.
d. Ikut aktif dalam pers dan radio.
e. Meningkatkan suatu kerja gerakan bersama dengan seluruh banom dan partai untuk merayakan hari-hari besar Islam/hari-hari nasional terutama pada tingkat cabang.
3. Bidang Kebudayaan/Olahraga
a. Mengenali dan mempertinggi mutu kesenian dan kebudayaan yang tidak bertentangan dengan agama Islam.
b. Memupuk dan mengembangkan bakat anggota.
c. Menciptakan kerja seni dan budaya yang baru yang bernafaskan Islam.
d. Mempertinggi potensi olahraga dengan:
– mengadakan pekan olahraga antar cabang di seluruh Indonesia satu kali dalam satu periode
– mengembangkan dan memupuk bakat anggota di bidang olahraga
– memanfaatkan juara porseni
4. Bidang Kesejahteraan
a. Mengabdikan diri kepada masyarakat di bidang sosial.
b. Membantu pelaksanaan aktivitas sosial dan lembaga sosial.
c. Mengusahakan kedai Ampera dan mengusahakan berdirinya yayasan.
d. Mengumpulkan dan menyampaikan dana sosial untuk korban banjir/bencana alam.
e. Mengusahakan tunjangan, beasiswa, ikatan dinas bagi anggota yang kurang mampu.
5. Bidang Kader
Meningkatkan daya juang dengan:
a. Memanfaatkan kader utama secara intensif dari tingkat pusat sampai ke daerah.
b. Menyelenggarakan training course minimal satu kali dalam satu periode dari pusat sampai ke daerah.
c. Mengadakan Makesta yang diadakan oleh cabang.
Program kerja jangka panjang IPPNU adalah:
1. Membentuk masyarakat adil makmur menurut kepribadian bangsa.
2. Kesempurnaan nilai pendidikan sarjana Islam.
3. Tergalangnya ukhuwwah islamiyyah.
4. Menyiapkan diri membantu pemerintah dalam segala bidang sesuai kemampuan.
5. Mengadakan hubungan kerja sama dengan organisasi lain asal tidak merugikan IPPNU.
6. Mengusahakan pengiriman pelajar NU ke luar negeri yang merata ke seluruh cabang.
Beberapa orang wakil pesantren yang hadir dalam kongres sempat terlibat pembicaraan intensif dengan Pucuk Pimpinan untuk membahas keberadaan HISNU yang pada akhir tahun 60-an itu sempat memicu ketegangan PP IPNU dan sekretariat jenderal PBNU. Dalam pembicaraan itu ditekankan bahwa sejak kelahirannya, IPNU-IPPNU selalu bercita-cita untuk melakukan harmonisasi potensi para pelajar NU baik yang berasal dari sekolah-sekolah umum maupun dari madrasah-madrasah di lingkungan pesantren. Sementara, sepanjang perjalanannya upaya integrasi pembinaan itu sering menghadapi halangan berupa isu-isu dan desakan-desakan agar pembinaan pelajar pesantren disatukan dalam satu wadah tersendiri. Demi keutuhan potensi pelajar di lingkungan NU, dirasakan perlu untuk menegaskan kembali keberadaan IPNU-IPPNU sebagai satu-satunya wadah pelajar NU yang sekaligus menghimpun dua tradisi akademik yang berbeda. Dalam pembicaraan yang berlangsung cukup hangat dan penuh humor segar khas pesantren itu, akhirnya diputuskan pembacaan ikrar tentang keberadaan IPNU-IPPNU sebagai satu-satunya wadah kegiatan bagi semua pelajar pesantren yang seasas dengan keluarga besar NU.(49) Ikrar ini ditandatangani wakil-wakil dari pesantren Cipasung (Tasikmalaya), Buntet (Cirebon), Payaman (Magelang), Krapyak (Yogyakarta), Denanyar (Jombang), Tambakberas (Jombang), Genggong (Kraksaan), Kaliwungu (Kendal), Mranggen (Demak), dan Lasem (Jateng).(50)
Beberapa keputusan bersama dengan IPNU menyangkut Landasan Perjuangan, memorandum politik dan resolusi kepada pemerintah dan PBNU juga ditelurkan dalam kongres ini. Dalam Landasan Perjuangannya, IPNU-IPPNU menegaskan dirinya sebagai kekuatan sosial-paedagogis yang memiliki trilogi belajar, berjuang dan bertaqwa. IPNU-IPPNU juga menegaskan secara eksplisit dukungannya secara penuh kepada partai, terbukti dengan diletakkannya garis perjuangan Partai NU sebagai garis perjuangan organisasi. Untuk menghadapi pemilu 1971, IPNU-IPPNU mengharuskan setiap anggotanya bekerja keras melakukan kampanye di lingkungan pelajar khususnya demi kejayaan Partai NU. Dalam rangka memantapkan perjuangan organisasi itu, setiap pengurus harus dibekali Tri Kesadaran NU yaitu: sadar akan prinsip sendiri, sadar akan prinsip orang lain, dan sadar akan situasi dan kondisi. Pentingnya nilai-nilai amanah dalam perjuangan terlihat dengan ditegaskannya dalam organisasi suatu pola "Kepemimpinan Kolektif" (Collective Leadership Pattern) yang memiliki ciri-ciri berjiwa amanah, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, tidak vested, jujur dan penuh ketaqwaan kepada Allah SWT.(51)
IPNU-IPPNU juga menyatakan bahwa Orde Baru hanya tinggal slogan politik sedangkan para pejabatnya banyak yang korup dan masih bermental Orde Lama. Kongres menyoroti strategi deparpolisasi yang pada awal 70-an itu sudah mulai dihembuskan pemerintah karena dianggap bisa mematikan demokrasi sehingga nantinya hanya akan berlangsung pseudo demokrasi. Dwifungsi ABRI juga disorot tajam karena implementasinya menjadi hanya berwujud dominasi ABRI di seluruh birokrasi sipil. IPNU-IPPNU juga menuntut dilaksanakannya Tap MPRS tentang anggaran pendidikan sebesar 25 % dari APBN dengan menghilangkan segala bentuk penyelewengan dan inefisiensi pembangunan. Untuk menunjukkan niat baik pemerintah, demikian diputuskan kongres, sebaiknya dilakukan pencatatan kekayaan seluruh pejabat militer dan sipil. Bagi IPNU-IPPNU, semua itu hanya bisa tercapai jika aparat mengubah mentalitas korupnya dan mengedepankan supremasi hukum.
Sepintas IPNU-IPPNU terkesan terlalu berani dalam mengkritik Orde Baru yang, seperti disebutkan sebelumnya, sedang gigih-gigihnya melakukan penjinakan politik. Sebenarnya keteguhan IPNU-IPPNU dalam menegakkan Orde Baru yang bersih dan amanah sudah kelihatan sejak bergabungnya kedua organisasi itu dengan KAPPI. Menurut IPNU-IPPNU, perjuangan KAPPI adalah perjuangan generasi muda yang berpijak pada amar ma'ruf nahi munkar dan berlandaskan pada kekuatan moral dan kontrol sosial. Oleh karena itu, meskipun Orde Lama sudah tumbang, IPNU-IPPNU berkeinginan agar KAPPI yang telah terbukti berperan sebagai generator pendobrak tetap dilestarikan sebagai kekuatan korektif terhadap jalannya pemerintah baru. Pada rapat paripurna KAPPI se-Indonesia tahun 1968, IPNU-IPPNU-lah yang berkeras mempertahankan keberadaan KAPPI. Sementara itu banyak di antara pimpinan KAPPI yang menganggap KAPPI sudah tidak diperlukan lagi. Di antaranya pernyataan KAPPI konsulat Aceh pada musyawarah daerahnya yang menghendaki KAPPI dibubarkan. Bagi IPNU-IPPNU, masalah korupsi yang mulai menggejala dalam pemerintahan Orde Baru perlu diluruskan, dan KAPPI adalah wadah yang tepat untuk melaksanakan gerakan tersebut. Sebenarnya sejak ulang tahun yang kedua, KAPPI telah mencanangkan pembasmian korupsi dengan mengadakan peringatan ulang tahun yang bertemakan "HUT KAPPI Lonceng Kematian Koruptor". Namun semangat ini pudar karena pendapat PII yang menyatakan bahwa KAPPI tidak lagi diperlukan. Apalagi KAMI yang merupakan motor penggerak Tritura mengalami kebekuan organisasi. Semangat anti korupsi yang sempat melemah, dibangkitkan lagi dalam sidang pleno KAPPI tanggal 9 Agustus 1970. Dalam sidang itu, IPNU-IPPNU dengan segala konsekuensi memberanikan diri untuk mensponsori berdirinya Badan Penumpasan Korupsi. Badan ini beranggotakan satu orang dari setiap ormas yang tergabung dalam KAPPI dan langsung bertanggung jawab kepada DPHP KAPPI. Pekerja harian badan ini diketuai oleh Gomsoni Jasim dari PII dan sekretaris Umi Hasanah dari IPPNU.(52)
Pada pemilu 1971, NU
kembali membuktikan dirinya sebagai satu-satunya partai yang dapat bertahan
menghadapi gempuran Golkar yang didukung pemerintahan Orde Baru melalui
birokrasi sipil dan garis komando militer sejak dari pusat sampai ke daerah.
Menanggapi gempuran dan intimidasi politik terhadap NU, Subchan ZE menyatakan
bahwa permainan politik sudah menjadi tidak adil. Beliau bahkan secara berani
menuding Menteri Dalam Negeri, Jenderal Amir Mahmud, agar tetap bertindak
sebagai wasit yang adil dan jangan main buldozer. Berhadapan dengan Golkar dan
8 partai politik lainnya, NU mampu membuktikan soliditasnya pada pemilu itu
dengan meraih 69,96 % dari 14.597.795 suara yang diperoleh partai-partai
Islam.(53) Keberhasilan NU dalam pemilu 1971 ini tampaknya meresahkan penguasa
Orde Baru sehingga pada awal tahun 70-an mulai dilaksanakanlah restrukturisasi
politik dengan melakukan penyederhanaan jumlah partai. Sinyalemen IPNU-IPPNU
dalam kongres Semarang terhadap deparpolisasi yang dilakukan pemerintah
tampaknya semakin menemukan arti. Namun jangankan dua organisasi muda itu, PBNU
sendiri mengalami kesulitan melakukan manuver dan tak kuasa menolak ketika
Presiden Soeharto mengajukan usulnya tentang penggabungan partai-partai
politik. Setelah melalui pembicaraan intensif, partai politik yang tadinya
berjumlah sembilan akhirnya menjadi hanya dua buah yaitu Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) yang menghimpun kelompok Islam dan Partai Demokrasi Indonesia
(PDI) yang menyatukan kelompok nasionalis dan Kristen. PPP merupakan fusi dari
partai-partai NU, Parmusi, PSII, dan Perti sedangkan PDI merupakan fusi dari
partai-partai PNI, Murba, IPKI, Partai Katholik dan Parkindo. Melalui UU nomor
3 tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar dimulailah era baru kepartaian
di Indonesia sekaligus menandai diawalinya strategi depolitisasi massa Orde
Baru dengan kebijakan floating mass-nya.
Di Bawah Bayang-Bayang
Malari
Pada pertengahan '70,
PBNU mulai lagi melakukan konsolidasi dan pencarian arah baru dalam posisinya
sebagai unsur terbesar dalam PPP. Sementara konsolidasi dilakukan, IPNU-IPPNU
tampaknya ikut kehilangan arah dalam kiprahnya di lingkungan baru NU. Perubahan
suasana partai menjadi hanya sekedar unsur dalam PPP memukul telak semangat
para pemuda dan pelajar yang selama ini turut bahu-membahu membangun kebesaran
partai NU dalam dua kali pemilu. Lobbying politik dan pembicaraan intensif yang
digelar dalam mematangkan fusi menjadikan seluruh badan otonom NU stagnan.
Kongres IPNU-IPPNU yang semula dijadwalkan tahun 1973 sampai-sampai diundurkan
tiga tahun. Sementara itu, kondisi kemahasiswaan di tanah air yang kembali
bergolak ikut memberikan andil dalam ketidakpastian politik nasional. Lesunya
kondisi keorganisasian itu tergambar dalam keputusan kongres IPNU-IPPNU tahun
1976 tentang program kerja IPNU-IPPNU:
...usaha yang
dilakukan pemerintah untuk menyederhanakan partai politik ... jelas semakin
kurang menguntungkan bagi organisasi yang berinduk kepada partai politik.
Meskipun dalam hubungan organisatoris dengan NU, IPNU-IPPNU berstatus badan
otonom, akan tetapi ia tidak dapat menghindarkan diri dari suasana lesu
kehidupan organisasi-organisasi pelajar, pemuda khususnya, akibat usaha
penyederhanaan parpol dan ormas yang tak tertahankan.(54)
Sebenarnya IPNU dan
IPPNU didirikan oleh, dari, dan untuk pelajar. Namun tidak bisa dipungkiri
bahwa Pucuk Pimpinan kedua organisasi ini selalu dijabat oleh mahasiswa. Sedangkan
mahasiswa NU sendiri sudah dihimpun dalam wadah PMII. Kenyataan ini kadang
membuat biasnya perilaku politik IPNU-IPPNU dalam menyikapi keadaan di tanah
air. Pucuk Pimpinan menjadi sering terlibat dalam mobilisasi massa pelajar
bersama dengan para mahasiswa. Akibatnya, setiap pergolakan di tanah air yang
disponsori mahasiswa akan berpengaruh terhadap IPNU-IPPNU dalam menggalang
partisipasi anggota-anggotanya. Keadaan ini berlaku pula pada saat
ketidakpuasan terhadap jalannya Orde Baru disuarakan secara terbuka oleh para
mahasiswa pada tahun 1974. Orde Baru dinilai sudah menyimpang dari cita-citanya
karena memelihara aparat yang korup. Orde Baru juga dinilai terlalu
menitikberatkan pembangunan ekonominya pada pertumbuhan dan mengabaikan aspek
pemerataan kesejahteraan.
Bibit-bibit perlawanan
mahasiswa sebenarnya sudah dimulai menjelang pemilu 1971 ketika penyimpangan
dan pemborosan dana-dana pembangunan semakin mencuat ke permukaan. Kenaikan
BBM, pembangunan TMII, dan tingkah laku Aspri (Asisten Pribadi) presiden yang
manipulatif, menjadi faktor pemicu gelombang protes mahasiswa yang kemudian
mencapai puncaknya pada tanggal 15 Januari 1974 dengan disuarakannya Tritura
baru yaitu ganyang korupsi, bubarkan Aspri, dan turunkan harga.(55) Sayangnya,
tuntutan yang dikumandangkan dalam rapat akbar mahasiswa di kampus UI Salemba
ini dikotori oleh kerumunan massa liar yang justru melakukan perusakan berbagai
sarana umum di ibukota. Dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Malari
(Malapetaka 15 Januari) itu tercatat 11 orang meninggal, 17 luka berat, 120
luka ringan, 175 orang ditahan, 807 mobil dan 187 motor dibakar, 144 bangunan
dibakar, dan 164 kg emas dijarah.(56)
Menyusul peristiwa
Malari, pemerintah segera melakukan pembatasan gerak mahasiswa di lingkungan kampus.
Umar Juoro menggambarkannya secara baik:
... sebagai reaksi
terhadap gerakan mahasiswa 1974, pemerintah pun segera memberlakukan SK No.
028/U/1974 yang pada intinya berisi tentang petunjuk-petunjuk pemerintah dalam
rangka pembinaan kehidupan kampus perguruan tinggi. Melalui SK ini ditegaskan
antara lain mengenai apa yang disebut sebagai kegiatan bersifat politis di mana
hal itu -menurut penguasa- harus dilaksanakan dengan bimbingan dan atas
tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi dan berdasarkan penganalisaan secara
ilmiah. Selain itu, ditegaskan bahwa otonomi perguruan tinggi dan kebebasan
ilmiah dilaksanakan dengan mengingat segi hak dan tanggung jawab yang melekat
pada setiap kebebasan; sedangkan kebebasan dalam penerapannya adalah kongkrit,
situasional dan terikat pada ruang dan waktu.(57)
Dengan SK tersebut
otonomi lembaga kemahasiswaan intra kampus dicabut dan tanggung jawab aktivitas
kampus sepenuhnya berada di tangan rektor. Setelah diberlakukan SK ini,
kehidupan mahasiswa kembali berjalan normal meski tidak sebebas sebelumnya.
Konsolidasi nasional dalam rangka penyederhanaan partai politik berangsur
menemukan bentuk. Terlebih setelah diundangkannya UU No. 3 tentang Parpol dan
Golkar, suasana politik tanah air kembali menjadi tenang, hanya saja dengan
bayaran yang mahal akibat peristiwa Malari.
Dalam suasana politik
yang tenang ini IPNU-IPPNU kembali mengadakan kongres, setelah tertunda selama
tiga tahun. Kongres VIII IPNU dan VII IPPNU kali ini diadakan di Jakarta.
Mengambil tempat di Wisma Ciliwung, isu utama yang berkembang dalam kongres
adalah reposisi kedudukan IPNU-IPPNU terkait dengan perubahan struktur politik
nasional, khususnya menanggapi perubahan kedudukan NU sebagai partai politik.
Perubahan situasi politik serta kondisi kemahasiswaan dan keormasan di tingkat
nasional yang begitu cepat, disoroti kongres sebagai "mempersulit
pelaksanaan tugas-tugas harian" Pucuk Pimpinan, sehingga meningkatkan
gejala "krisis kepemimpinan" hingga ke cabang-cabang. Sedemikian
minim kegiatan organisasi pada periode 1970-1976 itu sampai-sampai terdapat
anggota yang justru mempertanyakan eksistensi IPNU-IPPNU. Kongres yang
dilangsungkan pada tanggal 26-30 Desember 1976 ini juga mempertanyakan
keberhasilan PP dalam upaya mengintegrasikan pembinaan pelajar-pelajar dari
sekolah umum dan dari kalangan pesantren. Tujuan utama yang seharusnya
diupayakan secara maksimal dengan keberadaan IPNU-IPPNU tersebut justru belum
terjawab sehingga membuat hilang rasa percaya diri anggota terhadap keberadaan
organisasi.
Mencermati keadaan
tersebut, kongres memutuskan untuk menyusun suatu program kerja yang
diorientasikan pada pengembalian kepercayaan diri organisasi. Setelah
mendengarkan amanat PBNU, prasaran dari Dr. M. Tolchah Mansoer, S.H., dan
sambutan Menteri Agama RI serta pidato pengarahan dari Kaskopkamtib, kongres
memutuskan program kerja IPNU-IPPNU periode 1976-1980 sebagai berikut:
Secara umum program
kerja yang diamanatkan adalah: (1) Konsolidasi, stabilisasi, dan peningkatan
tertib administrasi; (2) Kader forming; (3) Meningkatkan kualitas anggota dalam
rangka pengabdian masyarakat. Program umum itu dijabarkan dalam setiap tahun
menjadi:
Tahun pertama:
1. Penertiban administrasi dan organisasi
- Penyempurnaan organisasi secara vertikal meliputi pencatatan kembali wilayah dan cabang-cabang serta intensifikasi komunikasi timbal balik dalam rangka koordinasi.
- Meninjau dan menyempurnakan: Pedoman Organisasi dan Administrasi, Pedoman Pembinaan Kader, dan Pedoman Penyelenggaraan Makesta.
2. Kader forming
- Intensifikasi pertemuan dan diskusi antar anggota pada tingkat cabang.
- Penyelenggaraan kursus-kursus tambahan di bidang keilmuan serta penguasaan kemampuan dan ketrampilan praktis.
3. Dana: usaha menjajaki kembali sumber-sumber dana.
4. Evaluasi pelaksanaan program tahun pertama.
Tahun pertama:
1. Penertiban administrasi dan organisasi
- Penyempurnaan organisasi secara vertikal meliputi pencatatan kembali wilayah dan cabang-cabang serta intensifikasi komunikasi timbal balik dalam rangka koordinasi.
- Meninjau dan menyempurnakan: Pedoman Organisasi dan Administrasi, Pedoman Pembinaan Kader, dan Pedoman Penyelenggaraan Makesta.
2. Kader forming
- Intensifikasi pertemuan dan diskusi antar anggota pada tingkat cabang.
- Penyelenggaraan kursus-kursus tambahan di bidang keilmuan serta penguasaan kemampuan dan ketrampilan praktis.
3. Dana: usaha menjajaki kembali sumber-sumber dana.
4. Evaluasi pelaksanaan program tahun pertama.
Tahun kedua:
1. Kader forming:
- Penyelenggaraan pelatihan instruktur.
- Penyelenggaraan Basic Training di tingkat cabang.
2. Dana: menentukan beberapa alternatif cara pengumpulan dana antara lain dengan mengefektifkan kembali Yayasan '54.
3. Evaluasi pelaksanaan program tahun pertama
1. Kader forming:
- Penyelenggaraan pelatihan instruktur.
- Penyelenggaraan Basic Training di tingkat cabang.
2. Dana: menentukan beberapa alternatif cara pengumpulan dana antara lain dengan mengefektifkan kembali Yayasan '54.
3. Evaluasi pelaksanaan program tahun pertama
Tahun ketiga:
1. Meningkatkan hubungan ekstern:
- Ikut serta dalam diskusi-diskusi dan kegiatan antar pelajar.
- Mengadakan pemilihan bintang pelajar bagi kalangan santri dan madrasah serta sekolah-sekolah umum.
2. Mengadakan porseni.
3. Mengadakan pertemuan alumni.
4. Evaluasi pelaksanaan program pada tahun ketiga.
Pada kongres ini dilakukan penyempurnaan PD/PRT IPPNU dalam beberapa pasal. Dalam PD IPPNU hasil kongres VI, disebutkan bahwa tujuan organisasi adalah: (1) Tegak dan berkembangnya agama Islam; (2) Keluhuran bangsa dan negara Indonesia; (3) Membantu terbentuknya masyarakat adil dan makmur; (4) Meningkatnya kesempurnaan wanita Indonesia; serta (5) Tergalangnya ukhuwah pelajar putri Islam, khususnya pelajar putri Aswaja.(58) Sedangkan dalam PD hasil kongres VII, disebutkan dalam pasal 4, bahwa tujuan organisasi adalah: (1) Tegak dan berkembangnya agama Islam; (2) Menyadarkan anggota untuk melaksanakan tujuan organisasi; (3) Mempertinggi kebudayaan dan kesenian yang tidak bertentangan dengan agama Islam; serta (4) Membina persahabatan antara organisasi pelajar pada umumnya dan organisasi Islam khususnya selama tidak merugikan organisasi IPPNU. Dari perubahan tujuan organisasi ini, khususnya butir 2, dapat dilihat ketegasan IPPNU yang ingin mengembalikan eksistensi organisasi dengan terlebih dahulu melakukan penyadaran kepada seluruh anggota IPPNU dari pusat hingga daerah akan misi keberadaan IPPNU. Penegasan ini tampaknya mencoba menjawab kevakuman kegiatan yang membuat pelaksanaan kongres mundur selama tiga tahun dari jadwal semestinya. Bahkan pemberitahuan pengunduran tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa konfirmasi terlebih dulu kepada cabang-cabang. Perubahan tujuan ini juga menegaskan semangat "konsolidasi ke dalam", di mana tujuan yang tercantum sebelumnya dirasakan terlalu normatif dan outward-oriented.
1. Meningkatkan hubungan ekstern:
- Ikut serta dalam diskusi-diskusi dan kegiatan antar pelajar.
- Mengadakan pemilihan bintang pelajar bagi kalangan santri dan madrasah serta sekolah-sekolah umum.
2. Mengadakan porseni.
3. Mengadakan pertemuan alumni.
4. Evaluasi pelaksanaan program pada tahun ketiga.
Pada kongres ini dilakukan penyempurnaan PD/PRT IPPNU dalam beberapa pasal. Dalam PD IPPNU hasil kongres VI, disebutkan bahwa tujuan organisasi adalah: (1) Tegak dan berkembangnya agama Islam; (2) Keluhuran bangsa dan negara Indonesia; (3) Membantu terbentuknya masyarakat adil dan makmur; (4) Meningkatnya kesempurnaan wanita Indonesia; serta (5) Tergalangnya ukhuwah pelajar putri Islam, khususnya pelajar putri Aswaja.(58) Sedangkan dalam PD hasil kongres VII, disebutkan dalam pasal 4, bahwa tujuan organisasi adalah: (1) Tegak dan berkembangnya agama Islam; (2) Menyadarkan anggota untuk melaksanakan tujuan organisasi; (3) Mempertinggi kebudayaan dan kesenian yang tidak bertentangan dengan agama Islam; serta (4) Membina persahabatan antara organisasi pelajar pada umumnya dan organisasi Islam khususnya selama tidak merugikan organisasi IPPNU. Dari perubahan tujuan organisasi ini, khususnya butir 2, dapat dilihat ketegasan IPPNU yang ingin mengembalikan eksistensi organisasi dengan terlebih dahulu melakukan penyadaran kepada seluruh anggota IPPNU dari pusat hingga daerah akan misi keberadaan IPPNU. Penegasan ini tampaknya mencoba menjawab kevakuman kegiatan yang membuat pelaksanaan kongres mundur selama tiga tahun dari jadwal semestinya. Bahkan pemberitahuan pengunduran tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa konfirmasi terlebih dulu kepada cabang-cabang. Perubahan tujuan ini juga menegaskan semangat "konsolidasi ke dalam", di mana tujuan yang tercantum sebelumnya dirasakan terlalu normatif dan outward-oriented.
Untuk menyesuaikan diri
dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), diadakan pula perubahan singkatan
Pimpinan Anak Cabang dari semula PAT (Tjabang) menjadi PAC (cabang).
Penyesuaian ejaan dalam anggaran dasar selanjutnya dilakukan dalam hal-hal lain
yang diperlukan. Pasal 8 yang membahas kepengurusan juga diubah dari semula
terdiri atas: ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa orang pembantu;
menjadi pembina, ketua, sekretaris, dan sekretaris-sekretaris bidang. Hal yang
menarik dalam perubahan PD adalah hilangnya pasal 10 (3) mengenai keuangan yang
menyebut adanya uang tahunan. Klausul ini tidak muncul lagi dalam PD hasil
kongres VII. Tampaknya, hilangnya butir "uang tahunan" ini lebih
terkait pada amanat kongres tentang digalinya sumber-sumber pendanaan
alternatif. Penarikan uang tahunan, seperti iuran-iuran lain, selama ini
barangkali tidak terlalu efektif sehingga memaksa PP untuk lebih kreatif dalam
pendanaan organisasi.
Perubahan dan
penyempurnaan dilakukan pula dalam PRT IPPNU. Dalam PRT yang baru tertulis satu
pasal khusus tentang alumni. Disebutkan tentang adanya kewajiban bagi alumni
IPPNU untuk memberikan bimbingan kepada pimpinan IPPNU "baik diminta
maupun tidak". Perubahan juga dilakukan dalam perubahan usia maksimum
anggota IPPNU dari 25 tahun menjadi 26 tahun. Tidak diketahui dasar perubahan
kriteria usia yang hanya selisih 1 tahun ini. Pelaksanaan kongres juga diubah dari
semula 3 tahun sekali menjadi 4 tahun.
Perubahan lain dalam PRT
menyangkut struktur kepengurusan. Perubahan dilakukan dengan mengubah istilah
"lembaga" menjadi "sekretaris bidang". Dalam PRT baru hasil
kongres VII sudah tidak muncul lagi lembaga CBP yang pada struktur organisasi
PP periode sebelumnya masih dimasukkan dalam Lembaga Pembangunan. PP tampaknya
juga bertekad untuk menghimpun dana alternatif di luar iuran anggota dengan
mengubah dari komposisi 75 % uang pangkal untuk PP menjadi seluruhnya untuk
cabang pada PRT yang baru.
Dalam Landasan
Perjuangan hasil kongres Jakarta ini, kelihatan sekali upaya IPNU-IPPNU
melakukan reposisi berkaitan dengan kedudukan NU yang sudah tidak lagi menjadi
partai politik. Disebutkan bahwa tujuan IPNU-IPPNU adalah "melaksanakan
amanat ta'dzim kepada ilmu pengetahuan", sementara dalam Landasan
Perjuangan hasil kongres Semarang disebutkan bahwa tujuan IPNU-IPPNU adalah
"melaksanakan strategi partai".
