PC IPNU IPPNU Kabupaten Magelang Dengan Semangat Belajar Berjuang Bertaqwa Berusaha Memfasilitasi Pelajar Nahdliyyin Di Kabupaten Magelang Untuk Menjadi Pelajar Yang Berakhlaqul Karimah, Cerdas Dan Berciri Khas

Diberdayakan oleh Blogger.
You are here: Home / sejarah perjalanan IPPNU

sejarah perjalanan IPPNU

Memahami perjalanan sebuah organisasi tidak pernah bisa dipisahkan dari tiga hal, ideologi yang mendasarinya, kenyataan yang melatarbelakangi pendiriannya, serta proses dialektika dengan perkembangan zaman. Demikian pula halnya ketika mencoba memahami sejarah Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). IPPNU dilahirkan 50 tahun silam di kota Malang sebagai sebuah organisasi pelajar putri Nahdlatul Ulama. Sudah pasti bahwa tujuan utama didirikan IPPNU, sebagaimana tersebut dalam Anggaran Dasarnya yang pertama, adalah: (1) Tegak dan berkembangnya agama Islam, (2) Kesempurnaan nilai pendidikan dan pengajaran agama Islam, dan (3) Terjaminnya ukhuwah pelajar putri "ahlusunnah wal jama'ah". Namun tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran IPPNU yang disambut penuh antusias saat itu tidak lepas dari upaya tarik-menarik dalam politik Indonesia menjelang pemilu 1955. Meskipun tidak terjun langsung ke lapangan politik, kelahiran IPPNU menyusul Ikatan Pelajar NU (IPNU) yang khusus bagi pelajar laki-laki, tak pelak menyisakan anggapan bahwa penghimpunan pelajar itu antara lain ditujukan untuk penggalangan massa, setidaknya agar potensi generasi muda NU tidak malah dimanfaatkan oleh kekuatan politik yang tidak memberikan nilai tambah kepada NU.
IPPNU  semakin menemukan bentuknya pada dekade 60-an ketika turut serta mensponsori pembentukan KAPPI. Dalam badan federasi ini IPPNU dan IPNU tampil sebagai motor penggerak untuk menggulingkan Orde Lama bersama dengan kesatuan-kesatuan aksi lainnya. Sementara itu, kekuatan IPPNU sebagai organisasi pelajar semakin solid karena bersama IPNU mampu menggalang solidaritas pelajar-pelajar NU melalui berbagai macam kompetisi dakam porseni tingkat nasional yang diadakan hampir setiap tiga tahun sekali. Sebagai organisasi kader, IPPNU juga senantiasa memperbarui pola-pola pengkaderannya agar selalu sesuai dengan perkembangan zaman. Kekuatan kritik yang sempat bersemi hingga awal 70-an ini perlahan surut. Pemerintah, bersamaan dengan penerapan kebijakan NKK/BKK mulai memperkenalkan OSIS sebagai satu-satunya wadah resmi pembinaan pelajar. Sejak pertengahan '70, peran organisasi-organisasi ekstra sekolah semakin surut karena mendapat tekanan untuk segera mengubah keanggotaannya. Sementara itu, pemerintah mulai melakukan penyederhanaan partai politik. Pada tahun 1973, empat partai politik Islam termasuk NU digabungkan menjadi satu partai, PPP. NU yang sudah 21 tahun menjadi partai politik perlahan mengubah jati dirinya, kembali kepada organisasi sosial keagamaan. Perubahan ini tidak berjalan begitu saja. Dibutuhkan waktu 10 tahun, sejak berfusi menjadi PPP sampai tahun 1983, ketika munas alim ulama NU merumuskan gerakan kembali kepada "khittah 1926". Waktu satu dekade ini ikut memberikan tekanan kepada seluruh badan otonom NU dalam melakukan reposisi berkaitan dengan posisi NU yang tidak lagi menjadi partai politik. 
 Pada tahun 1985, sekali lagi pemerintah memberikan tekanan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk mengubah asas organisasinya menjadi Pancasila. Sebagai badan otonom NU, IPPNU tidak terlalu mengalami kesulitan untuk menyesuaikan hal ini karena NU sebagai induknya telah lebih dajulu menerima Pancasila sebagai asasnya dalam munas alim ulama NU tahun 1983.
Pergulatan IPPNU berkaitan dengan keanggotaan pelajar selama hampir satu dekade akhirnya disudahi dengan pengubahan nama pelajar putri menjadi putri-putri pada tahun 1988. Perubahan ini menimbulkan serangkaian konsekuensi antara lain, segemen keanggotaan IPPNU menjadi semakin luas, tetapi basis utamanya menjadi kabur. IPPNU dipaksa untuk keluar dari komunitas sekolah, bahkan sekolah agama, yang selama 33 tahun menjadi konstituen utamanya. Sebuah keterpaksaan sejarah namun harus dijalankan, demikian kira-kira ilustrasi yang tepat untuk menggambarkan keadaan ini.
IPPNU diterima secara resmi sebagai anggota KNPI pada tahun 1993, sebagai wujud legitimasi pemerintah atas 'loyalitas' IPPNU kepada negara. Selanjutnya, reorientasi dan reposisi IPPNU akibat loncatan dari kepelajaran menjadi kepemudaan dapat dilalui dengan baik tanpa menimbulkan goncangan yang berarti. Setelah bergabung dengan KNPI, IPPNU semakin meneguhkan dirinya sebagai salah satu OKP yang patut diperhitungkan keberadaannya di Indonesia. Dalam usianya yang baru tiga tahun sebagai anggota KNPI, IPPNU dipercaya duduk sebagai dewan pengurus Majelis Pemuda Indonesia, organ penasehat tertinggi di bidang kepemudaan dalam KNPI.
Perjalanan yang masih begitu singkat dalam dunia kepemudaan di tanah air tidak membuat gerak langkah IPPNU menjadi canggung. Serangkaian kerusuhan yang mengguncang tanah air sepanjang tahun 1996-1997 mengusik keprihatinan IPPNU sebagai anak bangsa. Bersama tujuh OKP terkemuka, IPPNU mendeklarasikan Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI) pada tanggal 5 Februari 1997. Melalui FKPI, IPPNU sebagai salah satu kekuatan pro reformasi turut menjadi pelaku sejarah pemberhentian Soeharto pada bulan Mei 1998. Akhirnya, di penghujung 1999, IPPNU bersama badan-badan otonom NU yang lain dan segenap kekuatan pemuda Poros Tengah, turut serta mengambil bagian mendukung pencalonan K.H. Abdurrahman Wahid sebagai presiden keempat RI.
Bab-bab yang terangkai selanjutnya, mencoba menceritakan secara lebih terperinci bagaimana sebuah organisasi IPPNU menjalani proses dialektis dengan lingkungan di sekitarnya. Berdasarkan uraian sebelumnya, sejarah organisasi ini dikategorikan menjadi enam masa. Momentum pergantian dipilih pada saat pelaksanaan kongres-kongres IPPNU karena pada forum inilah langkah-langkah perubahan organisasi secara resmi dilakukan. Masa-masa itu adalah, pertama, masa pra kelahiran, yang menceritakan latar belakang kesejarahan mengapa IPPNU dilahirkan. Kedua, masa kelahiran, bercerita tentang kronologi pendirian dan aktor-aktor yang terlibat dalam peristiwa itu sepanjang tahun 1954-1955. Ketiga, masa pertumbuhan, menguraikan upaya sosialisasi dan pembentukan cabang-cabang selama periode 1955-1963. Keempat, masa perjuangan, yaitu saat kiprah kepelajaran IPPNU beranjak menasional dalam kurun waktu 1963-1981. Kelima, masa pergulatan, yaitu kurun waktu 1981-1991 di mana keberadaan IPPNU sebagai organisasi pelajar ditata ulang dalam bentuk organisasi kepemudaan. Keenam, masa peneguhan, adalah kiprah perjalanan IPPNU setelah berhasil memantapkan peran, posisi dan mendapatkan kembali elan vital perjuangannya sejak tahun 1991


EPILOG
Sebagai organisasi yang sudah berusia cukup matang, wajar apabila banyak pertanyaan dan kritikan diterima oleh IPPNU. Pada dasarnya semua itu untuk menggugat sampai sejauh mana kiprah IPPNU dalam menjawab tantangan kekinian yang memerlukan sikap dan perilaku yang lebih profesional dan mandiri, serta secara organisatoris mampu menyediakan habitat bagi tumbuhnya kreativitas dan dinamika remaja putri.
Era kesejagatan pada milenium ketiga telah meniscayakan semua bangsa di dunia untuk berani dan mampu melakukan kompetisi dalam segala bidang. Bidang-bidang tersebut akan bisa terkuasai dan terakomodir jika secara kualitatif manusianya dapat bersaing dan mengakses informasi secara benar dan utuh.
Dalam kaitannya dengan tuntutan modernitas dan profesionalisme saat ini, diakui atau tidak organisasi semacam IPPNU memang masih memerlukan penanganan yang lebih serius dari kader-kader terbaiknya. IPPNU harus masih keluar dari koridor "stereotype" keperempuanannya masa lalu, yang selalu menempatkan persoalan-persoalan perempuan "ansich". IPPNU harus memperluas agenda utama aktivitas organisasi di luar ritual agamis semata. IPPNU juga harus lebih mempedulikan optimalisasi serta elastisitas kader yang semestinya dapat digunakan dan difungsikan sesuai dengan kecenderungan masyarakat.
Selain masalah manajemen organisasi, perangkat administrasinyapun harus mendapatkan perhatian yang lebih serius. Hal ini dapat dilakukan dengan menciptakan sebuah sistem terpadu yang memberi keyakinan terhadap masyarakat luar untuk menilai profesionalisme kerja sebuah organisasi, koordinasi dan kesadaran akan tanggung jawab, serta komitmen ke-NU-annya, bahwa berorganisasi bukanlah berarti seseorang lantas bekerja sendiri dan tidak menyadari semuanya sebagai kerja tim. Hal itu barangkali merupakan sebuah refleksi utuh terhadap semua penyakit yang menjadi kelemahan IPPNU hampir di seluruh wilayah dan cabangnya di Indonesia. Sudah saatnya sekarang eksistensi IPPNU dikaji ulang oleh seluruh anggotanya, karena sudah tidak relevan lagi dengan zamannya.
Berbagai pikiran dan opini pada akhirnya telah menyadarkan IPPNU, bahwa IPPNU harus melakukan reformasi besar dan berani. Oleh karena itu dalam kerangka mempersiapkan sumber daya IPPNU yang matang, mandiri dan siap bersaing dengan komunitas global, IPPNU telah melakukan rekonstruksi sejarah dan mereformasi seluruh bentuk program kegiatan, visi, misi dan strategi kinerjanya dengan disahkannya hasil rumusan teoritik hasil kongres XI IPPNU di PP Al-Musaddadiyah, Garut, Jawa Barat, pada tanggal 16 Juli 1996. Harapan yang diinginkan adalah, dengan adanya semangat pembaharuan untuk secara teliti menggali serpihan sejarah berdirinya IPPNU serta aktivitasnya dalam menambah catatan perjuangan bangsa Indonesia, IPPNU kini dan yang akan datang akan semakin eksis diterima sebagai organisasi alternatif bagi pengembangan kreativitas remaja putri di seluruh tanah air.
Untuk maksud di atas, diharapkan buku sejarah ini bisa dijadikan pedoman bagi warga IPPNU dalam menjelaskan eksistensi IPPNU kepada calon kader IPPNU atau kepada seluruh masyarakat yang berminat tentang apa dan bagaimana IPPNU melakukan kiprahnya di masyarakat, serta apa saja sumbangsih yang selama ini telah diberikan IPPNU bagi bangsa Indonesia. Sudah barang tentu setiap pekerjaan yang dimulai dari tahap awal selalu memunculkan banyak kendala dan kekurangan-kekurangan disebabkan oleh tidak lengkapnya data-data sumber sejarah dari para pelaku dan pendiri IPPNU, sementara itu dokumen yang ada kurang memadai.
Sebagai dokumen historis yang memuat berbagai agenda kegiatan organisasi sejak masa berdirinya, dapat dilihat adanya paduan yang cukup sinergis antara IPPNU dulu dan kini yang kemudian mendasari dirumuskannya citra diri yang dikembangkan melalui intuisi kritis dari kader-kadernya. Sebuah citra yang diharapkan akan tetap eksis dan memiliki nilai perjuangan yang luhur dan dapat terwariskan dari generasi ke generasi, adalah sebuah citra yang merupakan hasil pengembaraan dan refleksi terhadap keberhasilan dan kegagalan "founding fathers" beserta alumninya yang kemudian dimanifestasikan dalam sebuah harapan dan cita-cita sebagai "insan kamil" dan "khaira ummah".
Setelah berhasil merekonstruksi sejarahnya secara utuh, apakah IPPNU akan diam di tempat ataukah sebaliknya, melangkah maju dengan semangat baru, menjadi pertanyaan yang harus dijawab oleh setiap anggotanya. Masalahnya, kembali kepada kader-kader IPPNU sendiri, apakah hal itu akan tetap tinggal sebagai pertanyaan yang tidak terjawab?

Adalah mustahil memahami IPPNU secara menyeluruh tanpa mengenal sepak terjang ketua umumnya. Dalam sebuah organisasi di mana ketua memiliki peran yang sangat sentral seperti IPPNU, maka haru biru organisasi akan sangat ditentukan oleh bagaimana dan ke mana ketua umum mengarahkan. Penelusuran terhadap riwayat ketua-ketua IPPNU dari masa ke masa seakan menghadirkan kembali warna kepemimpinan yang selalu merupakan pencapaian optimal pada masanya. Membaca sejarah mereka, adalah membaca kisah suka duka perjalanan kader-kader muda NU membangun organisasi yang merupakan induk IPPNU ini. Berikut akan diuraikan perjalanan hidup 10 orang ketua umum IPPNU sejak berdirinya hingga menjelang kongres yang ke-12 di Ujungpandang tahun 2000.
Dra. Hj. UMROH MACHFUDZOH T. MANSOER (1955-1956)
Ketua Pertama dan Pendiri IPPNU
Dilahirkan 4 Februari 1936 di kota Gresik, Jawa Timur, Umroh mengawali pendidikan dasar di kota kelahirannya. Sempat berhenti sekolah hingga tahun 1946 karena clash II, Umroh melanjutkan ke Madrasah Ibtidaiyah NU di Boto Putih, Surabaya. Dilahirkan dari pasangan K.H. Wahib Wahab dan Hj. Siti Channah, Umroh tumbuh dan dewasa di lingkungan NU. Sebagai cucu pendiri NU, K.H. Abdul Wahab Chasbullah, masa kecil Umroh banyak dilalui di lingkungan pesantren, khususnya pada masa liburan yang banyak dihabiskan di Tambak Beras, Jombang, tempat kelahiran ayahnya. Sebagai anak sulung dari lima bersaudara, sejak kecil Umroh dididik untuk bisa hidup mandiri. Hasrat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah sekaligus mewujudkan impian merantaunya terpenuhi ketika diterima sebagai siswa SGA Surakarta. Ketika partai-partai politik meluaskan sayapnya pada pertengahan 50-an, Umroh mulai menerjunkan diri sebagai Seksi Keputrian Pelajar Islam Indonesia (PII) -organisasi pelajar afiliasi partai Masyumi- ranting SGA Surakarta. Namun, sejak berdirinya NU sebagai partai politik sendiri tahun 1952, Umroh mulai berkenalan dengan organisasi-organisasi di lingkungan NU.
Sembari mengajar di Perguruan Tinggi Islam Cokro, Surakarta, Umroh yang nyantri di tempat Nyai Masyhud mulai menerjunkan diri sebagai wakil ketua Fatayat NU cabang Surakarta. Semangat Umroh yang menyala-nyala membawa pada kesadaran akan perlunya sebuah organisasi pelajar yang khusus menghimpun putra-putri NU. Berdirinya IPNU yang khusus menghimpun pelajar-pelajar putra pada awal tahun 1954 membuat keinginan Umroh untuk membuat organisasi serupa khusus untuk para pelajar putri semakin menggebu-gebu. Gagasannya dituangkan lewat diskusi intensif dengan para pelajar putri NU di Muallimat NU dan SGA Surakarta yang sama-sama nyantri di tempat Nyai Masyhud. Kegigihan Umroh memperjuangkan pendirian IPNU-Putri (kelak berubah menjadi IPPNU) membawanya duduk sebagai Ketua Dewan Harian (DH) IPPNU. DH IPPNU adalah organ yang bertindak sebagai inkubator pendirian sekaligus pelaksana harian organisasi IPPNU.
Aktivitas di IPPNU yang tidak begitu lama diisi dengan sosialisasi dan pembentukan cabang-cabang IPPNU, khususnya di Jawa. Umroh juga tampil sebagai juru kampanye partai NU pada pemilu 1955. Tidak genap setahun menjabat Ketua Dewan Harian, Umroh meninggalkan Surakarta untuk menikah dengan M. Tolchah Mansoer, Ketua Umum PP IPNU pertama. Meskipun menetap di Yogyakarta, Umroh tidak pernah melepaskan perhatiannya terhadap organisasi yang ikut dia lahirkan. Kedudukan Dewan Penasehat PP IPPNU yang dipegang hingga saat ini, membuatnya tidak pernah absen dalam setiap perhelatan nasional yang diselenggarakan IPPNU. Riwayat organisasi Umroh berlanjut pada tahun 1962 sebagai seksi Sosial PW Muslimat NU DIY. Kedudukan ini mengantarkan Umroh sebagai Ketua I Badan Musyawarah Wanita Islam Yogyakarta hingga tahun 1987. Kesibukan keluarga tidak mengendurkan hasratnya untuk melanjutkan ke Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Pendidikan strata-1 diselesaikan dalam waktu enam tahun sambil aktif sebagai Wakil Ketua Pengurus Poliklinik PW Muslimat NU DIY. Sementara itu, perhatian di bidang sosial disalurkan dengan menjabat sebagai Ketua Yayasan Kesejahteraan Keluarga (YKK) yang membidangi kegiatan-kegiatan di bidang peningkatan kesejahteraan sosial di wilayah Yogyakarta.
Jabatan Ketua PW Muslimat NU DIY diemban selama dua periode berturut-turut sejak tahun 1975. Kesibukan ini tidak menghalangi aktivitas sebagai Seksi Pendidikan PERSAHI (Pendidikan Wanita Persatuan Sarjana Hukum Indonesia) dan Gabungan Organisasi Wanita wilayah Yogyakarta. Naluri politik yang tersimpan selama belasan tahun ternyata tidak bisa dipendam Umroh begitu saja. Aktivitas sebagai bendahara DPW PPP mengantarkannya terpilih sebagai anggota DPRD DIY periode 1982-1987. Karir politiknya terus meningkat dari Wakil Ketua menjadi Pjs. Ketua DPW PPP DIY. Jabatan terakhir ini membawa Umroh ke Jakarta sebagai anggota DPR RI dari FPP selama dua periode. Umroh pernah menjabat sebagai Ketua Wanita Persatuan Pusat, organisasi wanita yang bernaung di bawah PPP. Sebagai anggota dewan, Umroh tercatat beberapa kali mengadakan kegiatan internasional diantaranya muhibah ke India, Hongaria, Perancis, Belanda, dan Jerman.
Domisili di Jakarta memudahkan Umroh melanjutkan aktivitas ke-NU-an sebagai Ketua Departemen Organisasi PP Muslimat NU, berlanjut sebagai Ketua III sampai sekarang. Sempat menikmati pensiun pasca pemilu 1997, Partai Kebangkitan Bangsa yang didirikan oleh Pengurus Besar NU mendorong Umroh terjun kembali ke dunia polittik sebagai salah satu ketua. Umroh yang berdomisili di Kompleks Kolombo 21, Yogyakarta, saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI hasil pemilu 1999 dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.

Hj. BASYIROH SAIMURI (1956-1958 dan 1958-1960)
Peletak Dasar Organisasi
Basyiroh Saimuri, adalah sedikit dari kader IPPNU yang tegar membangun IPPNU pada masa-masa awal pendirian. Mewarisi 30 cabang bentukan Umroh, Basyiroh yang pada konbes Solo terpilih sebagai Ketua Umum PP IPPNU, berhasil melipatduakan hingga 60 cabang pada akhir kepengurusannya. Kepengurusan periode pertama yang diemban hingga tahun 1958, digunakan Basyiroh untuk memperluas cabang-cabang IPPNU. Dalam setiap forum nasional di mana keluarga besar NU hadir, Basyiroh selalu menyempatkan diri memperkenalkan dan meminta bantuan pendirian IPPNU di tempat asal cabang-cabang yang bersangkutan. Basyiroh bahkan pernah menghadiri Muktamar ke-21 Nahdlatul Ulama di Medan, Sumatera Utara tahun 1956. Sebagai salah satu anggota yang ikut membidani kelahiran IPPNU, Basyiroh sejak awal duduk sebagai pengurus dalam DH IPPNU bersama Umroh. Dedikasi Basyiroh terhadap IPPNU mengantarkannya terpilih untuk kedua kali sebagai ketua umum pada kongres II IPPNU di Yogyakarta tahun 1958. Periode kedua lebih banyak diisi Basyiroh dengan konsolidasi organisasi, penertiban administrasi, dan perumusan pola-pola pengkaderan.
 Basyiroh dilahirkan tanggal 9 Agustus, 63 tahun silam di Solo, kota tempat benih-benih IPPNU bersemai. Pada tahun 1950 Basyiroh menyelesaikan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah MDM, Solo. Basyiroh melanjutkan sekolah di Muallimat MDM, Solo, hingga tamat tahun 1954. Bersekolah di Muallimat membawanya berkenalan dengan Umroh, Atikah, Syamsiah dan pendiri-pendiri IPPNU yang lain. Setamat dari Muallimat, Basyiroh membaktikan diri secara penuh dalam jalur organisasi sampai kepindahan ke Salatiga tahun 1960 karena kewajiban mengajar. Sebelum aktif di IPPNU, Basyiroh sempat duduk sebagai Ketua Komisaris Daerah Fatayat NU Surakarta. Kader-kader IPPNU yang semula banyak merangkap sebagai pengurus Fatayat, menunjukkan bahwa kelahiran IPPNU sangat dinanti-nantikan oleh para pelajar NU yang saat itu belum memiliki wadah sendiri.
Aktivitas organisasi juru kampanye partai NU tahun 1955 ini sempat terhenti ketika harus menuju Tuban untuk menikah dengan K.H. Zawawi. Naluri kependidikan disalurkannya dengan mengajar di M.Ts Al-Hidayah, Tuban. Di Tuban, pendidikan Basyiroh -yang sempat memelopori pendirian IPPNU wilayah Kalimantan Selatan- berlanjut ke PGA Negeri Tuban, sekolah tempat ia kemudian mengajar. Pada tahun 1971, Basyiroh tampil kembali sebagai juru kampanye partai NU kabupaten Tuban dan terpilih sebagai anggota DPRD tk. II Tuban sampai tahun 1977. Setelah itu, praktis Basyiroh lebih banyak mengisi aktivitasnya dengan berceramah di berbagai pengajian. Angin reformasi yang memberi peluang berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tanggal 23 Juli 1998, disambut antusias oleh Basyiroh dengan bergabung di partai warga NU itu sebagai anggota Dewan Syuro DPC PKB kabupaten Tuban. Selain itu, Basyiroh yang tinggal di Jl. Raya 22 Jenu, Tuban, duduk sebagai Dewan Penasehat Muslimat NU cabang Tuban.

Hj. MACHMUDAH NACHROWI (1960-1963)
Mempertahankan IPPNU di Tengah Ketidakpastian
Machmudah adalah salah satu figur dari generasi pendiri IPPNU yang sempat menjabat sebagai ketua ke-3 dalam organisasi yang semula bernama IPNU-Putri ini. Perkenalan Machmudah dengan IPPNU dimulai sejak pembentukannya 45 tahun silam. Di kediaman Machmudahlah Konperensi Panca Daerah diadakan. Rumah di daerah Jagalan, Malang, ini sebenarnya berfungsi sebagai pesantren K.H. Nachrowi Thohir. Tidak heran jika kehidupan pesantren, sebagaimana ketua-ketua sebelumnya, sangat melekat dalam diri Machmudah.
Masa kecil Machmudah dilalui di kota apel, Malang, Jawa Timur, hingga tamat SLTA. Pada awal tahun 50-an, masih sulit didapati wanita yang diperbolehkan orang tuanya merantau, bahkan untuk meneruskan pendidikan. Namun agaknya pasangan Kyai Nachrowi-Hj. Rukayah termasuk sedikit dari warga NU yang saat itu beranggapan bahwa pendidikan untuk kaum perempuan tidak boleh berhenti hanya karena hambatan geografis. Berbekal harapan dan kepercayaan inilah Machmudah melanjutkan pendidikan ke kota Surakarta, tempat ia kemudian berkenalan dengan Umroh, Basyiroh, dan pelajar putri lainnya untuk mendirikan IPPNU.
Ketika IPPNU didirikan di Malang, Machmudah yang pada tahun 1955 sudah kembali ke kota kelahirannya menjadi pelopor pendirian IPPNU cabang Malang. Bersama rekan-rekan dari keempat cabang lainnya, Machmudah ikut mendeklarasikan kelahiran IPPNU. Hubungan baik Kyai Nachrowi, yang menjadi tuan rumah acara tersebut, dengan ketua LP Ma'arif, Kyai Syukri, membuat dukungan Kyai Syukri pada keberadaan IPPNU semakin mudah.
Banyaknya aktivis IPPNU yang merangkap sebagai pengurus Fatayat dialami juga oleh Machmudah. Sejak kepulangannya ke Malang, Machmudah aktif sebagai ketua Fatayat NU cabang Malang. Meskipun demikian, ketika IPPNU didirikan Machmudah tetap ikut mengawal, sampai akhirnya terpilih menjadi ketua umum dalam kongres III IPPNU tahun 1960 di Malang. Pada masa kepengurusan Machmudah, IPPNU masih berkutat pada perluasan cabang-cabang. Mempertahankan IPPNU dengan 60-an cabang ternyata tidak semudah yang sebelumnya Machmudah bayangkan. Belum lagi kiprah IPPNU yang tidak juga segera tampak, menggelitik sejumlah aktivisnya di tingkat lokal untuk mengusulkan likuidasi IPPNU dan bergabung dengan IPNU. Dalam setiap kesempatan, Machmudah berusaha meyakinkan cabang-cabang yang dikunjunginya bahwa perjuangan membutuhkan waktu. Usaha Machmudah membuahkan hasil. Dengan berbekal keyakinan akan pertolongan Allah, IPPNU tetap tegak meskipun masa itu ramai dibicarakan sebaiknya IPPNU meleburkan diri ke dalam IPNU. Penegasan kemandirian IPPNU baru diformalisasikan pada kepengurusan berikut, tepatnya dalam forum konbes di Pekalongan tahun 1964.
Selepas dari IPPNU, Machmudah yang bersuamikan H.A. Sarwo Wibisono, melanjutkan karir organisasinya sebagai Sekretaris Muslimat NU cabang Malang. Berbeda dengan mantan-mantan ketua IPPNU yang tetap berkecimpung dalam organisasi, Machmudah lebih tertarik menekuni dunia pendidikan sebagai guru. Profesi ini digelutinya hingga pensiun dan menetap di Jl. Borobudur 16, Malang, enam tahun silam.

Dra. Hj. FARIDA PURNOMO (1963-1966)
Menegaskan Kemandirian IPPNU
Ketua IPPNU yang mendeklarasikan Doktrin Pekalongan ini tercatat lebih banyak berkarir di dunia pendidikan. Menamatkan pendidikan menengahnya di Surakarta, kota kelahirannya, Farida yang lahir 20 Agustus 60 tahun silam mengawali aktivitas di IPPNU sebagai ketua departemen ketika PP IPPNU masih berkedudukan di Solo. Karirnya berlanjut ketika pada kongres ke-4 di Purwokerto tahun 1963 terpilih sebagai Ketua Umum IPPNU. Langkah monumental Farida sebagai orang nomor satu di IPPNU dicapainya ketika berhasil mempertahankan desakan peleburan IPNU-IPPNU melalui pencetusan "Doktrin Pekalongan" pada tahun 1964 bersama Ketua Umum IPNU, Asnawi Latief.
Ibunya, Machmudah Mawardi, adalah seorang Nyai yang sempat memegang jabatan tertinggi di Muslimat selama 27 tahun, karena itu tradisi pesantren sangat melekat dalam kehidupan Farida. Pendidikan tinggi diselesaikan Farida di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjahmada. Karena domisilinya ini juga aktivitas PP IPPNU lebih banyak dikendalikan dari Yogyakarta. Tamat dari universitas, Farida bekerja sebagai pegawai Kanwil Departemen Perindustrian dan Departemen Agama DIY, namun naluri pendidik membuatnya banting setir sebagai dosen IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Pernikahan dengan Muhamad Purnomo, membawa karirnya sebagai dosen hijrah ke IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Di ibukota, Farida melanjutkan hobi berorganisasinya dalam PP Muslimat NU sebagai Ketua Bidang Pendidikan. Kesibukan keluarga mendidik 2 orang anak tidak mengendurkan semangatnya untuk mengajar juga di Universitas Negeri Jakarta (dulu IKIP Jakarta). Semangat belajarnya yang tinggi mendapatkan penyaluran setelah berhasil melanjutkan ke jenjang magister di Macquari University, Australia. Kefasihannya dalam bahasa Inggris memberikan Farida kesempatan untuk mengikuti beberapa pelatihan dan seminar di Korea Selatan, London, dan Bangkok.
Farida yang tinggal di Kebon Sirih Barat Dalam no. 7, Jakarta Pusat, saat ini masih tercatat sebagai Dewan Penasehat Kowani (Korps Wanita Indonesia) dan anggota Pokja Bidang Kewanitaan DPP Golongan Karya.

Dra. Hj. MACHSANAH ASNAWI (1966-1970)
Mengaktualisasikan Perjuangan IPPNU
Sosok Machsanah selama ini lebih banyak dikenal sebagai diplomat karena hampir 15 tahun terakhir lebih banyak tinggal di luar negeri. Machsanah mengawali karirnya di Departemen Luar Negeri RI sejak tahun 1973 sebagai Kasie pada Direktorat Eropa. Karirnya sebagai diplomat terus menanjak menjadi Kasubdit Protkons, KBRI di Yangoon, Myanmar, Kabid Protkons KBRI di Singapura, dan terakhir Kabid Politik KBRI di Bern, Swiss.
Jabatan fungsional di Balitbang Deparlu tidak melupakan Machsanah yang berpangkat Minister Counsellor untuk membina IPPNU. Keterlibatan Machsanah di IPPNU diawalinya sejak tamat SMA Teladan Bagian A di Yogyakarta. Machsanah yang lahir di Rembang, Jawa Tengah, 59 tahun silam mula-mula aktif di lingkungan NU sebagai anggota pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat UGM merangkap cabang Yogyakarta. Karena usia organisasi yang masih muda, IPPNU banyak mengkonsultasikan kegiatannya kepada PP IPNU di Yogyakarta. Kedudukan PP IPNU di kota pelajar ini membawa Machsanah berkenalan dengan IPPNU yang pada periode Farida masih berpusat di Surakarta. Pada tahun 1961 Machsanah terlibat sebagai Dewan Pengurus PP IPPNU. Progresivitas yang dibawa dari perkuliahan di jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Sospol, Universitas Gadjahmada, membuat karir Machsanah dalam IPPNU semakin bersinar. Pada kepengurusan Farida, Machsanah menjabat sebagai Sekjen PP IPPNU, dan pada kongres kelima IPPNU, Machsanah yang dipersunting Asnawi Latief, Ketua Umum IPNU terlama sepanjang sejarah, terpilih sebagai Ketua Umum PP IPPNU periode 1966-1970.
Kongres Surabaya yang memilih pasangan Asnawi-Machsanah sebagai duet pimpinan PP IPNU-IPPNU, mengamanatkan pemindahan cabang ke Jakarta. Dengan berbekal semangat yang membaja, pasangan pemimpin muda NU ini dengan segala resiko memindahkan seluruh berkas administrasi IPNU-IPPNU ke kantor barunya bersama PBNU. Di bawah kepemimpinan Machsanah, IPPNU mulai menemukan bentuknya sebagai organisasi pelajar kepejuangan. Situasi tanah air yang bergolak pasca pemberontakan G-30 S/PKI mendorong IPPNU turut membidani lahirnya Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI). Kedudukan sebagai Dewan Pleno KAPPI Pusat semakin menajamkan kiprah Machsanah dalam aksi-aksi pengganyangan Orde Lama. Dalam dewan tertinggi KAPPI ini, wawasan politik Machsanah yang luas tentang kemasyarakatan dan ketatanegaraan sangat mendominasi keputusan-keputusan yang diambil KAPPI. Gejala penyelewengan Orde Baru yang tampak dari dipertahankannya beberapa pejabat korup Orde Lama, ditambah gencarnya militerisasi birokrat membuat Machsanah lantang menyuarakan penentangan terhadap kepemimpinan nasional yang dituduh menyalahi cita-cita Orde Baru. Pasca kebekuan organisasi KAMI sebagai motor penggulingan Orde Lama, bersama Umi Hasanah dan Lily Wahid, Machsanah merupakan salah satu dari sedikit pengurus KAPPI yang menolak pembubaran KAPPI pada HUT kedua KAPPI tahun 1968. Bahkan Machsanah dan Umi Hasanah berperan aktif dalam menghasilkan produk monumental KAPPI, Badan Penumpasan Korupsi, yang cukup disegani pemerintah Orde Baru pada akhir 60-an. Langkah-langkah ini semakin membawa IPPNU pada puncak ketenarannya sehingga Machsanah sempat menjabat sebagai anggota Presidium Nasional World Assembly of Youth (WAY) Indonesia.
Sebagai diplomat, wanita yang menguasai empat bahasa asing ini banyak mengikuti kegiatan internasional. Di antaranya ASEAN Ministerial Meeting di Singapura tahun 1986, Pan Pacific Private Education Conference di Bali tahun 1986, Conference on Women di Jakarta tahun 1979, dan beberapa konperensi internasional di Jenewa. Diplomasinya yang menonjol, membuat tamatan Sesparlu ini sempat terpilih sebagai wakil PP Muslimat NU di Sie Hubungan Luar Negeri KOWANI tahun 1977-1979. Machsanah yang sedang mengurus pensiun dengan pangkat IV C dari Deplu RI, saat ini tinggal di Jl. Tebet Dalam I G no. 3, Jakarta, bersama suami dan 10 orang anak yang kadang mengunjunginya.

Dra. Hj. RATU IDA MAWADDAH NOOR (1970-1976)
Meneruskan Tradisi Kependidikan
Estafet kepemimpinan yang beralih dari Machsanah kepada Ida, ibarat peralihan kepemimpinan yang berbeda generasi dalam IPPNU, sebagai organisasi yang memiliki karakter anggota yang mengalir. Darah biru kesultanan Banten yang mengalir dalam tubuh Ida, tidak membuatnya canggung bergaul dengan pelajar dari berbagai lapisan yang merupakan konstituen utama IPPNU. Di bawah kepemimpinan putri K.H. Tubagus Manshur Ma'mun-Rd. Hj. Neneng Sofiyah, IPPNU perlahan mengubah dominasi wajah politiknya sepanjang dekade '60 menjadi lebih bernuansa pendidikan. Wanita kelahiran Serang, 19 Mei 1948 ini, menamatkan pendidikan dasar dan menengah pertama di Jakarta. Sempat bersekolah di Muallimat NU dan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri di Surabaya, Ida yang pernah menjadi guru TK TPPNU Surabaya selama satu tahun, kembali ke Jakarta pada tahun 1966 untuk melanjutkan pendidikan di jurusan Ilmu Dakwah, Fakultas Ushuluddin, IAIN Syarif Hidayatullah.
 Ida termasuk salah satu kader IPPNU yang memulai karir dari bawah. Dimulai sebagai ketua IPPNU cabang Senen, karir Ida menanjak sampai menjadi Ketua Pimpinan Wilayah IPPNU DKI Jakarta periode 1966-1969 merangkap Wakil Sekretaris PP IPPNU dalam usia yang masih sangat muda. Meskipun disibukkan dengan kegiatan mengajar di SMP GKBI Sudirman, naluri organisasi yang menggebu-gebu membuat Ida masih menyempatkan diri untuk aktif sebagai ketua PMII Putri wilayah DKI Jakarta pada tahun 1967. Sementara itu, keaktifan di IPPNU membuat Ida akhirnya terpilih sebagai orang nomor satu dalam Pucuk Pimpinan IPPNU. Di bawah Ida, kegiatan IPPNU lebih banyak diarahkan pada upaya konsolidasi dan reposisi organisasi. Dua fokus kegiatan ini sangat penting dilakukan karena pada tahun 1973 NU sudah tidak lagi menjadi partai politik. Sejak terbentuknya PPP sebagai fusi dari empat partai Islam, NU digiring untuk kembali menjadi jam'iyah. Namun, proses perundingan yang melelahkan sepanjang tahun 1973 itu membuat IPPNU terimbas stagnasi keorganisasian NU. Tarik-menarik antara sayap politik dan sayap jam'iyah dalam tubuh NU mulai mengemuka pada pertengahan '70. Ketidaktegasan NU dalam penanggalan baju politiknya memakan korban anak-anaknya, yang tercermin dalam kegagapan beberapa badan otonom NU menyikapi keputusan fusi. Dalam situasi ini, IPPNU kemudian memilih untuk kembali kepada tradisi kependidikan. Kegiatan yang dominan selama kepengurusan Ida adalah pengorganisasian kelompok-kelompok belajar serta advokasi dan penyebarluasan penerbitan buku-buku agama.
 Hobi berorganisasi sempat membuat kuliahnya keteter sehingga gelar sarjana baru diraih pada tahun 1987. Ida yang tinggal di daerah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bersama 3 orang anak hasil pernikahannya dengan H.M. Noor Syuaib, S.H., saat ini dipadati dengan kegiatan dakwah keliling di majelis-majelis ta'lim di sekitar Jakarta. Dedikasi dakwah yang tinggi membuat dosen YAPPAN, Depok, ini terpilih sebagai wakil sekretaris, kemudian naik menjadi sekretaris DPD Al-Hidayah DKI Jakarta sejak tahun 1987. Sebagai muballighah, Ida memiliki keprihatinan yang tinggi dengan banyaknya kasus perceraian di Indonesia. Empati terhadap korban-korban perceraian ini mendorongnya terjun sebagai konsultan perkawinan di BP-4, DKI Jakarta. Olah intelektualitas yang tinggi tercermin dari banyaknya kursus yang diikuti Ida seputar kepemimpinan, kesejahteraan keluarga, dan kesehatan jiwa masyarakat. Tidak heran jika kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat membawa Ida duduk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Karya Pembangunan periode 1997-1999.