Kongres berhasil memilih Misnar Ma'ruf, kader IPPNU yang sudah sejak lama berkiprah di PP, sebagai ketua umum. Untuk membantu menyusun personalia kepengurusan PP, ketua umum terpilih akan dibantu oleh 4 orang formatur yaitu: Machsusoh, Jehan Tanjung, Ida Mawaddah Noor, dan Dra. Machsanah (mantan ketua umum PP IPPNU). Pada tanggal 15 Februari 1977 rapat formatur menetapkan susunan pengurus PP masa bakti 1976-1980 sebagai berikut:
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Kongres berhasil memilih Misnar Ma'ruf, kader IPPNU yang sudah sejak lama berkiprah di PP, sebagai ketua umum. Untuk membantu menyusun personalia kepengurusan PP, ketua umum terpilih akan dibantu oleh 4 orang formatur yaitu: Machsusoh, Jehan Tanjung, Ida Mawaddah Noor, dan Dra. Machsanah (mantan ketua umum PP IPPNU). Pada tanggal 15 Februari 1977 rapat formatur menetapkan susunan pengurus PP masa bakti 1976-1980 sebagai berikut:
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Penasehat:
Ny. HSA Wahid Hasyim
Ny. H. Aisyah Dahlan
Ny. Soeparman
Ny. H. Asmah Sahroni
Ny. Elly Jamaluddin Malik
Ny. HSA Wahid Hasyim
Ny. H. Aisyah Dahlan
Ny. Soeparman
Ny. H. Asmah Sahroni
Ny. Elly Jamaluddin Malik
Dewan Pembina:
Dra. Farida Mawardi
Dra. Machsanah
Hj. Suryani Thohir
Ida Mawaddah Noor, BA
Jazilah Nasirun, BA
Dra. Farida Mawardi
Dra. Machsanah
Hj. Suryani Thohir
Ida Mawaddah Noor, BA
Jazilah Nasirun, BA
Ketua Umum: Misnar
Ma'ruf
Ketua I: Machsusoh Ujiati
Ketua II: Jehan Tanjung
Ketua I: Machsusoh Ujiati
Ketua II: Jehan Tanjung
Sekretaris Jenderal:
Cholillah M.D.
Sekretaris Bidang:
Keuangan: Ulfa Nawawi
Organnisasi dan Kader: Mustiah Muslih
Penerangan dan Dakwah: Assurah
Logistik: Soraya Dewi
Olahraga: Muzaro'ah
Organnisasi dan Kader: Mustiah Muslih
Penerangan dan Dakwah: Assurah
Logistik: Soraya Dewi
Olahraga: Muzaro'ah
Kepengurusan ini
kemudian dilantik secara resmi pada tanggal 3 Juli 1977 di gedung YTKI Jl. Gatot
Subroto, Jakarta Selatan. Demikianlah kongres Jakarta ini berakhir dengan
memberikan semangat baru kepada para anggota IPPNU untuk berkiprah lebih nyata
dalam mengisi periode empat tahun itu dengan kegiatan-kegiatan bermanfaat dalam
rangka peneguhan kembali eksistensi organisasi.
Reshuffle Pengurus
Dalam waktu yang relatif
pendek, pada tahun 1978 para mahasiswa di universitas terkemuka seperti USU,
UI, ITB, ITS, IPB dan UGM kembali menemukan gerakan moralnya. Sepanjang tahun
1977-1978 aksi mahasiswa dilakukan untuk melakukan koreksi tajam terhadap
penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan Orde Baru. Pada tanggal 16 Januari
1978, sekitar 3000 mahasiswa ITB menyatakan sikapnya untuk "tidak
menginginkan Presiden Soeharto terpilih kembali sebagai presiden RI".(59)
DM-ITB kemudian menerbitkan sebuah kertas pemikiran yang disebut "Buku
Putih Perjuangan Mahasiswa". Sementara itu Dewan Mahasiswa (DM) UI
menerbitkan juga sebuah dokumen berjudul "Landasan Perjuangan Mahasiswa
dan Tekad Kita". Bentrokan fisik akibat perjuangan mahasiswa dalam
mengungkap praktek-praktek kotor Orba itu dihadapi secara represif oleh ABRI.
Bentrokan fisik terjadi diantaranya di kampus UGM, Yogyakarta. Aksi protes yang
kemudian terus berlanjut ini dianggap rezim Orba sebagai usaha "pembangkangan
politik". Mahasiswa sebenarnya sudah cukup cerdik dengan memilih untuk
berkonsentrasi di wilayah kampus, mengingat terjadinya Malari karena ada
penyusupan terhadap barisan aksi mahasiswa di luar kampus. Konsentrasi ini
ternyata malah disambut aparat dengan menduduki kampus-kampus terkemuka dan
kemudian menangkap para pimpinan Dewan Mahasiswa. Tokoh-tokoh mahasiswa itu
kemudian "diamankan" ke luar kampus dan sebagian dipenjara. Dengan
ini berakhir sudah gelombang gerakan mahasiswa tahun 1978 dan dimulailah era
baru Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang diimplemantasikan melalui Badan
Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).
Pimpinan IPNU-IPPNU
sepanjang gerakan mahasiswa tahun 1977-1978 itu tidak memberikan respon yang
berarti. Bagi PP IPPNU, disamping karena kemacetan internal organisasi, hal ini
juga disebabkan oleh ketatnya represi yang dilakukan pemerintah Orba terhadap
NU atas kemenangan PPP di propinsi DKI pada pemilu 1977. NU sebagai faksi
terbesar dalam tubuh PPP mau tidak mau dianggap sebagai "aktor
intelektual" di balik mobilisasi massa besar-besaran dalam kampanye pemilu
tahun tersebut. Terlebih lagi NU-lah yang memotori dilakukannya walk out oleh
PPP dalam SU MPR tahun 1978 sebagai pernyataan tidak ikut bertanggung jawab
atas disahkannya aliran kepercayaan dan P-4 sebagai Ketetapan MPR. Peristiwa
"berani" ini, disamping pertahanan NU terhadap tekanan berbagai pihak
mengenai lambang Ka'bah yang digunakan PPP, menunjukkan kuatnya pengaruh K.H.
Bishri Syansuri, yang saat itu menjabat sebagai Rais 'Aam PBNU, terhadap partai
yang berasaskan Islam tersebut.(60) Tekanan yang dilakukan pemerintah terhadap
NU terbukti efektif untuk membungkam gerak politik badan-badan otonom yang
bernaung di bawah PBNU. IPNU-IPPNU, tidak terkecuali, ikut mengalami tekanan di
bawah Daud Yusuf - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) dalam Kabinet
Pembangunan III. Meskipun demikian, melihat ketidakadilan yang begitu rupa
terhadap PPP dan NU khususnya, IPPNU merasa perlu untuk ikut memberikan dasar
pemikiran tentang pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil. Pada tanggal 12 April
1977 IPPNU -sebagai satu-satunya organisasi pemudi- ikut menandatangani
"Pernyataan Generasi Muda Indonesia" yang disampaikan pada acara
dialog generasi muda di Jakarta.
Depolitisasi secara
massif dilakukan pemerintah Orba terhadap kehidupan pelajar dan mahasiswa.
Namun pada tahun-tahun awal kabinet Presiden Soeharto yang terpilih untuk
ketiga kalinya dalam SU MPR tahun 1978 itu, usaha lebih dahulu diarahkan pada
penataan kehidupan mahasiswa dan lingkungan perguruan tinggi. Sesaat setelah
pelantikan Kabinet Pembangunan III pada tanggal 19 April 1979, Daud Yusuf
mengeluarkan SK No. 0156/U/1978 yang mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju
pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan secara nyata dari aktivitas
politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul
SK ini adalah pembekuan lembaga Dewan Mahasiswa melalui SK Kopkamtib No.
02/Kopkam/1978 dan menggantikannya dengan lembaga Senat Mahasiswa yang hanya
sampai tingkat fakultas. Dengan adanya instruksi ini praktis kehidupan politik
kampus nyaris mati dan ternyata memang demikian adanya sampai waktu yang cukup
lama hingga menemukan kembali momentumnya dalam pendongkelan Presiden Soeharto
pada tahun 1998 kelak.
Ketidakjelasan status NU
setelah penanggalan baju politiknya menjelang pemilu 1977 dan berbagai
penangkapan aktivis mahasiswa tahun 1978, membuat IPNU-IPPNU merasa perlu
merespon secara kreatif untuk memecah kebekuan politik yang dirasakan hampir
seluruh ormas di tanah air, termasuk banom-banom NU. Ketidakjelasan status NU
ini diungkapkan oleh ketua IV PBNU, H. Mahbub Junaidi:
"Paling sedikit
tidak tahu persis, gerangan apakah kelamin NU sekarang. Kalau bukan parpol
lantas apa? Akibatnya timbul kikuk dan rikuh. Terlebih dengan adanya Majelis
Ulama (MUI -penulis) yang seakan-akan pemegang hak tunggal bagi kegiatan
keagamaan ..."(61)
Menyikapi kebekuan dan dalam rangka memperingati Harlah ke-25 IPNU dan ke-24 IPPNU, pada tanggal 22-25 Juli 1978 di Jakarta diadakan lokakarya tentang Dakwah sebagai Media Pengembangan Kreativitas Kaum Remaja. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya pembinaan generasi muda dalam rangka pematangan cara berpikir dan pendewasaan diri agar dapat mengambil keputusan secara tepat. Para peserta lokakarya diberikan pengarahan dari: Ketua PBNU, K.H. Saifuddin Zuhri; Ketua Umum PP IPNU, Tosari Wijaya; dan Ketua Umum PP IPPNU, Misnar Ma'ruf. Turut memberikan ceramah, mantan Ketua Umum PP IPNU, Dr. M. Tolchah Mansoer, S.H. dan Abdullah Syarwani SH, serta peneliti NU, Zamakhsyari Dhofier MA, dari pondok pesantren Tebuireng, Jombang.(62) Ceramah dari pihak pemerintah diberikan oleh Drs. Efendi Zarkasyi, Direktur Penerangan Departemen Agama RI.
Menyikapi kebekuan dan dalam rangka memperingati Harlah ke-25 IPNU dan ke-24 IPPNU, pada tanggal 22-25 Juli 1978 di Jakarta diadakan lokakarya tentang Dakwah sebagai Media Pengembangan Kreativitas Kaum Remaja. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya pembinaan generasi muda dalam rangka pematangan cara berpikir dan pendewasaan diri agar dapat mengambil keputusan secara tepat. Para peserta lokakarya diberikan pengarahan dari: Ketua PBNU, K.H. Saifuddin Zuhri; Ketua Umum PP IPNU, Tosari Wijaya; dan Ketua Umum PP IPPNU, Misnar Ma'ruf. Turut memberikan ceramah, mantan Ketua Umum PP IPNU, Dr. M. Tolchah Mansoer, S.H. dan Abdullah Syarwani SH, serta peneliti NU, Zamakhsyari Dhofier MA, dari pondok pesantren Tebuireng, Jombang.(62) Ceramah dari pihak pemerintah diberikan oleh Drs. Efendi Zarkasyi, Direktur Penerangan Departemen Agama RI.
Niatan untuk lebih
serius lagi menggarap kaum remaja ini disebabkan oleh jumlah remaja yang saat
itu mencapai 61 % dari 135 juta penduduk Indonesia. Kriteria remaja dipilih
pada rentang usia 13 sampai dengan 21 tahun. Jumlah sebanyak itu umumnya tidak
diimbangi dengan kualitas pemikiran yang matang padahal proses perubahan sosial
yang berlangsung begitu cepat menyisakan ekses negatif yang dapat menjerumuskan
remaja pada dekadensi moral. Menilik fenomenanya, masalah-masalah yang
berhubungan dengan remaja sudah tidak bisa lagi dikatakan sebagai kasus lokal.
Dalam lokakarya ini IPNU-IPPNU sampai pada satu keputusan bahwa dakwah, dalam
pengertian yang luas, bertujuan untuk membentuk pribadi-pribadi yang utuh.
Adalah naif jika mengatakan bahwa dakwah adalah masalah agama semata, oleh
karena itu dakwah harus diarahkan juga pada upaya melahirkan kegiatan-kegiatan
sosial yang bermanfaat seperti olahraga, darma wisata, koperasi, dan
forum-forum yang menarik bagi kaum remaja. Semua kegiatan itu dapat dilakukan
melalui seluruh media komunikasi yang ada baik elektronik maupun cetak.(63) Dalam
pelaksanaannya, lokakarya merekomendasikan PP untuk mengadakan survey
pendahuluan mengenai obyek sasaran, lokasi, hobi dan tingkat pergaulan obyek
dakwah, yaitu para remaja. Lokakarya yang diikuti sekitar 60 orang perwakilan
IPNU dan IPPNU dari berbagai wilayah ini berakhir pada tanggal 25 Juli 1978
dengan menghasilkan Pedoman Latihan Kader dan Latihan Kepemimpinan IPNU-IPPNU.
Selama kepengurusan
periode 1976-1980 ini, IPPNU kembali pada kegiatan rutinnya seputar pembinaan
kaum remaja, kaderisasi anggota baru, dan kegiatan memperingati harlah. Pada
Muktamar NU ke-26 yang diadakan di gedung PHI Semarang, PP mengisi salah satu
stan bazar dengan kerajinan tangan hasil olahan para anggota IPPNU. Hasil
penjualannya digunakan untuk menambah kas organisasi.
Adanya keterbatasan dana membuat PP hanya bisa menghadiri beberapa saja dari undangan-undangan ke daerah diantaranya konperensi wilayah dan intermediate training PW IPPNU Jawa Barat. Meskipun hanya beberapa orang saja yang aktif, PP sempat mengirimkan wakilnya, Lala, untuk turut serta dalam Kursus Pembinaan Kepemimpinan yang diadakan majalah Kiblat. PP juga mengirimkan wakil untuk mengikuti acara diskusi panel yang diadakan oleh DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) di Jakarta yang dilanjutkan dengan sarasehan di kota Bandung. Dalam Lokakarya Pembinaan Generasi Muda yang diselenggarakan oleh Departemen Agama, PP mengirimkan Titin Asiyah untuk berpartisipasi di acara tersebut.
Adanya keterbatasan dana membuat PP hanya bisa menghadiri beberapa saja dari undangan-undangan ke daerah diantaranya konperensi wilayah dan intermediate training PW IPPNU Jawa Barat. Meskipun hanya beberapa orang saja yang aktif, PP sempat mengirimkan wakilnya, Lala, untuk turut serta dalam Kursus Pembinaan Kepemimpinan yang diadakan majalah Kiblat. PP juga mengirimkan wakil untuk mengikuti acara diskusi panel yang diadakan oleh DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) di Jakarta yang dilanjutkan dengan sarasehan di kota Bandung. Dalam Lokakarya Pembinaan Generasi Muda yang diselenggarakan oleh Departemen Agama, PP mengirimkan Titin Asiyah untuk berpartisipasi di acara tersebut.
Pada pertengahan 1978,
kepengurusan PP IPPNU yang belum genap berjalan dua tahun mengalami kemacetan
organisasi dengan mundurnya Machsusoh dan Cholillah masing-masing dari ketua I
dan sekjen. Berkaitan dengan hal tersebut, pada awal tahun 1979 ketua umum
mengadakan reshuffle Pucuk Pimpinan yang menghasilkan perubahan kepengurusan
menjadi:
Ketua Umum: Misnar
Ma'ruf
Ketua I: Mustiah Muslih
Ketua II: Jehan Tanjung
Ketua I: Mustiah Muslih
Ketua II: Jehan Tanjung
Sekretaris Jenderal:
Lilis Qomariyah
Sekretaris Bidang:
Keuangan: Anna Ida
Zuraida
Organisasi dan Kader: Titin Asiyah Thohir
Penerangan dan Dakwah: Cholillah MD
Logistik: Soraya Dewi
Olahraga: Ermalena
Organisasi dan Kader: Titin Asiyah Thohir
Penerangan dan Dakwah: Cholillah MD
Logistik: Soraya Dewi
Olahraga: Ermalena
Dengan kepengurusan yang
telah terbentuk ini perlahan roda organisasi berjalan kembali secara teratur.
Tetapi menjelang berakhir tahun 1980 kegiatan organisasi kembali vakum karena
terjadi disfungsionalisasi sekretariat jenderal. Sekbid Keuangan dan Logistik
mengalami kemacetan karena waktu yang dialokasikan untuk mengurusi hal tersebut
menjadi kurang. Sekjen, karena alasan pribadi, secara resmi mengundurkan diri
dari kepengurusan, bahkan sebenarnya sudah dua tahun fungsi kesekretariatan
berhenti. Menjelang dilaksanakan kongres IPNU-IPPNU, yakni pada rapat pleno PP
ke-8 tanggal 10 Juni 1981 diputuskan bahwa kedudukan sekjen digantikan oleh
Ellyati Rosyida. Kepengurusan ini bertahan hingga dilaksanakan kongres VIII IPPNU
di Cirebon pada akhir tahun 1981.
Sementara itu, setelah
sukses melakukan penjinakan terhadap dunia perguruan tinggi, pemerintah mulai
menjajaki kemungkinan melakukan hal yang serupa untuk pelajar sekolah menengah.
Tekanan agar ormas pelajar segera keluar dari lingkungan sekolah semakin gencar
disuarakan oleh Menteri P&K. Apalagi dalam kabinet sendiri ditunjuk seorang
Menteri Muda Urusan Pembinaan Generasi Muda yang dijabat oleh Dr. Abdul Ghafur.
Ketatnya "pembinaan" ini praktis membuat medan gerak IPNU-IPPNU
semakin terbatas, bahkan sebagai akibat, animo putra-putri warga NU untuk
memasuki IPNU dan IPPNU-pun berkurang. Oleh karena itu, PP merasa perlu untuk
memberikan himbauan moral (moral suation) melalui pernyataan pers agar
putri-putri warga NU diharuskan menjadi anggota IPPNU.(64) Betapa represif
pemerintah Orba terbukti antara lain dengan adanya pelarangan untuk menggunakan
kostum yang bertuliskan IPNU pada sebuah pertandingan sepak bola.(65)
Pada tanggal 27
Januari-3 Februari 1979 IPNU-IPPNU melaksanakan konbes di Banjarmasin,
Kalimantan Selatan. Konbes III IPPNU ini dilaksanakan untuk mengevaluasi
perjalanan organisasi selama paruh pertama kepengurusan periode 1976-1980.
Agenda konbes terbagi menjadi dua bagian besar yaitu bidang organisasi dan bidang
rekomendasi. Agenda organisasi yang dibahas dalam konbes ini adalah: kriteria
pengurus IPPNU, keberadaan Pimpinan Cabang di pondok pesantren, demisionerisasi
kepengurusan Pimpinan Ranting sampai Pucuk Pimpinan, Pedoman Organisasi dan
Administrasi, masalah alumni, Pedoman Latihan Kader dan Kepemimpinan, serta
Crash Program dan Program Kerja.
Kriteria kepengurusan
mendapatkan porsi yang cukup besar dalam pembahasan di arena konbes mengingat
terjadi krisis kepemimpinan yang massif dalam tubuh organisasi membuat
kader-kader muda yang duduk sebagai pengurus menjadi langka. Ditetapkan,
setinggi-tinggi usia adalah 30 tahun dan pendidikan serendah-rendahnya SLA
(Sekolah Lanjutan Atas) atau sederajat untuk bisa menjabat sebagai Pucuk
Pimpinan. Sedangkan untuk pimpinan wilayah, cabang, anak cabang dan ranting
masing-masing 28, 25, 20 dan 18 tahun. Dengan demikian anggota yang berusia di
atas 30 tahun dan masih setia kepada asas organisasi dengan sendirinya
digolongkan sebagai alumni.(66)
Konbes yang dilaksanakan
bersama dengan penataran pers tingkat nasional ini menghasilkan sebuah
terobosan keputusan dengan dimungkinkan pendirian cabang IPPNU di pondok-pondok
pesantren. Pesantren yang di dalamnya hendak didirikan cabang IPPNU harus
memenuhi syarat-syarat:
1. Memiliki santri yang berasrama sekurang-kurangnya 2500 santri.
2. Memiliki madrasah yang bersifat klasikal sekurang-kurangnya setingkat tsanawiyah, atau pesantren yang bersangkutan telah diajarkan pelajaran-pelajaran yang setingkat tsanawiyah atau SLP (Sekolah Lanjutan Pertama).
3. Direkomendasikan oleh Pimpinan Cabang NU atau Ma'arif setempat.(67)
1. Memiliki santri yang berasrama sekurang-kurangnya 2500 santri.
2. Memiliki madrasah yang bersifat klasikal sekurang-kurangnya setingkat tsanawiyah, atau pesantren yang bersangkutan telah diajarkan pelajaran-pelajaran yang setingkat tsanawiyah atau SLP (Sekolah Lanjutan Pertama).
3. Direkomendasikan oleh Pimpinan Cabang NU atau Ma'arif setempat.(67)
Melalui arena konbes,
para peserta melihat bahwa momentum nasional ini juga harus digunakan untuk
mengevaluasi jalannya organisasi dalam kondisi-kondisi tertentu yang membuat
kepengurusan berjalan melebihi masa bakti efektif. Beberapa preseden
keterlambatan kongres, baik akibat kekacauan politik nasional maupun kelemahan
internal pengurus, harus diantisipasi di masa depan. Untuk itu konbes
memutuskan, jika satu tahun setelah melampaui Masa Jabatan Efektif belum
diadakan permusyawaratan pada masing-masing tingkatan, pengurus yang
bersangkutan secara otomatis dinyatakan demisioner. Selanjutnya, jabatan
sementara berada pada pimpinan yang satu tingkat lebih tinggi sampai diadakan
permusyawaratan. Untuk Pucuk Pimpinan, selama masa demisioner, jabatan akan
dipangku oleh PB Nahdlatul Ulama. Masa tenggang satu tahun itu merupakan masa
peringatan yang dapat dilakukan setiap empat bulan sekali untuk segera
melaksanakan permusyawaratan.(68)
Bersamaan dengan konbes dilaksanakan pula Penataran Pers IPNU-IPPNU tingkat nasional selama delapan hari. Tema-tema yang dibawakan berikut narasumber dalam penataran tersebut adalah:
- UUD 1945 oleh Menteri Kehakiman;
- Permasalahan pokok umat Islam oleh Dr. M.Tolchah Mansoer, S.H.;
- GBHN 1978 dan Pelita III oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara;
- Teknik wawancara oleh Assegaf;
- Kode etik jurnalistik oleh Harmoko;
- Agama dan pembangunan nasional oleh Menteri Agama;
- Fungsi humas dalam organisasi oleh Drs. Faisal Tamim;
- Bahasa pers oleh Rosihan Anwar;
- Sejarah pers di kalangan generasi muda oleh Thamrin Hamdan;
- Generasi muda dan pembangunan oleh Menmud Pembinaan Generasi Muda;
- Wanita dan pers oleh Chairunnisa; dan
- Pembaharuan kurikulum sistem pendidikan di SLTP dan SLTA oleh Dirjen Dikdasmen
Bersamaan dengan konbes dilaksanakan pula Penataran Pers IPNU-IPPNU tingkat nasional selama delapan hari. Tema-tema yang dibawakan berikut narasumber dalam penataran tersebut adalah:
- UUD 1945 oleh Menteri Kehakiman;
- Permasalahan pokok umat Islam oleh Dr. M.Tolchah Mansoer, S.H.;
- GBHN 1978 dan Pelita III oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara;
- Teknik wawancara oleh Assegaf;
- Kode etik jurnalistik oleh Harmoko;
- Agama dan pembangunan nasional oleh Menteri Agama;
- Fungsi humas dalam organisasi oleh Drs. Faisal Tamim;
- Bahasa pers oleh Rosihan Anwar;
- Sejarah pers di kalangan generasi muda oleh Thamrin Hamdan;
- Generasi muda dan pembangunan oleh Menmud Pembinaan Generasi Muda;
- Wanita dan pers oleh Chairunnisa; dan
- Pembaharuan kurikulum sistem pendidikan di SLTP dan SLTA oleh Dirjen Dikdasmen
Di sela-sela penataran
pers itu dilakukan juga kunjungan ke kantor harian Banjarmasin Pos dan lokasi
transmigrasi di Kalimantan Selatan.
Menindaklanjuti peremajaan pengurus di daerah, dalam crash program ditegaskan bahwa seluruh tingkat kepengurusan dari wilayah hingga anak cabang harus segera mengadakan konperensi dalam masa satu tahun. Konbes juga memutuskan agar segera diadakan porseni tingkat nasional sebelum kepengurusan masa bakti 1976-1980 berakhir. Menyangkut tempat penyelenggaraan kongres periode berikut, konbes merekomendasikan agar PP mengadakan kongres tersebut di Jawa Barat sebelum tahun 1980 berakhir. Dalam program kerjanya, konbes mengamanatkan agar PP mengadakan kerja sama dengan LP Ma'arif untuk menjadikan IPNU dan IPPNU sebagai satu-satunya organisasi intra sekolah.
Menindaklanjuti peremajaan pengurus di daerah, dalam crash program ditegaskan bahwa seluruh tingkat kepengurusan dari wilayah hingga anak cabang harus segera mengadakan konperensi dalam masa satu tahun. Konbes juga memutuskan agar segera diadakan porseni tingkat nasional sebelum kepengurusan masa bakti 1976-1980 berakhir. Menyangkut tempat penyelenggaraan kongres periode berikut, konbes merekomendasikan agar PP mengadakan kongres tersebut di Jawa Barat sebelum tahun 1980 berakhir. Dalam program kerjanya, konbes mengamanatkan agar PP mengadakan kerja sama dengan LP Ma'arif untuk menjadikan IPNU dan IPPNU sebagai satu-satunya organisasi intra sekolah.
Konbes Banjarmasin ini
mengeluarkan sejumlah rekomendasi tentang pembinaan generasi muda, pendidikan,
penciptaan lapangan kerja, transmigrasi dan regenerasi. Dalam rekomendasinya,
IPNU-IPPNU kembali mendesak pemerintah untuk segera menaikkan anggaran
pendidikan hingga mencapai 25% dari APBN. IPNU-IPPNU berpendapat hendaknya
bulan puasa dijadikan sebagai hari libur resmi bagi sekolah-sekolah negeri maupun
swasta. Konbes mendesak kepada pemerintah agar mewajibkan badan-badan usaha di
tanah air menyisihkan sebagian keuntungan untuk pelatihan ketrampilan sesuai
dengan kualifikasi yang disyaratkan sektor industri. Untuk menanggulangi angka
pengangguran yang tinggi, konbes merekomendasikan agar diadakan prioritas pada
pembangunan industri-industri padat karya. Dalam pelaksanaannya, IPNU-IPPNU
akan terus berusaha memantau agar UMR (Upah Minimum Regional) dapat tercapai
untuk menjamin terciptanya kondisi tenaga kerja yang berperikemanusiaan.
Menyangkut transmigrasi, IPNU-IPPNU menyiapkan diri sebagai pelopor
terlaksananya Transmigrasi Muda sebagai bentuk partisipasi terhadap pembangunan
nasional.
Berlawanan dengan hasil
keputusan Konbes ke-2 IPPNU tahun 1968 di Semarang, yang menyorot tajam soal
dwifungsi ABRI, dalam rekomendasi yang terkait dengan pertahanan dan keamanan,
IPNU-IPPNU justru menekankan bahwa pendidikan bernegara yang mampu membangun
kesadaran pertahanan dan keamanan di bawah konsep kemanunggalan ABRI dan rakyat
dapat terlaksana. Tidak disinggungnya peran politik ABRI yang saat itu sudah
menggurita, tampaknya terkait dengan pola represi pemerintah yang diterapkan
dalam menghadapi aksi mahasiswa setahun sebelumnya. Secara keseluruhan, nuansa
kritis terhadap situasi politik nasional, khususnya kepada pemerintah yang
sempat mencuat tajam satu dekade sebelumnya, berangsur lenyap menjadi 'hanya'
pembinaan internal pemuda dan pelajar di lingkungan NU. Kenyataan ini
menunjukkan betapa efektif proses depolitisasi kampus dan sekolah melalui
kebijakan NKK/BKK di perguruan tinggi dan pemberlakuan kebijakan hanya
membolehkan satu organisasi siswa intra sekolah (OSIS) di kalangan pelajar.