Dra. Hj. MISNAR MA'RUF BACHTIAR (1976-1981)
Merumuskan Pola Pengkaderan
Salah satu karya berharga yang dihasilkan kepengurusan periode Misnar adalah Pedoman Latihan Kader dan Kepemimpinan yang merupakan pembakuan rumusan pengkaderan IPPNU. Perumusan dilakukan melalui lokakarya pengkaderan tahun 1978 di Jakarta. Kepengurusan Misnar adalah saat di mana reposisi IPPNU berjalan tertatih karena pada periode yang sama pemerintah mulai memperkenalkan OSIS sebagai satu-satunya wadah resmi pembinaan pelajar di tanah air. Periode Misnar juga ditandai dengan syi'ar keorganisasian IPPNU ke luar Jawa. Pada tahun 1979, IPPNU bersama IPNU mengadakan konbes di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Meskipun setingkat lebih rendah ketimbang kongres, untuk pertama kalinya sebuah perhelatan nasional dua organisasi anak-anak muda NU diadakan di luar Jawa, setelah kongres Surabaya tahun 1966 mengamanatkan hal tersebut. Ternyata sambutan yang diberikan masyarakat setempat begitu meriah. Konbes yang dibarengi penataran pers ini menjadi suatu kenangan tersendiri bagi Misnar.
 Misnar Ma'ruf, istri dari Bachtiar A.S. dan ibu dari 3 orang anak, dilahirkan dari pasangan K.H. Thoha Ma'roef dan Hj. Sariani Yasin di Padang, Sumatera Barat, 51 tahun silam. Seluruh jenjang pendidikannya ditempuh di ibukota. Membaca riwayat hidup Misnar adalah membaca perjalanan panjang seorang wanita NU yang memiliki hobi berorganisasi. Puluhan jabatan pernah diembannya, belasan kursus tercatat diikutinya. Perjalanan organisasi Misnar muda dimulai tahun 1963 ketika dipercaya sebagai ketua Fatayat NU ranting Matraman, pada saat yang sama merangkap ketua wilayah IPPNU DKI Jakarta periode 1964-1968. Pada tahun-tahun pergolakan nasional akibat pemberontakan PKI ini, Misnar bersama rekan-rekan IPPNU turun ke jalan melalui Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI). Misnar pernah duduk sebagai dewan pengurus KAPPI Jaya. Keberanian yang menonjol membuat Misnar 'naik pangkat' menjadi dewan pengurus KAPPI Pusat pada tahun 1967. Sementara itu di dalam IPPNU, Misnar yang saat itu masih menjadi siswa SLTA, terpilih sebagai Wakil Sekretaris Pucuk Pimpinan periode 1966-1970. Bakat kepemimpinan yang menonjol dalam mengendalikan roda organisasi berujung pada terpilihnya Misnar sebagai Ketua Umum IPPNU secara aklamasi pada kongres VII IPPNU di Wisma Ciliwung, Jakarta, tahun 1976.
Sempat vakum karena kesibukan keluarga, pada awal tahun 1980 Misnar perlahan aktif kembali di organisasi Dharma Wanita sub unit BRI, tempat suaminya bekerja. Tahun-tahun setelah itu banyak diisi dengan memberikan pengajian di berbagai tempat di Jakarta, sampai kemudian terpilih sebagai anggota BP-4 Pusat tahun 1992, kemudian anggota Biro Konsultasi BP-4 Pusat tahun 1994. Aktivitas politik digeluti setelah kepengurusan di DPD MKGR dan Biro Kerohanian DPD I Golkar DKI Jaya membawa Misnar terpilih sebagai wakil ketua DPD II Golkar Jakarta Timur. Pada pemilu 1997, Misnar terpilih sebagai anggota DPRD DKI dari Fraksi Karya Pembangunan.
Sebagai aktivis, Misnar banyak mengikuti dan mengisi bermacam-macam seminar dan kursus. Bagi Misnar, kegiatan belajar seseorang tidak boleh berhenti hanya karena pendidikan formal sudah dilalui. Misnar tercatat mengikuti berbagai forum olah pikir di seputar dakwah, kepemimpinan, jurnalistik, dan kesejahteraan keluarga. Darah NU yang mengalir di tubuhnya mendorong Misnar untuk terjun ke dalam organisasi Muslimat NU. Anggota binaan di majelis ta'lim, diorganisir untuk membentuk Ikatan Haji Muslimat NU pada tahun 1990. Misnar sendiri duduk sebagai sekretaris umum yayasan tersebut. Sebagai wakil Muslimat NU di Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), Misnar mendapat kesempatan menghadiri pertemuan federasi organisasi wanita sedunia di Baghdad, Irak. Saat ini, Misnar tinggal di daerah Cipinang Muara dan pada kepengurusan PP Muslimat NU periode 1995-2000 duduk sebagai anggota Bidang Penerangan dan Da'wah.

Dra. Hj. TITIN ASIAH WAHIDUDDIN (1981-1988)
Menghadapi Asas Tunggal
Barangkali Titin adalah satu-satunya mantan Ketua Umum IPPNU dengan bidang kegiatan yang kemudian 'terputus' dengan NU. Dunia pendidikan seakan menjadi bidang yang paling menarik bagi alumni IAIN Ciputat ini. Pendidikan guru yang digelutinya selama 6 tahun sebelum kuliah terbukti sangat mewarnai kehidupan Titin, yang sekarang menjabat sebagai kepala SMK Budi Asih, Jakarta. Titin juga tercatat sebagai guru di SMP Islam Al-Azhar dan SMK 17 Agustus 1945.
Dengan sejumlah kegiatan itu, Titin memang tidak lagi memiliki banyak waktu untuk berorganisasi di lingkungan NU. Namun tidak berarti Titin kemudian melupakan ilmu yang diperolehnya semasa masih berkecimpung di berbagai organisasi pelajar dan mahasiswa. Ibu dari 3 orang anak ini masa mudanya dihabiskan dalam berbagai organisasi di lingkungan pendidikan. Titin pernah duduk sebagai ketua OSIS PGA Putri Pondok Pinang. Pada usia yang masih sangat muda Titin juga mulai berkenalan dengan IPPNU sebagai Ketua Ancab Pondok Pinang. Kepemimpinanya semakin tampak ketika pada periode Misnar, Titin menjabat Wakil Sekretaris PP IPPNU, dan pada kongres di Cirebon tahun 1981 terpilih sebagai Ketua Umum PP IPPNU. Di IAIN Syarif Hidayatullah, Titin pernah memegang jabatan Ketua Umum Korps PMII Putri (KOPRI) cabang Ciputat dan berlanjut sebagai anggota pleno Pengurus Besar PMII.
Pengalaman di berbagai organisasi pelajar dan mahasiswa sangat mewarnai pola pikir pengorganisasian Nyonya Wahiduddin Adam ini. Bagi Titin, segmentasi antara OSIS, organisasi mahasiswa seperti PMII, dan organisasi pelajar ekstra sekolah seperti IPPNU, harus memberikan efek sinergi terhadap perkembangan pelajar dan mahasiswa itu sendiri. Oleh karena itu keberadaan ketiganya tidak menjadi masalah selama sistem pengkaderan masing-masing organisasi itu berjalan sesuai dengan target group yang dituju. OSIS yang pada awal 80-an semakin gencar 'diperkenalkan' pemerintah ke sekolah-sekolah memberi tekanan tersendiri bagi IPPNU. Dengan desakan pemerintah ini, IPPNU harus keluar baik dari sekolah-sekolah umum maupun sekolah agama yang selama ini menjadi konstituen utamanya. Tekanan ini masih ditambah lagi dengan penyeragaman asas untuk seluruh organisasi kemasyarakatan melalui UU No. 8 tahun 1985 tentang Keormasan. Melalui menteri penerangan dan menteri dalam negeri, pemerintah menekan seluruh ormas di tanah air agar mengubah asas organisasinya menjadi Pancasila. IPPNU sebagai badan otonom di bawah Pengurus Besar NU, tidak luput dari tekanan ini. Titin paham betul bahwa pertengahan 80-an itu adalah saat IPPNU harus 'bertiarap'. Setelah NU mengakomodir kehendak pemerintah melalui munas Situbondo, giliran seluruh badan otonom NU mengikuti langkah organisasi induknya. Meski agak terlambat, melalui kongres Jombang tahun 1988, Titin dapat memberikan pengertian kepada para peserta dari cabang-cabang se-Indonesia bahwa perubahan asas organisasi adalah hal yang tidak terelakkan. Berkaitan dengan OSIS, Titin bersama rekan-rekan IPNU, merumuskan deklarasi yang kemudian disebut sebagai Ikrar Jombang. Ikrar anggota-anggota IPNU-IPPNU ini mengubah nama pelajar menjadi putra-putri, dan selanjutnya dilakukan reorientasi target group dan pola pengkaderan yang selama ini berjalan dalam mind-set kepelajaran.
Saat ini, Titin yang tinggal di daerah Ciledug lebih banyak disibukkan sebagai dosen agama Islam di ASMI. Di sela-sela jadwal padatnya mengajar di berbagai tempat, Titin tidak bisa melepaskan kewajiban dakwah. Putri dari pasangan Matsani dan Halimah yang rajin mengisi pengajian ini, menyempatkan diri untuk mengemban jabatan Kepala Bagian Bina Mental, Departemen Hukum dan Perundang-Undangan RI.

drg. Hj. ULFAH MASHFUFAH (1988-1991 dan 1991-1996)
Reorientasi dan Reposisi Peran IPPNU
Satu-satunya ketua umum IPPNU yang bergelar dokter ini dipercaya pada kongres Jombang untuk menjadi pengendali tertinggi dalam organisasi yang bahkan ia tidak pernah aktif sebelumnya. Minimnya pengalaman tidak menghalangi putri pasangan H.M. Aly Ubaid-Hj. Machfudhoh Wahab yang alumni SMA Al-Azhar, Jakarta, untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme IPPNU. Ulfah mengemban amanat yang berat dari kongres Jombang untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah perubahan IPPNU menjadi putri-putri. Beberapa langkah taktis untuk peninjauan kembali sistem pengkaderan segera dilakukan dengan mengajak partisipasi seluruh alumni. Perlahan tapi pasti IPPNU bergerak sesuai dengan nama organisasi yang baru. Dengan perubahan menjadi putri-putri ini, Ulfah sadar bahwa kelompok usia dan bidang garapan IPPNU akan meluas. Mind-set kepelajaran yang selama ini dimiliki IPPNU harus diperluas ke arah kepemudaan. Perhitungan itu membuat setiap langkah IPPNU harus mempertimbangkan keberadaannya di tengah konstelasi organisasi kepemudaan di tanah air. Oleh karena itu, Ulfah melihat bahwa IPPNU dapat semakin berkembang jika bergabung dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Betapa pun, pandangan Ulfah sejalan dengan amanat kongres yang memilihnya.
Ulfah adalah salah satu dari dua orang --satu lagi Basyiroh-- yang terpilih sebagai ketua umum IPPNU selama dua periode. Periode pertama Ulfah banyak diisi dengan kegiatan konsolidasi organisasi dan memperjuangkan status keanggotaan IPPNU dalam KNPI. Kegigihan alumni Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Indonesia, ini membuahkan hasil. Pada tahun 1993 IPPNU diterima secara penuh sebagai anggota KNPI. Ulfah Mashfufah, mantan wakil bendahara PMII DKI Jakarta periode 1985-1987, sempat mendapat sorotan kritis pada kongres Lasem atas kinerjanya selama 1988-1991, namun dengan tangkas semua tudingan itu dijawabnya dengan baik sesuai langkah-langkah organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepiawaian melobi peserta kongres sekali lagi teruji ketika untuk kedua kalinya Ulfah terpilih sebagai Ketua Umum IPPNU.
Istri dari AB. Mujib Imaby sekaligus cucu dari pendiri NU, K.H. Abdul Wahab Chasbullah ini, melanjutkan kiprahnya membawa IPPNU sebagai anggota baru KNPI agar lebih banyak dikenal sebagai organisasi kepemudaan. Sebelum bergabung dengan KNPI, IPPNU lebih sering diasosiasikan sebagai kumpulan pelajar saja, karena NU sudah memiliki wadah sendiri untuk mahasiswa, yaitu PMII. Di bawah periode kedua kepemimpinan Ulfah, IPPNU mulai banyak melakukan kerja sama dengan kantor-kantor kementerian seputar ketahanan nasional, penanganan kenakalan remaja, dan kepemudaan. Mengakhiri jabatan sebagai ketua umum pada kongres Garut tahun 1996, Ulfah yang lahir 16 Oktober 1964, saat ini menjabat sebagai bendahara I PP Fatayat NU periode 1995-2000.

Dra. Hj. SAFIRA MACHRUSAH (1996-2000)
Membangun Nalar Kritis IPPNU
Ketua Umum IPPNU di penghujung abad ini termasuk kader IPPNU yang meniti karirnya dari bawah. Safira berkenalan dengan IPPNU sejak masa 'aliyah di Yogyakarta. Pada tahun 1988, Safira terpilih sebagai Ketua IPPNU cabang kodya Yogyakarta. Belum genap setahun kepengurusannya, pada tahun 1989 Safira dipercaya sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah IPPNU DIY. Bakat kepemimpinan yang menonjol mengantarkan Safira mendampingi Ulfah, yang terpilih untuk kedua kalinya, sebagai Ketua I Pucuk Pimpinan IPPNU. Kiprahnya selama periode Ulfah, membuat Safira dipercaya sebagai Ketua Umum PP IPPNU periode 1996-2001 dalam kongres XI IPPNU di Garut, Jawa Barat, tahun 1996.
Sebagai putri dari pasangan pendiri IPNU-IPPNU, Prof. Dr. H.M. Tolchah Mansoer, S.H. dan Dra. Hj. Umroh Machfudzoh, naluri berorganisasi Safira, selain di IPPNU, disalurkannya melalui PMII. Semasa kuliah Safira sempat menjabat wakil sekretaris KOPRI komisariat IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Karirnya di KNPI juga sudah dimulai di kota kelahirannya sejak IPPNU belum secara resmi bergabung dalam federasi organisasi pemuda tersebut. Peran yang menonjol sebagai pengurus DPD KNPI DIY mengantarkan Safira duduk sebagai Dewan Pengurus DPP KNPI periode 1993-1996 mewakili IPPNU. Pada kepengurusan periode 1996-1999, Safira duduk sebagai sekretaris Majelis Pemuda Indonesia, sebuah organ penasehat tertinggi dalam struktur KNPI. Meskipun KNPI banyak disebut-sebut sebagai organisasi yang sudah terkooptasi kekuasaan, daya kritis Safira tidak begitu saja hanyut. Bersama tujuh OKP terkemuka, IPPNU di bawah Safira memelopori terbentuknya Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI) pada tahun 1997. Beberapa statement IPPNU yang dikeluarkan bersama-sama melalui forum yang disebut-sebut menggembosi peran KNPI, menandakan kematangan Pucuk Pimpinan dalam menyikapi berbagai kejadian di tanah air. Kritik-kritik tajam terhadap kepemimpinan nasional dan penyelewengan kenegaraan pada senja kala kekuasaan Orde Baru dilontarkan secara kontinyu oleh Safira bersama rekan-rekannya di kelompok Cipayung plus ini.
Sebagai alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga, perhatian Safira yang dibesarkan di kota pelajar terhadap pengkaderan anak usia sekolah sudah tumbuh sejak masa pendidikan menengah yang dilaluinya di kota yang sama. Tidak heran jika agenda IPPNU banyak diwarnai kegiatan-kegiatan khas pelajar seperti porseni, lomba karya tulis, dan lomba mengarang. Darah dinamis pendiri NU, K.H. Abdul Wahab Chasbullah, yang diwarisi dari ibunya, kental mewarnai karakter Safira dalam mengendalikan kepengurusan yang sedianya diemban hingga tahun 2001 namun berdasarkan konbes 1998 diperpendek hanya sampai tahun 2000. Hampir seluruh wilayah IPPNU dikunjunginya untuk memastikan pembinaan yang digariskan Pimpinan Pusat dapat dipahami dan dijalankan dengan baik oleh kader-kader di daerah. Kiprah dalam kegiatan internasional yang pernah menonjol pada kepengurusan Machsanah dua dekade sebelumnya, diintensifkan kembali oleh mantan juara lomba pidato berbahasa Inggris se-DIY ini. IPPNU beberapa kali mengirimkan wakilnya dalam muhibah dan konperensi internasional di Jepang, Taiwan, dan Nepal.
Sebagai ibu rumah tangga, istri dari H.M. Taufiq Prabowo, Lc., DEA, sejak tahun 1997 Safira terpaksa harus bolak-balik Jakarta-Malang untuk membagi waktunya yang kini juga tersita untuk keluarga. Dalam kesibukannya itu, dedikasi kepada NU tidak pernah luntur. Berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa yang disponsori Pengurus Besar NU pada pertengahan 1998 membawa Safira ke kancah politik praktis, yang oleh banyak orang dikatakan menuntut banyak pengorbanan waktu dan pikiran. Dalam kepengurusan DPP PKB periode 1998-2000, Safira duduk sebagai pengurus Departemen Luar Negeri. Sebagai juru kampanye PKB pada pemilu 1999, Safira pernah tercatat sebagai calon anggota DPR RI dari kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