MASA PERGULATAN (1981 -
1991)
Kongres VIII IPPNU
Pada tanggal 20-24 Juni
1981 IPNU dan IPPNU melangsungkan kongres di Cirebon, Jawa Barat. Upacara
pembukaan yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 20 Juni sejak pukul 20.30
sampai 22.15 WIB diisi oleh sambutan-sambutan dari Ketua Umum PP IPNU dan IPPNU,
H. Mahbub Junaidi yang dalam hal ini mewakili ketua umum PBNU, Dr. M. Tolchah
Mansoer sebagai salah satu pendiri IPNU, dan walikota Cirebon. Sidang pleno
pertama baru dilaksanakan keesokan harinya dengan pembagian peserta kongres
menjadi tiga komisi yang terdiri atas: Komisi A yang membidangi organisasi dan
PD/PRT, Komisi B membidangi Program Kerja, serta Komisi C membidangi Usul-usul
Umum. Pada Komisi B dan C peserta dari IPNU dan IPPNU digabung menjadi satu.
Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres VIII IPPNU ini antara lain: perubahan pasal 2 PD tentang Landasan Perjuangan dari Piagam Jakarta ke Pancasila dan UUD 1945, masuknya lambang secara langsung ke dalam PD/PRT, serta masalah warna seragam IPPNU.(1) Pada PD IPPNU hasil kongres 1976 pasal 2 tentang dasar berbunyi:
Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres VIII IPPNU ini antara lain: perubahan pasal 2 PD tentang Landasan Perjuangan dari Piagam Jakarta ke Pancasila dan UUD 1945, masuknya lambang secara langsung ke dalam PD/PRT, serta masalah warna seragam IPPNU.(1) Pada PD IPPNU hasil kongres 1976 pasal 2 tentang dasar berbunyi:
Organisasi berdasarkan
Islam Ahlussunnah wal Jama'ah serta menerima dan mempertahankan Undang-Undang
Dasar RI '45 yang dijiwai Piagam Jakarta.(2)
Dalam kongres Cirebon
pasal tersebut berubah menjadi:
Organisasi ini berdasarkan
Islam Ahlussunnah wal Jama'ah dan menerima serta mempertahankan Undang-Undang
Dasar '45 yang dijiwai Pancasila.(3)
Perubahan ini berkaitan
dengan tekanan dari pemerintah dalam usaha mengurangi radikalisme politik yang
dirasa masih tampak dalam penerimaan secara resmi Pancasila versi Piagam
Jakarta ketimbang versi mukadimah UUD 1945 dalam asas organisasi. Tekanan ini
tampak dari sikap pemerintah yang mempersulit panitia dalam mendapatkan izin
penyelenggaraan kongres, walaupun pada akhirnya izin tersebut diberikan
menjelang pelaksanan dan walikota Cirebon turut menghadiri acara pembukaan
kongres. Tekanan ini juga berkaitan dengan didirikannya OSIS sebagai wadah
resmi pembinaan pelajar walaupun pelaksanaannya belum efektif.
Pada keputusan bersama tentang program kerja IPNU-IPPNU yang selanjutnya disebut Pola Umum Program Kerja Nasional (PUPKN), disebutkan bahwa program itu harus menjadi pedoman penyusunan dan pelaksanaan kegiatan organisasi pada seluruh tingkatan, mulai dari PP hingga PR. Program tersebut terlihat lebih detail daripada hasil kongres sebelumnya, khususnya dalam penjabaran tentang Pola Pelaksanaan Kegiatan yang meliputi identifikasi permasalahan, perumusan tujuan, penetapan sasaran, penetapan metoda pendekatan, ketentuan organisasi pelaksana, serta evaluasi dan laporan. Bentuk kegiatan dijabarkan dalam bidang-bidang: individu, organisasi, dakwah dan penerangan, serta olahraga dan seni. Secara lengkap bentuk kegiatan tersebut adalah:
1. Individu
a. Memantapkan ideologi Aswaja secara:
- Formal, dengan memasukkan pelajaran ke-NU-an di sekolah-sekolah LP Ma'arif
- Non formal, dengan pengajian, diskusi, dll.
b. Pengkaderan: mengikuti pedoman latihan pengkaderan dan kepemimpinan sebagaimana diputuskan dalam konbes di Banjarmasin tahun 1979 ditambah dengan silabus yang terarah.
2. Organisasi
a. Mengadakan konsolidasi dan tertib administrasi organisasi
b. Memantapkan eksistensi IPNU dan IPPNU
c. Memasyaratkan IPNU-IPPNU di pondok pesantren dan menyegarkan kembali IPNU-IPPNU di wilayah yang vakum, khususnya di luar Pulau Jawa. Menjajaki kemungkinan terbentuknya IPNU-IPPNU di Timor Timur.(4)
d. Menghidupkan kembali Korps Brigade Pembangunan IPNU-IPPNU
e. Menggalang kerja sama dengan organisasi pelajar lainnya.
3. Dakwah dan Penerangan
a. Merealisasikan hasil lokakarya IPNU-IPPNU tanggal 22-25 Juli 1978 di Jakarta tentang dakwah sebagai media kreativitas kaum remaja.
b. Ittihaadul Muballighin agar dimasukkan secara formal organisatoris sebagai neven jam'iyyah NU.(5)
4. Olahraga dan Seni
Pucuk Pimpinan agar melaksanakan Porseni tingkat nasional minimal satu tahun sekali dalam satu periode.
Dalam program kerja periode 1981-1985 ini disebutkan pula Sarana Penunjang kegiatan IPNU-IPPNU yaitu:
1. Organisasi induk yaitu jam'iyyah NU yang sudah dikenal dalam masyarakat.
2. Pengembangan kemampuan berpikir dan ideologi organisasi warga IPNU-IPPNU, peningkatan kreativitasnya melalui diskusi, klub studi, studi wisata, dll.
3. Praktek ketrampilan organisasi melalui latihan-latihan praktek di dalam organisasi kepengurusan.
4. Ikut aktif melibatkan diri dalam kegiatan kepemudaan di forum internasional.
5. Mengadakan atau ikut aktif dalam kegiatan sosial pada forum nasional.
6. Menyusun sejarah perjuangan IPNU-IPPNU dari masa ke masa.
7. Pucuk Pimpinan agar memelopori berlangsungnya kongres pemuda Islam se-Indonesia.
Pada keputusan bersama tentang program kerja IPNU-IPPNU yang selanjutnya disebut Pola Umum Program Kerja Nasional (PUPKN), disebutkan bahwa program itu harus menjadi pedoman penyusunan dan pelaksanaan kegiatan organisasi pada seluruh tingkatan, mulai dari PP hingga PR. Program tersebut terlihat lebih detail daripada hasil kongres sebelumnya, khususnya dalam penjabaran tentang Pola Pelaksanaan Kegiatan yang meliputi identifikasi permasalahan, perumusan tujuan, penetapan sasaran, penetapan metoda pendekatan, ketentuan organisasi pelaksana, serta evaluasi dan laporan. Bentuk kegiatan dijabarkan dalam bidang-bidang: individu, organisasi, dakwah dan penerangan, serta olahraga dan seni. Secara lengkap bentuk kegiatan tersebut adalah:
1. Individu
a. Memantapkan ideologi Aswaja secara:
- Formal, dengan memasukkan pelajaran ke-NU-an di sekolah-sekolah LP Ma'arif
- Non formal, dengan pengajian, diskusi, dll.
b. Pengkaderan: mengikuti pedoman latihan pengkaderan dan kepemimpinan sebagaimana diputuskan dalam konbes di Banjarmasin tahun 1979 ditambah dengan silabus yang terarah.
2. Organisasi
a. Mengadakan konsolidasi dan tertib administrasi organisasi
b. Memantapkan eksistensi IPNU dan IPPNU
c. Memasyaratkan IPNU-IPPNU di pondok pesantren dan menyegarkan kembali IPNU-IPPNU di wilayah yang vakum, khususnya di luar Pulau Jawa. Menjajaki kemungkinan terbentuknya IPNU-IPPNU di Timor Timur.(4)
d. Menghidupkan kembali Korps Brigade Pembangunan IPNU-IPPNU
e. Menggalang kerja sama dengan organisasi pelajar lainnya.
3. Dakwah dan Penerangan
a. Merealisasikan hasil lokakarya IPNU-IPPNU tanggal 22-25 Juli 1978 di Jakarta tentang dakwah sebagai media kreativitas kaum remaja.
b. Ittihaadul Muballighin agar dimasukkan secara formal organisatoris sebagai neven jam'iyyah NU.(5)
4. Olahraga dan Seni
Pucuk Pimpinan agar melaksanakan Porseni tingkat nasional minimal satu tahun sekali dalam satu periode.
Dalam program kerja periode 1981-1985 ini disebutkan pula Sarana Penunjang kegiatan IPNU-IPPNU yaitu:
1. Organisasi induk yaitu jam'iyyah NU yang sudah dikenal dalam masyarakat.
2. Pengembangan kemampuan berpikir dan ideologi organisasi warga IPNU-IPPNU, peningkatan kreativitasnya melalui diskusi, klub studi, studi wisata, dll.
3. Praktek ketrampilan organisasi melalui latihan-latihan praktek di dalam organisasi kepengurusan.
4. Ikut aktif melibatkan diri dalam kegiatan kepemudaan di forum internasional.
5. Mengadakan atau ikut aktif dalam kegiatan sosial pada forum nasional.
6. Menyusun sejarah perjuangan IPNU-IPPNU dari masa ke masa.
7. Pucuk Pimpinan agar memelopori berlangsungnya kongres pemuda Islam se-Indonesia.
Kongres Cirebon ini
berhasil memutuskan beberapa pokok pikiran yang meliputi bidang-bidang
pendidikan, generasi muda, sosial ekonomi, kesadaran berpolitik, dan
rekomendasi untuk PBNU. Beberapa hal yang menonjol dalam bidang pendidikan
adalah rekomendasi bahwa pelajar yang memiliki nilai empat dalam mata pelajaran
pendidikan agama hendaknya tidak dinaikkan ke kelas berikutnya karena akidah
dan pengetahuan adalah dua hal yang berkesinambungan dan tidak dapat
dipisahkan. Kongres meminta agar bulan puasa dijadikan sebagai hari libur resmi
selama satu bulan penuh. Kongres menyoroti beredarnya buku PMP (Pendidikan
Moral Pancasila) dan sejarah Indonesia yang isinya jelas-jelas bertentangan
dengan akidah dan mengaburkan peranan umat Islam di Indonesia. Kongres meminta
agar buku semacam itu ditarik dari peredaran. Pelajaran wiraswasta
direkomendasikan oleh kongres untuk dimasukkan sebagai salah satu mata
pelajaran di kalangan pelajar SLP dan SLA agar mereka memiliki bekal yang dapat
digunakan untuk mengembangkan dirinya sendiri dalam masyarakat.
Hal lain yang dibahas dalam pokok pikiran di bidang pendidikan adalah perlunya dibentuk "Student Bank" yang tugasnya mengalokasikan dana pengembangan sistem pendidikan nasional mengingat betapa minim anggaran pendidikan dalam APBN. IPNU-IPPNU menyorot tajam soal tidak diakuinya eksistensi organisasi pelajar di lingkungan sekolah selain OSIS, karena hal ini dapat menghambat penyaluran kegiatan ekstra kurikuler dan pengembangan minat para pelajar.
Hal lain yang dibahas dalam pokok pikiran di bidang pendidikan adalah perlunya dibentuk "Student Bank" yang tugasnya mengalokasikan dana pengembangan sistem pendidikan nasional mengingat betapa minim anggaran pendidikan dalam APBN. IPNU-IPPNU menyorot tajam soal tidak diakuinya eksistensi organisasi pelajar di lingkungan sekolah selain OSIS, karena hal ini dapat menghambat penyaluran kegiatan ekstra kurikuler dan pengembangan minat para pelajar.
Dalam pokok pikiran
mengenai generasi muda, disebutkan agar semua pihak mengurangi kecurigaannya
terhadap gerak langkah generasi muda Islam karena hal ini jika dikembangkan
justru menghambat proses pembangunan nasional. Justru organisasi yang bersifat
sukuismelah yang seharusnya dihapuskan dari tanah air karena keberadaan mereka
menghalangi terciptanya ukhwah Islamiah. Dalam rangka membangun persatuan dan
kesatuan generasi muda Islam, IPNU-IPPNU mengajak seluruh pihak yang
berkepentingan untuk mengadakan kongres nasional pemuda Islam.
Dalam bidang sosial
ekonomi, IPNU-IPPNU menyorot banjirnya PMA (Penanaman Modal Asing) agar tidak
malah justru merepatriasi keuntungan yang didapat ke negara asal, namun juga
tetap memberikan keuntungan untuk pengembangan golongan ekonomi lemah.
IPNU-IPPNU berharap agar program keluarga berencana dapat dilaksanakan secara
merata baik kepada pribumi maupun non pribumi.
Menjelang Pemilu 1982,
kongres berharap agar seluruh asas dalam pemilu hendaknya benar-benar
dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah. ABRI sebagai kekuatan inti
pertahanan dan keamanan diharapkan mampu berperan sebagai stabilisator dan
dinamisator perkembangan politik tanah air. IPNU-IPPNU juga mendesak kepada
pemerintah untuk tidak menghalang-halangi para pelajar wanita yang hendak
melaksanakan syariat Islam dalam berpakaian sebagai seorang muslimat, meskipun
tidak sesuai dengan seragam sekolah yang bersangkutan. Kongres menegaskan agar
pemerintah melalui Badan Sensor Film (BSF) betul-betul berperan sebagai
penyaring budaya dan ideologi yang meracuni generasi muda. Kepada PBNU kongres
meminta agar Aswaja dapat dijadikan sebagai mata pelajaran wajib di
sekolah-sekolah di lingkungan NU. Sebagai sumbangan NU terhadap upaya mengatasi
masalah ketenagakerjaan kongres meminta agar lembaga Sarbumusi dapat dihidupkan
kembali.
Kongres VII IPPNU
berakhir dengan penetapan Titin Asiyah Thohir yang sebelumnya menjabat Sekbid
Organisasi sebagai Ketua Umum PP IPPNU periode 1981-1985. Untuk membantu
penyusunan pengurus kongres menetapkan dua orang formatur. Berdasarkan hasil
rapat formatur ini kemudian dibentuk kepengurusan PP sebagai berikut:
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Pembina:
Dra. Misnar Ma'ruf
Dra. Muti'ah Muslih
Dra. Machsusoh Ujiati
Dra. Cholila Rodja
Dra. Misnar Ma'ruf
Dra. Muti'ah Muslih
Dra. Machsusoh Ujiati
Dra. Cholila Rodja
Ketua Umum: Titin Asiyah
Thohir
Ketua I: Soraya Dewi Aziz
Ketua II: Mufidah
Ketua I: Soraya Dewi Aziz
Ketua II: Mufidah
Sekretaris Umum: Ellyati
Rosida
Sekretaris I: Poppy Huriyati
Sekretaris II: Latifah
Sekretaris I: Poppy Huriyati
Sekretaris II: Latifah
Sekretaris Bidang:
Organisasi Kader &
Alumni:
Siti Muthmainnah
Dede Mahmudah
Siti Muthmainnah
Dede Mahmudah
Pendidikan Olahraga
& Seni:
Isnaeni
Hilda Hidayat
Faizah Machfudz
Isnaeni
Hilda Hidayat
Faizah Machfudz
Keuangan:
Anna Mursyad
Mardiyah
Anna Mursyad
Mardiyah
Logistik:
Upik Marnita
Anisah
Upik Marnita
Anisah
Penerangan Pers &
Dakwah:
Ruhaesti
Siti Djariyah
Ruhaesti
Siti Djariyah
Di bawah pimpinan Titin,
kegiatan IPPNU banyak diwarnai oleh usaha-usaha konsolidasi intern dan
pembinaan pelajar seperti diadakannya lomba-lomba karya tulis dan
mengintensifkan pembinaan siswa-siswa 'aliyah khususnya yang berada di
pondok-pondok pesantren, SMU dan PGA. Sesuai dengan amanat kongres, PP turut
serta dalam Konperensi Pemuda Asia Afrika di Hotel Indonesia, Jakarta. PP
mengirimkan wakilnya dalam lokakarya KB yang diadakan BKKBN dan Penataran
Pemuda P-4. Keterbatasan dana masih menjadi penghambat PP memenuhi undangan-undangan
ke daerah sehingga tercatat turba hanya dilaksanakan ke Bandung dan Cirebon.(6)
Pada tanggal 6-7 Mei
1986 diadakan seminar yang menghasilkan Pedoman Penyelenggaraan Administrasi
Kearsipan IPNU dan IPPNU seluruh Indonesia. Dalam seminar ini dilakukan penyempurnaan
rumusan administrasi lama hasil kongres Cirebon berdasarkan pemaduan pedoman
surat-menyurat IPNU-IPPNU dan pembuatan surat dinas dari Lembaga Administrasi
Negara (LAN), Arsip Nasional, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Sekretariat
Jenderal PBNU.
Menjadi Ikatan
Putri-Putri NU
Sejak paruh kedua dekade
70-an pemerintah melalui Departemen P&K sudah memberlakukan kebijakan satu
organisasi untuk para pelajar. Tampaknya ideologi pembangunanisme yang sangat
menekankan stabilitas politik membuat pemerintah tidak mau beresiko membiarkan
dunia akademik 'terkontaminasi' oleh unsur politik manapun sehingga tuntutan
IPNU-IPPNU dalam kongres Cirebon untuk meninjau kembali kebijakan ini sama
sekali tidak digubris. Pemerintah bahkan lebih jauh melangkah untuk melakukan
penyeragaman politik dengan memperkenalkan Pancasila sebagai satu-satunya asas
bagi seluruh partai politik dan ormas di tanah air. Ide ini pertama kali
dilontarkan oleh Presiden Soeharto pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus
1982.(7) Walaupun akhirnya NU menerima kebijakan tersebut, prosesnya memakan
waktu yang cukup lama. Berikut ini akan diuraikan secara singkat bagaimana NU
menerima keputusan tersebut.
Sejak akhir tahun 70-an
tekanan politik dari pemerintah yang dialami sejumlah lembaga NU di daerah,
khususnya yang beroperasi langsung di tengah masyarakat, membuat mereka
terpaksa melepaskan label NU. Menyusul perubahannya menjadi jam'iyah, NU
menganggap perlu merespon berbagai tekanan diatas dengan menegaskan posisinya
sebagai organisasi sosial keagamaan dan kemasyarakatan melalui gerakan kembali
ke khitthah 1926. Dalam musyawarah nasional alim ulama NU di Situbondo, Jawa
Timur, tanggal 18-21 Desember 1983 ditetapkan pemulihan khitthah yang intinya
berisikan dua hal yaitu: Pertama, diteguhkannya kembali peran ulama dalam
kepemimpinan formal NU. Kedua, diputuskan bahwa NU sebagai jam'iyah secara
organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi
kemasyarakatan lainnya.(8) Dalam menanggapi 'ajakan' pemerintah tentang asas
tunggal, makalah K.H.Ahmad Siddiq yang menanggapi ajakan tersebut sebagai
'patut dipertimbangkan dengan wajar dengan kejernihan pikiran dan kesungguhan'
mendapat tentangan yang keras dari anggota komisi khitthah munas. Setelah
proses perdebatan yang menegangkan, melalui sebuah dokumen yang disebut
"Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam", akhirnya
Pancasila diterima sebagai asas tunggal oleh NU. Dalam hal ini NU adalah ormas
Islam yang pertama kali menerima hal tersebut meskipun RUU Keormasan saat itu
sedang dalam pembahasan di DPR. Dengan keputusan ini seluruh badan otonom di
bawah NU terikat kewajiban untuk mengikutinya, tidak terkecuali IPNU-IPPNU.
Setelah UU nomor 8 tahun
1985 tentang Keormasan diundangkan, seluruh ormas di tanah air mau tidak mau harus
mentaati berlakunya asas tunggal. Beberapa ormas Islam sempat menjadi korban
dari berlakunya undang-undang ini. Diantara yang menonjol adalah Pelajar Islam
Indonensia (PII) yang dibubarkan pemerintah karena menolak digantinya Islam
menjadi Pancasila dalam asas organisasinya. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang
semula menolak akhirnya dapat menerima keputusan tersebut, meskipun membuat
himpunan mahasiswa ini mengalami perpecahan yang sangat parah menjadi kubu yang
menerima versus kubu yang menolak. Belakangan kubu yang menolak menyebut
dirinya sebagai HMI-MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) sedangkan kubu yang
menerima lebih dikenal sebagai HMI-Dipo.(9)
IPNU dan IPPNU yang
sejak semula memang sudah berpedoman pada hasil keputusan muktamar ke-27 NU di
Situbondo dengan mudah mengikuti ketentuan tersebut.(10) Sebenarnya batas waktu
penyesuaian diri terhadap UU Keormasan berakhir pada tanggal 17 Juni 1987,
namun mengingat perubahan PD/PRT hanya bisa dilaksanakan dalam forum kongres,
IPNU-IPPNU baru bisa menanggapinya melalui rapat pleno gabungan terbatas PP
IPNU-IPPNU dan alumni di hotel Sahid Jaya, Jakarta pada tanggal 29-30 Desember
1986. Pertemuan itu melihat bahwa di dalam tubuh IPNU-IPPNU selama ini terjadi
stagnasi pengkaderan. Pucuk Pimpinan organisasi banyak didominasi oleh para
aktivis yang usianya sudah melebihi batas-batas yang wajar untuk sebuah
organisasi pelajar. Oleh karena itu pertemuan menyepakati dijadikannya momentum
kongres sebagai titik legitimasi untuk mengembalikan IPNU-IPPNU ke dalam tradisi
kepelajaran sekaligus mempersiapkan perubahan asas organisasi. Ini artinya
ingin menjadikan IPNU-IPPNU betul-betul organisasi anak-anak NU sebagaimana
dimaksud oleh struktur kelembagaan organisasi di kalangan NU.(11) Hasil pleno
gabungan itu mendorong dibentuknya panitia nasional kongres X IPNU dan IX IPPNU
yang diberi hak mendayagunakan seluruh potensi organisasi untuk kesuksesan
acara tersebut.(12)
Pada kongresnya yang
berlangsung tanggal 29 Januari-1 Februari 1988 di PP Mamb'aul Ma'arif,
Denanyar, Jombang, IPNU-IPPNU secara resmi mengubah asas organisasinya menjadi
Pancasila. Sekitar 2000 peserta kongres menjadi saksi perhelatan nasional yang
memang sudah ditunggu-tunggu sejak berakhirnya kepengurusan kongres Cirebon
hampir tiga tahun silam. Nada perubahan asas itu memang sudah tampak dalam tema
kongres yang bertajuk "IPNU dan IPPNU Menuju Tinggal Landas Pembangunan
Bangsa Berdasarkan Pancasila". Hegemoni Orde Baru saat itu begitu kuatnya
mencengkeram seluruh ormas sehingga dengan susah payah -sebagaimana kongres
Cirebon- panitia kongres Jombang mengantongi izin, meskipun jelas-jelas panitia
mencantumkan "Mensukseskan SU MPR RI 1988 bersama Orde Baru" sebagai
sub tema. Perizinan yang dipersulit ini berkaitan dengan belum diubahnya asas
organisasi secara resmi dalam PD IPNU-IPPNU menjadi Pancasila. Seperti
dijelaskan sebelumnya, PD hanya dapat diubah dalam forum kongres, sedangkan
batas waktu penyesuaian adalah pertengahan 1987. Oleh karena itu PP
berinisiatif untuk mengajukan draf rencana perubahan PD -yang sedianya akan
disahkan dalam kongres Jombang- kepada Depdagri sebagai bukti 'loyalitas'
IPNU-IPPNU kepada pemerintah Orde Baru. Apa yang kemudian terjadi menunjukkan
betapa intervensionisnya pemerintah terhadap kehidupan keormasan. Ini terlihat
dari surat jawaban Direktorat Jenderal Sosial Politik Depdagri tanggal 31 Juli
1987 kepada PP IPNU yang secara rinci menyebutkan hal-hal berikut:
... mengenai pemberitahuan kepada pemerintah berikut lampirannya, ternyata masih terdapat hal-hal yang perlu mendapat penyempurnaan dan kelengkapan sebagai berikut:
1. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga:
- Pada Muqaddimah alinea IV Organisasi IPNU berasaskan Ketuhanan dst. s/d Rakyat Indonesia. Kalimat Ketuhanan s/d Rakyat Indonesia (cukup ditulis Organisasi IPNU berasaskan Pancasila) dan seyogyanya tidak dijabarkan.
- Bab III pasal AD Organisasi dst. s/d yang berasaskan Pancasila dan UUD '45. Kata "berdasarkan" sama pengertiannya dengan asas, oleh karena itu kata berdasarkan diganti dengan kata asas.
- UUD '45 seyogyanya tidak dicantumkan karena kalau dicantumkan pengertiannya sama dengan asas sedangkan UUD '45 bukan asas.
- Bab V pasal 5 berjudul Dasar Perjuangan, seyogyanya cukup ditulis Perjuangan. Organisasi ini mendasarkan perjuangannya kepada Pancasila dan UUD '45. Kata-kata "mendasarkan" sama pengertiannya dengan asas, jadi seyogyanya ditulis asas saja dan UUD '45 seyogyanya tidak dicantumkan karena bukan merupakan asas. Harap baca PP 18/85 pasal 4.(13)
... mengenai pemberitahuan kepada pemerintah berikut lampirannya, ternyata masih terdapat hal-hal yang perlu mendapat penyempurnaan dan kelengkapan sebagai berikut:
1. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga:
- Pada Muqaddimah alinea IV Organisasi IPNU berasaskan Ketuhanan dst. s/d Rakyat Indonesia. Kalimat Ketuhanan s/d Rakyat Indonesia (cukup ditulis Organisasi IPNU berasaskan Pancasila) dan seyogyanya tidak dijabarkan.
- Bab III pasal AD Organisasi dst. s/d yang berasaskan Pancasila dan UUD '45. Kata "berdasarkan" sama pengertiannya dengan asas, oleh karena itu kata berdasarkan diganti dengan kata asas.
- UUD '45 seyogyanya tidak dicantumkan karena kalau dicantumkan pengertiannya sama dengan asas sedangkan UUD '45 bukan asas.
- Bab V pasal 5 berjudul Dasar Perjuangan, seyogyanya cukup ditulis Perjuangan. Organisasi ini mendasarkan perjuangannya kepada Pancasila dan UUD '45. Kata-kata "mendasarkan" sama pengertiannya dengan asas, jadi seyogyanya ditulis asas saja dan UUD '45 seyogyanya tidak dicantumkan karena bukan merupakan asas. Harap baca PP 18/85 pasal 4.(13)
Tekanan pemerintah untuk
segera mengubah asas begitu kuatnya sehingga tak kurang dari Harmoko, Menteri
Penerangan Kabinet Pembangunan IV, menyempatkan diri menghadiri musyawarah
generasi muda NU di Jawa Timur untuk 'mensosialisasikan' gagasan
tersebut.
Dalam kongres ini, pasal
2 PD tentang dasar organisasi akhirnya diubah menjadi suatu bab tersendiri
yaitu bab III tentang asas dan akidah yang terdiri dari dua pasal. Perubahan
ini tampaknya mengikuti hal serupa dalam anggaran dasar NU, selengkapnya
adalah:
Pasal 2
Organisasi ini berasaskan Pancasila
Pasal 3
Organisasi ini berakidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama'ah dan mengikuti salah satu madzhab empat: Hanbali, Maliki, Hanafi dan Syafi'i.
Pasal 2
Organisasi ini berasaskan Pancasila
Pasal 3
Organisasi ini berakidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama'ah dan mengikuti salah satu madzhab empat: Hanbali, Maliki, Hanafi dan Syafi'i.
Berkaitan dengan
perubahan asas, di dalam pokok-pokok pikiran tentang pembaharuan dan penyegaran
tekad IPNU-IPPNU dikemukakan:
Penataan organisasi
sosial politik dan organisasi sosial kemasyarakatan mempunyai arti yang penting
dalam meletakkan kerangka landasan pembangunan nasional. Oleh karena itu,
penataan organisasi kemasyarakatan yang bersifat keagamaan maupun fungsional
kepemudaan profesional yang diatur oleh UU No. 8 tahun 1985 mempunyai
konsekuensi terhadap penataan dan pengembangan organisasi IPNU dan IPPNU
meliputi Nama dan Asas, untuk mencapai pendayagunaan potensi anggotanya sebagai
insan pembangunan. UU No. 8 tahun 1985 ... sebagai dasar hukum dalam upaya
penataan, pembinaan, dan pengembangan yang mengandung nilai aktualisasi,
pembaharuan dan penyegaran tekad organisasi IPNU dan IPPNU sebagai organisasi
remaja ditingkatkan peranan dan fungsinya sebagai wadah berproses kaum muda
untuk berprestasi.(14)
IPNU-IPPNU juga
'dipaksa' untuk secara resmi meneguhkan jati dirinya menjadi organisasi remaja
ekstra sekolah setelah digagasnya OSIS sebagai wadah resmi pembinaan pelajar.