MASA PRA KELAHIRAN
Maraknya Organisasi-organisasi Pelajar NU
Sejak berdirinya, Nahdlatul Ulama telah melahirkan neven-neven berdasarkan kelompok usia dengan faham Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja). Muslimat NU, GP Ansor, dan Fatayat NU yang terbentuk kala itu ternyata masih menyisakan suatu celah lowongnya pengkaderan, khususnya bagi para remaja usia sekolah.(1) Pemikiran untuk menghimpun para pelajar yang berusia belia ini bukan tidak ada, alih-alih beberapa organisasi pelajar yang berfaham Aswaja pada waktu itu sudah marak sejak masa pra kemerdekaan. Pada tanggal 11 Oktober 1936, putra-putra warga NU di Surabaya mendirikan perkumpulan bernama 'Tsamrotul Mustafidin'. Di kota yang sama pada tahun 1939 didirikan pula sebuah perkumpulan yang dinamakan 'Persatoean Santri NO' (PERSANO). Di kota Malang menyusul lahirnya sebuah perkumpulan bernama 'Persatoean Anak Moerid NO' (PAMNO) pada tahun 1941 dan 'Ikatan Moerid NO' tahun 1945.
Di luar pulau Jawa berdiri beberapa perkumpulan diantaranya 'Ijtimautttolabah NO' (ITNO) tahun 1946 di Sumbawa yang memiliki persatuan sepak bola dengan nama 'Ikatan Sepak Bola Peladjar NO' (ISPNO).(2) Selain itu di Pulau Madura pada tahun 1945 didirikan sebuah perkumpulan bernama 'Syubbanul Muslimin'. Lahirnya perkumpulan-perkumpulan pelajar di atas pada masa revolusi kemerdekaan merupakan bukti bahwa semangat berorganisasi dan berjuang di kalangan generasi muda, khususnya yang berfaham Aswaja, senantiasa menyala-nyala. 
Pada tanggal 22 Oktober 1945 rapat besar wakil-wakil daerah Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa/Madura mengeluarkan "Resolusi Jihad Fii Sabilillah" untuk mempertahankan dan menegakkan agama dan kedaulatan Republik Indonesia Merdeka. Situasi ini mendorong seluruh perkumpulan pelajar di kota-kota di atas untuk terjun langsung dalam kancah revolusi fisik menentang kembalinya penjajah Belanda. Hal ini merupakan sumbangsih para pelajar NU sekaligus bukti bahwa sejak mula generasi muda NU telah menunjukkan tebalnya semangat nasionalisme yang dilandasi kesadaran menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan negara RI yang diproklamasikan tahun 1945.
Selama kurang lebih lima tahun sejak berdirinya republik, seluruh kekuatan bangsa Indonesia sedang diarahkan pada upaya mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama kurun itu ribuan syuhada gugur di medan laga dengan meninggalkan semangat yang terwariskan ke generasi berikutnya. Perjuangan diplomasi di kancah internasional pun tak kurang dilakukan oleh para pemimpin RI kala itu. Setelah perjuangan panjang yang melelahkan, akhirnya Belanda secara resmi mengakui kedaulatan RI pada bulan Desember 1949. Upacara pengakuan kedaulatan berjalan paralel di Jakarta dan di Belanda. Kehidupan di tanah air kemudian mulai berjalan normal, orang kembali sibuk dengan kegiatan kesehariannya, beberapa perkumpulan mulai marak mengadakan kegiatan, demikian pula Nahdlatul Ulama dan neven-nevennya.
Pada awal dekade 50-an mulai muncul semangat baru di kalangan generasi muda NU untuk bergerak. Perkumpulan-perkumpulan berfaham Aswaja yang lahir sebelum itu dipandang terlalu bersifat lokal di samping efektivitas organisasinya melemah seiring dengan pudarnya gaung revolusi yang mendominasi kelahiran perkumpulan-perkumpulan tersebut sehingga dipandang perlu mendirikan perkumpulan baru yang lebih berorientasi pada pengkaderan pelajar dan bersifat nasional. Kesadaran ini memperoleh bentuk yang kongkrit di beberapa tempat dengan berdirinya organisasi seperti 'Ikatan Siswa Muballighin NO' (IKSIMNO) pada tahun 1952 di Semarang dan 'Persatuan Peladjar NO' (PERPENO) pada tahun 1953 di Kediri.(3)Disusul oleh kota Bangil beberapa bulan kemudian dengan berdirinya 'Ikatan Peladjar Islam NO' (IPINO). Sementara itu pada awal tahun 1954 di kota Medan, Sumatera Utara, didirikan pula IPNO singkatan dari 'Ikatan Peladjar NO', yang sudah mirip dengan nama organisasi IPNU (singkatan dari 'Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama') yang lahir kurang lebih dua bulan kemudian.
Kelahiran IPNU
Realitas akan keberadaan perkumpulan yang demikian banyak tersebut menunjukkan betapa tinggi antusiasme berorganisasi di kalangan remaja NU. Namun, pada masa itu keberadaan mereka masing-masing tidak saling mengenal kendati memiliki beberapa titik kesamaan, khususnya pada nilai-nilai kepelajaran dan faham Aswaja. Titik-titik kesamaan ini memberikan inspirasi bagi para pelopor pendiri organisasi -yang nantinya bernama IPNU- untuk menyatukan seluruh perkumpulan tersebut ke dalam satu wadah resmi di bawah payung PB Nahdlatul Ulama. Gagasan ini disampaikan dalam Konperensi Besar LP Ma'arif NU pada bulan Februari 1954 di Semarang oleh pelajar-pelajar dari Yogyakarta, Surakarta, dan Semarang, yaitu M. Sofyan Kholil, Mustahal, Ahmad Masyhud, dan Abdulgani Farida M. Uda. Atas usul para pelajar ini, pada tanggal 24 Februari 1954 bertepatan dengan 20 Jumadil Akhir 1373 H, konbes Ma'arif menyetujui berdirinya organisasi Ikatan Peladjar Nahdlatul Ulama (IPNU) dengan Ketua Pimpinan Pusat Mohammad Tolchah Mansoer yang saat itu tidak hadir dalam konperensi.
IPNU ketika didirikan adalah sebagai anak asuhan LP Ma'arif NU. Baru pada kongres yang keenam di Surabaya, IPNU -dan juga nantinya IPPNU- menjadi badan otonom di bawah PBNU. IPNU tampak semakin melangkah maju dengan diadakannya Konperensi Segi Lima yang terdiri dari utusan-utusan dari Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Jombang dan Kediri pada tanggal 29 April-1 Mei 1954 di Surakarta. Dalam konperensi tersebut diputuskan bahwa organisasi ini berasaskan Ahlussunnah wal Jama'ah, hanya beranggotakan putra saja yang berasal dari pesantren, madrasah, sekolah umum dan perguruan tinggi. Pendirian IPNU bertujuan untuk menegakkan dan menyiarkan agama Islam, meninggikan dan menyempurnakan pendidikan serta ajaran-ajaran Islam, dan menghimpun seluruh potensi pelajar Islam yang berfaham Ahlussunnah wal jama'ah, tidak hanya mereka yang berasal dari sekolah-sekolah NU saja.(4)
Untuk lebih memperkokoh eksistensinya, IPNU mengirimkan wakil dalam Muktamar NU ke-20 pada tanggal 9-14 September 1954 di Surabaya. Delegasi PP IPNU terdiri dari M. Sofyan Kholil, M. Najib Abdulwahab, Abdulgani Farida M. Uda, dan M. Asro yang dipimpin sendiri oleh ketua PP IPNU M. Tolchah Mansoer. Dalam sidang tanggal 14 September 1954, Tolchah mengemukakan urgensi organisasi IPNU yang kemudian mendapat pengakuan bulat oleh Muktamar NU sebagai organisasi pelajar dalam lingkungan NU dengan persyaratan bahwa anggota IPNU hanya putra saja, sedangkan untuk putri diadakan suatu organisasi secara sendiri.(5) Bahkan dalam sidang gabungan delegasi Muslimat-Fatayat dalam muktamar tersebut diputuskan bahwa harus ada organisasi serupa IPNU untuk menampung pelajar-pelajar putri di lingkungan NU ke dalam suatu wadah tersendiri.(6) Keputusan mengenai "suatu wadah tersendiri" inilah yang tampaknya nanti akan mewarnai berdirinya organisasi yang kelak bernama IPPNU.
Muktamar Surabaya ini adalah muktamar pertama semenjak NU menjadi partai politik, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa seluruh perhatian muktamirin dicurahkan pada persoalan politik untuk menghadapi pemilu 1955 yang akan berlangsung pada 29 September 1955 untuk anggota DPR dan 15 Desember untuk anggota Konstituante. Gagasan penggalangan potensi pelajar di lingkungan NU tampaknya memberikan tenaga tambahan sebagai upaya konsolidasi seluruh potensi NU menghadapi momentum pemilu. Tidak heran jika pada akhirnya muktamirin menerima secara bulat dibentuknya organisasi pelajar di lingkungan NU. Terlebih Masyumi yang dianggap sebagai rival utama NU, sudah memiliki organisasi pelajar yang tertata rapi yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII).
Beberapa bulan kemudian, yakni pada tanggal 28 Februari-5 Maret 1955, IPNU mengadakan muktamar yang pertama di kota Malang, Jawa Timur. Dalam kurun waktu setahun sejak berdirinya -menjelang muktamar yang pertama tersebut- IPNU berhasil meluas hingga ke propinsi-propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.(7) Muktamar ini diikuti oleh lebih dari tiga puluh cabang dan beberapa undangan dari pesantren. Gegap gempitanya muktamar ini semakin meriah dengan kehadiran Presiden Soekarno bersama Wakil PM Zainul Arifin dan Menteri Agama K.H. Masykur yang berkenan memberi wejangan kepada muktamirin serta warga Malang yang saat pembukaan muktamar tumpah ruah di halaman pendopo kabupaten Malang. Hadir pula Rois 'Aam NU K.H. Abdulwahab Chasbullah, Ketua Umum Partai NU K.H. Dachlan dan Ketua Umum PB Ma'arif NU K.H. Syukri Ghozali. Maraknya pemberitaan media massa tentang Muktamar I IPNU di tengah suasana menjelang pemilu pertama sejak Indonesia merdeka dan dikonsolidasikannya segenap kekuatan NU yang sejak tahun 1952 berubah menjadi partai politik tersendiri setelah terpisah dari Masyumi, tak pelak lagi membawa nuansa politik yang teramat kental di arena kongres. Terlebih lagi kongres tersebut dibuka secara langsung oleh Presiden Soekarno yang memang sedang menggalang dukungan di tingkat grass root yang mulai pudar karena rakyat disibukkan dengan konsolidasi partai-partai politik menjelang pemilu 1955. 
Delegasi dari cikal bakal IPPNU sebenarnya ikut hadir dalam pembukaan muktamar, namun kontribusi mereka terhadap perhelatan nasional organisasi pelajar NU tampak masih belum terlalu menyolok. Dalam uraian selanjutnya akan dibahas awal kelahiran IPPNU dan bagaimana perjalanan para pelajar putri NU sampai mereka hadir di ajang muktamar IPNU di atas.

MASA KELAHIRAN 1954 - 1955 
Berawal dari Pesantren 
Sekitar akhir tahun 1954, di kediaman Nyai Masyhud yang terletak di bilangan Keprabon, Surakarta, beberapa remaja putri yang kala itu sedang menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, mencoba merespon keputusan Muktamar NU ke-20 di Surabaya tentang perlunya organisasi pelajar di kalangan nahdliyyat.(8) Diskusi-diskusi ringan dilakukan oleh Umroh Machfudzoh, Atikah Murtadlo, Lathifah Hasyim, Romlah, dan Basyiroh Saimuri. Dengan panduan ketua Fatayat cabang Surakarta, Nihayah, mereka berbicara tentang absennya pelajar putri dalam tubuh organisasi NU. Lebih-lebih setelah kelahiran Muslimat NU (29 Maret 1946) yang beranggotakan wanita-wanita paruh baya, dan Fatayat NU (24 April 1950) yang anggota-anggotanya banyak didominasi oleh ibu-ibu muda.(9) Pembicaraan itu kemudian berkembang dengan argumentasi Nihayah tentang pentingnya didirikan satu wadah khusus bagi para pelajar putri NU. Apalagi keputusan muktamar ke-20 NU tahun 1954 menyatakan, bahwa IPNU adalah satu-satunya organisasi pelajar yang secara resmi bernaung di bawah NU dan hanya untuk laki-laki, sedangkan pelajar putri sebaiknya diwadahi secara terpisah. Nihayah juga berdalih bahwa banyak pelajar-pelajar putri dari kalangan NU yang dimanfaatkan oleh ormas-ormas yang kebanyakan berafiliasi kepada partai politik tertentu di luar NU. Nihayah bahkan menjabat sebagai Ketua Departemen Keputrian Pelajar Islam Indonesia (PII) yang berafiliasi kepada Partai Masyumi, padahal menjelang pemilu 1955 NU sudah berpisah menjadi partai sendiri. Obrolan ringan yang biasanya dilakukan seputar waktu senggang setelah sekolah itu akhirnya berkembang menjadi sebuah gagasan kemungkinan pengiriman pelajar putri NU mendampingi pelajar-pelajar putra yang memang pada awal tahun 1955 sedang mempersiapkan muktamar I IPNU yang akan diadakan di Malang, Jawa Timur. 
Gagasan ini menjadi semakin matang dengan diusulkannya pembentukan sebuah tim kecil oleh Ahmad Mustahal -ketua NU cabang Surakarta yang juga secara rajin memantau perkembangan gagasan nahdliyyat muda tersebut- untuk membuat draf resolusi pendirian IPNU-Putri. Tim yang diketuai Nihayah dan sekretaris Atikah Murtadlo ini menyusun draf resolusi di kediaman Haji Alwi di daerah Sememen, Kauman, Surakarta dan memutuskan untuk memberitahukan adanya rencana resolusi tersebut kepada PP IPNU yang  berkedudukan di Yogyakarta. Tim juga menetapkan dua orang anggotanya yaitu Umroh Machfudzoh dan Lathifah Hasyim sebagai utusan untuk menemui PP IPNU di Yogyakarta.  Selanjutnya utusan tersebut berangkat ke Yogyakarta dan diterima langsung oleh Ketua Umum PP IPNU, M. Tolchah Mansoer. Dalam pertemuannya, Umroh menyampaikan permintaan tim resolusi IPNU-Putri agar PP IPNU dapat menyertakan cabang-cabang yang memiliki pelajar-pelajar putri untuk menjadi peserta/wakil putri pada Kongres I IPNU di Malang. Selanjutnya disepakati pula dalam pertemuan tersebut bahwa peserta putri yang akan hadir di Malang nantinya dinamakan IPNU-Putri.
 
Konperensi Panca Daerah 
Sesuai dengan permintaan dihadirkannya utusan IPNU-Putri sebelumnya, selain dihadiri oleh peserta putra dari cabang-cabang IPNU seluruh Indonesia, pembukaan Muktamar I IPNU di pendopo kabupaten Malang dihadiri pula oleh peserta putri yang ternyata hanya berasal dari lima cabang (berikut nama-nama utusannya) yaitu:
1. Cabang Yogyakarta: Asiah Dawami
2. Cabang Surakarta: Umroh Machfudzoh Wahib, Atikah Murtadlo
3. Cabang Malang: Mahmudah Nahrowi
4. Cabang Lumajang: Zanifah Zarkasyi
5. Cabang Kediri: Maslamah 
Setelah selesai acara pembukaan, negosiasi formal dilakukan oleh para peserta putri dengan pengurus teras PP IPNU tentang kelanjutan eksistensi IPNU-Putri yang berdasarkan rencana sebelumnya secara administratif akan hanya menjadi departemen di dalam tubuh organisasi IPNU. Pembicaraan tentang kemungkinan ini berjalan cukup alot karena PP IPNU secara formal tidak pernah merasa mendirikan IPNU-Putri dan berakhir buntu pada keputusan diadakannya pertemuan intern lebih lanjut di antara utusan putri yang hadir mengenai kedudukan IPNU-Putri. Hasil akhir negosiasi dengan pengurus teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan di antara para peserta putri bahwa organisasi IPNU kelak hanya akan lebih serius untuk menggarap anggota dari kalangan putra. Terlebih melihat keputusan-keputusan Konperensi Segi Lima IPNU di Surakarta dan hasil Muktamar ke-20 NU di Surabaya yang memang mengukuhkan eksklusivitas IPNU, hanya untuk pelajar putra. Melihat hal tersebut, pada hari ke-2 kongres, para peserta putri yang ternyata hanya dikirimkan oleh lima cabang itu sepakat untuk mengadakan pertemuan terpisah dari arena kongres IPNU. 
Kelima cabang tersebut kemudian mengadakan pertemuan di kediaman K.H. Nachrowi Thohir di daerah Jagalan, Malang. Selama pembicaraan pendahuluan, di dalam forum tersebut sempat berkembang usulan agar IPNU-Putri hanya merupakan satu departemen khusus dalam organisasi IPNU. Pemikiran ini hampir merata di antara seluruh utusan putri yang hadir karena alasan-alasan sebagaimana akan dikemukakan nanti. Tetapi setelah mengadakan konsultasi dengan dua orang jajaran pengurus teras badan otonom NU yang diserahi tanggung jawab dalam pembinaan organisasi pelajar yaitu, Ketua PB Ma'arif NU, K.H. M. Syukri Ghazali, dan Ketua PP Muslimat NU, Mahmudah Mawardi, yang juga sesekali hadir dalam pertemuan itu, keinginan agar untuk selanjutnya IPNU-Putri adalah badan yang terpisah dari IPNU semakin menyala. Akhir dari pembicaraan selama beberapa hari itu berhasil menelurkan keputusan-keputusan sebagai berikut: 
  1. Pertemuan yang berlangsung pada 28 Februari-5 Maret 1955 dan dihadiri oleh utusan dari lima cabang IPNU-Putri itu selanjutnya disebut sebagai "Konperensi Panca Daerah".
  2. Pembentukan organisasi IPNU-Putri yang secara organisatoris dan administratif terpisah dari IPNU.
Tanggal 2 Maret 1955 bertepatan dengan 8 Rajab 1374 H, yaitu hari deklarasi resolusi terbentuknya IPNU-Putri ditetapkan sebagai hari lahir IPNU-Putri (kelak menjadi IPPNU)