Achsin Zaidi, Ketua Umum PP IPNU 1981-1988 dalam laporan pertanggungjawabannya
menyatakan:
"Sebagaimana
diketahui, sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang OSIS sebagai wadah
resmi pembinaan pelajar, maka sejak saat itulah benih-benih likuidasi
organisasi mulai terasa. Organisasi pelajar ekstra mulai kehilangan legitimasi
pemerintah." (15)
Sedangkan dalam
pokok-pokok pikiran tentang penyegaran tekad IPNU-IPPNU dikemukakan:
Dengan demikian
perubahan nama dengan menggantikan kata pelajar menjadi putra dan putri
merupakan langkah maju dan sama sekali tidak menghilangkan identitas dan
eksistensi IPNU-IPPNU seperti semula, bahkan mempunyai jangkauan lebih luas
karena IPNU-IPPNU akan melibatkan kaum remaja Indonesia, baik pelajar maupun
bukan pelajar.(16)
Ketua Umum PBNU, K.H.
Abdurrahman Wahid, dalam sambutannya mengusulkan untuk mengubah nama IPNU dan
IPPNU menjadi Ikatan Putra-Putri NU disingkat IPPNU meskipun akhirnya kongres
tidak sepakat dengan usulan tersebut. Memasuki hari kedua, Mashudi Muchtar atas
nama tim perumus membacakan "Deklarasi Jombang" yang berisi tentang
perubahan nama yang sekaligus pengintegrasian IPNU dan IPPNU. Nama yang
ditawarkan semula adalah Ikatan Remaja Nahdlatul Ulama (IRNU) dan Ikatan
Putra-Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Dalam sidang pleno gabungan usulan ini
mendapat tentangan keras dari peserta kongres, khususnya utusan dari Jawa
Tengah. Melalui juru bicaranya, Zahid Arafah, wilayah Jawa Tengah menolak tegas
perubahan nama atau penggabungan. Hal itu dipandang tidak sejalan dengan
semangat Doktrin Pekalongan yang sudah menegaskan bahwa kemajuan IPNU-IPPNU
justru tercapai dalam bentuk organisasi yang terpisah.(17) Utusan dari
Yogyakarta juga menyuarakan hal yang senada dengan Jawa Tengah. Ketegangan ini
berlanjut hingga pada saat pemilihan ketua umum. Utusan dari Jawa Tengah baik
IPNU maupun IPPNU meninggalkan ruang sidang dan mengirim nota kepada Pengurus
Besar NU -tembusannya dikirim kepada pimpinan sidang pemilihan- yang isinya
menyatakan tidak ikut memilih.(18) Peserta kongres terbelah. Di satu pihak ada
yang dapat menerima penggabungan itu, di pihak lain banyak yang mendukung agar
IPNU dan IPPNU tetap dipisahkan. Setelah argumentasi yang melelahkan, dalam
kongres ini akhirnya diputuskan bahwa IPNU dan IPPNU secara organisatoris tetap
terpisah dengan nama masing-masing berubah menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama
(IPNU) dan Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).(19)
Gagasan untuk kembali
kepada tradisi kepelajaran memang sudah cukup mendesak, mengingat jajaran Pucuk
Pimpinan banyak diduduki oleh kader-kader berusia jauh di atas usia sekolah
yang secara organisatoris lebih sesuai untuk anggota Fatayat atau Ansor.
Menyusul hal tersebut gagasan peremajaan pengurus menjadi isu yang mengemuka
dalam kongres Jombang -sebuah kenyataan yang sulit ditengah minimnya kader muda
yang berpengalaman memegang tampuk kepengurusan, apalagi PD/PRT hasil kongres
sebelumnya tidak memberikan batas usia sebagai syarat kepengurusan. Dari
kenyataan ini, tampak bahwa program kaderisasi sebagai syarat utama kelanjutan suatu
organisasi tidak berjalan dengan baik di IPPNU. Hal ini tidak terlepas dari
peran pemerintah sejak paruh kedua dekade 70-an yang semakin memarginalisasikan
peran organisasi-organisasi pelajar ekstra sekolah. Bibit-bibit baru yang
bergabung ke dalam IPPNU sejak masa itu turun drastis sehingga membuat
kepemimpinan stagnan. Dalam kongres bersejarah -yang mengubah nama organisasi-
itu IPPNU secara drastis mengubah batas usia kepengurusan menjadi
setinggi-tingginya 25 tahun untuk seluruh tingkatan dari Pimpinan Wilayah
hingga Pimpinan Ranting, sedangkan untuk Pucuk Pimpinan ditetapkan
setinggi-tingginya 27 tahun. Kongres juga memasukkan 'keagamaan' sebagai
klausul baru dalam sifat organisasi, menambah sifat sebelumnya 'kekeluargaan
dan kemasyarakatan'.(20) Keputusan penting lainnya adalah kongres -sebagai
permusyawaratan tertinggi organisasi- masih tetap dilaksanakan setiap empat
tahun sekali.
Tidak seperti
kongres-kongres sebelumnya, kongres Jombang ini tidak banyak menghasilkan
rekomendasi kepada pihak luar. Hal paling menonjol dari rekomendasi itu adalah
sorotan terhadap penjualan kupon "Porkas" atau "SOB"
(Sumbangan Olahraga Berhadiah) yang lokasinya berdekatan dengan lokasi
pendidikan dan peribadatan serta perlunya dirumuskan konsep dasar pendidikan
nasional jangka panjang yang sistematik. Kepada PBNU, kongres berharap agar NU
memiliki penafsiran tentang gerakan Syi'ah yang dianggap membahayakan akidah
kader-kader NU. IPNU-IPPNU juga berharap agar PBNU merumuskan petunjuk
pelaksanaan berkaitan dengan keputusan muktamar NU di Situbondo tentang gerakan
kembali ke khitthah 1926.
Agenda terakhir kongres
IX IPPNU adalah pemilihan ketua umum periode 1988-1992. Bertindak sebagai
presidium sekaligus pimpinan sidang pemilihan adalah Ade Marina (PW IPPNU Jawa
Barat) dengan dibantu oleh Neng Madinah, Faizah Idris (PP IPPNU), dan Ny.
Shahib Bisri (alumni). Pemilihan ketua berlangsung hampir tanpa persaingan.
Lamanya masa jabatan periode sebelumnya dan adanya gagasan peremajaan pengurus
melalui pembatasan umur dalam PD/PRT yang baru membuat banyak pengurus PP
periode 1981-1988 yang jenuh dan tidak lagi memenuhi syarat sehingga terpilih
figur alternatif Ulfah Mashfufah dari panitia nasional kongres sebagai ketua
umum merangkap ketua formatur. Untuk membantu ketua terpilih, kongres yang
berlangsung tanggal 10-13 Jumadil Akhir 1408 H ini menetapkan Ade Marina, Siti
Zainab (mewakili PC), dan Dra. Umroh Machfudzoh (alumni) sebagai formatur.
Pelibatan alumni dalam pemilihan ketua dan penyusunan pengurus ini menunjukkan
bahwa hubungan anggota dan alumni yang terbangun di dalam IPPNU begitu dekat.
Di satu sisi fenomena ini merupakan hal menggembirakan yang menunjukkan bahwa
silaturahmi yang terbangun di dalam IPPNU tidak akan terputus dengan selesainya
keanggotaan. Kejadian insidental dalam kongres ini juga menunjukkan betapa
besar perhatian alumni di saat-saat IPPNU mengalami krisis. Di sisi lain hal
ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap otoritas alumni dalam ikut
menentukan formasi kepengurusan dus meneguhkan superioritas terhadap proses
pengkaderan formal organisasi. Pada kongres-kongres selanjutnya -seiring dengan
kemandirian IPPNU- akan kita lihat bahwa hal tersebut tidak lagi terjadi.
Pada tanggal 1 Maret
1988, formatur yang terdiri atas empat orang terpilih hasil kongres Jombang
ditambah dengan Dra. Titin Asiyah Thohir mengadakan rapat dan melalui surat
keputusan formatur nomor 01/SKF/7455/III/1988 menetapkan susunan pengurus PP
IPPNU periode 1988-1992 sebagai berikut:
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Pembina:
Dra. Umroh Machfudzoh
Dra. Machsanah
Dra. Machsusoh Ujiati
Dra. Titin Asiyah Thohir
Dra. Ellyati Rosyida
Dra. Umroh Machfudzoh
Dra. Machsanah
Dra. Machsusoh Ujiati
Dra. Titin Asiyah Thohir
Dra. Ellyati Rosyida
Ketua Umum: Ulfah
Mashfufah
Wakil Ketua I: Nur Izzah Ansor
Wakil Ketua II: Sholihah Adnan
Wakil Ketua II: Rini Iriani Musthafa
Wakil Ketua I: Nur Izzah Ansor
Wakil Ketua II: Sholihah Adnan
Wakil Ketua II: Rini Iriani Musthafa
Sekretaris Jenderal:
Siti Marhamah
Wakil sekjen I: Lailil Mukarramah
Wakil sekjen II: Khodijah
Wakil sekjen III: Sri Sundari
Wakil sekjen I: Lailil Mukarramah
Wakil sekjen II: Khodijah
Wakil sekjen III: Sri Sundari
Bendahara Umum: Siti
Dauliana
Bendahara I: Siti Mamduha
Bendahara II: Wiwiek Robiatul Adawiyah
Bendahara I: Siti Mamduha
Bendahara II: Wiwiek Robiatul Adawiyah
Departemen-departemen:
Organisasi:
Liyen Darningsih
Masyrifah
Liyen Darningsih
Masyrifah
Pendidikan dan Pembinaan
Kader:
Masdiyah
Nafisah
Masdiyah
Nafisah
Dakwah dan Pengabdian
Masyarakat:
Ummi Chusnul Chotimah
Nadliroh
Ummi Chusnul Chotimah
Nadliroh
Kependudukan dan
Lingkungan Hidup:
Yenni
Ida Elvira
Yenni
Ida Elvira
Wiraswasta dan Koperasi:
Lathifah Hanum
Eka Virgianti
Lathifah Hanum
Eka Virgianti
Olahraga dan Seni:
Nurul Fatchiyati
Kun Machsusy Permatasari
Nurul Fatchiyati
Kun Machsusy Permatasari
Alumni dan Hubungan Luar
Negeri:
Mimin Mastiani
Cholilah
Mimin Mastiani
Cholilah
Kepengurusan ini
dilantik pada tanggal 17 April 1988 di auditorium DPP KNPI Kuningan, Jakarta.
Acara pelantikan pengurus IPNU-IPPNU ini dihadiri antara lain Drs. Asnawi
Latief, dan Drs. Tosari Wijaya, keduanya mantan ketua umum IPNU, H.A. Chalid
Mawardi, Dubes Syria yang mantan ketua umum GP Ansor, dan Ny. Hj. Wahid Hasyim.
Dalam amanatnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ir. Akbar Tanjung mengatakan agar
IPPNU tidak hanya menyiapkan kader-kader untuk kepentingan terbatas di
lingkungan NU, akan tetapi harus mampu melahirkan kader-kader bangsa untuk
kepentingan nasional.(21) Menpora menyarankan agar IPNU-IPPNU hendaknya mampu mengidentifikasi
masalah-masalah yang berkenaan dengan kepemudaan dan remaja, untuk kemudian
menentukan peranannya dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut. Kepengurusan
ini dilantik secara resmi oleh Pengurus Besar NU yang dalam hal ini diwakili
oleh Drs. Asnawi Latief atas nama Ketua Umum PBNU. Dalam pesannya, Asnawi
berharap agar IPNU-IPPNU istiqomah dalam melakukan perjuangan, melaksanakan
hasil kongres "harfan wa ma'nan" dan siap menerima kritik." (22)
Pelantikan ini sekaligus
mengawali kiprah IPPNU sebagai calon anggota baru KNPI sehubungan dengan surat
permohonan kepada Menpora Akbar Tanjung agar bisa dilibatkan secara aktif dalam
federasi ormas kepemudaan seluruh Indonesia itu.(23) Sebelum kongres Jombang,
IPPNU masih memiliki kendala untuk bisa diterima sebagai anggota KNPI karena
secara administratif nama organisasi masih menunjukkan jati dirinya sebagai
organisasi pelajar. Dalam kacamata korporatisme negara yang begitu kuat melalui
upaya pemerintah dalam mengendalikan semua kelompok kepentingan dalam
masyarakat menjadi satu wadah, penolakan ini merupakan salah satu manifestasi
eufimistik belum diakuinya loyalitas dan ketaatan IPPNU terhadap penerapan asas
tunggal dan keputusan satu organisasi untuk pelajar. Penolakan ini secara
politis menyudutkan IPPNU di tengah konstelasi ormas kepemudaan lain. Dalam
struktur masyarakat patron-client Orde Baru yang sangat kental, budaya
"mohon restu" dan legitimasi pemerintah adalah senjata yang ampuh
dalam melakukan eliminasi bertahap terhadap kekuatan politik manapun yang
mengambil posisi berseberangan dengan pemerintah. Bahkan NU -untuk membuktikan
loyalitas kewarganegaraannya- lewat muktamar ke-28 tahun 1989 sekali lagi harus
menegaskan komitmennya sebagai suatu organisasi yang hanya menaruh perhatian
terhadap pelayanan di bidang-bidang sosial-ekonomi, kultural dan pendidikan
saja, tidak lagi berkutat dengan politik praktis. Hal inilah yang antara lain
mendorong IPPNU untuk tegas memperjuangkan keanggotaannya dalam KNPI. Setelah
perubahan mendasar dalam kongres Jombang, upaya IPPNU tersebut membuahkan
hasil. Dalam kongres ke-6 KNPI tahun 1990 di Jakarta dan Musyawarah Pimpinan
Paripurna KNPI di Lembang, Jawa Barat, bulan Juli 1993, IPPNU diundang sebagai
peninjau. Berikutnya pada Kongres Pemuda/KNPI akhir tahun 1993 IPPNU secara
resmi menjadi anggota sekaligus pengurus DPP KNPI.
Revitalisasi Kiprah
IPPNU
Dua perubahan besar
yaitu gerakan kembali ke khitthah yang berujung pada penerimaan Pancasila
sebagai asas organisasi serta perubahan "pelajar" menjadi "putri-putri"
menjadi dasar amanat yang harus diemban kepengurusan pasca kongres Jombang.
Berkaitan dengan hal tersebut, tugas berat yang harus dilakukan pengurus
adalah, pertama mensosialisasikan perubahan nama sekaligus substansi organisasi
kepada pihak luar dan kedua, menjabarkan dan melaksanakan operasionalisasi
perubahan tersebut kepada seluruh anggota IPPNU. Kesemuanya ini membutuhkan
konsolidasi intern yang mantap dan kerja sama yang kooperatif dari pihak-pihak
luar, khususnya sesama organisasi pemuda. Muktamar NU ke-27 di Situbondo
sebenarnya sudah memberikan pedoman yang baku bagaimana gerakan kembali ke
khitthah dilaksanakan. Namun kongres Jombang belum memberikan arahan yang jelas
bagaimana orientasi IPNU-IPPNU setelah perubahan namanya. Oleh karena itu, PP
berinisiatif untuk mengadakan temu wicara alumni dan seminar citra diri tingkat
nasional. Acara ini diselenggarakan di Graha Wisata Remaja, Taman Mini
Indonesia Indah (TMII), Jakarta pada tanggal 12-16 Oktober 1989. Temu wicara
dan seminar ini dihadiri oleh 60 peserta terdiri dari Pucuk Pimpinan, 12
Pimpinan Wilayah dan sejumlah alumni IPNU-IPPNU. Dalam seminar ini dihadirkan
beberapa narasumber dari Dedpadgri, Menpora, KNPI, GP Ansor dan Fatayat NU.
Acara ini dimaksudkan untuk mempertegas dan memperjelas posisi IPNU-IPPNU pasca
kongres Jombang dan pasca khitthah NU, baik dalam lingkungan intern badan
otonom NU, maupun secara ekstern di antara ormas-ormas pemuda di tanah air.(24)
Hasil-hasil seminar ini kemudian disahkan di Lampung sebagai salah satu
keputusan konbes IPNU-IPPNU.
Pada tanggal 13-16
Oktober 1990, IPPNU -bersama IPNU- mengadakan konperensi besarnya yang ke-4
setelah konbes-konbes sebelumnya di Pekalongan, Semarang dan Banjarmasin.
Konbes yang dilaksanakan di PP Darul Ma'arif, Tegineneng, Lampung Selatan ini
membahas juklak organisasi, administrasi, dan kaderisasi serta memberikan
rekomendasi untuk pelaksanaan kongres XI IPNU dan X IPPNU. Peserta konbes
mendapat pengarahan dari beberapa menteri Kabinet Pembangunan V diantaranya
Menneg Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Menneg UPW, Menteri Agama, Menteri
Penerangan dan Menneg Pemuda dan Olahraga. Di samping itu konbes juga dihadiri
oleh Ketua Umum PBNU K.H.Abdurrahman Wahid yang memaparkan "Arah Strategi
PBNU dalam Mempersiapkan Kader-kader Jam'iyah".
Revitalisasi sistem
pengkaderan memang sudah menjadi kebutuhan yang mendesak mengingat adanya dua
kelemahan mendasar dalam sistem kaderisasi IPPNU selama satu dekade terakhir
yaitu: Pertama, kurang intensifnya pelaksanaan pengkaderan yang dilakukan
organisasi hampir di semua tingkatan kepengurusan; dan kedua, kelemahan dari
sistem pengkaderan itu sendiri.(25) Sistem kaderisasi yang dipakai sampai saat
itu adalah sistem kaderisasi yang dihasilkan konbes IPNU-IPPNU tahun 1979 di
Banjarmasin. Wajar jika sistem itu dinilai tidak lagi memenuhi tuntutan
kehidupan organisasi yang sudah mengalami perubahan cukup mendasar selama satu
dekade. Untuk menjawab dinamika organisasi yang berubah semakin cepat konbes
gabungan IPNU-IPPNU ini menghasilkan Juklak Pengkaderan. Di samping itu konbes
menyusun Pedoman Pelaksanaan Organisasi dan Administrasi serta Citra Diri
IPNU-IPPNU sebagai petunjuk operasional perubahan kata "pelajar"
menjadi "putra-putri". Kongres mendatang direkomendasikan oleh konbes
untuk diadakan di Jawa Tengah.
Sejalan dengan kiprah
PBNU, dalam hal ini K.H.Abdurrahman Wahid, yang memelopori berdirinya Forum
Demokrasi pada tahun itu, IPNU-IPPNU dalam konbesnya kembali menggeliat
menyuarakan keprihatinan mereka terhadap bidang-bidang yang dianggap timpang.
Dalam pokok-pokok pikiran mengenai Pembangunan Politik, konbes secara tidak
langsung menyoroti marjinalisasi peran politik yang terus berlangsung serta
rendahnya partisipasi politik masyarakat dalam kehidupan bernegara sebagai
berikut:
Perkembangan politik
dalam konteks demokratisasi harus menghindarkan kecenderungan marjinalisasi
setiap kekuatan dan potensi politik yang ada pada kelompok-kelompok informal di
luar supra dan infra struktur politik yang ada. Kekuatan sosial politik yang
ada pada kelompok-kelompok kecil harus tetap mendapatkan tempat untuk tetap
eksis dan berkembang ...
Harus dihindarkan adanya image bahwa kegiatan politik untuk masyarakat terbatas dalam pengertian pemilu yang lima tahun. Untuk menghindarkan hal itu, maka komunikasi politik dari para pelaku politik terutama di tingkat pusat dengan masyarakat yang ada di pedesaan harus dijalin secara efektif ...(26)
Harus dihindarkan adanya image bahwa kegiatan politik untuk masyarakat terbatas dalam pengertian pemilu yang lima tahun. Untuk menghindarkan hal itu, maka komunikasi politik dari para pelaku politik terutama di tingkat pusat dengan masyarakat yang ada di pedesaan harus dijalin secara efektif ...(26)
Nuansa kritis yang
kembali muncul dalam tubuh IPNU-IPPNU ini menandakan bahwa pergulatan internal
organisasi, yang selama hampir satu dekade sebelumnya 'dipaksa' untuk menata
kembali bentuk, tujuan, sasaran, dan bidang garapannya -setelah berbagai upaya
depolitisasi pelajar dilakukan oleh pemerintah Orde Baru- telah berakhir. Saat
bagi IPNU-IPPNU untuk mereaktualisasi kiprahnya dalam kehidupan beragama dan
bermasyarakat sudah tiba, namun di saat yang sama hegemoni pemerintah masih
kuat mencengkeram seluruh kekuatan politik di tanah air. Oleh karena itu masih
tampak adanya butir-butir pemikiran konbes yang bernada membela status quo,
terutama peran politik ABRI seperti dalam ungkapan berikut:
ABRI sebagai salah satu
unsur kekuatan pembangunan selama ini telah mengambil peranan positif dengan
dwifungsinya. IPNU-IPPNU berpendirian, pelaksanaan dwifungsi ABRI perlu
ditingkatkan secara kualitatif untuk mendorong terciptanya mekanisme kehidupan
politik nasional yang mantap dan munculnya prakarsa-prakarsa dinamis dari
seluruh anggota masyarakat sebagai manifestasi kehidupan demokrasi.(27)
Pernyataan tersebut
sebenarnya menunjukkan ambiguitas IPNU-IPPNU dalam memandang demokratisasi.
Melestarikan dwifungsi di satu sisi dan menegakkan demokrasi di sisi lain
adalah dua hal yang bertentangan. Dalam kacamata sejarah politik dunia,
supremasi sipil memang tidak harus menjadi syarat tegak demokrasi. Namun hal
yang salah dalam sistem politik di tanah air adalah dengan adanya dwifungsi
ABRI yang memberi peran sebagai stabilisator dan dinamisator, maka peluang
militerisasi birokrasi menjadi begitu terbuka. Begitu kuat peran politik ABRI,
dapat dilihat dari adanya Direktorat Sosial Politik yang bernaung di bawah
Departemen Dalam Negeri yang berwenang penuh mengatur setiap izin keramaian.
Ketua Umum PBNU, K.H.Abdurrahman Wahid, dengan Forum Demokrasinya berkali-kali
menjadi korban pencekalan sebagai narasumber di berbagai forum akibat politik
perizinan ini. Selanjutnya, hampir seluruh jabatan kepala daerah dati I maupun
dati II diduduki oleh anggota ABRI aktif. Sedangkan para purnawirawan militer
diberi 'jatah' untuk menduduki jabatan komisaris BUMN (Badan Usaha Milik
Negara). Pendek kata, hampir tidak mungkin bagi kekuatan politik formal manapun
untuk menyuarakan 'perbedaan' di tanah air, karena berbeda berarti melawan
pemerintah.
Sebagai badan otonom NU,
IPNU-IPPNU mau tidak mau harus tetap melakukan hubungan konsultatif berkaitan
dengan kebijakan politik NU. Namun, demikian pula sebaliknya, setiap kegiatan
K.H. Abdurrahman Wahid sebagai Ketua Umum PBNU akan berimbas kepada seluruh
lembaga formal NU. Tekanan kepada NU dan lembaga-lembaganya yang sempat surut,
kembali menguat menjelang Pemilu 1992. Di tengah-tengah maraknya ormas yang
mencalonkan kembali Soeharto sebagai presiden RI periode 1993-1998, NU bertahan
untuk tidak ikut dalam pernyataan dukung-mendukung ini. Sebagai akibat, tekanan
kepada NU semakin meningkat
MASA PENEGUHAN (1991 -
...)
Kongres X IPPNU di Lasem
Sesuai dengan rapat
pleno gabungan IPNU-IPPNU tanggal 11 April 1991, Kongres X IPNU dan XI IPPNU
dilaksanakan pada tanggal 23-27 Desember 1991 bertepatan dengan 17-21 Jumadil
Akhir 1402 H di PP Al-Wahdah, Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Pelaksanaan kongres
ini lebih cepat dari jadwal telah direncanakan karena ada kekhawatiran
meningkatnya suhu politik tanah air menjelang pemilu 1992 akan mempengaruhi
jalannya kongres. Di samping itu pemerintah, dalam hal ini Depdagri, sering
mempersulit pengeluaran izin keramaian pada bulan-bulan menjelang pemilu.
Kongres dibuka oleh Menpora Akbar Tanjung dengan pemukulan bedug. Menteri
mendorong IPNU-IPPNU untuk memiliki anggota yang berkualitas, seperti dikatakan
beliau:
"Tidak perlu
saudara-saudara berpretensi untuk menjadikan organisasi ini sebesar mungkin,
atau memiliki anggota sebanyak mungkin, bila saudara tidak bisa mengelola
secara modern, secara profesional, sehingga tidak memberikan nilai tambah
kepada anggota."(28)
Rois Syuriah PBNU,
K.H.Sahal Mahfudz, menghimbau agar IPNU-IPPNU "mendesakan kota",
yaitu mengubah sikap dan perilaku masyarakat kota yang telah terkena
dekulturisasi budaya Indonesia. Meskipun tidak banyak menteri yang hadir,
peserta kongres cukup berbesar hati dengan kehadiran Ketua Umum PBNU, K.H.
Abdurrahman Wahid. Dalam amanatnya, Gus Dur (panggilan akrab K.H.Abdurrahman
Wahid) justru 'memarahi' IPNU-IPPNU yang ikut-ikutan gelombang besar mengkritik
pemerintah. Ini adalah sikap yang mentah dan tidak didasari pengertian yang
dalam mengenai transformasi yang telah dijalani NU.(29) Sinyalemen Gus Dur ini
menarik karena di sisi lain Gus Dur menjadi pelopor demokratisasi dengan
sentilan-sentilannya yang tajam terhadap kebijakan pemerintah melalui Forum
Demokrasi. Agaknya 'permainan' yang justru menggunakan institusi di luar NU itu
belum bisa dipahami dengan baik oleh kader-kader muda nahdliyyin yang
berkongres, sehingga pandangan mereka terhadap perilaku politik Gus Dur masih
bersifat monolitik sebagai ketua umum PBNU. Kritikan tajam Gus Dur terhadap
IPNU-IPPNU ini bisa dipahami karena konsekuensi khitthah diantaranya adalah
tidak melibatkan diri dalam proses politik praktis. Setiap kecenderungan
menilai pemerintah masih dianggap beliau -menggunakan kacamata Orde Baru-
sebagai pembukaan jalan ke arah politik praktis. Bagi NU sebagai eksponen
parpol Orde Lama yang dengan susah payah mengantongi kepercayaan pemerintah
Orde Baru stigmatisasi politik ini bisa merugikan.
Kongres selanjutnya
diisi oleh agenda-agenda teknis pembahasan masalah keorganisasian. Beberapa
perubahan dilakukan dalam PD/PRT IPPNU diantaranya penambahan
"kepemudaan" pada pasal 4 tentang sifat organisasi. Penambahan ini
semakin memperjelas target group IPPNU setelah perubahannya menjadi
"putri-putri". Perubahan nama dan penambahan sifat organisasi ini
juga diharapkan membuat kedudukan IPPNU sebagai anggota KNPI menjadi sederajat
dengan ormas-ormas pemuda lain, setelah selama beberapa tahun IPPNU tidak
memiliki status keanggotaan yang jelas.