MASA PERTUMBUHAN 1955 - 1963
 
Konbes Surakarta
Berbekal mandat sebagai Ketua Dewan Harian, Umroh segera menyusun dan menetapkan PD/PRT (waktu itu masih AD/ART) pada tanggal 11 Maret 1955. Umroh juga mengeluarkan keputusan tentang diresmikannya pembentukan cabang-cabang yang tergabung dalam Konperensi Panca Daerah. Selanjutnya Umroh melakukan perjalanan untuk konsolidasi dan pembentukan cabang-cabang baru, khususnya yang ada di Pulau Jawa. Pada saat itu pembentukan cabang di luar Jawa belum terlalu mendapatkan prioritas karena masih menghadapi kendala jarak dan komunikasi. Dalam upaya lebih mempercepat terbentuknya cabang-cabang, Umroh menugaskan beberapa orang sebagai wakil Pimpinan Pusat untuk pembentukan cabang. Di antara anggota IPPNU yang mendapat penugasan ini adalah Zuhara Arifin yang bertanggung jawab terhadap pembentukan cabang-cabang di Jawa Barat dan DKI Jakarta.(11) Umroh sendiri kemudian lebih banyak berkonsentrasi dalam pembentukan cabang-cabang di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Safari pembentukan cabang ini bukan tanpa kendala. Hampir di setiap cabang yang dikunjungi, Umroh selalu menemukan keengganan para pelajar putri untuk turut ambil bagian dalam kepengurusan meskipun keberadaan IPPNU sendiri cukup mendapat dukungan. Keengganan ini lebih disebabkan karena sedikitnya jumlah pelajar putri yang bersekolah secara formal (baik di madrasah maupun di sekolah umum). Di samping itu mereka rata-rata lebih banyak memilih untuk tidak turut serta sebagai pimpinan karena mobilitas yang rendah, sehingga urusan-urusan organisasi yang bersifat ekstern lebih banyak diserahkan kepada pimpinan IPNU setempat. Begitu sulitnya upaya menumbuhkan kepercayaan diri para pelajar putri ini terungkap dalam pernyataan Umroh:
 "... pelajar putri kalau sudah agak meningkat sudah tidak keluar lagi. Jadi masih banyak yang menjadi satu dengan IPNU. Sampai saya dan kawan-kawan Dewan Harian ini judek sehingga mempunyai pendapat: "Kalau begitu baiknya dijadikan satu saja dengan IPNU lalu putri menjadi departemennya ..." (12)
Munculnya kembali pemikiran mengenai peleburan IPPNU ke dalam IPNU pasca Konperensi Panca Daerah ini bukan tanpa alasan. Hampir seluruh penggagas IPPNU memiliki kekhawatiran yang beralasan akan absen dan minimnya partisipasi pelajar putri dalam organisasi yang baru didirikan itu jika keberadaanya terpisah dari IPNU. Di samping karena batasan budaya, kekhawatiran juga disebabkan oleh keterbatasan alat komunikasi dan transportasi yang memang belum terlalu bersahabat bagi kaum wanita. Umroh, sebagai ketua DH IPPNU yang menyadari betul hal ini menyatakan kekecewaannya akan ketergantungan pelajar putri kepada badan-badan otonom lain, sebagai berikut:
"... kebanyakan utusan (dalam konbes Surakarta - penulis) dari daerah-daerah itu diantarkan Muslimat, kadang-kadang Ansor dan kadang-kadang pula IPNU ..." (13)

Selain tourne dalam rangka pembentukan cabang-cabang, Umroh dan beberapa pengurus teras IPPNU juga turut berpartisipasi sebagai juru kampanye partai NU, yang baru pertama kali turut serta dalam pemilihan umum. Setelah bersafari ke cabang-cabang, tibalah saatnya IPPNU mengadakan konperensi besar yang kemudian disahkan sebagai muktamar IPPNU yang pertama. Semula konbes itu direncanakan pada liburan sekolah, bulan Oktober 1955. Tetapi karena kendala teknis, pelaksanaan muktamar IPPNU tersebut diundur menjadi tanggal 18-21 Januari 1956 di Surakarta. Konbes yang kepanitiaannya diketuai Mutmainnah Chayyun ini mendapat perhatian yang cukup besar dari masyarakat, tergambar dengan banyaknya dukungan yang tercantum dalam buku kenangan konperensi.
Konbes yang dilaksanakan tepat 10 bulan 16 hari setelah deklarasi pendirian IPPNU ini memiliki arti penting untuk menentukan dan menyempurnakan langkah-langkah IPPNU ke depan dan lebih mengkongkritkan rencana kerja untuk kelancaran dan kemajuan organisasi selanjutnya.(14) Ketua Umum PP Muslimat NU, Ny. Mahmudah Mawardi, yang hadir dalam pembukaan konbes bahkan menyatakan:
"... kebangkitan pelajar-pelajar putri NU ini saya artikan sebagai "renaissance" daripada geraknya kaum putri yang didorong oleh gelora jiwa yang ingin dinamis dan disinari oleh api keramat daripada semboyan itu ..." (15)
Sementara itu, Ketua Umum PP IPNU, M. Tolchah Mansoer, dalam acara yang sama mengatakan:
"Hanyalah satu yang setiap orang harapkan dari IPPNU, semoga tidak silau oleh intelektualisme dan berarti hal ini tidak melupakan dasar-dasar pokok agama, dan pula adalah kewajiban tiap mereka yang beragama Islam untuk memegang teguh ajaran itu, sebagai syuhada' alannaas menjadi saksi, menjadi ukuran, menjadi kriterium. Bagaimana ukuran bisa benar, kalau alat pengukurnya juga ikut hanyut ?" (16) 
Konbes ini dihadiri oleh sekitar 30 cabang yang semuanya berasal dari pulau Jawa.(17) Konbes ini menghasilkan beberapa keputusan penting, diantaranya:
1. Pembentukan Pimpinan Pusat yang berkedudukan di Surakarta yang terdiri dari Basyiroh Saimuri, Umroh Machfudzoh, dan Syamsiah Muthoyib, masing-masing sebagai Ketua Umum, Ketua I dan Sekjen PP IPPNU. Sedangkan departemen-departemen dalam PP terdiri atas departemen-departemen pendidikan/pengajaran, penerangan, kesenian dan olahraga, kader dan  sosial.
2. Pengesahan perubahan redaksional Anggaran Dasar
Dalam AD tercantum tujuan organisasi IPPNU adalah kembang dan tegaknya agama Islam, kesempurnaan nilai pendidikan dan pengajaran agama Islam, terjaminnya ukhuwah pelajar putri ahlussunnah wal jama'ah.
3. Pengesahan Anggaran Rumah Tangga.
Pada ART ini ditetapkan bahwa muktamar diadakan oleh PP IPPNU setiap dua tahun kecuali jika ada permintaan dari setengah jumlah cabang-cabang yang ada ditambah satu untuk memajukan atau mengundurkannya.
4. Pengesahan lencana (insigne) IPPNU.
Lencana yang disahkan berbentuk segitiga yang berarti iman, Islam dan ihsan. Di dalamnya memuat bintang sembilan sebagaimana pada lambang NU yang bermakna, empat buah bintang melambangkan Al-Qur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas. Empat buah bintang lainnya melambangkan khulafa'ur rasyidin/madzhab empat dan satu bintang yang paling besar melambangkan Rasulullah SAW. Dua bulu dan dua buku menuntut anggota-anggota IPPNU agar mempelajari pengetahuan agama dan pengetahuan umum dengan aktif membaca dan menulis. Sedangkan dua bunga melambangkan perpaduan antara putri-putri pondok pesantren dan putri-putri pelajar umum.
5. Pembentukan Perwakilan Pimpinan Pusat (P3) IPPNU di Jakarta.
6. Pembuatan serangkaian resolusi sekitar pendidikan, kesenian, kebudayaan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pelajar (khususnya putri), untuk disampaikan kepada PB Ma'arif NU dan pemerintah.(18)
 
Upaya Mempertahankan Eksistensi Pasca Konbes
Meskipun tidak semeriah Muktamar I IPNU di Malang setahun sebelumnya, muktamar I IPPNU yang diadakan di Surakarta memberikan semangat baru bagi para pelajar putri, bahwa mereka mampu bekerja sebagai organisasi yang berdiri sendiri. Tahun-tahun sesudah muktamar Surakarta ini masih banyak diwarnai dengan upaya pembentukan cabang-cabang baru dan konsolidasi organisasi ke dalam. Tak ubahnya dengan Dewan Harian, PP IPPNU mengirimkan surat kepada cabang-cabang Muslimat, Ma'arif, dan IPNU di seluruh Indonesia untuk turut serta membantu mengusahakan berdirinya IPPNU di daerah masing-masing tersebut. Surat-surat ini mendapat sambutan yang sangat baik, sehingga dalam waktu singkat saja telah bertambah cabang-cabang dalam jumlah yang cukup banyak. Dalam harlah yang pertama, IPPNU pada waktu itu telah memiliki beberapa cabang di luar Jawa yaitu Sumatera, Kalimantan Selatan, Sulawesi dan Nusatenggara.(19) Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya gigih para pengurus Pimpinan Pusat serta kerja sama yang baik dari bapak-bapak di jajaran cabang-cabang Nahdlatul Ulama dan badan otonom lainnya. 
Pada peringatan harlah pertama IPPNU bulan Maret 1956 yang bersamaan dengan diadakannya peringatan Isra' Mi'raj, PP mengadakan peninjauan ke cabang-cabang yang berada di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Sedangkan di Jawa Barat tidak diadakan kunjungan karena  baru terbentuk satu cabang yaitu Bandung. Kunjungan ini membuahkan hasil yang menggembirakan, bahkan di Kalimantan Selatan sekaligus terbentuk enam cabang. Ketika diadakan muktamar NU ke-21 di Medan bulan Desember 1956, PP IPPNU mendapat kesempatan mengikuti atas tanggungan PP Muslimat NU. PP yang pada saat itu diwakili langsung oleh Basyiroh memanfaatkan kesempatan ini untuk mengadakan pembicaraan dengan utusan dari cabang-cabang Muslimat dan Fatayat tentang IPPNU. Pada prinsipnya, Basyiroh meminta agar mereka tidak keberatan untuk membantu pendirian IPPNU di daerah masing-masing.
Pada tanggal 21-27 Juli 1957, PP IPPNU mengadakan Kursus Kader yang pertama di kota Jombang, bersamaan dengan diadakannya muktamar Madaris Muallimin / Muallimat NU se-Indonesia di kota yang sama. Kursus kader itu diikuti oleh 60 orang peserta dari cabang-cabang di seluruh Indonesia. Pada masa itu, jika IPPNU mengadakan acara yang bersifat nasional sering dilakukan upaya menyatukan waktu dengan jadwal badan-badan otonom lain di lingkungan NU. Seperti telah disebutkan sebelumnya, hal ini jamak terjadi karena para pelajar putri belum terlalu berani mengadakan perjalanan sendiri ke luar kota sehingga harus didampingi oleh yang lebih tua. Terlebih lagi pandangan bapak-bapak di NU belum terlalu mendukung hal tersebut, seperti terungkap dalam pernyataan Umroh:
"... bagaimana nanti pendapat bapak-bapak di NU terhadap kami, mana bisa anak putri mau pergi sendirian saja tidak pakai muhrim ..." (20)
Pada tahun 1957 ini nama IPPNU semakin dikenal dengan pengiriman dua anggotanya yaitu Ghaniyah dan Sa'diyah Marwan (keduanya dari cabang Malang) pada acara Pekan Pemuda seluruh Indonesia di Surabaya.
Dalam rangka menjaga kesinambungan roda organisasi tercatat 2 kali sesudah konbes Surakarta IPPNU masih mengadakan kongres secara terpisah dari IPNU yaitu kongres kedua bulan Desember 1957 di Yogyakarta dan kongres ketiga tahun 1960 di Malang, Jawa Timur. Pada kongres di Yogyakarta, kembali Basyiroh ditetapkan sebagai Ketua Umum, dibantu oleh Zanifah sebagai Ketua I dan Lathifah Z. Mawardi sebagai Sekjen. Muktamar ini dihadiri oleh 60 cabang atau sekitar dua kali lipat dari muktamar pertama, sebuah bukti bahwa perkembangan IPPNU begitu pesat. Di sisi lain, keberadaan IPPNU yang tengah tumbuh itu masih menyisakan kesangsian akan mampunya organisasi pelajar-pelajar putri ini bertahan. Bahkan pada upacara pembukaan kongres kedua ini Menteri Agama RI, K.H.M. Ilyas sempat menyatakan:
"...saya sangsi sebelumnya apakah putra-putri kita akan bisa mengadakan/memimpin rapat/kongres, tetapi kesangsian saya kini lenyap ketika saya melihat resepsi pada malam ini..." (21)
Pada periode ini PP mengadakan Sekolah Kilat Guru Taman Kanak-kanak (SGTK) dan Kepanduan Putri di Surakarta di bawah asuhan Departemen Kader dan Departemen Penerangan yang masing-masing dijabat oleh Mahmudah Nachrowi dan Zamroh. Hasil dari sekolah kilat yang diikuti sekitar 20 peserta membuat IPPNU lebih dikenal karena kiprah alumninya yang terjun langsung sebagai guru di masyarakat. PP juga menerbitkan brosur organisasi di bawah pembinaan Departemen Penerangan. Meskipun demikian, dalam Berita Organisasi yang diterbitkan PP IPNU pada bulan Januari 1958 masih juga diberikan rubrik khusus mengenai IPPNU -sebuah kenyataan yang menunjukkan eratnya kerja sama antara dua organisasi termuda Nahdlatul Ulama ini.
Pada akhir dekade 50-an, suhu politik tanah air mulai mengeruh. NU, sebagai induk IPPNU, pada tahun 1955 keluar sebagai 4 besar partai pemenang pemilu bersama Masyumi, PNI, dan PKI. Atas kemenangannya itu, NU turut ambil bagian dalam pemerintahan. Padahal ketidakpuasan di daerah akibat ketidakadilan ekonomi yang dijalankan pemerintah pusat mulai terwujud dalam pemberontakan yang dilakukan beberapa kelompok bersenjata di bawah PRRI (Sumatera Tengah) dan Permesta (Makasar). Sementara itu rongrongan DI/TII Kartosuwiryo di wilayah Jawa Barat belum juga usai. Ketidakpuasan kepada pemerintah pusat ini menimpa NU pula, sehingga sempat berkembang pemikiran di kalangan pelajar-pelajar NU untuk meninggalkan atribut NU di belakang nama organisasi pelajarnya.(22) Tetapi keinginan-keinginan itu dapat terkikis sehingga IPNU dan IPPNU tetap mengenakan atribut Aswaja sebagaimana saat berdirinya.
 
Kembali ke Kota Kelahiran
Pada awal dekade 60-an, peran partai-partai politik jatuh ke titik nadir sebagai akibat diterapkannya Demokrasi Terpimpin sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan konstituante dan kemudian parlemen hasil pemilu 1955. NU sebagai salah satu partai penopang kabinet diterpa badai politik dahsyat akibat sentralisasi kepemimpinan di tangan Bung Karno. Masyumi, sebagai partai terbesar, bersama PSI tidak luput dari tangan besi Bung Karno yang menyudahi riwayat kedua partai tersebut karena tuduhan keterlibatan beberapa pemimpinnya dalam pemberontakan PRRI/Permesta. Agresivitas PKI yang semakin tampak karena merasa diberi angin oleh Presiden Soekarno dianggap sebagai upaya merongrong kekuatan politik lainnya termasuk NU. Oleh karena itu pada muktamar ke-22 bulan Desember 1959 di Jakarta, NU memutuskan untuk bersikap defensif menghadapi ketidakpastian politik saat itu. Sementara itu NU tetap melakukan konsolidasi organisasi ke dalam. Kesempatan ini dipahami cukup baik oleh para generasi muda NU. Seiring dengan kegigihan organisasi mahasiswa komunis CGMI (Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) yang berhasil mendominasi organisasi PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia), beberapa mahasiswa NU yang selama ini aktif dalam Departemen Perguruan Tinggi IPNU membidani lahirnya PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).(23) Mereka memandang masanya telah tiba bagi mahasiswa-mahasiswa berhaluan Aswaja untuk berhimpun sendiri di bawa suatu organisasi. Tepat pada tanggal 17 April 1960, dalam sebuah musyawarah mahasiswa NU di Kota Pahlawan Surabaya, PMII lahir sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa di lingkungan NU.(24) Keberadaan PMII ini mau tak mau telah membagi konsentrasi pemuda-pemudi NU kepada IPNU-IPPNU di satu sisi dan PMII di sisi lain. Namun dengan adanya PMII, nama pelajar yang melekat pada IPNU-IPPNU tampak menjadi semakin kental mewarnai kegiatan kedua organisasi ini ke depan.
Setelah dua kali mengadakan kongres, kali ini IPPNU kembali pada kota kelahirannya di Jawa Timur untuk menyelenggarakan kongres yang ketiga. Bertempat di kota Malang, kongres IPPNU -yang diikuti oleh cabang-cabang yang semakin bertambah dan hal ini berarti semakin mengukuhkan keberadaan IPPNU sebagai satu-satunya organisasi pelajar putri NU- menjawab keragu-raguan sementara pihak pada saat berdirinya enam tahun silam. Dalam kongres ketiga ini berhasil dipilih Mahmudah Nachrowi dan Lathifah Mawardi masing-masing sebagai Ketua dan Sekjen PP IPPNU.
Pada tanggal 25-31 Juli 1962, IPPNU, bersama IPNU dan PMII, mengadakan Pekan Pelajar & Mahasiswa Nahdlatul Ulama di Kota Batik Ponorogo. Acara ini dihadiri sedikitnya oleh 500 pelajar dan mahasiswa NU dari seluruh pelosok tanah air. Dalam pekan ini diadakan Work Camp di desa-desa yang merupakan kuliah kerja bagi para mahasiswa dalam bidang sosial, ekonomi, koperasi, agama, pendidikan, dan kebudayaan. Selain itu diadakan pula indoktrinasi Manipol-Usdek oleh Dr. Ruslan Abdulgani yang menjabat Bapak Pembina jiwa Revolusi.(25)
Khusus untuk IPNU diadakan pula Pekan Olahraga (POR) II dan Konperensi Besar II untuk membahas kemajuan program kerja organisasi. Pada kesempatan ini kepada utusan-utusan IPPNU diberikan kursus-kursus praktis kerumahtanggaan seperti Home Nursing/Economics, merangkai bunga, PPPK, pengawetan makanan, dan mencuci dengan alat-alat modern.(26)
Disparitas jenis kegiatan antara ketiga organisasi yang bernaung di bawah Persemakmuran Keluarga Besar NU masing-masing menunjukkan lahan garapan yang sangat jelas. Sejak semula IPPNU sendiri dalam kegiatannya -di luar pembinaan pelajar- memang cenderung meneruskan gagasan emansipasi dengan paradigma, yang pada waktu itu, bertitik berat pada keseimbangan tanggung jawab domestik dan publik kaum wanita. Meskipun satu dua tokoh wanita NU cukup menonjol di bidng politik, secara keseluruhan nahdliyyat khususnya dan wanita Indonesia pada umumnya masih belum terlibat secara aktif dalam kancah politik nasional. Namun demikian, agitasi tentang belum tuntasnya revolusi yang diteriakkan oleh Presiden Soekarno dalam pidatonya mau tidak mau selalu mendorong masyarakat Indonesia hidup dalam partisipasi politik yang tinggi terhadap proses bernegara. Keadaan ini tidak terkecuali berlaku untuk para pelajar yang dengan mudah menjadi sasaran propaganda partai politik yang leluasa mengembangkan sayap hingga masuk ke sekolah-sekolah. Hanya saja, pada era parlementer ini gerakan pemuda -yang umumnya dimotori para mahasiswa- memang lebih banyak diisi dengan kegiatan sosial seperti piknik, olahraga, jurnalistik, dan klub belajar.(27) Sehingga dalam hal ini tidak berarti anggota-anggota IPPNU apolitik, lebih tepatnya barangkali memilih untuk tidak ambil bagian dalam politik praktis karena sudah terwakili dengan baik oleh PBNU. 