Jika dalam kongres
Jombang IPPNU nyata-nyata melakukan peremajaan pengurus maka dalam kongres
Lasem kriteria tersebut diperlonggar dengan memperbolehkan Pucuk Pimpinan
dijabat oleh anggota yang berusia setinggi-tingginya 30 tahun. Dalam sidang
tentang pembahasan PD/PRT yang dipimpin Dra. Aisyah Lilia Agustini dan Qodriah
Nur, diputuskan pula untuk lebih mengakomodasi potensi IPPNU di lembaga-lembaga
pendidikan dan pesantren dengan mengesahkan berdirinya komisariat. Disebutkan
dalam Bab IX tentang Komisariat:
Berkedudukan di lembaga
pendidikan atau pesantren, merupakan pimpinan tertinggi IPPNU di tingkat
lembaga pendidikan atau pondok pesantren.(30)
Dalam kongres pertama
sejak perubahan nama menjadi putri-putri, IPPNU menitikberatkan tiga aspek
prioritas organisasi yaitu pertama, konsolidasi organisasi, konsolidasi
wawasan, dan konsolidasi anggota, kedua, partisipasi anggota dan ketiga,
kaderisasi. Ketiga aspek ini dipahami sebagai satu kegiatan yang berbasiskan
pemahaman nilai-nilai aswaja, baik menyangkut masalah pematangan ideologi,
pengembangan wawasan maupun program sosial kemasyarakatan. Kentalnya
nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jama'ah dalam kongres ini tampak dari
penegasan IPPNU untuk menjadikannya sebagai tujuan umum Program Kerja IPPNU
periode 1992-1995 seperti terlihat dalam butir pendahuluan berikut:
... IPPNU dalam bermasyarakat meski bersikap tawassut dan i'tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran, juga bersikap membangun, menghindari perilaku tatharruf (ekstrim), memaksakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan, kezaliman; tasamuh, toleran terhadap perbedaan pendapat baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan maupun kebudayaan; tawazun, seimbang dalam menjalin hubungan antara manusia dengan Tuhannya serta manusia dengan lingkungannya; amar ma'ruf nahi munkar, memiliki karakter dalam melakukan perbaikan serta mencegah terjadinya kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkungan...(31)
... IPPNU dalam bermasyarakat meski bersikap tawassut dan i'tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran, juga bersikap membangun, menghindari perilaku tatharruf (ekstrim), memaksakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan, kezaliman; tasamuh, toleran terhadap perbedaan pendapat baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan maupun kebudayaan; tawazun, seimbang dalam menjalin hubungan antara manusia dengan Tuhannya serta manusia dengan lingkungannya; amar ma'ruf nahi munkar, memiliki karakter dalam melakukan perbaikan serta mencegah terjadinya kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkungan...(31)
Berikut ini akan
diuraikan selengkapnya garis-garis besar program IPPNU:
Bidang Organisasi
a. Target Program
Terwujudnya konsolidasi organisasi IPPNU, mencakup pemantapan struktur, personalia, dan pemantapan wawasan anggota serta semakin mantapnya peran organisasi dalam perkembangan ormas kepemudaan dan masyarakat.
b. Bentuk Program
1. Meningkatkan dan mengembangkan struktur organisasi dengan memanfaatkan pesantren, SLTP/SLTA dan perguruan tinggi sebagai lahan pengembangan.
2. Meningkatkan potensi diri anggota, kader dan pengurus IPPNU, melalui jenjang latihan sesuai dengan Pedoman Latihan IPPNU.
3. Meningkatkan tertib administrasi dan ketrampilan manajemen di jajaran pengurus dan anggota.
4. Meningkatkan tali silaturahmi di kalangan ormas kepemudaan, organisasi wanita dan masyarakat.
5. Meningkatkan daya guna dan hasil guna kader-kader IPPNU baik di kalangan NU maupun masyarakat.
a. Target Program
Terwujudnya konsolidasi organisasi IPPNU, mencakup pemantapan struktur, personalia, dan pemantapan wawasan anggota serta semakin mantapnya peran organisasi dalam perkembangan ormas kepemudaan dan masyarakat.
b. Bentuk Program
1. Meningkatkan dan mengembangkan struktur organisasi dengan memanfaatkan pesantren, SLTP/SLTA dan perguruan tinggi sebagai lahan pengembangan.
2. Meningkatkan potensi diri anggota, kader dan pengurus IPPNU, melalui jenjang latihan sesuai dengan Pedoman Latihan IPPNU.
3. Meningkatkan tertib administrasi dan ketrampilan manajemen di jajaran pengurus dan anggota.
4. Meningkatkan tali silaturahmi di kalangan ormas kepemudaan, organisasi wanita dan masyarakat.
5. Meningkatkan daya guna dan hasil guna kader-kader IPPNU baik di kalangan NU maupun masyarakat.
Bidang Kaderisasi
a. Target Program
Lahirnya kader-kader yang loyal dan berdedikasi, berwawasan Islam ala ahlussunnah wal jama'ah dan berwawasan kebangsaan, komitmen terhadap nilai dasar perjuangan dan memiliki kemampuan manajerial serta berakhlaqul karimah.
b. Bentuk Program
1. Melaksanakan latihan, perihal latihan ketrampilan manajemen organisasi, meningkatkan wawasaan dan sikap sesuai dengan Pedoman Latihan IPPNU. Dan juga meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
2. Mendorong dan menumbuhkan cakrawala baru ke arah yang lebih konsisten dengan pola pikir pembangunan bangsa serta mengembangkan tingkat profesionalisme kader secara terarah.
3. Menyediakan sarana dan fasilitas pembinaan.
4. Menumbuhkan kepercayaan kader untuk memiliki watak patriotisme melalui proses pendidikan dan pengkaderan yang konsepsional.
a. Target Program
Lahirnya kader-kader yang loyal dan berdedikasi, berwawasan Islam ala ahlussunnah wal jama'ah dan berwawasan kebangsaan, komitmen terhadap nilai dasar perjuangan dan memiliki kemampuan manajerial serta berakhlaqul karimah.
b. Bentuk Program
1. Melaksanakan latihan, perihal latihan ketrampilan manajemen organisasi, meningkatkan wawasaan dan sikap sesuai dengan Pedoman Latihan IPPNU. Dan juga meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
2. Mendorong dan menumbuhkan cakrawala baru ke arah yang lebih konsisten dengan pola pikir pembangunan bangsa serta mengembangkan tingkat profesionalisme kader secara terarah.
3. Menyediakan sarana dan fasilitas pembinaan.
4. Menumbuhkan kepercayaan kader untuk memiliki watak patriotisme melalui proses pendidikan dan pengkaderan yang konsepsional.
Bidang Partisipasi
a. Target Program
Menumbuhkan kesadaran kepedulian anggota dan kader terhadap pembangunan bangsa dan kepedulian menjalin kerja sama dengan ormas pemuda, lembaga pmerintah dan lembaga swadaya masyarakat serta kepedulian menghayati dan mengamalkan nilai khitthah nahdliyyah.
b. Bentuk Program
1. Meningkatkan kesadaran dan tangggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, beragama dan bernegara.
2. Mengadakan kegiatan yang bisa menumbuhkan semangat kebersamaan dan kesatuan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
3. Merangsang tumbuhnya kesadaran bermasyarakat dalam menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup.
4. Membentuk forum kerja sama antar organisasi pemuda Islam, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, lembaga pemerintah dan lembaga lain yang sehaluan dengan nilai perjuangan organisasi.
5. Menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan organisasi internasional.
a. Target Program
Menumbuhkan kesadaran kepedulian anggota dan kader terhadap pembangunan bangsa dan kepedulian menjalin kerja sama dengan ormas pemuda, lembaga pmerintah dan lembaga swadaya masyarakat serta kepedulian menghayati dan mengamalkan nilai khitthah nahdliyyah.
b. Bentuk Program
1. Meningkatkan kesadaran dan tangggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, beragama dan bernegara.
2. Mengadakan kegiatan yang bisa menumbuhkan semangat kebersamaan dan kesatuan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
3. Merangsang tumbuhnya kesadaran bermasyarakat dalam menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup.
4. Membentuk forum kerja sama antar organisasi pemuda Islam, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, lembaga pemerintah dan lembaga lain yang sehaluan dengan nilai perjuangan organisasi.
5. Menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan organisasi internasional.
Bidang Pendidikan dan
Kebudayaan
a. Target Program
Terwujudnya proses belajar-mengajar dan proses kecerdasan anggota, menuju lahirnya insan kamil serta mampu memelihara dan mengembangkan warisan akar budaya bangsa dalam menuju tercapainya peningkatan kecerdasan dan cita rasa manusia sebagai hamba Allah.
b. Bentuk Program
1. Upaya pengadaan sarana didik dan para pendidik yang bisa memperlancar proses belajar-mengajar.
2. Menyediakan bahan rujukan yang bisa menambah kemampuan intelektual dan kemampuan untuk mengaktualisasikan diri.
3. Upaya preventif anggota dan peserta didik terhadap perkembangan budaya yang bertentangan dengan nilai ke-sunni-an.
4. Memupuk dan menumbuhsuburkan budaya maupun kesenian yang universal berciri Islami.
5. Dialog dan diskusi antar anggota, meliputi bidang studi keislaman dan ilmu pengetahuan serta masalah yang sifatnya maudlu'i. Dan juga membentuk forum kajian pengembangan ilmu pengetahuan.
a. Target Program
Terwujudnya proses belajar-mengajar dan proses kecerdasan anggota, menuju lahirnya insan kamil serta mampu memelihara dan mengembangkan warisan akar budaya bangsa dalam menuju tercapainya peningkatan kecerdasan dan cita rasa manusia sebagai hamba Allah.
b. Bentuk Program
1. Upaya pengadaan sarana didik dan para pendidik yang bisa memperlancar proses belajar-mengajar.
2. Menyediakan bahan rujukan yang bisa menambah kemampuan intelektual dan kemampuan untuk mengaktualisasikan diri.
3. Upaya preventif anggota dan peserta didik terhadap perkembangan budaya yang bertentangan dengan nilai ke-sunni-an.
4. Memupuk dan menumbuhsuburkan budaya maupun kesenian yang universal berciri Islami.
5. Dialog dan diskusi antar anggota, meliputi bidang studi keislaman dan ilmu pengetahuan serta masalah yang sifatnya maudlu'i. Dan juga membentuk forum kajian pengembangan ilmu pengetahuan.
Bidang Olahraga
a. Target Program
Tumbuh dan terbinanya potensi kader yang sehat lahir maupun batin.
b. Bentuk Program
1. Memupuk jiwa semangat keolahragaan yang tidak bertentangan dengan agama Islam menuju persatuan dan kesatuan sesama kader dan ormas kepemudaan.
2. Membina dan meningkatkan potensi kader di bidang keolahragaan.
3. Menyalurkan kader sesuai dengan bakat kemampuannya.
a. Target Program
Tumbuh dan terbinanya potensi kader yang sehat lahir maupun batin.
b. Bentuk Program
1. Memupuk jiwa semangat keolahragaan yang tidak bertentangan dengan agama Islam menuju persatuan dan kesatuan sesama kader dan ormas kepemudaan.
2. Membina dan meningkatkan potensi kader di bidang keolahragaan.
3. Menyalurkan kader sesuai dengan bakat kemampuannya.
Seperti layaknya
kongres-kongres yang lalu, kongres Lasem ini menelurkan rekomendasi dalam
beberapa bidang yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,
pendidikan dan bidang umum. Stimulus demokratisasi yang kritis terhadap
penyelewengan di tanah air tampak sudah mewarnai kembali butir-butir pemikiran
yang dilontarkan IPPNU. Menyongsong pemilu 1992, IPPNU menyorot tajam arogansi
sebagian golongan dalam masyarakat yang nyata-nyata berpihak kepada salah satu
kontestan pemilu. IPPNU juga melontarkan betapa penting pemilu dilaksanakan
secara bebas dan adil -sebuah terobosan pemikiran ditengah kekuatan oposisi
masyarakat yang mandul terhadap Golkar sebagai mesin politik pemerintah yang
bergeming menghadapi dimasukkannya asas jujur dan adil ke dalam pemilu.
Dalam bidang ekonomi, IPPNU menunjuk BPPC sebagai biang keladi turunnya taraf hidup petani cengkeh.(32) Pemerintah dianggap lebih membela kepentingan konglomerat ketimbang rakyat kecil yang merasakan langsung dampak tata niaga cengkeh itu. Disebutkan:
Dalam bidang ekonomi, IPPNU menunjuk BPPC sebagai biang keladi turunnya taraf hidup petani cengkeh.(32) Pemerintah dianggap lebih membela kepentingan konglomerat ketimbang rakyat kecil yang merasakan langsung dampak tata niaga cengkeh itu. Disebutkan:
Kalaupun khawatir bahwa
BPPC tak dapat mengembalikan KLBI (Kredit Likuiditas Bank Inndonesia) yang
mencapai hampir 800 milyar rupiah itu, tentu saja sangat tak layak kalau
akibatnya kemudian dibebankan kepada rakyat kecil, sebagai pihak yang merasakan
langsung akibatnya. Malah akhirnya muncul pertanyaan, mengapa BPPC bisa
mengantongi sebesar 50 % dari dana KLBI.(33)
IPPNU meminta perhatian
pemerintah agar segera meninjau ulang perizinan SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial
Berhadiah -sebelumnya Porkas) karena keberadaannya lebih banyak memberikan
dampak negatif kepada masyarakat, bahkan umat Islam sudah menghukumi sebagai
haram. IPPNU juga menghimbau agar diberikan peluang yang sama kepada kaum
wanita sebagai "mitra sejajar" kaum pria dalam proses pembangunan
bangsa. Satu-satunya penghambat demokratisasi yang masih 'dipertahankan' oleh
IPPNU adalah dukungan terhadap pelaksanaan dwifungsi ABRI, meskipun IPPNU
menengarai sudah saatnya kekuatan sipil tampil di pentas nasional, seperti
pernyataan berikut:
Dwifungsi ABRI yang
sudah dilaksanakan pemerintah saat ini merupakan suatu tindakan yang positif
dalam menciptakan dan memantapkan stabilitas nasional... Tetapi setelah 25
tahun Orde Baru, dan masyarakat sudah lebih memahami bagaimana pentingnya
stabilitas, sudah saatnya orang-orang sipil diberi wewenang dan kepercayaaan
yang lebih banyak.(34)
Kongres yang dihadiri
sekitar 2000 orang peserta, peninjau dan undangan ini diakhiri dengan pemilihan
ketua umum dan formatur PP IPPNU periode 1992-1995. Menjelang pemilihan ini
suasana kongres menghangat. Beragam penilaian diberikan oleh wilayah terhadap
kinerja PP. Utusan wilayah DI Yogyakarta misalnya, menilai kepengurusan periode
1988-1991 belum mantap karena tidak berhasil memperjelas status IPNU-IPPNU
dalam KNPI dan tidak ada peningkatan berarti dalam kinerja wilayah-wilayah.
Namun utusan dari Jawa Timur justru sebaliknya, menilai kepengurusan
Tauhid-Ulfah cukup berhasil dan mengharapkan agar kepemimpinan tersebut
dipertahankan, sedangkan kejelasan status dalam KNPI hanyalah masalah
waktu.(35) Namun demikian, berita keberhasilan periode 1988-1991 lebih dominan
mewarnai kongres sehingga dalam pemungutan suara Ulfah Mashfufah terpilih lagi
tanpa persaingan yang berarti untuk kedua kalinya. Untuk penyusunan pengurus
Ulfah dibantu oleh masing-masing satu orang dari Pimpinan Wilayah DKI Jakarta,
Lampung dan Jawa Barat sebagai formatur. Dijabatnya kembali ketua umum oleh
kader yang sama untuk kedua kalinya merupakan hal yang belum pernah terjadi
dalam IPPNU setelah Basyiroh terpilih berturut-turut pada kongres pertama di
Surakarta dan kedua di Yogyakarta. Untuk mengakomodasi Ulfah bahkan batas usia
Pucuk Pimpinan setinggi-tingginya 27 tahun yang ditetapkan pada kongres Jombang
diperlonggar kembali menjadi 30 tahun.(36) Dengan tidak adanya pembatasan
berapa kali ketua umum boleh dijabat ulang oleh kader yang sama, maka batas
usia dalam AD/ART IPPNU menjadi satu-satunya stimulus agar kaderisasi di tubuh
organisasi dikelola dengan baik. Tidak pernah terpilihnya 'orang daerah'
sebagai ketua umum dan terpilihnya kembali Ulfah dari yang sebelum kongres
Jombang tidak pernah aktif di IPPNU mengindikasikan dua hal krusial.(37)
Pertama, macetnya kaderisasi di dalam struktur organisasi IPPNU selama hampir
satu dekade setelah terombang-ambingkannya NU karena tidak lagi menjadi partai
politik. Sempat mengambangnya status NU dan tekanan sistematik yang diterima
organisasi induk IPPNU ini ternyata memberikan "multiplier effect"
yang hebat pada seluruh badan otonomnya. Kedua, masih gamangnya kader-kader
IPPNU di daerah melihat mobilitas perempuan membuat keharusan menetapnya Pucuk
Pimpinan di Jakarta menjadi faktor penghambat utama masuknya orang daerah
menjadi ketua umum.(38)
Rapat formatur berhasil
menyusun kepengurusan PP IPPNU periode 1992-1995 selengkapnya sebagai berikut:
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Pembina:
Dra. Umroh Machfudzoh
Dra. Machsanah
Dra. Machsusoh Ujiati
Dra. Titin Asiyah Thohir
Dra. Ellyati Rosyida
Dra. Umroh Machfudzoh
Dra. Machsanah
Dra. Machsusoh Ujiati
Dra. Titin Asiyah Thohir
Dra. Ellyati Rosyida
Ketua Umum: drg. Ulfah
Mashfufah
Ketua I: Dra. Safira Machrusah
Ketua II: Dra. Umi Husnul Khotimah
Ketua III: Badriyah Fayumi, S. Ag.
Ketua IV: Unasih, SE
Ketua V: Nafisah
Ketua I: Dra. Safira Machrusah
Ketua II: Dra. Umi Husnul Khotimah
Ketua III: Badriyah Fayumi, S. Ag.
Ketua IV: Unasih, SE
Ketua V: Nafisah
Sekretaris Jenderal: Nur
Kholishoh, S.Sos.
Sekretaris I: Dra. Evi Fatimah
Sekretaris II: Dra. Eva Zakiah
Sekretaris I: Dra. Evi Fatimah
Sekretaris II: Dra. Eva Zakiah
Bendahara Umum: Ir.
Luluk Kholisoh
Bendahara I: Liyen Darningsih
Bendahara II: Ani Hamid Baidlowi
Bendahara I: Liyen Darningsih
Bendahara II: Ani Hamid Baidlowi
Sekretaris Bidang:
Organisasi:
Dra. Yayah Fahriyah
Dra. Wahyulita
Dra. Yayah Fahriyah
Dra. Wahyulita
Pengkaderan:
Dra. S. Maryamah A.
Yeyem Khotijah
Dra. S. Maryamah A.
Yeyem Khotijah
Pendidikan:
drg. Nina Soejoto
Nurhayati
drg. Nina Soejoto
Nurhayati
Wiraswasta &
Koperasi:
Hirza A. Lama'ah, SH
Dra. Elen Sriwulandari
Hirza A. Lama'ah, SH
Dra. Elen Sriwulandari
Sosial Dakwah dan
Lingkungan Hidup:
Nusroh
Atun Rohiatun
Nusroh
Atun Rohiatun
Olahraga dan Kesenian:
Irma Damayanti
Dra. Ida Zubaidah
Irma Damayanti
Dra. Ida Zubaidah
Alumni & Luar
Negeri:
Kun Machsusi P.
Dra. Banun Binaningrum
Kun Machsusi P.
Dra. Banun Binaningrum
Kepengurusan ini
berjalan selama hampir satu tahun dengan menjabarkan berbagai program yang
diamanatkan kongres Lasem. Dalam perjalanannya, beberapa fungsionaris tidak
bisa lagi aktif dalam kegiatan PP karena berbagai kesibukan, sehingga Ulfah
berinisiatif untuk mengadakan reshuffle kepengurusan. Pada rapat pleno Pucuk
Pimpinan tanggal 1 April 1993 diputuskan untuk mengadakan pergantian sebagai
berikut:
Jabatan:
1. Ketua V
2. Bendahara Umum
3. Bendahara I
4. Bendahara II
1. Ketua V
2. Bendahara Umum
3. Bendahara I
4. Bendahara II
Sebelum diganti:
1. Nafisah
2. Ir. Luluk Kholisoh
3. Liyen Darningsih
4. Ani Hamid Baidlowi
1. Nafisah
2. Ir. Luluk Kholisoh
3. Liyen Darningsih
4. Ani Hamid Baidlowi
Sesudah diganti:
1. Dra. Masyawarah
2. Zunatul Mafruchah, SH
3. Ir. Luluk Kholisoh
4. Liyen Darningsih
1. Dra. Masyawarah
2. Zunatul Mafruchah, SH
3. Ir. Luluk Kholisoh
4. Liyen Darningsih
Setelah perubahan ini,
kepengurusan kembali berjalan normal dan segera melakukan konsolidasi
organisasi melalui kunjungan ke wilayah dan cabang-cabang. Tercatat sebanyak 10
wilayah dan 40 % cabang telah dikunjungi oleh PP. PP juga mengadakan pendataan
Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak 2000 buah yang tersebar di beberapa cabang.
Untuk meningkatkan kualitas anggota PP mengadakan kerja sama dengan lembaga-lembaga
terkait untuk mengadakan pelatihan strategic planning dan manajemen pengelolaan
organisasi. Beberapa anggota IPPNU tercatat mengikuti pelatihan yang diadakan
dalam bidang-bidang seperti manajemen koperasi, penataran kader bela negara,
seminar-seminar keluarga sadar hukum, dan penataran kewaspadaan nasional.
Bergabungnya IPPNU di
dalam KNPI semakin membuat nama IPPNU dikenal luas di kalangan organisasi
kepemudaan di tanah air bahkan mancanegara. Beberapa kali IPPNU mengadakan
kerja sama dengan beberapa ormas pemuda antara lain Pemuda Muhamadiyah dan KNPI
dengan mengadakan sarasehan tentang "Islam dan Implementasinya dalam
Kehidupan Generasi Muda". Nama IPPNU selanjutnya semakin melambung setelah
tampil sebagai ormas pelopor kepedulian terhadap merebaknya penyakit AIDS
(Acquired Immune Deficiency Syndrome) di Indonesia.(39)Bekerja sama dengan
kantor Menpora, partisipasi IPPNU dimulai dari panitia nasional hari AIDS
sedunia kemudian berlanjut pada serangkaian pelatihan motivator AIDS yang
diikuti oleh pengurus cabang dan pengurus wilayah IPPNU se-Indonesia. Sukses
dalam kegiatan dakwah dan sosial di dalam negeri, IPPNU mulai meretas hubungan
luar negerinya dengan mengikuti Dialog antar Bangsa Indonesia-Singapura bekerja
sama dengan kantor Menpora. Pada pertemuan itu Indonesia hanya diwakili dua
ormas yaitu IPPNU dan Pemuda Muhamadiyah. Selanjutnya IPPNU bekerja sama dengan
Departemen Agama mengadakan Muktamar Dakwah Islam se-Asia Pasifik pada bulan
September 1995. Untuk lebih memperkenalkan nama IPPNU di manca negara, IPPNU
diwakili Safira Machrusah ikut serta pada acara "Workshop Strengthening on
Women NGO to Develop the Status of Women" di Nepal pada tanggal 5-12 Mei
1996. Acara ini diikuti oleh lembaga-lembaga internasional dari tujuh negara
Asia yaitu: Bangladesh, Kamboja, Filipina, Indonesia, Nepal, Pakistan, dan
Vietnam.
Meningkatnya kegiatan
aktif dan partisipatif IPPNU selama kepengurusan ini menunjukkan bahwa
perluasan orientasi organisasi pasca kongres Jombang tahun 1988 perlahan tapi
pasti mulai menemukan bentuknya. Pengakuan eksistensi IPPNU di kancah
kepemudaan nasional terlihat dari betapa banyak kegiatan yang dihadiri PP IPPNU
periode 1992-1996. Tak kurang dari 233 kegiatan dapat dijalani dengan baik oleh
IPPNU dalam berbagai kapasitasnya mulai sebagai penggagas, panitia, peserta
maupun undangan.(40) Mantapnya proses reorientasi organisasi serta padatnya
kegiatan IPPNU membuat PP tidak memandang perlu diselenggarakan suatu
konperensi besar meskipun saudara kandungnya, IPNU, mengadakan konbes di Jambi
pada bulan September 1995. Amanat terakhir yang harus dijalankan kepengurusan
periode ini adalah kongres XI IPPNU yang merupakan ajang transparansi dan
kesinambungan pengkaderan organisasi.
Kongres XI IPPNU di
Garut
Sebagai organisasi
pelajar, IPPNU telah meneguhkan diri untuk memusatkan kegiatannya pada empat
bidang utama yaitu pendidikan, kesehatan, peningkatan produktivitas dan kultur
kerja, serta partisipasi dalam pengambilan keputusan dan penyempurnaan
kebijaksanaan pemerintah. Pendidikan merupakan wahana utama yang melahirkan,
membentuk, dan mengubah seseorang untuk meningkatkan inisiatif dan kreativitas
dalam menghadapi lingkungannya. Kesehatan merupakan akar kelangsungan kehidupan
material dan spiritual seorang wanita agar dapat berperan sebagai kaum
profesional yang mandiri. Peningkatan produktivitas adalah hal yang mutlak
diperlukan dalam menghadapi persaingan global di masa mendatang. Partisipasi
kaum wanita dalam pengambilan keputusan merupakan hal yang mutlak dikembangkan
untuk meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan nasional.(41) Untuk itulah
IPPNU dalam kongres kesebelasnya merangkumkan keempat hal ini dalam istilah
"pemberdayaan kaum wanita muda Indonesia" dan menjadikannya sebagai
tema sentral musyawarah nasional ini.
Kongres yang
dilaksanakan di PP Al-Musadadiyah, Garut, Jawa Barat, ini diikuti sekitar 1000
orang peserta dari cabang-cabang IPPNU di seluruh pelosok tanah air.(42) Semula
kongres akan dilaksanakan di PP Sukamiskin, Bandung, bersama IPNU. Namun karena
tempat yang dipilih tidak mampu menampung ribuan peserta dan penggembira,
kongres kemudian dipindahkan ke Garut, sekitar dua jam perjalanan ke arah timur
laut kota Bandung. Meskipun kepindahan ini cukup mendadak, berkat kesigapan
panitia lokal, kongres yang baru kedua kalinya diselenggarakan di Jawa Barat
ini berlangsung meriah, diramaikan dengan bazar dan pertunjukan-pertunjukan
seni di sekitar arena. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, upacara pembukaan
kongres IPPNU tanggal 10 Juli 1996 dibuka langsung oleh Wakil Presiden, Try
Sutrisno, di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Siang harinya peserta segera
diberangkatkan kembali menuju arena kongres di Garut untuk menerima ucapan
selamat datang dari Gubernur KDH I Jawa Barat yang diwakili oleh Drs. H.
Soedarna TM, Pembantu Gubernur Wilayah V Priangan.
Semakin
diperhitungkannya keberadaan IPNU-IPPNU di tanah air tampak dari liputan media
massa pada perhelatan nasional nahdliyyin muda ini. Tak kurang dari harian
Republika, Kompas, Pikiran Rakyat dan Bandung Pos secara teratur memuat
perkembangan kongres dari hari ke hari. Kongres yang bertemakan "Meningkatkan
Kualitas Pemberdayaan Kaum Muda Nahdliyah dalam Perkembangan Paradigma
Pembangunan yang Berkeadilan" ini dihadiri oleh beberapa menteri Kabinet
Pembangunan VI antara lain Menpora Hayono Isman, Mendikbud Wardiman Djojonegoro
dan Menag Tarmizi Taher. Dalam kesempatan tanya jawab dengan Menpora, peserta
kongres menyoal kebijakan pemerintah 'membiarkan' munculnya PBNU tandingan
pimpinan Abu Hasan setelah kalah suara terhadap K.H.Abdurrahman Wahid dalam
pemilihan ketua umum tanfidziyah PBNU pada muktamar ke-28 NU di Cipasung tahun
1994. Menanggapi hal tersebut menteri mengatakan:
"Pemerintah sejak
dulu tetap punya komitmen untuk membangun sistem yang sehat. Jadi tidak ada
"invisible hand" seperti itu. Kita akui kepemimpinan Pak Abdurrahman
Wahid. Ya, kalaupun terjadi persoalan di tubuh NU, itu semata-mata persoalan
intern organisasi. Saya yakin orang NU mampu menyelesaikannya sendiri."
(43)
Beberapa keputusan
sekitar pemantapan peran IPPNU berhasil ditelurkan kongres diantaranya mengenai
kriteria pengurus, masa jabatan PP dan pokok-pokok pikiran IPPNU. Sebuah
kecenderungan yang menggejala dalam kongres-kongres IPNU-IPPNU adalah semakin
banyaknya acara terpisah yang diselenggarakan dalam arena kongres. Pada
kongres-kongres sebelumnya pembahasan mengenai pokok-pokok pikiran selalu
diadakan bersama-sama dalam sidang pleno gabungan IPNU dan IPPNU. Bahkan
butir-butir pemikirannya pun banyak didominasi IPNU. Dalam kongres Garut ini,
sidang pleno gabungan hanya dilaksanakan pada saat pembukaan, pemberian materi
dari luar, dan penutupan saja. Hal ini menunjukkan bahwa pada usianya yang
ke-41 IPPNU semakin berani dan mandiri.
Keputusan yang cukup
fundamental dalam penyempurnaan PRT adalah perubahan masa jabatan -dari yang
selama lebih dua dekade sebelumnya empat tahun- menjadi lima tahun. Konsekuensi
ini membawa IPPNU pada kemungkinan terpisah dari IPNU dalam penyelenggaraan
kongres mendatang.(44) Hal ini sempat menjadi perdebatan dalam pembahasan di
tingkat komisi, namun dengan penuh keberanian IPPNU meneguhkan keputusan ini
dalam sidang plenonya. Kriteria umur pengurus di tingkat Pucuk Pimpinan tidak
mengalami perubahan karena usia 30 tahun dipandang sudah sesuai dengan kriteria
"putri-putri". Perubahan dilakukan pada kriteria Pimpinan Wilayah dan
Pimpinan Cabang dari setinggi-tingginya 27 dan 26 tahun menjadi masing-masing
30 tahun. Sedangkan Pimpinan Anak Cabang, Ranting, dan Komisariat ditetapkan 25
tahun, sama seperti hasil kongres Lasem.(45)
Program-program IPPNU
dititikberatkan pada pelaksanaan Sapta Khidmat yaitu: (1) Peningkatan
penghayatan dan pengamalan ajaran Islam ahlussunnah wal jama'aah dalam
kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa, (2) Pemantapan pelaksanaan
Khidmat Nahdlatul Ulama tahun 1926, (3) Penajaman dan segmentasi wilayah
garapan, (4) Restrukturisasi dan penguatan terhadap remaja putri, (5)
Pengembangan pemahaman nilai seni dan budaya, (6) Peningkatan kualitas
pendidikan, dan (7) Pengembangan kemampuan dan pemberdayaan kader. Sapta
Khidmat ini diimplementasikan dalam program-program yang selengkapnya sebagai
berikut:
Sapta Khidmat pertama:
1. Peningkatan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam aswaja dalam rangka terciptanya pelaksanaan ajaran Islam aswaja di kalangan anggota dan kader IPPNU secara benar dan bertanggung jawab.
2. Berperan aktif dalam usaha mengembangkan ajaran Islam aswaja di kalangan masyarakat muslim di Indonesia.
3. Berperan aktif dalam kajian-kajian masalah aktual dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa di lingkungan anggota dan kader IPPNU, merujuk dan menggunakan materi, pendekatan, serta metoda aswaja.
1. Peningkatan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam aswaja dalam rangka terciptanya pelaksanaan ajaran Islam aswaja di kalangan anggota dan kader IPPNU secara benar dan bertanggung jawab.
2. Berperan aktif dalam usaha mengembangkan ajaran Islam aswaja di kalangan masyarakat muslim di Indonesia.
3. Berperan aktif dalam kajian-kajian masalah aktual dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa di lingkungan anggota dan kader IPPNU, merujuk dan menggunakan materi, pendekatan, serta metoda aswaja.
Sapta Khidmat kedua:
1. Pengembangan wawasan, sikap dan pola perilaku anggota dan kader IPPNU yang berlandaskan kepada khitthah Nahdlatul Ulama.
2. Berperan aktif dalam memantapkan pelaksanaan khitthah NU 1926 di kalangan NU pada umumnya dan di kalangan IPPNU khususnya.
3. Mendorong pelaksanaan sikap dan hak politik anggota dan kader IPPNU yang sesuai dengan amanat khitthah NU 1926.
4. Mengembangkan kajian-kajian yang memperkaya khazanah tentang khitthah NU 1926.
1. Pengembangan wawasan, sikap dan pola perilaku anggota dan kader IPPNU yang berlandaskan kepada khitthah Nahdlatul Ulama.
2. Berperan aktif dalam memantapkan pelaksanaan khitthah NU 1926 di kalangan NU pada umumnya dan di kalangan IPPNU khususnya.
3. Mendorong pelaksanaan sikap dan hak politik anggota dan kader IPPNU yang sesuai dengan amanat khitthah NU 1926.
4. Mengembangkan kajian-kajian yang memperkaya khazanah tentang khitthah NU 1926.
Sapta Khidmat ketiga:
1. Pengurangan wilayah garapan IPPNU, terutama dalam konteks pengembangan konstituen tradisional (basis santri) organisasi.
2. Pengembangan nilai realitas pengkaderan sebagai jenjang tradisional dari sumber daya IPPNU untuk diakui sebagai sumber daya manusia yang berkualitas harus disosialisasikan dan diseimbangkan dengan irama kehidupan generasi muda sekarang dan yang akan datang.
3. Pembaharuan metoda pemahaman nilai, arah, dan fungsi organisasi IPPNU yang bernafaskan dan sarat dengan nilai aswaja harus diterjemahkan sesuai dengan bahasa wilayah garapan yang akan dihadapi.
1. Pengurangan wilayah garapan IPPNU, terutama dalam konteks pengembangan konstituen tradisional (basis santri) organisasi.
2. Pengembangan nilai realitas pengkaderan sebagai jenjang tradisional dari sumber daya IPPNU untuk diakui sebagai sumber daya manusia yang berkualitas harus disosialisasikan dan diseimbangkan dengan irama kehidupan generasi muda sekarang dan yang akan datang.
3. Pembaharuan metoda pemahaman nilai, arah, dan fungsi organisasi IPPNU yang bernafaskan dan sarat dengan nilai aswaja harus diterjemahkan sesuai dengan bahasa wilayah garapan yang akan dihadapi.
Sapta Khidmat keempat:
1. Penyadaran secara integratif hak dan fungsi sosial dari remaja putri untuk belajar dan meningkatkan keberanian berpartisipasi secara aktif dalam segala bidang kehidupan masyarakat tanpa meninggalkan atribut aswaja.
2. Peningkatan aktifitas yang mengarah pada pemberdayaan remaja putri untuk secara mandiri menetapkan pilihan-pilihan cita-cita kehidupan yang tidak stagnan.
3. Penginterpretasian secara jelas dalam kerangka pikir yang menyeluruh mengenai peranan, kedudukan, hak dan kewajiban remaja putri vis-Ã -vis peranan, kedudukan, hak dan kewajiban remaja putra. IPPNU harus menjadi instrumen plus artikulator dan agregator aspirasi remaja putri secara keseluruhan.
1. Penyadaran secara integratif hak dan fungsi sosial dari remaja putri untuk belajar dan meningkatkan keberanian berpartisipasi secara aktif dalam segala bidang kehidupan masyarakat tanpa meninggalkan atribut aswaja.
2. Peningkatan aktifitas yang mengarah pada pemberdayaan remaja putri untuk secara mandiri menetapkan pilihan-pilihan cita-cita kehidupan yang tidak stagnan.
3. Penginterpretasian secara jelas dalam kerangka pikir yang menyeluruh mengenai peranan, kedudukan, hak dan kewajiban remaja putri vis-Ã -vis peranan, kedudukan, hak dan kewajiban remaja putra. IPPNU harus menjadi instrumen plus artikulator dan agregator aspirasi remaja putri secara keseluruhan.
Sapta Khidmat kelima:
1. Pembinaan dan pengembangan potensi SDM yang memiliki kemampuan dan kualifikasi dalam bidang seni dan budaya secara profesional.
2. Pengenalan dan usaha secara agregatif mengenai makna seni dan budaya yang berdasarkan pada nilai-nilai Islam aswaja.
3. Peningkatan komunikasi dan pemberian informasi seluas-luasnya tentang berbagai persoalan seni dan budaya yang perlu diantisipasi beserta penanganannya melalui kajian-kajian dan dialog dengan bahasa pendekatan yang sesuai/relevan dengan segmen masyarakat yang dihadapi.
4. Pemahaman kepribadian bangsa terhadap masuknya kebudayaan asing harus disosialisasikan sejak dini melalui proses merekayasa kembali budaya bangsa dengan pendidikan yang padat dengan muatan lokal. Melalui rekayasa kesadaran akan kepribadian bangsa maka rekayasa kebudayaan sebagai ekses era globalisasi dapat terformat dalam rumusan yang tidak berkonfrontasi dengan kultur/budaya modern.
5. Membentuk forum kerja sama antar organisasi pemuda Islam, organisasi kepemudaan, dan kemasyarakatan, lembaga pemerintah dan lembaga lain yang sehaluan dengan nilai perjuangan organisasi.
6. Menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan organisasi internasional.
1. Pembinaan dan pengembangan potensi SDM yang memiliki kemampuan dan kualifikasi dalam bidang seni dan budaya secara profesional.
2. Pengenalan dan usaha secara agregatif mengenai makna seni dan budaya yang berdasarkan pada nilai-nilai Islam aswaja.
3. Peningkatan komunikasi dan pemberian informasi seluas-luasnya tentang berbagai persoalan seni dan budaya yang perlu diantisipasi beserta penanganannya melalui kajian-kajian dan dialog dengan bahasa pendekatan yang sesuai/relevan dengan segmen masyarakat yang dihadapi.
4. Pemahaman kepribadian bangsa terhadap masuknya kebudayaan asing harus disosialisasikan sejak dini melalui proses merekayasa kembali budaya bangsa dengan pendidikan yang padat dengan muatan lokal. Melalui rekayasa kesadaran akan kepribadian bangsa maka rekayasa kebudayaan sebagai ekses era globalisasi dapat terformat dalam rumusan yang tidak berkonfrontasi dengan kultur/budaya modern.
5. Membentuk forum kerja sama antar organisasi pemuda Islam, organisasi kepemudaan, dan kemasyarakatan, lembaga pemerintah dan lembaga lain yang sehaluan dengan nilai perjuangan organisasi.
6. Menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan organisasi internasional.
Sapta Khidmat keenam:
1. Upaya pengadaan sarana didik dan para pendidik yang bisa memperlancar proses belajar.
2. Menyediakan bahan rujukan yang bisa menambah kemampuan intelektual dan kemampuan untuk mengaktualisasi diri.
3. Upaya preventif anggota dan remaja putri NU secara keseluruhan dalam menghadapi rembesan budaya asing dengan imtak dan iptek.
1. Upaya pengadaan sarana didik dan para pendidik yang bisa memperlancar proses belajar.
2. Menyediakan bahan rujukan yang bisa menambah kemampuan intelektual dan kemampuan untuk mengaktualisasi diri.
3. Upaya preventif anggota dan remaja putri NU secara keseluruhan dalam menghadapi rembesan budaya asing dengan imtak dan iptek.
Sapta Khidmat ketujuh:
1. Pengembangan aneka jenis pelatihan sesuai kebutuhan dan bakat minat serta kemampuan anggota dan kader, khususnya bagi mereka yang belum memperoleh kesempatan mempergunakan fasilitas yang disediakan pemerintah.
2. Bimbingan dan penyuluhan di berbagai bidang bakat, minat, dan kemampuan anggota dan kader untuk memperoleh hasil optimal.
3. Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kemampuan sumber daya masyarakat yang mengarah kepada terbentuknya kemandirian dan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.
4. Mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai departemen atau instansi pemerintah, LSM, dan lembaga-lembaga internasional yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat.
5. Menumbuhkembangkan kemandirian organisasi terutama di bidang pembiayaan dan pelaksanaan program.
1. Pengembangan aneka jenis pelatihan sesuai kebutuhan dan bakat minat serta kemampuan anggota dan kader, khususnya bagi mereka yang belum memperoleh kesempatan mempergunakan fasilitas yang disediakan pemerintah.
2. Bimbingan dan penyuluhan di berbagai bidang bakat, minat, dan kemampuan anggota dan kader untuk memperoleh hasil optimal.
3. Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kemampuan sumber daya masyarakat yang mengarah kepada terbentuknya kemandirian dan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.
4. Mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai departemen atau instansi pemerintah, LSM, dan lembaga-lembaga internasional yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat.
5. Menumbuhkembangkan kemandirian organisasi terutama di bidang pembiayaan dan pelaksanaan program.
Hal baru yang terlihat
mendapat penekanan dalam program kerja yang terpanjang selama sejarah kongres
IPPNU ini adalah perluasan hubungan dengan institusi-institusi ormas, LSM, dan
organisasi internasional. Akan kita lihat bahwa dalam perjalanan kepengurusan
hasil kongres Garut, program perluasan kerja sama ini mendapatkan artikulasi
yang cukup optimal.
Terdapat 9 bidang yang
menjadi perhatian dalam Pokok-Pokok Pikiran Kongres XI IPPNU yaitu: (1)
Pelaksanaan pemilu 1997, (2) Kondisi kehidupan politik, (3) Alih generasi
kepemimpinan bangsa, (4) Masalah keagamaan, (5) Globalisasi dan ketahanan
budaya, (6) Masalah kepemudaan dan kaum santri, (7) Kewanitaan, (8)
Kewirausahaaan, dan (9) Pendidikan.
IPPNU menyerukan agar
pemilu 1997 dapat dilaksanakan dengan mengutamakan "fair play" agar
bisa menjadi ajang pendidikan politik yang sehat bagi rakyat. Jika pemilu bisa
diselenggarakan dengan cara demikian, IPPNU menyerukan agar segenap anggotanya
agar dapat menggunakan hak pilih secara bebas dan bertanggung jawab. Akan kita
lihat bahwa IPPNU nantinya justru bergabung dengan pendapat yang justru 'bisa
memahami golput'.(46) Mengerasnya sikap pemerintah dalam menangani krisis di
tubuh PDI di satu sisi dan dibiarkannya gerakan kuningisasi yang dilakukan
Golkar, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit, disebut IPPNU sebagai
"praktek kehidupan politik yang tidak sehat dan tidak dewasa". Dalam
pokok pikirannya, IPPNU secara halus menyoal suksesi kepemimpinan nasional yang
dikatakan "harus dipersiapkan dan direncanakan". Secara khusus IPPNU
meminta agar wawasan kemitrasejajaran hendaknya dapat direalisasikan dalam
segenap sendi kehidupan masyarakat.(47) IPPNU melihat bahwa peranan wanita
dalam pembangunan bangsa menjadi semakin strategis setelah sensus penduduk
tahun 1990 menunjukkan bahwa lebih dari separo penduduk Indonesia adalah
perempuan.(48)
Agenda terakhir kongres
XI IPPNU adalah pemilihan ketua umum periode 1996-2001. Pemilihan dilangsungkan
dalam sidang pleno dengan kandidat Safira Machrusah dan Umi Husnul Khotimah,
yang masing-masing adalah ketua I dan ketua II kepengurusan sebelumnya.
Pemilihan sempat berjalan alot karena lobi-lobi yang dilakukan kandidat,
sehingga kongres yang seharusnya berakhir hari Minggu (14/7) pukul 23.00, molor
hingga pukul 03.00 hari Senin (15/7). Sidang pemilihan ketua yang berlangsung
selama enam jam itu akhirnya memilih Safira Machrusah sebagai ketua umum PP
IPPNU periode 1996-2001 dengan mengantongi 119 suara, unggul atas rivalnya, Umi
Husnul Khotimah yang memperoleh 42 suara. Dengan berakhirnya pemilihan ini,
usai sudah satu tonggak pengkaderan organisasi. Seluruh peserta kongres pulang
ke daerah mereka masing-masing dengan kebanggaan bahwa IPPNU sekali lagi
berhasil melalui perhelatan akbarnya dengan jumlah cabang yang semakin
bertambah. Pada saat berakhirnya kongres Garut itu, IPPNU tercatat memiliki
sekitar 245 cabang yang tersebar dalam 24 daerah tingkat I.(49) Semua itu
membuktikan bahwa keberadaan IPPNU sebagai ormas kepemudaan di kalangan NU
semakin dapat diterima oleh masyarakat.
Selanjutnya dalam rangka
penyempurnaan organisasi, Safira dibantu oleh empat orang formatur yaitu Ulfah
Mashfufah (ketua demisioner), Zainab Malthufah (ketua PW IPPNU Jatim), Dra.
Ermawati (ketua PW IPPNU Sumsel), dan Nurhasanah S.Ag. (ketua PW IPPNU Jateng),
menyusun kepengurusan PP IPPNU periode 1996-2001 sebagai berikut:
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Pembina:
Dra. Umroh Machfudzoh
Dra. Atikah Murtadlo
Dra. Machsanah
Dra. Zuhara Arifin
Dra. Farida Purnomo
Dra. Lily Munir
Dra. Misnar Ma'ruf
drg. Ulfah Mashfufah
Dra. Umroh Machfudzoh
Dra. Atikah Murtadlo
Dra. Machsanah
Dra. Zuhara Arifin
Dra. Farida Purnomo
Dra. Lily Munir
Dra. Misnar Ma'ruf
drg. Ulfah Mashfufah
Ketua Umum: Dra. Safira
Machrusah
Ketua I: Zainab Malthufah, SE
Ketua II: Dra. Umi Zahroh
Ketua III: Dra. Zainun Nasihah
Ketua IV: Dra. Siti Masywarah
Ketua V: drg. Nina Soejoto
Ketua VI: Farahdiba Agustin
Ketua VII: Dra. Alfiah
Ketua I: Zainab Malthufah, SE
Ketua II: Dra. Umi Zahroh
Ketua III: Dra. Zainun Nasihah
Ketua IV: Dra. Siti Masywarah
Ketua V: drg. Nina Soejoto
Ketua VI: Farahdiba Agustin
Ketua VII: Dra. Alfiah
Sekretaris Jenderal:
Ratu Dian Hatifa, S.Ag.
Sekretaris I: Hirza Arafah Lama'ah, SH
Sekretaris II: Masruroh Arifin, S.Sos.
Sekretaris III: Ir. Zanuba Arifah
Sekretaris IV: Rahayu Nafisah
Sekretaris I: Hirza Arafah Lama'ah, SH
Sekretaris II: Masruroh Arifin, S.Sos.
Sekretaris III: Ir. Zanuba Arifah
Sekretaris IV: Rahayu Nafisah
Bendahara Umum: Hj. Ani
Hamid Baidlowi
Bendahara I: Shobihah, S. Sastra
Bendahara II: Siti Nurazizah, SH
Bendahara I: Shobihah, S. Sastra
Bendahara II: Siti Nurazizah, SH
Departemen-departemen:
Organisasi &
Pengkaderan:
Dra. Iyah Bahiyah
Mar'atun Shalihah, S.Ag.
Dra. Nurtifliyah
Dra. Iyah Bahiyah
Mar'atun Shalihah, S.Ag.
Dra. Nurtifliyah
Alumni & Luar
Negeri:
Herlina
Khairunniswah
Dra. Najichah Muhtarom
Herlina
Khairunniswah
Dra. Najichah Muhtarom
Pendidikan &
Kesejahteraan Sosial:
Farida Hamim
Ummul Hasanah
Rina Nur'ainiyah
Farida Hamim
Ummul Hasanah
Rina Nur'ainiyah
Dakwah & Hubungan
Pesantren:
Diana Cholida
Khasanatul Mufida
Mimin Aminah
Diana Cholida
Khasanatul Mufida
Mimin Aminah
Pers & Hubungan
Masarakat:
Firdhia Lisnawati
Julaeha Nurcholis
Siti Ulwiyah
Firdhia Lisnawati
Julaeha Nurcholis
Siti Ulwiyah
Olahraga, Seni &
Budaya:
Novieza Bachtiar
Annisa
Ala'i
Novieza Bachtiar
Annisa
Ala'i
Wira Usaha &
Koperasi:
Umi Rizqiyah
Siti Nuriyah
Masriyah, S.Ag.
Umi Rizqiyah
Siti Nuriyah
Masriyah, S.Ag.
Perkembangan Kegiatan
Kepengurusan PP IPPNU
ini dilantik bersama PP IPNU periode 1996-2000 di auditorium Perpustakaan
Nasional RI di Jakarta oleh Rais 'Aam PB Nahdlatul Ulama, K.H. Ilyas Ruchiyat,
pada tanggal 19 September 1996. Dalam amanatnya, Kyai Ilyas berharap agar generasi
muda, khususnya warga nahdliyyin, dapat mengendalikan diri dan tidak emosional
dalam setiap gerak dan langkahnya. Itu semua hanya bisa dilakukan jika
nilai-nilai agama selalu menjadi barometer pengambilan keputusan setiap
pribadi. Sementara itu, Ketua Umum PBNU, K.H.Abdurrahman Wahid tampil
memberikan orasi ilmiah dan kebudayaan usai pelantikan pengurus baru. Gus Dur
meminta agar IPNU-IPPNU dapat menyalurkan gelora dan animo perubahannya melalui
saluran-saluran yang konstruktif dan menggunakan akal sehat. Menurut Gus Dur,
jika anatomi psikologis remaja dipahami secara proporsional, dengan sendirinya
tindakan kaum muda tersebut mendapat tempat. Sebab di kalangan mudalah
terjadinya demonstrasi, tuntutan, unjuk rasa, dan pemboikotan. Dari kalangan
remajalah munculnya statement yang menggebu-gebu, penuh dengan cita-cita mulia
dan semangat yang membara. Dalam pelantikan ini Gus Dur juga menegaskan
pentingnya menggunakan jalur-jalur resmi agar semua usaha yang dilakukan dapat
membuahkan hasil. Yang menarik adalah diakhirinya acara di jalan Salemba Raya
ini dengan pembacaan sajak-sajak cinta dan religius oleh penyair Sitok
Srengenge.
Karakter yang menonjol
dari kepengurusan IPPNU periode 1996-2001 adalah suasana keterbukaan,
antisipatif, kerja sama yang luas, dan kedisiplinan yang mewarnai setiap gerak
dan langkah organisasi. Garis kebijaksanaan itu ditempuh mengingat NU sebagai
induk organisasi mendapat tekanan yang cukup hebat dari pemerintah setelah
intervensi yang gagal dalam muktamar tahun 1994 di Cipasung. Keterbukaaan
sangat diperlukan pengurus karena bagaimanapun IPPNU sebagai badan otonom NU
dinilai semakin bermuatan politis. Sehingga setiap gerak organisasi yang
dilakukan secara individual maupun kolektif dapat diinterpretasikan sebagi
representasi dari sikap sebagian besar generasi muda NU. Sikap responsif dan
antisipatif ditunjukkan oleh kesigapan menjawab dan menyatakan sikap dalam
setiap peristiwa keumatan di tanah air -seperti akan diuraikan dalam perjalanan
kepengurusan terakhir abad XX ini. Meluasnya kerja sama dalam kepengurusan ini
adalah cerminan dari semakin diakuinya peranan IPPNU di tengah kancah
kepemudaan di tingkat nasional. Dalam Kongres KNPI ke-8, Safira Machrusah
mewakili IPPNU, dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia masa
bakti 1996-1999. Dalam majelis yang berfungsi sebagai penasehat KNPI,
dipercayanya IPPNU sebagai pengurus harian yang mengkoordinasi 43 OKP di tanah
air ini menunjukkan apresiasi yang tinggi dari ormas-ormas kepemudaan nasional
pada kiprah IPPNU yang baru tiga tahun bergabung dengan KNPI.
Berkaitan dengan
kedisiplinan, dalam masa sekitar dua tahun perjalanan pengurus, pimpinan IPPNU
terpaksa menonaktifkan salah satu ketuanya yang mantan ketua cabang IPPNU
kotamadya Bandung, Farahdiba Agustin. Disiplin organisasi dan identitas
ke-IPPNU-an selalu ditekankan sebagai faktor pengendali intern sikap dan gerak
anggota oleh pimpinan yang baru. Sesuai dengan mekanisme organisasi,
penonaktifan itu dilakukan setelah Farah diberi tiga kali surat peringatan dan
tidak mengindahkan teguran tersebut. Karena tindakan indispliner yang dilakukan
juga berhubungan dengan pihak luar, pimpinan IPPNU juga melakukan konsultasi
dengan PBNU tentang penonaktifan tersebut. Setelah pembahasan yang cukup
mendalam dalam sidang pleno pengurus, pimpinan IPPNU akhirnya melakukan
penonaktifan Farah dari jabatannya sebagai Ketua VI PP IPPNU.
Sebagai langkah awal
membangun kekompakan pengurus, PP mengadakan rapat pleno I di Cisarua, Bogor,
tanggal 9-10 November 1996. Rapat membahas pengejawantahan Sapta Khidmat ke
dalam program-program yang bersifat operasional. Dalam waktu tiga bulan sejak
Juli, PP telah melakukan konsolidasi ke Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan
Riau. Segera sesudah pleno, PP IPPNU mengadakan persiapan untuk peringatan Harlah
ke-42 IPPNU yang rencananya akan diselenggarakan secara besar-besaran di Tegal.
Dalam perkembangannya, cabang Kendal ternyata juga berkeinginan untuk dijadikan
sebagai pusat peringatan harlah. Kondisi dilematis ini membuat panitia kalang
kabut. Pada tanggal 10 April 1997, di lapangan Adiwerna Tegal diadakan
peringatan Harlah ke-42 IPPNU. Ribuan orang tumpah dalam acara yang dimeriahkan
oleh pentas seni itu. Ketua umum PBNU, K.H.Abdurrahman Wahid, berkenan
memberikan orasi dalam acara yang dihadiri beberapa pejabat lokal. Pada saat
yang bersamaan, di Kendal diselenggarakan pula Dialog Nasional IPPNU dengan
menghadirkan putri presiden Soeharto, Ny. Siti Hardiyanti Rukmana, Menkop
Subiakto Cakrawerdaya, dan Gubernur KDH tk. I Jawa Tengah, Soewardi. Acara di
Kendal tidak kalah meriahnya, karena menjelang Pemilu 1997 Mbak Tutut
(panggilan akrab Ny. Siti Hardiyanti) sedang mendapat sorotan nasional. Bersama
Megawati Soekarnoputri, Mbak Tutut adalah figur yang saat itu dijagokan oleh
Gus Dur sebagai "pemimpin Indonesia masa depan".
Perjalanan keliling Gus
Dur ke pesantren-pesantren menggandeng putri presiden, ditambah kehadiran Mbak
Tutut dalam perhelatan besar generasi muda NU, tak pelak lagi menimbulkan
spekulasi politik yang bermacam-macam dari para pengamat dan segenap kekuatan
politik di luar NU. Sebagian menganggap itu sebagai manuver Gus Dur karena
'masih diragukan' legitimasinya sebagai ketua umum PBNU hasil muktamar
Cipasung. Kerusuhan yang melanda Situbondo (akan diuraikan nanti) yang terkenal
sebagai kota santri dan basis NU di Jawa Timur setengah tahun sebelumnya
dipandang sebagai kejadian yang direkayasa oleh kekuatan-kekuatan anti Gus Dur.
Beberapa kerusuhan di akhir tahun 1996 yang selanjutnya menular ke basis-basis
utama NU seperti Tasikmalaya, Rengasdengklok, Sanggau Ledo, dan Banjarmasin
adalah refleksi dari makin menguatnya kekuatan provokatif yang ditengarai
digerakkan oleh seorang 'aktor intelektual' yang bahkan sampai sekarang tidak
pernah diketemukan. Dalam kacamata ini, tindakan Gus Dur mendekati Mbak Tutut
dipandang sebagai upaya NU 'mencari perlindungan' ketika dihadapkan pada
ketidakmampuan fisik mempertahankan rasa aman warganya. Upaya ini terbukti
efektif meredam berbagai gejolak di basis-basis NU. Sebagian pengamat lainnya
menilai tindakan ini sebagai bentuk kenylenehan Gus Dur yang sudah
bertahun-tahun biasa dilakukan. Tidak ada yang istimewa dengan kejadian
tersebut.
Menghadiri Munas Alim
Ulama NU
Pada tanggal 16-20 Rajab
1418 H, bertepatan dengan tanggal 17-21 November 1997, bertempat di PP Qamarul
Huda, desa Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nahdlatul
Ulama mengadakan Munas Alim Ulama dan Konperensi Besar. Acara yang
dilangsungkan secara sederhana dan jauh dari hiruk-pikuk sambutan
pejabat-pejabat pemerintah ini dianggap sebagai penegasan kemandirian NU dalam
menghadapi berbagai tekanan eksternal, khususnya pasca intervensi pemerintah
pada muktamar Cipasung tahun 1994. Sebagai anggota pleno PBNU, PP IPPNU
mendapat kesempatan menjadi peserta munas yang dihadiri sekitar 250 orang dari
badan-badan otonom pusat dan utusan-utusan wilayah NU seluruh Indonesia.