MASA PERJUANGAN 1963 - 1981
 
Kongres Bersama IPNU
Sudah bertahun-tahun sejak berdirinya, IPNU dan IPPNU, dua organisasi di lingkungan NU yang memiliki anggota dengan segmen usia yang sama, melaksanakan kongres secara terpisah, baik waktu maupun tempat. Hal semacam ini dipandang sebagai kontra produktif terhadap perjalanan masing-masing, mengingat penggabungan event-event yang bersifat nasional dari organisasi ini dipandang akan lebih memberikan daya tarik yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya kepada media massa di tanah air yang saat itu sarat dengan polemik tajam antara kubu-kubu politik yang bertikai.
Perang dingin berlangsung di DPR-GR dan DPAS antara ABRI, NU dan PNI di satu sisi dengan PKI di sisi lain yang pada saat itu gencar meneriakkan Sosialisme Indonesia, Land Reform dan pembentukan Angkatan Kelima terdiri dari para petani dan buruh. Di tengah menguatnya figur Presiden Soekarno dan semakin besarnya pengaruh PKI atas kebijakan-kebijakan negara, NU melihat apapun bisa terjadi termasuk dibubarkannya organisasi berhaluan Aswaja ini. Sejak Dekrit Presiden yang disikapi secara defensif, tokoh-tokoh NU dihinggapi keprihatinan yang sangat mendalam: apakah NU masih boleh hidup atau tidak. Mereka takut tergilas oleh Penpres no. 7 tahun 1959 dan Penpres no. 13 tahun 1960, tentang penyederhanaan partai dan syarat-syarat partai yang berhak hidup. Bahkan ada pula beberapa tokoh NU yang berpendapat agar kembali ke jam'iyah saja, mengurusi madrasah, panti asuhan, rumah sakit, pendidikan dan bidang-bidang sosial lainnya. Beberapa pengurus partai NU di daerah sampai-sampai menanyakan nasib partai NU dengan nada yang tampak frustrasi. Suasana kalut ini sangat beralasan, diantaranya mengingat NU pada awal tahun 60-an adalah kekuatan politik yang pertama kali menyatakan siap mengorbankan jiwa dan raga untuk membela kelangsungan hidup HMI yang terancam dibubarkan oleh presiden akibat hasutan CGMI.(28) Organisasi payung mahasiswa komunis ini menebar teror pengganyangan terhadap kekuatan mahasiswa yang dianggap kontra-revolusioner dan reaksioner. 
Setelah sejumlah pimpinan NU menguras tenaga untuk memenuhi persyaratan sebagai partai yang berhak hidup, ditambah manuver-manuver politik yang cantik dari duet Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU, K.H. Abdulwahab Hasbullah dan K.H. Idham Chalid, NU berhasil ditetapkan sebagai salah satu dari 8 partai politik yang berhak hidup. Melalui penetapan presiden tanggal 15 April 1961, NU kembali melangkah dengan optimisme akan eksistensi organisasinya. Namun pada bulan-bulan penetapan itu pula terjadi pemusatan politik "poros Jakarta-Peking" yang membuat politik condong ke kiri. NU bersama kekuatan non-komunis lainnya senantiasa mengawasi langkah-langkah PKI yang betul-betul mendapat angin di bawah demokrasi terpimpin Presiden Soekarno. Melihat tindakan-tindakan politik PKI bersama seluruh underbouwnya sudah semakin keras dan berani, NU bersama seluruh badan otonom segera mengadakan konsolidasi organisasi untuk melakukan penghadangan di segala medan juang, seperti  dikemukakan K.H. Saifuddin Zuhri:
"Perlawanan NU terhadap PKI dilakukan di semua medan juang. PKI menggerakkan massanya, NU mengorganisasi pemuda Ansor menjadi 'Banser' yang lebih militan. PKI menggerakkan Lekranya, NU mengaktifkan Lesbuminya. PKI menyanyikan lagu 'Genjer-Genjer' yang penuh hasutan dan sindiran, NU mengobarkan bacaan 'Shalawat Badar'..."(29)
Di tengah-tengah suasana politik yang semakin panas, IPNU-IPPNU bertekad untuk berdiri di belakang PBNU melakukan konsolidasi internal dengan mengadakan kongres secara bersama-sama di Purwokerto. Kongres V IPNU dan kongres IV IPPNU yang berlangsung pada bulan Juli 1963 berhasil memilih masing-masing Asnawi Latif dan Farida Mawardi sebagai ketua umum. Sedangkan sekjen terpilih IPPNU adalah Machsanah. Kongres Purwokerto ini menandai awal kerja paralel IPNU-IPPNU dalam setiap kongres dan konbes di masa-masa berikutnya. Pada kongres Purwokerto ini, khususnya di kalangan delegasi IPNU, usulan tentang pengubahan nama organisasi IPNU, termasuk penanggalan "NU" dalam nama organisasi masih disuarakan oleh beberapa peserta. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kongres akhirnya memunculkan "Ikrar Bersama" anggota IPNU untuk tidak akan pernah mengubah nama "Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama" disingkat IPNU untuk selama-lamanya.(30)
Pada masa bakti 1963-1966 ini terjadi pemindahan sekretariat PP IPPNU dari Surakarta ke Yogyakarta. Sekretariat IPPNU yang semula di Jl. Imam Bonjol no. 35 (dulu Keprabon Wetan), Surakarta secara berangsur-angsur dipindahkan ke Jl. Gandekan Lor 45, Yogyakarta. Pada periode ini perluasan dan pembinaan cabang-cabang di luar Jawa masih diteruskan, diantaranya tourne ke Jambi dan Lampung. Untuk kelancaran komunikasi organisasi, diterbitkan pula majalah "Kartikawati" oleh Departemen Dakwah dan Penerangan yang berisi agenda kegiatan IPPNU. Dari sekian banyak, program kerja paling menonjol adalah pengusahaan beasiswa untuk segenap kader IPPNU, mengingat situasi ekonomi akibat kebijakan politik  sedemikian parah. 
Kebijakan politik mercusuar yang dicanangkan Presiden Soekarno dengan Nefo-Oldefo yang menemui puncaknya di Indonesia dengan diadakan Ganefo (Game of The New Emerging Forces), memaksa dicetaknya uang secara tidak terkendali. Harga seluruh kebutuhan pokok mengalami kenaikan tajam dan inflasi meroket hingga di atas 600 %. Antrian panjang kebutuhan pokok menjadi pemandangan sehari-hari di jalan-jalan, sementara rakyat dicekoki dengan agitasi menentang neo-kolonialisme dan imperialisme yang secara terus-menerus dikumandangkan melalui media cetak dan elektronik. Keadaan ini dimanfaatkan oleh PKI untuk semakin memperluas jaringan dan kekuatan massanya ke seluruh pelosok tanah air. Pada tahun 1964, PKI dan seluruh kekuatan komunis dalam melakukan aksi-aksinya semakin kasar, keras, dan radikal. Gerakan yang terkenal dengan "Aksi Sepihak" ini dilakukan oleh kader-kader Barisan Tani Indonesia (BTI) dengan secara sepihak memaksa pembagian tanah dan hasil pertanian kepada petani-petani di berbagai desa khususnya di Jawa. Kenyataan ini membuat perlawanan dari kekuatan politik lain, khususnya NU semakin keras. Kekuatan NU terdiri dari Pertanu, Lesbumi, Sarbumusi, Fatayat, Muslimat, IPNU, IPPNU, PMII dan Pemuda Ansor bersama Bansernya telah disiapkan oleh PBNU melalui instruksi-instruksi harian untuk menghadapi kemungkinan terburuk, yaitu pemberontakan PKI. Kewaspadaan ini bukan tidak beralasan, mengingat sejak berdiri, PKI sudah pernah mengadakan pemberontakan bersenjata kepada Republik Indonesia melalui "Madiun Affair" pada tahun 1948.
Konsolidasi IPNU-IPPNU sendiri dilakukan dengan mengadakan konperensi besar di Pekalongan, Jawa Tengah. Konbes III IPNU dan konbes I IPPNU -yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu- menelurkan "Doktrin Pekalongan" yang memberikan landasan idiil, khususnya butir 4, bagi IPNU-IPPNU untuk segera melakukan aktualisasi perjuangannya, ketimbang hanya sekedar mengeluarkan seruan, resolusi, deklarasi, dan konsepsi ideal lain. Melalui doktrin itu, IPNU-IPPNU menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekedar alat pemersatu tetapi juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memiliki kedudukan jauh lebih tinggi daripada Manifesto Komunis maupun Declaration of Independence.
Konbes juga menjawab isu yang sempat berkembang mengenai disatukannya keorganisasian IPNU dan IPPNU. Disebutkan dalam doktrin tersebut:
 ... bahwa perpisahan organisasi antara IPNU dan IPPNU bukanlah suatu faktor yang dapat dijadikan sebab kemacetan dan terhambatnya perkembangan kedua organisasi dalam segala aspeknya, bahkan menunjukkan progresivitas dan emansipasi yang dibenarkan, yang oleh karenanya mengadakan peleburan dalam artian fusi dari kedua organisasi tersebut dipandang sangat tidak perlu dan tidak dibenarkan, di samping itu mengadakan integrasi dalam artian kerja sama perlu diintensifkan.(31)
Doktrin tertanggal 28 Oktober 1964 itu dideklarasikan bersama oleh IPNU dan IPPNU, masing-masing diwakili oleh Asnawi Latief dan Farida Mawardi yang menjabat sebagai ketua umum. Hasil yang nyata dari doktrin tersebut adalah dibentuknya "Corps Brigade Pembangunan" (CBP) yang bertugas menghimpun putra-putri NU untuk membantu pelaksanaan pembangunan masyarakat desa, transmigrasi, dan program-program pembangunan mental dan material lainnya. CBP dibentuk sebagai organ di bawah PP IPNU dan PP IPPNU yang merupakan barisan serba guna dalam soal keamanan dan pembangunan.
Pada akhir bulan Juli hingga Agustus 1965 dilangsungkan pemusatan latihan (Training Center, TC) untuk komandan-komandan cabang dan daerah CBP di Cebongan, Yogyakarta. TC ini diikuti oleh sukarelawan/wati dari IPNU-IPPNU. Selama sepuluh hari kader-kader CBP ditempa jasmani dan rohaninya agar menjadi pemimpin yang bertanggung jawab. Materi indoktrinasi diberikan secara langsung oleh beberapa menteri yaitu Jenderal Chaerul Saleh, Dr. K.H. Idham Khalid, Ipik Gandamana, H.A. Syaichu. Sedangkan materi tertulis diberikan pula oleh panglima ketiga angkatan, AD, AL dan AU serta beberapa menteri departemen Kabinet Kerja. Pemusatan ini seakan-akan menanggapi latihan-latihan intensif yang dilakukan PKI terhadap kader-kader mudanya yang tergabung dalam Pemuda Rakyat (PR) dan Gerwani di sekitar Lubang Buaya, Jakarta sekitar bulan Juli-Agustus 1965. Tidak heran jika perhatian yang diberikan oleh para pejabat tinggi negara, khususnya dari kalangan militer, tampak sangat antusias. NU dalam catatan pemerintah saat itu adalah partai politik yang memiliki jumlah anggota yang terbesar di 20 Dati I yaitu sebanyak 522.413 orang.(32) Dalam TC ini disusun program kerja CBP sebagai tuntunan praktis yang melandasi perjuangan kader-kader IPNU-IPPNU secara ofensif revolusioner dalam mengamankan doktrin-doktrin revolusi.(33)
 
Pemberontakan G-30S/PKI
Apa yang dikhawatirkan NU akhirnya terbukti. Pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965 meletuslah Gerakan 30 September (Gestapu) yang didalangi PKI. Pemberontakan itu dilakukan dengan melakukan penculikan terhadap sejumlah jenderal TNI-AD yang mereka sebut sebagai Dewan Jenderal. Penculikan dipimpin oleh Letkol Untung, Komandan Batalyon Kawal Kehormatan Cakra Birawa dan diikuti dengan pendudukan sarana-sarana vital seperti kantor pusat telekomunikasi dan Radio Republik Indonesia. Pada Jumat pagi tanggal 1 Oktober itu pula Letkol Untung menyiarkan upaya yang disebutnya sebagai penggagalan perebutan kekuasaan yang akan dilakukan oleh Dewan Jenderal. Selanjutnya siaran itu diulangi lagi pada jam 12.30 dengan menyatakan pembubaran Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Soekarno dan mengumumkan bahwa pusat kekuasaan sejak hari itu berada di tangan Dewan Revolusi yang dipimpin oleh Kolonel Untung.(34)
Pemberontakan itu akhirnya dapat digagalkan berkat kesigapan TNI-AD di bawah Pangkostrad, Mayor Jenderal Soeharto. Namun gerakan itu masih menyisakan ketidakpastian politik di tanah air karena sampai detik itu belum ada satu pihakpun di luar TNI-AD yang secara resmi mengklarifikasi apa yang terjadi di kancah perpolitikan nasional. Setelah Pangkostrad menguasai kembali RRI dan mengadakan siaran tentang upaya kudeta yang dilakukan Gestapu yang didalangi PKI, belum ada satupun partai politik yang menyatakan sikapnya. Hari keempat setelah Gestapu, tepatnya tanggal 5 Oktober 1965, PBNU memberanikan diri untuk menanggung segala resiko mengeluarkan resolusi mengutuk Gestapu. Pernyataan itu ditandatangani oleh seluruh badan otonom partai NU yaitu Muslimat NU, Sarbumusi, Fatayat NU, Lesbumi, GP Ansor, PMII, Pertanu, dan Serikat Nelayan Muslimin Indonesia. Meskipun banyak tokoh-tokoh yang terlibat dalam partai, dalam pernyataan tersebut nama IPNU-IPPNU tidak tertera sebagai penandatangan karena secara organisatoris IPNU-IPPNU masih bernaung di bawah LP Ma'arif. LP Ma'arif sendiri adalah organ PBNU yang mengurusi masalah kependidikan, sehingga tidak pada tempatnya bagi IPNU-IPPNU untuk ikut menandatangani pernyataan politik itu. Namun demikian, sebagai anak kandung NU, IPNU-IPPNU mentaati keputusan partai tentang sikap terhadap Gestapu tersebut. PP IPPNU juga mengadakan konsolidasi internal terhadap anggota-anggotanya agar bersikap waspada terhadap segala kemungkinan konfrontasi dengan massa komunis. Pada tanggal itu pula Subchan ZE, Ketua IV PBNU, menggalang berdirinya Komando Aksi Pengganyangan Gestapu (KAP Gestapu) yang menghimpun seluruh kekuatan pemuda dan pelajar seluruh Indonesia. KAP inilah yang kemudian menjadi cikal bakal "Angkatan 66" dalam memelopori berdirinya Orde Baru.
Sikap NU untuk menuntut pembubaran PKI yang disusul oleh kekuatan-kekuatan politik lainnya tidak mendapat perhatian yang serius dari presiden, sampai kemudian lahir kekuatan massa yang menghimpun kelompok profesi dan golongan dalam masyarakat yang anti komunis. Sebutlah Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI), Kesatuan Aksi Pemuda-Pelajar Indonesia (KAPPI), dan beberapa kesatuan aksi lainnya. Sampai awal tahun 1966 presiden Soekarno tidak juga mengeluarkan pernyataan mengutuk Gestapu. Hal ini mendorong munculnya demonstrasi menuntut pembubaran PKI oleh mahasiswa, pelajar dan golongan masyarakat lainnya yang tergabung dalam berbagai kesatuan aksi di atas. Demonstrasi yang hampir setiap hari digelar membuat situasi politik ibukota semakin panas.
Situasi yang demikian ternyata tidak menghalangi -bahkan mendorong- IPNU-IPPNU untuk merapatkan barisannya melalui konsolidasi nasional dalam bentuk kongres. Kongres VI IPNU dan V IPPNU semula akan diadakan di Bali, sekaligus sebagai upaya memperluas syi'ar Islam di pulau dewata.(35) Namun jajaran PBNU banyak yang merasa kurang berkenan dengan tempat penyelenggaran itu sehingga menjelang satu setengah bulan dari penyelenggaraan, tempat kongres dua organisasi termuda NU ini dipindahkan ke Surabaya, Jawa Timur.
Untuk persiapan kongres diadakan briefing IPNU-IPPNU se-Jatim pada tanggal 14-15 Juli 1966 di Surabaya. Pada acara tersebut turut hadir dan memberi saran beberapa Pengurus Besar NU yaitu ketua DPR-GR H.A. Syaichu, dan K.H. Ahmad Siddiq dari PWNU Jatim, sedangkan dari Pimpinan Pusat IPNU-IPPNU diwakili oleh Asnawi Latif dan Machsanah yang  masing-masing menjabat sebagai Ketua Umum PP IPNU dan Sekjen PP IPPNU. Selanjutnya, kongres yang dibarengi dengan porseni tingkat nasional diadakan pada tanggal 20-24 Agustus 1966. Acara tersebut berlangsung dengan sukses dan mendapat perhatian yang cukup besar baik dari pejabat-pejabat pemda Jatim maupun masyarakat umum. Dari PBNU sendiri hadir Ketua Umum PBNU Dr. K.H. Idham Khalid  dan Rais 'Aam K.H. Abdulwahab Hasbullah.(36) 
Kongres Surabaya ini memunculkan beberapa keputusan, diantaranya yang terpenting adalah pernyataan bahwa IPNU-IPPNU 'berdiri sendiri sebagai badan otonom partai'.(37) Sehingga kalau semula secara administratif bernaung di bawah LP Ma'arif, sejak kongres Surabaya IPNU-IPPNU langsung berada di bawah pembinaan PBNU. Dengan menjadi badan otonom, ketua umum PP IPPNU berhak duduk sebagai anggota pleno PBNU bersama badan-badan otonom lainnya. Sebagai konsekuensi dari perubahan status tersebut adalah IPPNU harus bisa lebih mandiri dalam setiap kegiatannya, namun di saat yang sama dapat berpartisipasi langsung dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukan melalui sidang pleno PBNU.(38) Kongres juga memutuskan untuk memindahkan Pimpinan Pusat dari Yogyakarta ke ibukota negara yaitu Jakarta. Dalam kongres itu Asnawi Latif terpilih kembali sebagai Ketua Umum PP IPNU sedangkan Machsanah dan Umi Hasanah masing-masing terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekjen PP IPPNU.
 Kepengurusan baru ini segera dihadang tugas berat untuk memenuhi amanat kongres dalam situasi ekonomi dan politik nasional yang sangat tidak kondusif untuk melakukan aktivitas pembinaan kepemudaan dan kepelajaran. Dalam situasi yang serba tidak menentu, aktivitas PP akhirnya banyak tercurah pada isu seputar pembubaran PKI dan segenap kekuatan komunisnya. NU saat itu tampil sebagai satu-satunya partai politik yang secara mengemuka berperan sebagai 'solidarity maker' untuk menyatukan aksi pengganyangan PKI baik melalui jalur legislatif maupun gerakan massa. Di kalangan pemuda nama Subchan ZE dan Zamroni banyak dikenal sebagai tokoh pengganyangan PKI. Kepeloporan tokoh-tokoh ini didukung sepenuhnya oleh segenap badan otonom NU melalui berbagai jalur. 
IPNU-IPPNU adalah sponsor berdirinya KAPPI yang saat itu menjadi badan federasi organisasi pemuda dan pelajar di seluruh tanah air paling terkemuka yang berideologi non-komunis. Ketokohan IPNU-IPPNU di dalam mengendalikan perjuangan KAPPI sangat diakui, bahkan beberapa aktivis IPPNU duduk sebagai pengurus DPHP KAPPI. Machsanah dan Umi Hasanah sebagai duet pimpinan IPPNU, diakui banyak sekali menyumbangkan pemikiran terhadap setiap gerak langkah KAPPI, bahkan H.A. Murtadlo mengakui Umi sebagai "sangat lincah" dalam memegang kendali KAPPI.(39) Tidak bisa dilupakan juga Lili Wahid Hasyim sebagai Ketua Keputrian/Ketua Brigade Nasional KAPPI yang berperan besar dalam penggalangan aksi-aksi pelajar menentang PKI.
Pada tanggal 10 Januari 1966 diadakan rapat akbar mahasiswa di kampus Universitas Indonesia di Salemba. Dalam rapat yang juga dihadiri Kolonel Sarwo Edhi Wibowo, komandan pasukan elit RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat), KAMI mengumandangkan tuntutan yang kemudian populer dengan nama Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi: (1) Bubarkan PKI; (2) Rombak kabinet Dwikora; dan (3) Turunkan harga. Sarwo Edhi bahkan secara terang-terangan mengemukakan dukungannya kepada massa mahasiswa:
"Tritura adalah hati nurani rakyat. Seandainya mahasiswa merasa yakin dengan rumusan tersebut, maka saya anjurkan jalan terus."(40)
Anjuran Sarwo Edhi ini menunjukkan dukungan pihak militer, khususnya angkatan darat, terhadap para mahasiswa yang tidak puas dengan kepemimpinan Soekarno. Kolaborasi antara mahasiswa dan pihak militer ini sebenarnya sudah tampak sejak dibentuknya KAMI atas prakarsa Menteri PTIP (Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan) Mayjen Syarief Thayeb pada tanggal 25 Oktober 1965. Adanya KAMI kemudian menghapus peran KAP Gestapu yang dimotori Subchan ZE.
Bung Karno saat itu bergeming menghadapi tuntutan tersebut. Jangankan membubarkan PKI, mengutuk peristiwa Gestapu saja tidak dilakukan oleh beliau. Hari-hari selanjutnya situasi politik tanah air pasca Tritura hingga Maret 1966 semakin memburuk, membuat kerja kabinet macet sehingga ekonomi Indonesia semakin terpuruk. Demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat anti komunis berlangsung hampir setiap hari. Di sisi lain, dari pihak pendukung Presiden Soekarno tampil masyarakat yang bergerak atas nama Front Marhaen dan Barisan Soekarno. Bipolarisasi elemen-elemen masyarakat menyulut ketegangan yang setiap saat bisa meletus menjadi bentrokan fisik. Keadaan kacau ini membuat wibawa presiden jatuh. Untuk menanggulanginya dikeluarkanlah Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang kemudian oleh pengembannya, Mayjen Soeharto, digunakan untuk mengembalikan lagi kepercayaan rakyat dengan membubarkan PKI beserta seluruh underbouwnya dan menyatakannya sebagai partai terlarang di seluruh Indonesia. Sambutan meriah diberikan atas dibubarkannya PKI. Namun atmosfer politik nasional masih tetap membara oleh tarik menarik pengaruh antara Bung Karno, yang secara resmi masih menjabat sebagai presiden, dan Mayjen Soeharto yang memiliki kekuasaan yang sangat otoritatif sebagai pengemban Supersemar. Dualisme kepemimpinan nasional antara Bung Karno dan Mayjen Soeharto yang sempat berkembang akhirnya disudahi melalui ketetapan MPRS XXXIII/1967 dengan memberhentikan Ir. Soekarno sebagai presiden RI dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden. Sejak saat itulah Pj. Presiden Soeharto mencanangkan berdirinya Orde Baru yaitu sebuah era baru ketatanegaraan Indonesia yang mendasarkan dirinya pada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
 
Berdirinya Orde Baru
Setelah menjabat selama setahun, Pj. Presiden Soeharto dikukuhkan secara resmi sebagai presiden RI melalui SU MPRS bulan Maret 1968. Segera sesudah itu upaya yang dilakukan oleh presiden adalah "penjinakan radikalisme politik".(41) Upaya ini, di samping faktor internal, terbukti memperlemah peranan NU sebagai kekuatan politik paling terkemuka. Dengan keterlibatan sebagian pemimpin PNI dalam Gestapu, NU sebagai kekuatan yang mampu bertahan dalam pasang surut kabinet semasa Orde Lama dipandang Presiden Soeharto mengandung potensi radikalisme. Lebih-lebih NU-lah kekuatan politik utama di balik pengganyangan PKI dan seluruh organisasi komunis hingga akhir dekade 60-an. Perseteruan yang terjadi di antara pimpinan partai juga ikut menyurutkan peranan politik NU. Tidak bisa ditutupi bahwa pemecatan terhadap tokoh muda berbakat partai, Subchan ZE, membuat generasi muda NU kehilangan salah satu figur pemimpin massa yang dipandang dapat membawa NU kepada politik yang bermartabat. Kejadian ini dibarengi dengan upaya penertiban besar-besaran terhadap sistem politik nasional. Semua lembaga pemerintah maupun non-pemerintah yang mengandung unsur komunis dibersihkan. Potensi radikalisme dalam kesatuan-kesatuan aksi dijinakkan dengan mendudukkan tokoh-tokohnya di parlemen dan pemerintahan. Stabilisasi politik dikedepankan dengan pembersihan partai-partai yang dianggap langsung maupun tidak langsung terlibat dengan PKI. Redressing parlemen dilakukan untuk memperkecil kekuatan pro-demokrasi, khususnya partai NU.42 Golongan Karya (Golkar), sebagai himpunan golongan fungsional yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah, diperkuat kedudukannya dengan aturan monoloyalitas pegawai negeri yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Amir Mahmud.
Di tengah upaya pemerintah Orde Baru untuk menancapkan kuku-kukunya itu, pada tanggal 10-14 Juli 1968 PP IPNU-IPPNU kembali mengumpulkan pengurus wilayah seluruh Indonesia di Semarang, Jawa Tengah. Acara yang bertajuk Konbes V IPNU dan Konbes II IPPNU ini menghasilkan beberapa resolusi dan memorandum penting kepada pemerintah RI di bidang ideologi/agama, politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan hankam. Sedangkan dalam rangka konsolidasi intern organisasi, konbes menghasilkan beberapa keputusan penting diantaranya tentang perlu diaturnya mekanisme kerja sama CBP IPNU dan CBP IPPNU. Konbes juga memutuskan perlunya perencanaan kongkrit untuk mengatasi pendanaan organisasi yang sudah kritis. Untuk itu konbes merekomendasikan diaktifkannya "Yayasan Lima Empat" dengan merombak kepengurusan yayasan atas dasar keseimbangan komposisi IPNU-IPPNU. Pelaksanaan kongres bersama IPNU-IPPNU juga diputuskan agar tidak melampaui bulan Januari 1970 dengan prioritas tempat di luar Jawa. 
Sesuai dengan tema "Konsolidasi Organisasi dan Program Kerja", konbes II IPPNU memutuskan untuk melakukan perubahan struktur kepengurusan organisasi PP IPPNU dengan adanya masing-masing 3 orang ketua dan sekretaris untuk membantu ketua umum dan sekretaris umum. Sedangkan departemen yang ada dilengkapi menjadi departemen-departemen Pendidikan dan Kader, Penerangan dan Dakwah, Olahraga dan Kesenian, Pembangunan, Urusan Luar Negeri, dan Departemen Urusan Luar. Untuk penyederhanaan struktur, kedudukan CBP IPPNU ditempatkan di bawah Departemen Pembangunan.(43) Konbes juga memutuskan untuk lebih meningkatkan kinerja CBP dengan mengadakan student work camp sebagai realisasi dakwah kepada masyarakat yang dilakukan IPNU-IPPNU. Melalui korps, dalam jangka pendek IPPNU harus bisa menghasilkan usaha-usaha di bidang home economic, home decoration, dan home nursing sebagai upaya pembiayaan organisasi. Dalam keputusannya, konbes menegaskan kembali target bidang garapan CBP dalam jangka panjang meliputi pembangunan masyarakat desa, pembangunan spiritual serta pembangunan fisik pertahanan dan keamanan. Keputusan-keputusan yang sarat dengan pengabdian untuk peningkatan kinerja pemerintahan dan perekonomian desa ini menunjukkan bahwa aktivitas IPNU-IPPNU sangat terkonsentrasi pada basis massa terbesar yang dimiliki partai NU yaitu daerah pedesaan. Hal ini tentu tidak terlepas dari ketatnya persaingan NU menuju Senayan, khususnya ketika berhadapan dengan Golkar sebagai kekuatan fungsional yang mendapat dukungan luas dari kalangan birokrat.(44)
Dalam membahas implementasi program kerja periode berjalan, konbes memutuskan dilakukannya beberapa penyempurnaan terhadap realisasi keputusan kongres IV IPPNU yaitu:
1. Mengusahakan tersusunnya bimbingan Metoda Dakwah.
2. Mengusahakan tersusunnya sistem pendidikan dan pengajaran IPPNU dalam rangka mengintegrasikan pelajar umum dan pesantren.
3. Mengusahakan penyeragaman Makesta dan menyusun pedoman pelaksanaannya.
Dalam aksentuasi program jangka pendek, PP dimanatkan untuk:
1. Menerbitkan pedoman penyelenggaraan organisasi dan administrasi IPPNU.
2. Mengusahakan terbitnya sejarah perjuangan IPPNU.
3. Mengintensifkan pemberian tanda anggota ke cabang-cabang.
 Terhadap Orde Baru, IPNU-IPPNU merasa perlu untuk secara cermat mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dari memorandum politik konbes yang mengkritik keras pola-pola Orde Lama yang seperti hendak berulang dengan bungkus pemerintahan baru. Bagi IPNU-IPPNU, realitas Orde Baru adalah: (1) Tegaknya Rule of Law dan hapusnya Rule of Power dalam Negara RI; (2) Terjaminnya hak-hak asasi manusia dan demokrasi secara wajar dengan memperhatikan fungsi sosial daripada setiap manusia; (3) Terpenuhinya secara cukup kebutuhan rohani dan jasmani menuju kesejahteraan rakyat.(45) Konbes juga menyorot tajam soal dwifungsi ABRI yaitu seputar perangkapan jabatan sipil oleh para perwira. Konbes berharap agar anggota ABRI yang ditugaskan pada jabatan sipil hendaknya melepaskan ikatan korpsnya dan demi stabilisasi pemerintahan ABRI harus dikembalikan pada jalur militer profesional. Pandangan yang sangat antisipatif terhadap kemungkinan termanipulasinya Orde Baru oleh satu kekuatan politik ini dapat dilontarkan IPNU-IPPNU karena pemahamannya yang mendalam terhadap konstelasi politik tanah air. Tampaknya organisasi pemuda-pemudi NU ini sudah mendapat firasat akan tergusurnya kekuatan pro demokrasi oleh golongan militer yang berkolaborasi dengan Golkar. Firasat ini tidak berlebihan mengingat diundurkannya jadwal pemilu dari tahun 1968 menjadi tahun 1971 sangat memancing kecurigaan warga NU akan dikonsolidasikannya kekuatan pro status quo baru yang bernaung di bawah jalur ABRI, birokrasi dan Golkar.
 Konbes juga memberikan saran kepada PBNU untuk tidak melupakan peranan sosial ekonomi yang diembannya melalui Lembaga Mabarrot, meskipun jam'iyah NU sudah berubah menjadi partai. Selain itu IPNU-IPPNU mengharapkan agar PBNU tidak mengesahkan berdirinya organisasi-organisasi pelajar dan mahasiswa di lingkungan NU selain IPNU, IPPNU, dan PMII sebagai badan otonom partai, mengingat saat itu terdapat pula Himpunan Santri NU (HISNU).(46) Adanya organisasi baru ini dianggap sebagai upaya memecah belah kekuatan pelajar dan mahasiswa NU dari dalam menjelang pemilu 1971. Mengenai isu keputrian, IPPNU berharap agar PP Muslimat NU dapat lebih berperan sebagai pelopor kerja sama di antara sesama korps putri NU yang tergabung dalam wadah-wadah Fatayat NU, IPPNU dan PMII Putri. Khusus untuk menghadapi pemilu 1971, konbes meminta agar PBNU mulai mengadakan persiapan teknis yang dijabarkan dalam sebuah rencana kongkrit dan detail demi kemenangan partai.(47)
Setahun menjelang pemilu, tepatnya tanggal 20-25 Agustus 1970, kota Semarang terpilih kembali sebagai tuan rumah kongres VII IPNU dan VI IPPNU. Tampaknya prioritas tempat pelaksanaan kongres di luar Jawa terbentur pada kecilnya kemungkinan tercapainya kuorum kongres yang ujung-ujungnya pada masalah dana. Namun demikian, diadakannya kembali perhelatan nasional IPNU-IPPNU di ibukota Jawa Tengah ini malah semakin memperluas dukungan masyarakat terhadap partai NU, khususnya sebagai partai yang memiliki basis pendukung utama di pulau Jawa.
 Kongres yang dibarengi Porseni ini berhasil memilih Ida Mawaddah Noor sebagai ketua umum PP IPPNU periode 1970-1973. Untuk membantu ketua umum dalam menyusun personalia pengurus Pucuk Pimpinan, kongres menetapkan Machsanah, Ummi Hasanah, Bahierah Kabir dan Misnar Ma'ruf sebagai formatur.(48) Keputusan penting lain menyangkut identitas organisasi dalam kongres ini adalah disahkannya mars baru IPPNU gubahan Muchtar Embut.
 Kongres berhasil memutuskan program kerja IPPNU periode 1970-1973 sebagai berikut:
Program kerja PP IPPNU terbagi menjadi program jangka pendek dan jangka panjang. Program jangka pendek meliputi bidang pendidikan dan pembangunan, penerangan/dakwah, kesenian/kebudayaan, kesejahteraan sosial, kader, dan olahraga.
1. Bidang Pendidikan
a. Mengadakan koordinasi anggota-anggota dari daerah yang ingin melanjutkan studinya.
b. Mengadakan kerja sama dengan organisasi pendidikan di luar IPPNU serta mengusahakan kelompok studi dan kursus-kursus secara kontinyu dari pusat sampai ke daerah.
c. Membantu pemerintah dalam penyempurnaan dan penyaluran guru agama.
d. Memperluas penerbitan buku pengetahuan agama serta mengusahakan berdirinya perpustakaan.
2. Bidang Dakwah
a. Mengadakan tourne ke daerah minimal satu kali periode serta aktif membantu Lapunu dalam mensukseskan pemilu.
b. Mengusahakan terbitnya sejarah IPPNU dan mengaktifkan penyebaran brosur-brosur.
c. Mengikutsertakan anggota IPPNU dalam segala lapangan.
d. Ikut aktif dalam pers dan radio.
e. Meningkatkan suatu kerja gerakan bersama dengan seluruh banom dan partai untuk merayakan hari-hari besar Islam/hari-hari nasional terutama pada tingkat cabang.
3. Bidang Kebudayaan/Olahraga
a. Mengenali dan mempertinggi mutu kesenian dan kebudayaan yang tidak bertentangan dengan agama Islam.
b. Memupuk dan mengembangkan bakat anggota.
c. Menciptakan kerja seni dan budaya yang baru yang bernafaskan Islam.
d. Mempertinggi potensi olahraga dengan:
– mengadakan pekan olahraga antar cabang di seluruh Indonesia satu kali dalam satu periode
– mengembangkan dan memupuk bakat anggota di bidang olahraga
– memanfaatkan juara porseni
4. Bidang Kesejahteraan
a. Mengabdikan diri kepada masyarakat di bidang sosial.
b. Membantu pelaksanaan aktivitas sosial dan lembaga sosial.
c. Mengusahakan kedai Ampera dan mengusahakan berdirinya yayasan.
d. Mengumpulkan dan menyampaikan dana sosial untuk korban banjir/bencana alam.
e. Mengusahakan tunjangan, beasiswa, ikatan dinas bagi anggota yang kurang mampu.
5. Bidang Kader
Meningkatkan daya juang dengan:
a. Memanfaatkan kader utama secara intensif dari tingkat pusat sampai ke daerah.
b. Menyelenggarakan training course minimal satu kali dalam satu periode dari pusat sampai ke daerah.
c. Mengadakan Makesta yang diadakan oleh cabang.
Program kerja jangka panjang IPPNU adalah:
1. Membentuk masyarakat adil makmur menurut kepribadian bangsa.
2. Kesempurnaan nilai pendidikan sarjana Islam.
3. Tergalangnya ukhuwwah islamiyyah.
4. Menyiapkan diri membantu pemerintah dalam segala bidang sesuai kemampuan.
5. Mengadakan hubungan kerja sama dengan organisasi lain asal tidak merugikan IPPNU.
6. Mengusahakan pengiriman pelajar NU ke luar negeri yang merata ke seluruh cabang.