Munas alim ulama NU yang
diselengarakan menjelang Sidang Umum MPR 1998 ini sangat bernilai strategis
karena dunia politik di Indonesia saat itu sedang diramaikan oleh perdebatan
mengenai suksesi kepemimpinan nasional. Berbagai penolakan yang bertubi-tubi
terhadap pencalonan Soeharto membuat NU sebagai ormas terbesar di Indonesia
secara sosial mendapatkan desakan tidak langsung dari beberapa kelompok dalam
masyarakat untuk segera menyatakan pendiriannya. Apalagi isyarat Soeharto untuk
turun itu dibarengi dengan kemunculan dua orang figur pemimpin wanita --mbak
Tutut dan mbak Mega-- ke pentas nasional. Menjelang SU MPR 1998 memang ramai
dibicarakan masalah kepemimpinan wanita dalam Islam. Bolehkah dalam Islam
sebuah negara dipimpin oleh seorang wanita, selalu menjadi bagian dari
diskursus mengenai suksesi. Dilatarbelakangi oleh kondisi-kondisi obyektif
tersebut, PBNU dalam munas secara khusus mengagendakan dua masalah,
kepemimpinan nasional dan kedudukan wanita dalam Islam, di samping beberapa
masalah maudlu'iyah yang lain.
IPPNU yang diwakili
Safira Machrusah dan Najichah Muhtarom terlibat aktif sebagai anggota dalam
komisi masail diniyyah maudlu'iyyah bersama K.H. Cholil Bisri (ketua), Dr. K.H.
Said Agiel Sieradj, M.A. (sekretaris), K.H.Yusuf Muhammad, Dr. K.H. Nur
Iskandar Al-Barsany, M.A., K.H. Hanif Muslich, S.H., K.H. Mahfudz Thoha, Dr.
K.H. Nur Iskandar Al Barsany, dan K.H. Irfan Zidny, M.A. Komisi tersebut membahas
masalah-masalah: (1) Nasbul Imam dan Demokrasi, (2) Hak asasi manusia dalam
Islam, (3) Kedudukan wanita dalam Islam, dan (4) Reksadana.
Dalam keputusan munas
alim ulama nomor 004/MN-NU/11/1997 tentang Kedudukan Wanita dalam Islam
dinyatakan bahwa Islam memberikan hak yang sama kepada laki-laki dan perempuan
untuk memberikan pengabdian kepada agama, nusa, bangsa, dan negara. Hal ini
ditegaskan dalam salah satu ayat Al-Quran yang artinya: Dan barang siapa
mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam
keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rizki di dalamnya
tanpa hisab (QS. Al-Mu'min:40). Dalam keputusan tersebut diakui bahwa ada
perbedaan fungsi laki-laki dan perempuan yang bersifat kodrati, sementara itu
peran-peran non-kodrati dalam masyarakat harus dipikul laki-laki dan perempuan
dengan tanggung jawab yang sama. Peran domestik wanita seperti, peran sebagai
pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya, hamil, melahirkan, menyusui
dan fungsi-fungsi keluarga lainnya, merupakan kesejatian kodrat seorang wanita.
Namun dalam peran publik sebagai anggota masyarakat, menurut prinsip-prinsip
Islam, wanita diperbolehkan melakukan peran-peran tersebut dengan tetap
mengingat bahwa kualitas, kapabilitas, dan akseptabilitas harus tetap menjadi
ukuran. Keputusan ini membuat perhatian masyarakat sejenak tersita kepada NU.
Sebagai sebuah organisasi yang selama ini dianggap kumpulan kaum tradisionalis,
NU dianggap selangkah lebih maju ketimbang ormas Islam lainnya dalam menyatakan
persamaan kesempatan pria wanita dalam kepemimpinan. Keputusan ini di kemudian
hari menjadi rujukan bagi segenap aktivis perempuan NU dalam menyuarakan
persamaan harkat dan martabat laki-laki dan perempuan di semua lini publik.
FKPI dan Politik
Bunyi-Bunyian (50)
Menjelang pemilu 1997,
dua orang wanita, masing-masing ketua DPP PDI hasil kongres Surabaya, Megawati
Soekarnoputri, dan ketua DPP Golkar, Siti Hardiyanti Rukmana adalah dua orang
figur pemimpin wanita yang dalam atmosfer politik nasional paling berperan
untuk tampil sebagai pemimpin nasional wanita pertama dalam sejarah Indonesia.
Meskipun kedua wanita itu tidak dicalonkan sebagai presiden, media massa
nasional mulai diramaikan dengan polemik seputar boleh tidaknya wanita mengepalai
suatu negara dalam Islam. Menjawab hal tersebut IPPNU menggelar dua kali
seminar. Pertama, pada bulan Maret 1997 dengan tema "Posisi Wanita dalam
Masyarakat dan pada Era Globalisasi", dan kedua pada tanggal 20 Desember
1997 dengan tema "Perempuan dan Kepemimpinan Nasional: Tinjauan Politis
dan Sosial Budaya". Pada seminar kedua yang mendapat perhatian cukup luas
dari kalangan pers ini hadir diantaranya Dr. AS Hikam, Drs. Masdar F. Mas'udi,
dan K.H.Abdurrahman Wahid sebagai nara sumber. Dalam seminar itu Hikam
mengemukakan bahwa wanita akan semakin memegang peranan penting dalam politik
nasional, ditandai dengan naiknya Mbak Tutut dan Mbak Mega ke pentas politik
nasional. Menurut Hikam kemunculan wanita dalam panggung politik tidak perlu
diributkan karena dalam sejarah perpolitikan internasional hal itu bukan
merupakan hal yang baru. Dalam kasus Indonesia, hadirnya dua figur wanita di
atas menjadi menarik karena dua hal, pertama, asal-usul kedua figur yang memang
menarik karena sama-sama putri presiden. Kedua, karena kemunculannya bersamaan
dengan kecenderungan global, khususnya di Asia dengan adanya Cory Aquino,
Benazir Butto, dan Aung San Suu Kyi.(51)
Meskipun menolak
dicalonkan sebagai wapres, munculnya daftar panjang wakil presiden dari Golkar
menjelang pemilu 1997 membuat keberadaan Mbak Tutut menjadi layak untuk
diperhitungkan.(52) Namun demikian ada dua faktor penghambat naiknya Mbak
Tutut, pertama, krisis moneter sejak pertengahan 1997 yang mendepresiasi nilai
rupiah hingga Rp 6.000,- per $US 1 pada bulan Desember tahun itu. Krisis
ekonomi terburuk sepanjang sejarah Orde Baru ini membuat legitimasi
pemerintahan presiden Soeharto yang mendasarkan pada pertumbuhan ekonomi goyah,
bagaimanapun hal ini dilihat sebagai jatuhnya prestasi Pak Harto. Kedua, kedudukan
Mbak Tutut sebagai putri sulung presiden yang merupakan faktor disinsentif
bahkan dalam keadaan ekonomi stabil. Sementara itu Masdar menyoroti rendahnya
pertimbangan kapabilitas dalam pengunggulan Mbak Tutut dan Mbak Mega sebagai
pemimpin nasional. Rakyat lebih banyak menimbang keduanya berdasarkan pengaruh
yang bukan ditimbulkan dari kualitas internal diri kedua figur tersebut.
Terlepas dari siapa
figur yang dibicarakan, melalui seminar yang mendapat perhatian luas dari dunia
pers ini, IPPNU sebenarnya berniat untuk menggugah kesadaran kaum wanita untuk
terus mengaktualisasikan potensinya dalam menunjang pembangunan nasional.
Ternyata seminar ini mendadak jadi sangat bernilai politis karena ucapan Gus
Dur dalam seminar yang menyebutkan bahwa NU sudah siap jika terjadi
perubahan-perubahan fundamental kenegaraan di mana kepemimpinan nasional
diduduki wanita. Sebagai ketua umum dari ormas Islam terbesar di tanah air,
ucapan ini diinterpretasikan sebagai bentuk dukungan Gus Dur kepada salah satu
dari dua orang figur pemimpin wanita yang sedang melambung di Indonesia, Mbak
Mega dan Mbak Tutut, menjelang SU MPR 1998. Seminar ini juga semakin menambah
gelombang polemik seputar boleh tidaknya presiden wanita, antara sikap
konservatif beberapa ulama yang tegas-tegas menolak, berhadapan dengan
pandangan beberapa pengamat yang menengarainya sebagai keniscayaan di tengah
kecenderungan global isu gender yang semakin mengedepankan peran wanita.
Naiknya Megawati ke
tampuk pimpinan PDI pada kongres PDI di Surabaya semakin membuktikan bahwa
wanita -terlepas bahwa Megawati adalah putri proklamator RI, Soekarno- semakin
mendapat kepercayaan dalam masyarakat Indonesia. Setelah gagal membungkam Gus
Dur dalam muktamar Cipasung tahun 1994, pemerintah dihadapkan lagi dengan menguatnya
pamor PDI di bawah Mega, sesuatu yang saat itu gencar disebut sebagai arus
bawah. Besarnya kharisma Megawati dipandang bisa membahayakan kedudukan
Golkar dalam pemilu yang sedianya digelar bulan Maret 1997. Beberapa pengamat
mengatakan bahwa kekhawatiran ini terlalu berlebihan. Barangkali yang lebih
tepat adalah membahayakan skenario alternatif naiknya putri sulung presiden ke
dalam pentas politik nasional. Kepengurusan Mega yang secara administratif
memiliki kelemahan digunakan oleh pemerintah untuk memainkan lagi politik
legitimasinya dengan mendukung pernyataan sebagaian kader PDI yang menyatakan
bahwa kepengurusan PDI di bawah Mega sudah habis masa jabatannya sehingga harus
segera diadakan kongres. Pemerintah kemudian mendukung penyelenggaraan kongres
PDI di Medan yang dimotori oleh Suryadi, Fatimah Ahmad, dan Buttu R. Hutapea.
Sementara itu, massa PDI Mega bereaksi terhadap kongres yang menghasilkan
kepengurusan PDI versi pemerintah ini dengan menduduki kantor DPP PDI di jalan
Diponegoro, Jakarta. Dalam pendudukan itu, hampir setiap hari digelar orasi
politik oleh berbagai komponen masyarakat yang sudah merasa lelah dengan
berbagai bentuk pasungan yang dilakukan Orde Baru terhadap kehidupan politik.
Suhu politik tanah air meningkat, dan mengalami puncaknya pada tanggal 27 Juli
1996. Kantor PDI diserbu oleh sekelompok massa yang memakai kaos satgas PDI.
Bentrok fisik tak terhindarkan. Massa PDI Mega yang tidak siap kocar-kacir
menyelamatkan diri. Beberapa diantaranya tewas dan puluhan luka-luka. Jakarta
pada hari itu dinyatakan dalam keadaan Siaga I, di seluruh pelosok ibukota
terdapat konsentrasi tentara dalam jumlah besar. Sehari sesudah itu Jakarta
dinyatakan kembali normal dan disebutkan bahwa hanya terjadi bentrok antar
kelompok masyarakat yang berlangsung di jalan Diponegoro.
Seluruh komponen pro
demokrasi di tanah air sangat menyesalkan kejadian itu dan meminta agar segera
dilakukan penyelidikan atas penanggung jawab penyerangan. IPPNU yang belum
genap setengah bulan menyelesaikan kongresnya belum sempat melakukan
konsolidasi apapun untuk menyikapi penggusuran Mega, meskipun kantor PP IPPNU
hanya beberapa ratus meter dari tempat kejadian. Kejadian yang kemudian populer
dengan nama Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli) ini menyontak kesadaran segenap elemen
pro demokrasi bahwa pemerintah Orde Baru masih terlalu kuat untuk ditentang
secara frontal. Akibat kerusuhan itu masyarakat menjadi was-was, semakin takut
kepada aparat pemerintahan yang dianggap berdiri di balik penyerangan kantor
PDI. Munculnya kekuatan alternatif untuk mencairkan kebekuan suasana politik
akibat ketakutan masyarakat menjadi sangat dibutuhkan. Kesempatan ini kemudian
digunakan oleh beberapa ormas kepemudaan untuk perlahan menggalang kesadaran
kritis masyarakat.
Belum genap tiga bulan
setelah Kudatuli, dunia politik kembali dikejutkan dengan terjadinya kerusuhan
bernuansa SARA di Situbondo, kota bersejarah di Jawa Timur tempat diubahnya
asas NU menjadi Pancasila. Kota kecil yang menjadi basis tradisional NU itu
diguncang kerusuhan dahsyat pada tanggal 10 Oktober 1996, setelah persidangan
terdakwa pelecehan agama, Mohammad Sholeh, oleh jaksa 'hanya' dituntut lima
tahun penjara dipotong masa tahanan. Ini adalah tuntutan maksimal yang dapat
dijatuhkan atas perbuatan itu. Mendengar tuntutan tersebut, massa yang
berkerumun diluar gedung pengadilan mulai tak terkendali. Massa menjadi
beringas dan mulai melempari batu ke arah pihak keamanan. Terjadi perang batu
yang terjadi antara massa yang jumlahnya mencapai 2.000 orang melawan aparat
keamanan yang hanya berjumlah 100 orang. Akibatnya, massa semakin marah dan
berusaha masuk ke gedung pengadilan. Sementara itu, diluar gedung kerumunan
massa semakin tidak terkendali. Tiba-tiba seseorang berteriak bahwa Sholeh
disembunyikan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bukit Zion yang jaraknya sekitar
300 meter dari pengadilan negeri. Entah siapa yang memulai, massa kemudian
membakari gereja. Pembakaran ini selanjutnya meluas ke gereja-gereja dan
bangunan-bangunan lain. Hanya dalam waktu 5,5 jam perusakan, penjarahan, dan
pembakaran milik orang Kristen dan Cina terjadi di seluruh Situbondo. Lima
orang ditemukan terbakar dan total 34 gedung dan 12 kendaraan bermotor
mengalami kerusakan. Kerugian ditaksir Rp 48 miliar.(53)
Jakarta tersentak.
Selang beberapa jam, Mensesneg Moerdiono atas nama pemerintah menyesalkan
terjadinya peristiwa tersebut dan meminta agar para pemimpin agama lebih
meningkatkan lagi pembinaan umatnya agar tidak terjadi lagi peristiwa
serupa.(54) Simpati dari segenap lapisan masyarakat merebak kepada
korban-korban kerusuhan yang terjadi di kota santri itu. Selama satu minggu
pasca kerusuhan kehidupan ekonomi kota Situbondo sempat macet. Selama itu
ancaman terhadap umat Kristiani masih banyak beredar. Untuk mengekspresikan
keprihatinan mendalam kaum muda Indonesia terhadap kasus Situbondo, IPNU-IPPNU
bersama enam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) membentuk Panitia Bersama
Solidaritas Kemanusiaan untuk Kasus Situbondo (PBSKKS). Keenam OKP itu adalah
PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), PP Gerakan Mahasiswa Kristen
Indonesia (GMKI), DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), DPP
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik
Republik Indonesia (PMKRI), dan DPP Pemuda Demokrat.(55) PBSKKS yang melakukan
investigasi selama 15 hari penuh di Situbondo dan Jakarta menolak kasus
Situbondo dikategorikan sebagai kasus SARA karena nuansa politik lebih kental
dalam melatarbelakangi kejadian tersebut. Oleh karena itu secara khusus ketua
umum PP IPPNU, Safira Machrusah, menuntut pemerintah untuk segera menegakkan
hukum secara benar dan adil. PBSKSS menyerukan agar para politikus tidak
menjadikan agama sebagai alat memperjuangkan kepentingan politiknya.(56)
Sebagai tindak lanjut dari temuan itu IPNU-IPPNU bersama keenam OKP menyerahkan
bantuan sebesar Rp 52 juta kepada korban-korban kerusuhan. Penyerahan dilakukan
secara simbolis kepada K.H. Fawaid As'ad. Dalam penyerahan yang disertai dialog
itu terungkap bahwa kerusuhan Situbondo merupakan hasil rekayasa tangan
tersembunyi yang menginginkan hubungan NU, sebagai organisasi Islam terbesar di
Indonesia, dengan warga Kristen dan Katolik menjadi tidak harmonis.(57)
Untuk menjawab isu
ketidakharmonisan, dua hari setelah kerusuhan, tanggal 12 Oktober 1996
IPNU-IPPNU cabang Situbondo mengadakan Latihan Kader Muda (Lakmud) dengan
mengundang sejumlah narasumber dari kalangan Katolik. Sejumlah aktivis yang
hadir dari Arena Refleksi Eksekutif Muda, Keuskupan Agung Jakarta, merasa puas
dengan terselenggaranya acara yang dipadati oleh sekitar 100 orang santri
ini.(58) Acara berlangsung dengan penuh keakraban, jauh dari kerusuhan yang
distigmatisasi bernuansa SARA oleh pemerintah dua hari sebelumnya. Dengan acara
ini IPNU-IPPNU ingin membuktikan kepada pihak luar bahwa interaksi kaum muda NU
tidak ada masalah dengan umat Kristiani. Ke dalam, IPNU-IPPNU berharap agar
para penerus estafet organisasi dapat mempersiapkan mental dan pengetahuannya
agar senantiasa dapat mewarisi dan mengembangkan budaya toleransi yang di
penghujung 1996 itu mulai terganggu oleh beberapa kerusuhan bernuansa SARA.(59)
Pengalaman bekerja sama
dalam kasus Situbondo dan berikutnya Tasikmalaya mendorong kedelapan OKP
berkeinginan untuk lebih mempererat jalinan yang sudah terbukti turut meredam
eskalasi beberapa kerusuhan. Pada tanggal 5 Februari 1997 kedelapan OKP itu
mendeklarasikan Maklumat Kebangsaan Indonesia di Jakarta. Pembacaan deklarasi
di hotel Megamatra ini juga menandai berdirinya Forum Kebangsaan Pemuda
Indonesia (FKPI). Forum ini didirikan dengan pandangan bahwa gerakan kebangsaan
Indonesia adalah gerakan penegasan atas Indonesia sebagai suatu realitas yang
majemuk. Forum menyatakan keprihatinan atas sejumlah keadaan di tanah air
menyangkut peran negara yang berubah menjadi determinator, ketimbang
fasilitator perkembangan masyarakat. Forum menghendaki agar sistem dan struktur
sosial politik yang dikembangkan di Indonesia dikembalikan kepada Pancasila.
Disebutkan dalam maklumat tersebut:
Bahwa menempatkan
Pancasila sekedar hanya "norma politik" dengan kecenderungan wujud
praksisnya yang dogmatik-doktriner sebagai ideologi sungguh hanya akan
menyempitkan maknanya. Oleh karena itu, adalah keharusan mutlak bagi setiap
warga bangsa Indonesia untuk secara sadar dan yakin menempatkan Pancasila sebagai
"ideologi kritis" demi menjaga kesahihan dirinya. Ikhtiar ini sungguh
diperlukan guna menghindari pemanfaatan Pancasila sebagai ideologi yang hanya
akan melahirkan "totalitarianisme" membelenggu dan meredusir
kemanusiaan.(60)
Deklarasi ini
ditandatangani oleh Ketua Umum PP IPPNU Safira Machrusah, Ketua Presidium GMNI
Ayi Vivananda, Ketua Presidium PMKRI Riza Primahendra, Ketua Umum DPP GAMKI
Dicky M. Mailowa, Ketua Umum PP IPNU, Hilmi Muhammadiyah, Ketua Umum PP GMKI
Edward Tanari, Ketua Umum PB PMII A. Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum DPP
Pemuda Demokrat Yana Dewata.
Terbentuknya FKPI tak
pelak mengundang berbagai komentar. Hampir seluruh media massa nasional
menuliskannya dengan tanggapan yang beragam. Absennya peran HMI sebagai salah
satu komponen kelompok Cipayung, menjadi sorotan utama lahirnya FKPI.(61) Dapat
dianggap bahwa FKPI, yang pendiriannya justru pada saat hari yang sama HMI
memperingati ulang tahunnya, sebagai barisan di luar struktur. Polemik yang
cukup hangat terjadi di media massa nasional selama kurang lebih satu minggu.
Polemik sedikit mencair setelah beberapa eksponen aktivis mahasiswa diantaranya
Ridwan Saidi dan Hariman Siregar melontarkan nada yang lebih menyejukkan dengan
usulannya mengedepankan dialog.(62)
Sehari setelah deklarasi
pembentukan FKPI, IPPNU bersama enam organ lain yang bernaung di bawah Keluarga
Besar NU (KBNU) mengeluarkan Pernyataan Politik Akhir Ramadhan. Keenam organ
itu adalah PB PMII, PP IPNU, PP GP Ansor, PP Fatayat NU, Lajnah Kajian
Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU, dan Lembaga Kemaslahatan
Keluarga (LKK) NU. Dalam pernyataan akhir Ramadhan 1417 H tanggal 6
Februari 1997 itu KBNU merasa prihatin dengan serangkaian kerusuhan yang
terjadi di tanah air. Dikhawatirkan bahwa anarki-anarki sosial itu menjadi
sebuah pertanda bahwa rakyat mulai kehilangan kepercayaan terhadap para
pemimpin bangsa. Pernyataan ini menjadi sebuah isyarat penolakan yang cukup
hati-hati terhadap kemungkinan pencalonan kembali Soeharto sebagai presiden
pada SU MPR 1998. Tidak berhenti di situ, dua hari menjelang masa kampanye
pemilu 1997 KBNU kembali mengeluarkan pesan moral yang isinya dapat memahami
sebagian masyarakat yang memilih untuk menjadi golput. Bahkan disebutkan bahwa
menggunakan suara dalam pemilu bukan kewajiban tapi hak warga negara.
Pernyataan 'keras' itu kontan memancing reaksi dari Ketua Umum PBNU, KH
Abdurrahman Wahid, yang merasa dilangkahi.(63) Karuan saja isi pesan moral
tersebut bertentangan dengan langkah Gus Dur yang menjelang pemilu justru
keliling pesantren dengan menggandeng mbak Tutut. Apakah peristiwa ini
merupakan bentuk perbedaan sikap yang cukup tajam antara PBNU dan
banom-banomnya, atau hanya sekedar mis komunikasi dan mis persepsi, hal itu
tidak pernah terungkap sampai sekarang.
Terlepas dari berbagai
goncangan mengenai kuningisasi, isu golput, dan sejumlah kerusuhan, pemilu 1997
yang dilangsungkan pada bulan Mei 1997 memberikan kemenangan yang mutlak kepada
Golkar. PDI yang diterpa perpecahan internal mengalami kemerosotan suara yang
luar biasa, bahkan ketua DPP PDI, Suryadi, gagal menduduki kursi parlemen.
Sementara itu, meskipun jumlah golput yang disinyalir berasal dari massa PDI
Mega meningkat tajam, PPP mengalami peningkatan suara yang cukup lumayan.
Menyambut kemenangan ini, pada peringatan HUT Golkar di Jakarta tanggal 19
Oktober 1998, Harmoko, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum DPP Golkar,
menyampaikan pencalonan Pak Harto sebagai presiden RI periode 1998-2003. Dalam
menanggapi pencalonan itu, Soeharto memberikan isyarat yang sangat politis
bahwa dirinya sama sekali tidak berambisi mempertahankan kekuasaan. Dalam
kalimat Jawa yang filosofis, Soeharto mengatakan bahwa dirinya sudah siap untuk
"lengser keprabon, madeg pandhito". Artinya, ia bersedia untuk turun
dari jabatan sebagai presiden (prabu) dan menempatkan diri sebagai orang tua
yang bijak (pandhito). Pak Harto mengharapkan agar dalam 5 bulan, terhitung
sejak peringatan HUT Golkar tersebut sampai SU MPR bulan Maret 1998, dilakukan
penelitian yang sungguh-sungguh apakah pencalonan kembali dirinya adalah
kehendak sebagian besar rakyat. Masyarakat Indonesia menanggapi tantangan
tersebut secara beragam. Kalangan mahasiswa menanggapinya dengan mengadakan
jajak pendapat. Dari berbagai polling yang yang dilakukan di kalangan mahasiswa
dari kampus-kampus terkemuka di Indonesia seperti UGM, UI, dan ITB, rata-rata
lebih dari tiga perempat responden tidak setuju jika Soeharto dipilih
kembali.(64) Penolakan juga disampaikan oleh kalangan peneliti dan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM). Pada bulan Januari 1998, sebanyak 19 orang peneliti
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membubuhkan pernyataan keprihatinan
terhadap pencalonan tersebut. Selanjutnya, gabungan LSM-LSM yang terdiri dari
LKPSM NU, Interfidei, IDEA, dan ARE, pada tanggal 11 Februari 1998 mengeluarkan
pernyataan bersama menolak kepemimpinan Soeharto.(65) IPPNU, melalui FKPI
mengeluarkan Seruan Suksesi Damai dan Terbuka yang berisi permintaan agar MPR
tidak lagi mencalonkan Soeharto sebagai presiden RI periode 1998-2003 dan agar
MPR mengawal proses suksesi secara terbuka, kompetitif, dan demokratis.(66)
Berbagai penolakan itu
seakan menyiramkan minyak kepada api semangat para mahasiswa yang mulai turun
ke jalan sejak awal tahun 1998 meneriakkan reformasi. Krisis moneter yang
melanda Indonesia sejak pertengahan 1997 yang semakin memburuk juga menyebabkan
mahasiswa semakin bersemangat untuk menolak pencalonan kembali Soeharto karena
dianggap sudah tidak mampu lagi mengendalikan perekonomian Indonesia. Krisis
yang bermula dari nilai tukar itu begitu dahsyatnya sehingga pada tanggal 17
Mei 1998 nilai rupiah sudah bergerak antara Rp 12.000,- dan Rp 12.800,-.
Sementara itu, insiden di jembatan Semanggi seminggu sebelumnya pada tanggal 12
Mei yang mengakibatkan tewasnya empat orang mahasiswa Universitas Trisakti
semakin menimbulkan amarah mahasiswa terhadap tindakan kekerasan aparat
militer. Sebagai buntut dari kekerasan Trisakti ini, pada tanggal 13-14 Mei
terjadi kerusuhan terbesar dalam sejarah ibukota yang memakan 1.217 orang
tewas, 91 orang terluka, dan 31 orang dinyatakan hilang.(67) Tragedi ini
membuat mahasiswa semakin banyak yang turun ke jalan. Mereka melakukan
pengepungan untuk menuju gedung MPR/DPR RI. Pendudukan gedung yang berlangsung
selama beberapa hari itu, pada tanggal 18 Mei 1998 berhasil 'memaksa' pimpinan
MPR/DPR untuk menghimbau agar Presiden Soeharto secara arif dan bijaksana
mengundurkan diri. Ketika situasi sudah tidak memungkinkan lagi, pada tanggal
21 Mei 1998 akhirnya Soeharto menyatakan berhenti sebagai presiden dalam sebuah
upacara singkat di Istana Negara.
Ucapan syukur atas keberhasilan salah satu butir perjuangan reformasi itu diungkapkan oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara. Sehari setelah pengunduran diri itu FKPI mengeluarkan pernyataan menyambut baik keputusan Pak Harto dan meminta agar segera diadakan Sidang Istimewa MPR untuk mengesahkan pengunduran diri dan meminta pertanggungjawan Seoharto. FKPI juga menolak pengalihan jabatan presiden kepada Habibie dan meminta agar MPR segera membentuk pemerintahan transisional untuk menyelenggarakan pemilu dengan undang-undang baru yang harus segera dirumuskan.
Ucapan syukur atas keberhasilan salah satu butir perjuangan reformasi itu diungkapkan oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara. Sehari setelah pengunduran diri itu FKPI mengeluarkan pernyataan menyambut baik keputusan Pak Harto dan meminta agar segera diadakan Sidang Istimewa MPR untuk mengesahkan pengunduran diri dan meminta pertanggungjawan Seoharto. FKPI juga menolak pengalihan jabatan presiden kepada Habibie dan meminta agar MPR segera membentuk pemerintahan transisional untuk menyelenggarakan pemilu dengan undang-undang baru yang harus segera dirumuskan.
Pernyataan-pernyataan
kritis IPPNU melalui FKPI sepanjang pemerintahan Habibie, terutama menanggapi
gelombang protes menjelang dan semasa penyelenggaraan SI MPR bulan November
1998 menunjukan kematangan IPPNU dalam menyikapi proses-proses penyelenggaraan
negara dan kehidupan bermasyarakat. Walaupun kebanyakan perjuangannya
disampaikan melalui himbauan moral atau pernyataan sikap, langkah ini bagi
IPPNU sebagai ormas yang memiliki puluhan ribu anggota yang tersebar di seluruh
Indonesia sudah mengandung tekanan yang bernilai strategis. Menggerakkan
anggota ke dalam perjuangan fisik yang bersifat frontal dipandang PP IPPNU
hanya akan lebih banyak mendatangkan mudlarat.
Konbes V IPPNU, Pemilu,
dan Sidang Umum MPR 1999
Turunnya Soeharto dari kepresidenan tanggal 21 Mei 1998 membawa perubahan peta politik Indonesia. Sebuah suasana baru muncul setelah itu. Euforia kebebasan muncul di mana-mana. Gairah untuk mendirikan partai-partai baru di luar PPP, Golkar dan PDI, mulai muncul. Dalam kurun waktu lima bulan, sejak Mei hingga Oktober 1998, jumlah partai yang mendaftar di Departemen Dalam Negeri RI mencapai sekitar 80 buah. Sementara itu jumlah partai terus bertambah hingga mencapai 181 buah.(68)
Turunnya Soeharto dari kepresidenan tanggal 21 Mei 1998 membawa perubahan peta politik Indonesia. Sebuah suasana baru muncul setelah itu. Euforia kebebasan muncul di mana-mana. Gairah untuk mendirikan partai-partai baru di luar PPP, Golkar dan PDI, mulai muncul. Dalam kurun waktu lima bulan, sejak Mei hingga Oktober 1998, jumlah partai yang mendaftar di Departemen Dalam Negeri RI mencapai sekitar 80 buah. Sementara itu jumlah partai terus bertambah hingga mencapai 181 buah.(68)
Euforia kebebasan ini
juga melanda warga NU. Sehari setelah jatuhnya Soeharto, kantor PBNU kebanjiran
usulan dari warga NU di seluruh pelosok tanah air. Usulan yang disampaikan
melalui telepon, faksimili telegram, surat, e-mail, bahkan datang sendiri ke
kantor PBNU itu intinya meminta agar PBNU membantu mewujudkan adanya satu wadah
untuk menyalurkan aspirasi politik warga NU. Keinginan ini diakomodir secara
hati-hati karena hasil muktamar ke-27 NU di Situbondo telah menetapkan bahwa
secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak
terlibat politik praktis. Serangkaian pembicaraan intensif dilakukan, yang
terakhir adalah Silaturrahim Nasional Ulama dan Tokoh NU di Bandung, tanggal
4-5 Juli 1998, yang dihadiri 22 Pengurus Wilayah dan beberapa tokoh-tokoh teras
NU. Dari hasil pertemuan ini akhirnya diputuskan agar PBNU memfasilitasi
pendirian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Deklarasi pendirian dilakukan di
kediaman K.H. Abdurrahman Wahid, Ciganjur, Jakarta Selatan. Sebagai partai yang
secara resmi didirikan oleh PBNU, PKB banyak menyedot kader-kader muda NU
sebagai fungsionarisnya. IPPNU sebagai badan otonom NU tidak ketinggalan, di
antaranya, Safira Machrusah, Ketua Umum IPPNU, duduk sebagai anggota Departemen
Hubungan Luar Negeri dan Ratu Dian, sekjen IPPNU, duduk sebagai sekretaris DPP
Perempuan PKB.
Sementara itu, kondisi
politik tanah air semakin hangat menjelang SI MPR bulan November 1998 dengan
banyaknya partai politik yang terus bermunculan. Menyikapi berbagai kejadian
yang berkembang di tanah air sepanjang tahun 1998 dan untuk melakukan evaluasi
terhadap jalannya kepengurusan, PP IPPNU memandang perlu diadakan konbes. Pada
tanggal 19-21 September 1998, konbes V IPPNU diselenggarakan di Wisma PHI, Jakarta.
Konbes menghasilkan dua keputusan besar, pertama, Pedoman Pengkaderan IPPNU,
dan kedua, Rekomendasi IPPNU. Pedoman pengkaderan ini disusun berdasarkan
penyempurnaan yang dilakukan dalam Lokakarya Nasional Pengkaderan IPNU tahun
1997 di Surabaya, terhadap hasil-hasil Lokakarya Pengkaderan di Banjarmasin
tahun 1979, Lokakarya Kaderisasi dan Manajemen di Jakarta tahun 1988,
pencetusan Citra Diri IPNU-IPPNU tahun 1989 di Jakarta, dan Pedoman Buku Hijau
Kaderisasi IPNU-IPPNU tahun 1990 di Lampung. Rekomendasi yang dihasilkan konbes
memberi penekanan pada beberapa hal, di antaranya dorongan IPPNU terhadap
anggota-anggotanya secara individual untuk berpartisipasi dalam PKB sebagai
partai yang secara resmi didirikan oleh PBNU. Konbes menolak pendirian Angkatan
Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) yang dideklarasikan tanggal 29 Juni 1998 sebagai
wadah kaderisasi politik generasi muda NU karena hal itu menyalahi khitthah NU.
Konbes juga merekomendasikan agar IPPNU meninjau kembali keanggotaannya dalam
KNPI karena keberadaannya selama ini sudah tidak sesuai lagi dengan semangat
pendiriannya. Kongres bahkan meminta kepada seluruh fungsionaris KNPI di semua
tingkatan yang berasal dari IPPNU agar mengundurkan diri. Terakhir, konbes
merekomendasikan penyelenggaraan kongres IPNU-IPPNU di empat pilihan propinsi:
Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.
Waktu pelaksanaaan kongres diajukan dari jadwal semula tahun 2001 menjadi tahun
2000.
Konbes yang upacara
pembukaannya dilakukan di Hotel Cempaka itu menjadi kegiatan terbesar yang
dilangsungkan PP sebelum kongres. Setelah konbes, PP disibukkan dengan kegiatan
rutin seputar organisasi. Di samping itu, secara ekstern PP ikut bersiap-siap
menghadapi pemilu 1999 dan SU MPR. Sebagai negara terbesar keempat di
dunia, agenda demokratisasi yang disuarakan masyarakat mendapat perhatian yang
luas dari masyarakat internasional. Dunia luar sangat mengharapkan agar bangsa
Indonesia kali ini mampu melangsungkan pemilu multi partainya -sebagai
instrumen demokrasi- yang pertama setelah Orde Baru secara bebas dan damai.
Untuk memulihkan kembali demokrasi diperlukan upaya membangun kesadaran
masyarakat akan hak-hak mereka sebagai warga negara, dan agar menggunakan hak
pilih mereka secara sadar dan bertanggung jawab dalam pemilu. Berbeda dengan
pemilu-pemilu sebelumnya, dalam pemilu 1999 ini kelompok-kelompok sipil
dalam masyarakat diperbolehkan menyelenggarakan program-program pendidikan
pemilih (Voters Education, VE). Atas dasar pemikiran tersebut, IPPNU bekerja sama
dengan Muslimat NU dan Fatayat NU mengadakan pendidikan pemilih bagi perempuan
yang berada di 11 propinsi yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Bali, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Program yang didanai United
Nations Development Program ini dikomandani oleh 15 orang tim inti yang
terdiri dari gabungan tiga organisasi. Dari 15 orang ini kemudian dilatih 500
orang di tingkat propinsi, berikutnya terbentuk 50.000 orang relawan untuk
menyebarkan leaflet, penempelan poster, dan program tatap muka. Partisipasi
IPPNU dalam program ini merupakan bentuk kepedulian IPPNU terhadap upaya
mendorong demokratisasi di Indonesia.
Pemilu yang diikuti 48
partai yang lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilangsungkan pada
tanggal 7 Juni 1999. Hasil dari pemilu itu cukup mengejutkan. Golkar yang
selama 32 tahun menjadi mayoritas, kalah tipis oleh PDI Perjuangan (PDI-P)
pimpinan Megawati yang keluar sebagai partai dengan jumlah anggota DPR
terbanyak, 153 kursi. PKB, partai yang didirikan PBNU, keluar sebagai urutan
keempat dengan 53 kursi. Dengan hasil ini, pertarungan menuju kursi presiden
semakin nyata. Golkar keluar dengan B.J. Habibie, sedangkan PDI-P dengan
Megawati. Suasana politik nasional menjadi tidak sehat dengan adanya polarisasi
pendukung masing-masing kandidat menjelang SU MPR bulan Oktober 1999.
Di tengah-tengah
polarisasi Habibie-Mega ini, beberapa partai Islam ditambah Partai Amanat
Nasional (PAN) melontarkan terbentuknya Poros Tengah yang mencoba mengajukan
calon presiden alternatif. Ketua PAN, Amien Rais, menominasikan Gus Dur sebagai
calon alternatif di luar Habibie dan Megawati. Usulan ini menggelinding namun
belum mendapatkan kesepakatan bulat di antara partai-partai pendukung Poros
Tengah. Di tengah-tengah keraguan faksi-faksi di poros tengah, pada tanggal 3
Oktober 1999, Fraksi Reformasi MPR yang terdiri atas PAN dan Partai Keadilan,
secara resmi mengajukan deklarator Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus Ketua Umum
PBNU, K.H.Abdurrahman Wahid, sebagai kandidat presiden dari Fraksi Reformasi
untuk kepresidenan mendatang. Pencalonan ini serta merta mendapat dukungan dari
Fraksi Kebangkitan Bangsa di MPR melalui keterangan pers sehari berikutnya yang
diadakan oleh Alwi Shihab, Khofifah Indarparawansa, Muhaimin Iskandar dan Ali
Masykur Musa, meskipun beberapa saat sesudahnya Matori Abdul Jalil masih secara
tegas menyatakan kembali dukungannya terhadap Mega. Sementara itu, beberapa
kyai sepuh NU semisal K.H. Abdullah Faqih (PP Langitan, Tuban) dan K.H.
Abdullah Abbas (PP Buntet, Cirebon) masih belum memberikan izin dan dukungan
secara nyata terhadap pencalonan Gus Dur. Atas kenyataan itu, PBNU dalam
keterangan persnya pada tanggal 8 Oktober 1998 baru akan memberikan restu atas
pencalonan Gus Dur sebagai presiden pada tanggal 19 Oktober, yaitu H-1
pemilihan presiden. Keadaan semacam ini tak pelak lagi bagi generasi muda NU
menyiratkan manuver elit PKB khususnya dan poros tengah umumnya yang ambigu
terhadap pencalonan Gus Dur. Keadaan semacam ini jika berlarut-larut sampai
menjelang pemilihan presiden, dipandang tidak menguntungkan posisi Gus Dur
sebagai kandidat presiden terkuat dari poros tengah.
Untuk lebih meminta
ketegasan dari poros tengah dan elit PKB khususnya, Generasi Muda NU bersama
Barisan Muda Muhammadiyah mengadakan pernyataan bersama mengenai dukungannya
terhadap pencalonan Gus Dur. Dukungan itu dideklarasikan di Jakarta dalam
pernyataan bersama yang ditandatangani pimpinan GP Ansor, PP Fatayat NU, PB
PMII, PP IPNU, PP IPPNU, DKN Garda Bangsa, PP Pencak Silat Pagar Nusa, PP
Pemuda Muhammadiyyah, PP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyyah, PP Ikatan Remaja
Muhammadiyyah, dan PP Nasiatul Aisyiyah. Dukungan terhadap Gus Dur itu
didasarkan penilaian bahwa cucu pendiri NU itu dipandang mampu diterima dan
bekerja sama dengan semua pihak sehingga dapat menggalang seluruh potensi
terbaik bangsa. Sebagai bapak bangsa, Gus Dur merupakan teladan bagi generasi
muda Indonesia dalam mengatasi setiap perbedaan pandangan dan konflik kepentingan
dengan cara-cara dewasa, santun dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas
segalanya. Dukungan ini, ditambah beberapa dukungan dari beberapa kelompok
masyarakat semakin menguatkan posisi Gus Dur. Setelah melalui pergulatan yang
panjang, K.H. Abdurrahman Wahid akhirnya terpilih sebagai presiden keempat RI
dengan mengantongi 373 suara, mengalahkan rivalnya, Megawati, yang mengantongi
313 suara dalam pemilihan presiden yang dilangsungkan secara demokratis itu.
Kembali ke Pelajar?
Nuansa reformasi yang
mewarnai maraknya kemunculan partai-partai politik di tanah air ternyata
mendorong beberapa ormas melakukan konsolidasi intern dengan cara mereka
masing-masing. Pancasila yang tidak lagi diwajibkan sebagai asas partai
mendorong munculnya partai-partai baru berbasis agama dan kedaerahan. Tidak
sedikit yang pada akhirnya gugur karena tidak mendapat dukungan luas dari
masyarakat. Hal ini terbukti dari hasil pemilu 1999 yang hanya menyisakan lima
partai besar yang mendapat kursi parlemen dalam jumlah signifikan yaitu: PDI
Perjuangan, Golkar, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), PPP, dan PAN (Partai
Amanat Nasional); ditambah partai-partai kecil seperti PBB (Partai Bulan
Bintang), PKP (Partai Keadilan dan Persatuan), Partai Keadilan, PNU (Partai
Nahdlatul Umat), dan beberapa partai kecil lain yang hanya mendapat satu kursi.
Betapapun kecil dukungan terhadap beberapa partai yang bersifat primordial,
dapat dilihat bahwa munculnya kembali partai berbasis agama, khususnya Islam,
masih diharapkan oleh umat Islam di tanah air.
Kebebasan yang terjadi
dalam dunia politik praktis ini mau tidak mau mengimbas pada ormas-ormas di
tanah air. Banyak ormas yang semula 'terpaksa' mengubah asasnya menjadi
Pancasila -lebih satu dekade silam- mendadak berkeinginan untuk menjadikan
Islam sebagai asas. NU, sebagai ormas Islam terbesar di tanah air tidak
terkecuali mendapat desakan yang serupa dari beberapa anggota untuk mengubah
kembali asasnya menjadi Islam - sebuah ujian untuk ormas Islam yang pertama
kali menerima Pancasila sebagai asas ketika diperkenalkannya asas tunggal.
Ujian ini dijawab dengan baik oleh NU dalam muktamar ke-30 di Kediri, Jawa
Timur, di penghujung tahun 1999. Melalui forum tertinggi organisasi ini, NU
memutuskan untuk tetap menjadikan Pancasila sebagai asasnya. Dinyatakan bahwa
hal yang telah diputuskan 15 tahun silam tersebut didasarkan atas kesadaran dan
pemahaman yang mendalam tentang hubungan Islam dan Pancasila. NU tetap
berkeyakinan bahwa Pancasila bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan
tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.(69)
Dalam muktamar yang dibuka oleh presiden K.H.Abdurrahman Wahid, mantan Ketua Umum PBNU ini, IPPNU mendapat kehormatan untuk berpartisipasi sebagai peserta aktif. Utusan IPPNU dalam muktamar terbesar dalam sejarah NU ini adalah Safira Machrusah (ketua umum), Umi Zahro (ketua), Ratu Dian Hatifa (sekjen), Zainun Nasihah (ketua III), dan Alfiah (ketua VII). Dalam muktamar tersebut sempat diusulkan perubahan kembali nama IPNU-IPPNU menjadi pelajar. Agaknya muktamirin melihat bahwa kebebasan politik yang semakin bergulir di bawah kepemimpinan Gus Dur dapat digunakan untuk mencabut pemberlakuan OSIS sebagai satu-satunya wadah pembinaan pelajar di tanah air. Dalam sidang komisi B (program), Drs. H.A. Hafidz Utsman, Ketua PBNU demisioner yang bertindak sebagai pimpinan sidang, mengusulkan agar komisi merekomendasikan perubahan nama IPNU-IPPNU di dalam sidang pleno. Usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Dian yang duduk dalam komisi tersebut mewakili IPPNU. Rupanya pimpinan sidang tidak mau kalah. Dengan argumentasinya, pimpinan sidang berkeras bahwa PBNU berhak malakukan penataan organisasi termasuk seluruh badan otonom yang bernaung di bawahnya. Dian tidak menyangka bahwa pimpinan sidang akan bersikeras seperti itu. Argumentasi balik masih dilontarkan oleh Dian, namun situasi floor yang tidak menguntungkan hanya membuat keputusan itu ditangguhkan untuk diputuskan dalam pleno gabungan. Safira yang terlambat menghadiri kongres melihat bahwa situasi muktamar yang sangat didominasi isu pertarungan kubu-kubu kandidat ketua umum PBNU betul-betul tidak menguntungkan IPNU-IPPNU sehubungan dengan dilontarkannya rekomendasi komisi program tentang perubahan nama di atas. Safira segera menghubungi Hilmi Muhamadiyah, Ketua Umum IPNU, untuk segera mengadakan perapatan barisan dan membentuk front sebagai persiapan menghadapi sidang pleno. Mereka segera mengumpulkan delegasi IPNU-IPPNU dari seluruh wilayah untuk menyamakan persepsi. Segala persiapan dilakukan untuk menentang keputusan sidang komisi B tentang perubahan nama IPNU-IPPNU. Dalam waktu singkat arena sidang pleno 'dikepung' oleh seluruh anggota IPNU-IPPNU yang hadir dalam muktamar. Ketika dibacakan hasil-hasil sidang komisi B, seluruh nahdliyyin muda ini sudah bersiap menolak. Di luar dugaan, ternyata dalam keputusan yang dibacakan itu tidak sedikitpun disinggung perubahan nama IPNU-IPPNU, bahkan keputusan komisi B merekomendasikan agar IPNU-IPPNU tetap dipertahankan sebagai organisasi seluruh putra-putri NU, tidak hanya mencakup pelajar semata. Keputusan ini ternyata juga mengejutkan H.A. Hafidz Utsman. Dra. Ariza Agustina (PP Fatayat NU), sekretaris komisi B, yang mendapat teguran dari Hafidz mengatakan bahwa bukan dia yang menyusun draf tentang keputusan mempertahankan nama putra-putri tersebut. Dalam waktu singkat Hafidz menginterupsi sidang untuk mengkoreksi keputusan yang menurutnya telah dibelokkan itu. Melihat gelagat Hafidz akan melakukan tindakan ralat, Safira memutuskan bahwa sekarang saatnya IPNU-IPPNU mengintervensi keputusan tersebut. Ternyata Hafidz bersikeras bahwa PBNU berhak mengatur seluruh anggotanya berkaitan dengan penataan organisasi, tidak terkecuali IPNU-IPPNU sebagai banom termuda NU. Tidak kalah lincah, Safira berkelit bahwa IPNU-IPPNU adalah badan otonom. Badan otonom hanya berkewajiban menyelaraskan asas dan tujuannya saja kepada NU. Sesuai dengan AD/ART NU, mereka berhak mengatur rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan pihak manapun. Dengan demikian keputusan mengubah nama IPNU-IPPNU sepenuhnya berada di tangan organisasi, dan forum yang paling berhak memutuskan hal sepenting itu adalah kongres. Safira meminta agar hak ini dihormati. Akibat perdebatan ini sidang diskors. Masalah IPNU-IPPNU diusulkan agar diselesaikan di luar sidang. Pembicaraan masih berjalan cukup alot di luar sidang, namun berkat kegigihan Safira dan Hilmi, akhirnya Hafidz dapat menerima argumentasi yang diajukan mereka. Sidang kemudian menerima keputusan bahwa IPNU-IPPNU tetap pada namanya semula sebagai putra-putri. Untuk mensosialisasikan keputusan ini IPNU-IPPNU menggelar konperensi pers dan diliput oleh hampir seluruh media massa nasional yang hadir di forum muktamar.
Dalam muktamar yang dibuka oleh presiden K.H.Abdurrahman Wahid, mantan Ketua Umum PBNU ini, IPPNU mendapat kehormatan untuk berpartisipasi sebagai peserta aktif. Utusan IPPNU dalam muktamar terbesar dalam sejarah NU ini adalah Safira Machrusah (ketua umum), Umi Zahro (ketua), Ratu Dian Hatifa (sekjen), Zainun Nasihah (ketua III), dan Alfiah (ketua VII). Dalam muktamar tersebut sempat diusulkan perubahan kembali nama IPNU-IPPNU menjadi pelajar. Agaknya muktamirin melihat bahwa kebebasan politik yang semakin bergulir di bawah kepemimpinan Gus Dur dapat digunakan untuk mencabut pemberlakuan OSIS sebagai satu-satunya wadah pembinaan pelajar di tanah air. Dalam sidang komisi B (program), Drs. H.A. Hafidz Utsman, Ketua PBNU demisioner yang bertindak sebagai pimpinan sidang, mengusulkan agar komisi merekomendasikan perubahan nama IPNU-IPPNU di dalam sidang pleno. Usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Dian yang duduk dalam komisi tersebut mewakili IPPNU. Rupanya pimpinan sidang tidak mau kalah. Dengan argumentasinya, pimpinan sidang berkeras bahwa PBNU berhak malakukan penataan organisasi termasuk seluruh badan otonom yang bernaung di bawahnya. Dian tidak menyangka bahwa pimpinan sidang akan bersikeras seperti itu. Argumentasi balik masih dilontarkan oleh Dian, namun situasi floor yang tidak menguntungkan hanya membuat keputusan itu ditangguhkan untuk diputuskan dalam pleno gabungan. Safira yang terlambat menghadiri kongres melihat bahwa situasi muktamar yang sangat didominasi isu pertarungan kubu-kubu kandidat ketua umum PBNU betul-betul tidak menguntungkan IPNU-IPPNU sehubungan dengan dilontarkannya rekomendasi komisi program tentang perubahan nama di atas. Safira segera menghubungi Hilmi Muhamadiyah, Ketua Umum IPNU, untuk segera mengadakan perapatan barisan dan membentuk front sebagai persiapan menghadapi sidang pleno. Mereka segera mengumpulkan delegasi IPNU-IPPNU dari seluruh wilayah untuk menyamakan persepsi. Segala persiapan dilakukan untuk menentang keputusan sidang komisi B tentang perubahan nama IPNU-IPPNU. Dalam waktu singkat arena sidang pleno 'dikepung' oleh seluruh anggota IPNU-IPPNU yang hadir dalam muktamar. Ketika dibacakan hasil-hasil sidang komisi B, seluruh nahdliyyin muda ini sudah bersiap menolak. Di luar dugaan, ternyata dalam keputusan yang dibacakan itu tidak sedikitpun disinggung perubahan nama IPNU-IPPNU, bahkan keputusan komisi B merekomendasikan agar IPNU-IPPNU tetap dipertahankan sebagai organisasi seluruh putra-putri NU, tidak hanya mencakup pelajar semata. Keputusan ini ternyata juga mengejutkan H.A. Hafidz Utsman. Dra. Ariza Agustina (PP Fatayat NU), sekretaris komisi B, yang mendapat teguran dari Hafidz mengatakan bahwa bukan dia yang menyusun draf tentang keputusan mempertahankan nama putra-putri tersebut. Dalam waktu singkat Hafidz menginterupsi sidang untuk mengkoreksi keputusan yang menurutnya telah dibelokkan itu. Melihat gelagat Hafidz akan melakukan tindakan ralat, Safira memutuskan bahwa sekarang saatnya IPNU-IPPNU mengintervensi keputusan tersebut. Ternyata Hafidz bersikeras bahwa PBNU berhak mengatur seluruh anggotanya berkaitan dengan penataan organisasi, tidak terkecuali IPNU-IPPNU sebagai banom termuda NU. Tidak kalah lincah, Safira berkelit bahwa IPNU-IPPNU adalah badan otonom. Badan otonom hanya berkewajiban menyelaraskan asas dan tujuannya saja kepada NU. Sesuai dengan AD/ART NU, mereka berhak mengatur rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan pihak manapun. Dengan demikian keputusan mengubah nama IPNU-IPPNU sepenuhnya berada di tangan organisasi, dan forum yang paling berhak memutuskan hal sepenting itu adalah kongres. Safira meminta agar hak ini dihormati. Akibat perdebatan ini sidang diskors. Masalah IPNU-IPPNU diusulkan agar diselesaikan di luar sidang. Pembicaraan masih berjalan cukup alot di luar sidang, namun berkat kegigihan Safira dan Hilmi, akhirnya Hafidz dapat menerima argumentasi yang diajukan mereka. Sidang kemudian menerima keputusan bahwa IPNU-IPPNU tetap pada namanya semula sebagai putra-putri. Untuk mensosialisasikan keputusan ini IPNU-IPPNU menggelar konperensi pers dan diliput oleh hampir seluruh media massa nasional yang hadir di forum muktamar.
Dari kejadian ini dapat
dilihat bahwa upaya IPNU-IPPNU mempertahankan jati dirinya tidaklah mudah. Bagi
IPNU-IPPNU perubahan nama organisasi tidaklah semata-mata masalah
administratif, namun memiliki nilai historis dan substansi yang sangat dalam.
Nama tidak saja menyangkut bagaimana hubungan organisasi ke luar, tapi juga
membawa implikasi ke mana organisasi akan diarahkan. Dua kali IPNU-IPPNU
mengalami goncangan monumental berkaitan dengan perjalanan organisasinya.
Pertama, awal tahun 60-an ketika desakan penggabungan IPNU-IPPNU selalu bergema
di setiap arena kongres dan konbes. Asnawi Latief dan Farida Mawardi berhasil
menjawabnya melalui "Doktrin Pekalongan" yang menegaskan bahwa
pemisahan organisasi adalah jalan yang terbaik bagi IPNU-IPPNU. Kedua,
pertengahan 80-an ketika IPNU-IPPNU mendapat tekanan pemerintah Orde Baru untuk
mengubah asasnya dan mereorientasi dirinya menjadi organisasi ekstra pelajar.
Ujian ini juga dilewati dengan mulus oleh IPNU-IPPNU dengan mengubah diri
menjadi organisasi putra-putri NU yang berasaskan Pancasila.
Angin perubahan yang
dihembuskan pemerintahan baru, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada
masyarakat untuk mengartikulasikan kemauan dalam partisipasinya membangun
bangsa. Sejalan dengan itu, sedikitnya wadah pembinaan alternatif yang dimiliki
para pelajar di tanah air ditengarai sebagai sebab stagnasi peran pelajar dalam
ikut menggerakkan perubahan-perubahan besar di Indonesia. Menjelang kongres
ke-12 di Ujung Pandang, tarikan ke arah perubahan kembali IPPNU menjadi
organisasi pelajar memang mulai muncul secara sporadis di beberapa daerah.
Namun, sampai saat ini belum terbangun ruang dialog yang memadai untuk
membicarakan keinginan tersebut.
Memperbincangkan IPPNU
hingga pergantian abad saat ini, adalah menyoal sejarah dua wadah yang berbeda.
IPPNU mengawali dirinya sebagai organisasi pelajar selama 33 tahun, dan memperluas
segmen keanggotaan menjadi organisasi kepemudaan dalam 12 tahun terakhir.
Dengan proses sejarah yang demikian, hendaknya dipahami bahwa setiap usaha
untuk mengembalikan IPPNU ke dalam bentuk yang semula, yaitu bertumpu pada
pelajar, harus didasarkan atas pertimbangan dan pemikiran yang mendalam.
Pengkajian yang teliti berkaitan dengan kemauan dan potensi anggota,
spesialisasi yang membuat segmen organisasi nantinya menyempit, goncangan yang
timbul pada saat proses perubahan itu berjalan, sinergisitas pola pengkaderan
anggota IPPNU dalam kedudukannya di antara badan-badan otonom NU yang lain, dan
akibat jangka panjang dari perubahan kembali ke pelajar, harus dilakukan secara
serius dan hati-hati untuk mendapatkan hasil yang optimal dari perubahan tersebut.
IPPNU harus terlebih dahulu merumuskan kembali esensi keberadaannya di antara
ormas-ormas kepemudaan dan kepelajaran di tanah air. IPPNU juga harus
merenungkan apakah perannya sebagai wadah pengkaderan serta artikulator
kepentingan pelajar dan pemuda selama ini sudah berfungsi optimal, dalam artian
dapat menyuarakan dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah yang dihadapi
kelompok-kelompok spesifik tersebut. Akhirnya, perubahan sepenting itu, sesuai
dengan PD/PRT IPPNU, hanya dapat diputuskan dalam kongres sebagai forum
permusyawaratan tertinggi organisasi. Semuanya kembali kepada seluruh anggota
IPPNU untuk memutuskan.