Beberapa orang wakil pesantren yang hadir dalam kongres sempat terlibat pembicaraan intensif dengan Pucuk Pimpinan untuk membahas keberadaan HISNU yang pada akhir tahun 60-an itu sempat memicu ketegangan PP IPNU dan sekretariat jenderal PBNU. Dalam pembicaraan itu ditekankan bahwa sejak kelahirannya, IPNU-IPPNU selalu bercita-cita untuk melakukan harmonisasi potensi para pelajar NU baik yang berasal dari sekolah-sekolah umum maupun dari madrasah-madrasah di lingkungan pesantren. Sementara, sepanjang perjalanannya upaya integrasi pembinaan itu sering menghadapi halangan berupa isu-isu dan desakan-desakan agar pembinaan pelajar pesantren disatukan dalam satu wadah tersendiri. Demi keutuhan potensi pelajar di lingkungan NU, dirasakan perlu untuk menegaskan kembali keberadaan IPNU-IPPNU sebagai satu-satunya wadah pelajar NU yang sekaligus menghimpun dua tradisi akademik yang berbeda. Dalam pembicaraan yang berlangsung cukup hangat dan penuh humor segar khas pesantren itu, akhirnya diputuskan pembacaan ikrar tentang keberadaan IPNU-IPPNU sebagai satu-satunya wadah kegiatan bagi semua pelajar pesantren yang seasas dengan keluarga besar NU.(49) Ikrar ini ditandatangani wakil-wakil dari pesantren Cipasung (Tasikmalaya), Buntet (Cirebon), Payaman (Magelang), Krapyak (Yogyakarta), Denanyar (Jombang), Tambakberas (Jombang), Genggong (Kraksaan), Kaliwungu (Kendal), Mranggen (Demak), dan Lasem (Jateng).(50)
 Beberapa keputusan bersama dengan IPNU menyangkut Landasan Perjuangan, memorandum politik dan resolusi kepada pemerintah dan PBNU juga ditelurkan dalam kongres ini. Dalam Landasan Perjuangannya, IPNU-IPPNU menegaskan dirinya sebagai kekuatan sosial-paedagogis yang memiliki trilogi belajar, berjuang dan bertaqwa. IPNU-IPPNU juga menegaskan secara eksplisit dukungannya secara penuh kepada partai, terbukti dengan diletakkannya garis perjuangan Partai NU sebagai garis perjuangan organisasi. Untuk menghadapi pemilu 1971, IPNU-IPPNU mengharuskan setiap anggotanya bekerja keras melakukan kampanye di lingkungan pelajar khususnya demi kejayaan Partai NU. Dalam rangka memantapkan perjuangan organisasi itu, setiap pengurus harus dibekali Tri Kesadaran NU yaitu: sadar akan prinsip sendiri, sadar akan prinsip orang lain, dan sadar akan situasi dan kondisi. Pentingnya nilai-nilai amanah dalam perjuangan terlihat dengan ditegaskannya dalam organisasi suatu pola "Kepemimpinan Kolektif" (Collective Leadership Pattern) yang memiliki ciri-ciri berjiwa amanah, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, tidak vested, jujur dan penuh ketaqwaan kepada Allah SWT.(51)
 IPNU-IPPNU juga menyatakan bahwa Orde Baru hanya tinggal slogan politik sedangkan para pejabatnya banyak yang korup dan masih bermental Orde Lama. Kongres menyoroti strategi deparpolisasi yang pada awal 70-an itu sudah mulai dihembuskan pemerintah karena dianggap bisa mematikan demokrasi sehingga nantinya hanya akan berlangsung pseudo demokrasi. Dwifungsi ABRI juga disorot tajam karena implementasinya menjadi hanya berwujud dominasi ABRI di seluruh birokrasi sipil. IPNU-IPPNU juga menuntut dilaksanakannya Tap MPRS tentang anggaran pendidikan sebesar 25 % dari APBN dengan menghilangkan segala bentuk penyelewengan dan inefisiensi pembangunan. Untuk menunjukkan niat baik pemerintah, demikian diputuskan kongres, sebaiknya dilakukan pencatatan kekayaan seluruh pejabat militer dan sipil. Bagi IPNU-IPPNU, semua itu hanya bisa tercapai jika aparat mengubah mentalitas korupnya dan mengedepankan supremasi hukum.
 Sepintas IPNU-IPPNU terkesan terlalu berani dalam mengkritik Orde Baru yang, seperti disebutkan sebelumnya, sedang gigih-gigihnya melakukan penjinakan politik. Sebenarnya keteguhan IPNU-IPPNU dalam menegakkan Orde Baru yang bersih dan amanah sudah kelihatan sejak bergabungnya kedua organisasi itu dengan KAPPI. Menurut IPNU-IPPNU, perjuangan KAPPI adalah perjuangan generasi muda yang berpijak pada amar ma'ruf nahi munkar dan berlandaskan pada kekuatan moral dan kontrol sosial. Oleh karena itu, meskipun Orde Lama sudah tumbang, IPNU-IPPNU berkeinginan agar KAPPI yang telah terbukti berperan sebagai generator pendobrak tetap dilestarikan sebagai kekuatan korektif terhadap jalannya pemerintah baru. Pada rapat paripurna KAPPI se-Indonesia tahun 1968, IPNU-IPPNU-lah yang berkeras mempertahankan keberadaan KAPPI. Sementara itu banyak di antara pimpinan KAPPI yang menganggap KAPPI sudah tidak diperlukan lagi. Di antaranya pernyataan KAPPI konsulat Aceh pada musyawarah daerahnya yang menghendaki KAPPI dibubarkan. Bagi IPNU-IPPNU, masalah korupsi yang  mulai menggejala dalam pemerintahan Orde Baru perlu diluruskan, dan KAPPI adalah wadah yang tepat untuk melaksanakan gerakan tersebut. Sebenarnya sejak ulang tahun yang kedua, KAPPI telah mencanangkan pembasmian korupsi dengan mengadakan peringatan ulang tahun yang bertemakan "HUT KAPPI Lonceng Kematian Koruptor". Namun semangat ini pudar karena pendapat PII yang menyatakan bahwa KAPPI tidak lagi diperlukan. Apalagi KAMI yang merupakan motor penggerak Tritura mengalami kebekuan organisasi. Semangat anti korupsi yang sempat melemah, dibangkitkan lagi dalam sidang pleno KAPPI tanggal 9 Agustus 1970. Dalam sidang itu, IPNU-IPPNU dengan segala konsekuensi memberanikan diri untuk mensponsori berdirinya Badan Penumpasan Korupsi. Badan ini beranggotakan satu orang dari setiap ormas yang tergabung dalam KAPPI dan langsung bertanggung jawab kepada DPHP KAPPI. Pekerja harian badan ini diketuai oleh Gomsoni Jasim dari PII dan sekretaris Umi Hasanah dari IPPNU.(52)
Pada pemilu 1971, NU kembali membuktikan dirinya sebagai satu-satunya partai yang dapat bertahan menghadapi gempuran Golkar yang didukung pemerintahan Orde Baru melalui birokrasi sipil dan garis komando militer sejak dari pusat sampai ke daerah. Menanggapi gempuran dan intimidasi politik terhadap NU, Subchan ZE menyatakan bahwa permainan politik sudah menjadi tidak adil. Beliau bahkan secara berani menuding Menteri Dalam Negeri, Jenderal Amir Mahmud, agar tetap bertindak sebagai wasit yang adil dan jangan main buldozer. Berhadapan dengan Golkar dan 8 partai politik lainnya, NU mampu membuktikan soliditasnya pada pemilu itu dengan meraih 69,96 % dari 14.597.795 suara yang diperoleh partai-partai Islam.(53) Keberhasilan NU dalam pemilu 1971 ini tampaknya meresahkan penguasa Orde Baru sehingga pada awal tahun 70-an mulai dilaksanakanlah restrukturisasi politik dengan melakukan penyederhanaan jumlah partai. Sinyalemen IPNU-IPPNU dalam kongres Semarang terhadap deparpolisasi yang dilakukan pemerintah tampaknya semakin menemukan arti. Namun jangankan dua organisasi muda itu, PBNU sendiri mengalami kesulitan melakukan manuver dan tak kuasa menolak ketika Presiden Soeharto mengajukan usulnya tentang penggabungan partai-partai politik. Setelah melalui pembicaraan intensif, partai politik yang tadinya berjumlah sembilan akhirnya menjadi hanya dua buah yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menghimpun kelompok Islam dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang menyatukan kelompok nasionalis dan Kristen. PPP merupakan fusi dari partai-partai NU, Parmusi, PSII, dan Perti sedangkan PDI merupakan fusi dari partai-partai PNI, Murba, IPKI, Partai Katholik dan Parkindo. Melalui UU nomor 3 tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar dimulailah era baru kepartaian di Indonesia sekaligus menandai diawalinya strategi depolitisasi massa Orde Baru dengan kebijakan floating mass-nya.
 
Di Bawah Bayang-Bayang Malari
Pada pertengahan '70, PBNU mulai lagi melakukan konsolidasi dan pencarian arah baru dalam posisinya sebagai unsur terbesar dalam PPP. Sementara konsolidasi dilakukan, IPNU-IPPNU tampaknya ikut kehilangan arah dalam kiprahnya di lingkungan baru NU. Perubahan suasana partai menjadi hanya sekedar unsur dalam PPP memukul telak semangat para pemuda dan pelajar yang selama ini turut bahu-membahu membangun kebesaran partai NU dalam dua kali pemilu. Lobbying politik dan pembicaraan intensif yang digelar dalam mematangkan fusi menjadikan seluruh badan otonom NU stagnan. Kongres IPNU-IPPNU yang semula dijadwalkan tahun 1973 sampai-sampai diundurkan tiga tahun. Sementara itu, kondisi kemahasiswaan di tanah air yang kembali bergolak ikut memberikan andil dalam ketidakpastian politik nasional. Lesunya kondisi keorganisasian itu tergambar dalam keputusan kongres IPNU-IPPNU tahun 1976 tentang program kerja IPNU-IPPNU:
 ...usaha yang dilakukan pemerintah untuk menyederhanakan partai politik ... jelas semakin kurang menguntungkan bagi organisasi yang berinduk kepada partai politik. Meskipun dalam hubungan organisatoris dengan NU, IPNU-IPPNU berstatus badan otonom, akan tetapi ia tidak dapat menghindarkan diri dari suasana lesu kehidupan organisasi-organisasi pelajar, pemuda khususnya, akibat usaha penyederhanaan parpol dan ormas yang tak tertahankan.(54)
Sebenarnya IPNU dan IPPNU didirikan oleh, dari, dan untuk pelajar. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa Pucuk Pimpinan kedua organisasi ini selalu dijabat oleh mahasiswa. Sedangkan mahasiswa NU sendiri sudah dihimpun dalam wadah PMII. Kenyataan ini kadang membuat biasnya perilaku politik IPNU-IPPNU dalam menyikapi keadaan di tanah air. Pucuk Pimpinan menjadi sering terlibat dalam mobilisasi massa pelajar bersama dengan para mahasiswa. Akibatnya, setiap pergolakan di tanah air yang disponsori mahasiswa akan berpengaruh terhadap IPNU-IPPNU dalam menggalang partisipasi anggota-anggotanya. Keadaan ini berlaku pula pada saat ketidakpuasan terhadap jalannya Orde Baru disuarakan secara terbuka oleh para mahasiswa pada tahun 1974. Orde Baru dinilai sudah menyimpang dari cita-citanya karena memelihara aparat yang korup. Orde Baru juga dinilai terlalu menitikberatkan pembangunan ekonominya pada pertumbuhan dan mengabaikan aspek pemerataan kesejahteraan.
Bibit-bibit perlawanan mahasiswa sebenarnya sudah dimulai menjelang pemilu 1971 ketika penyimpangan dan pemborosan dana-dana pembangunan semakin mencuat ke permukaan. Kenaikan BBM, pembangunan TMII, dan tingkah laku Aspri (Asisten Pribadi) presiden yang manipulatif, menjadi faktor pemicu gelombang protes mahasiswa yang kemudian mencapai puncaknya pada tanggal 15 Januari 1974 dengan disuarakannya Tritura baru yaitu ganyang korupsi, bubarkan Aspri, dan turunkan harga.(55) Sayangnya, tuntutan yang dikumandangkan dalam rapat akbar mahasiswa di kampus UI Salemba ini dikotori oleh kerumunan massa liar yang justru melakukan perusakan berbagai sarana umum di ibukota. Dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Malari (Malapetaka 15 Januari) itu tercatat 11 orang meninggal, 17 luka berat, 120 luka ringan, 175 orang ditahan, 807 mobil dan 187 motor dibakar, 144 bangunan dibakar, dan 164 kg emas dijarah.(56)
Menyusul peristiwa Malari, pemerintah segera melakukan pembatasan gerak mahasiswa di lingkungan kampus. Umar Juoro menggambarkannya secara baik:
 ... sebagai reaksi terhadap gerakan mahasiswa 1974, pemerintah pun segera memberlakukan SK No. 028/U/1974 yang pada intinya berisi tentang petunjuk-petunjuk pemerintah dalam rangka pembinaan kehidupan kampus perguruan tinggi. Melalui SK ini ditegaskan antara lain mengenai apa yang disebut sebagai kegiatan bersifat politis di mana hal itu -menurut penguasa- harus dilaksanakan dengan bimbingan dan atas tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi dan berdasarkan penganalisaan secara ilmiah. Selain itu, ditegaskan bahwa otonomi perguruan tinggi dan kebebasan ilmiah dilaksanakan dengan mengingat segi hak dan tanggung jawab yang melekat pada setiap kebebasan; sedangkan kebebasan dalam penerapannya adalah kongkrit, situasional dan terikat pada ruang dan waktu.(57)
Dengan SK tersebut otonomi lembaga kemahasiswaan intra kampus dicabut dan tanggung jawab aktivitas kampus sepenuhnya berada di tangan rektor. Setelah diberlakukan SK ini, kehidupan mahasiswa kembali berjalan normal meski tidak sebebas sebelumnya. Konsolidasi nasional dalam rangka penyederhanaan partai politik berangsur menemukan bentuk. Terlebih setelah diundangkannya UU No. 3 tentang Parpol dan Golkar, suasana politik tanah air kembali menjadi tenang, hanya saja dengan bayaran yang mahal akibat peristiwa Malari.
Dalam suasana politik yang tenang ini IPNU-IPPNU kembali mengadakan kongres, setelah tertunda selama tiga tahun. Kongres VIII IPNU dan VII IPPNU kali ini diadakan di Jakarta. Mengambil tempat di Wisma Ciliwung, isu utama yang berkembang dalam kongres adalah reposisi kedudukan IPNU-IPPNU terkait dengan perubahan struktur politik nasional, khususnya menanggapi perubahan kedudukan NU sebagai partai politik. Perubahan situasi politik serta kondisi kemahasiswaan dan keormasan di tingkat nasional yang begitu cepat, disoroti kongres sebagai "mempersulit pelaksanaan tugas-tugas harian" Pucuk Pimpinan, sehingga meningkatkan gejala "krisis kepemimpinan" hingga ke cabang-cabang. Sedemikian minim kegiatan organisasi pada periode 1970-1976 itu sampai-sampai terdapat anggota yang justru mempertanyakan eksistensi IPNU-IPPNU. Kongres yang dilangsungkan pada tanggal 26-30 Desember 1976 ini juga mempertanyakan keberhasilan PP dalam upaya mengintegrasikan pembinaan pelajar-pelajar dari sekolah umum dan dari kalangan pesantren. Tujuan utama yang seharusnya diupayakan secara maksimal dengan keberadaan IPNU-IPPNU tersebut justru belum terjawab sehingga membuat hilang rasa percaya diri anggota terhadap keberadaan organisasi.
Mencermati keadaan tersebut, kongres memutuskan untuk menyusun suatu program kerja yang diorientasikan pada pengembalian kepercayaan diri organisasi. Setelah mendengarkan amanat PBNU, prasaran dari Dr. M. Tolchah Mansoer, S.H., dan sambutan Menteri Agama RI serta pidato pengarahan dari Kaskopkamtib, kongres memutuskan program kerja IPNU-IPPNU periode 1976-1980 sebagai berikut:
Secara umum program kerja yang diamanatkan adalah: (1) Konsolidasi, stabilisasi, dan peningkatan tertib administrasi; (2) Kader forming; (3) Meningkatkan kualitas anggota dalam rangka pengabdian masyarakat. Program umum itu dijabarkan dalam setiap tahun menjadi:
Tahun pertama:
1. Penertiban administrasi dan organisasi
- Penyempurnaan organisasi secara vertikal meliputi pencatatan kembali wilayah dan cabang-cabang serta intensifikasi komunikasi timbal balik dalam rangka koordinasi.
- Meninjau dan menyempurnakan: Pedoman Organisasi dan Administrasi, Pedoman Pembinaan Kader, dan Pedoman Penyelenggaraan Makesta.
2. Kader forming
- Intensifikasi pertemuan dan diskusi antar anggota pada tingkat cabang.
- Penyelenggaraan kursus-kursus tambahan di bidang keilmuan serta penguasaan kemampuan dan ketrampilan praktis.
3. Dana: usaha menjajaki kembali sumber-sumber dana.
4. Evaluasi pelaksanaan program tahun pertama.
Tahun kedua:
1. Kader forming:
- Penyelenggaraan pelatihan instruktur.
- Penyelenggaraan Basic Training di tingkat cabang.
2. Dana: menentukan beberapa alternatif cara pengumpulan dana antara lain dengan mengefektifkan kembali Yayasan '54.
3. Evaluasi pelaksanaan program tahun pertama
Tahun ketiga:
1. Meningkatkan hubungan ekstern:
- Ikut serta dalam diskusi-diskusi dan kegiatan antar pelajar.
- Mengadakan pemilihan bintang pelajar bagi kalangan santri dan madrasah serta sekolah-sekolah umum.
2. Mengadakan porseni.
3. Mengadakan pertemuan alumni.
4. Evaluasi pelaksanaan program pada tahun ketiga.
 Pada kongres ini dilakukan penyempurnaan PD/PRT IPPNU dalam beberapa pasal. Dalam PD IPPNU hasil kongres VI, disebutkan bahwa tujuan organisasi adalah: (1) Tegak dan berkembangnya agama Islam; (2) Keluhuran bangsa dan negara Indonesia; (3) Membantu terbentuknya masyarakat adil dan makmur; (4) Meningkatnya kesempurnaan wanita Indonesia; serta (5) Tergalangnya ukhuwah pelajar putri Islam, khususnya pelajar putri Aswaja.(58) Sedangkan dalam PD hasil kongres VII, disebutkan dalam pasal 4, bahwa tujuan organisasi adalah: (1) Tegak dan berkembangnya agama Islam; (2) Menyadarkan anggota untuk melaksanakan tujuan organisasi; (3) Mempertinggi kebudayaan dan kesenian yang tidak bertentangan dengan agama Islam; serta (4) Membina persahabatan antara organisasi pelajar pada umumnya dan organisasi Islam khususnya selama tidak merugikan organisasi IPPNU. Dari perubahan tujuan organisasi ini, khususnya butir 2, dapat dilihat ketegasan IPPNU yang ingin mengembalikan eksistensi organisasi dengan terlebih dahulu melakukan penyadaran kepada seluruh anggota IPPNU dari pusat hingga daerah akan misi keberadaan IPPNU. Penegasan ini tampaknya mencoba menjawab kevakuman kegiatan yang membuat pelaksanaan kongres mundur selama tiga tahun dari jadwal semestinya. Bahkan pemberitahuan pengunduran tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa konfirmasi terlebih dulu kepada cabang-cabang. Perubahan tujuan ini juga menegaskan semangat "konsolidasi ke dalam", di mana tujuan yang tercantum sebelumnya dirasakan terlalu normatif dan outward-oriented.
Untuk menyesuaikan diri dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), diadakan pula perubahan singkatan Pimpinan Anak Cabang dari semula PAT (Tjabang) menjadi PAC (cabang). Penyesuaian ejaan dalam anggaran dasar selanjutnya dilakukan dalam hal-hal lain yang diperlukan. Pasal 8 yang membahas kepengurusan juga diubah dari semula terdiri atas: ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa orang pembantu; menjadi pembina, ketua, sekretaris, dan sekretaris-sekretaris bidang. Hal yang menarik dalam perubahan PD adalah hilangnya pasal 10 (3) mengenai keuangan yang menyebut adanya uang tahunan. Klausul ini tidak muncul lagi dalam PD hasil kongres VII. Tampaknya, hilangnya butir "uang tahunan" ini lebih terkait pada amanat kongres tentang digalinya sumber-sumber pendanaan alternatif. Penarikan uang tahunan, seperti iuran-iuran lain, selama ini barangkali tidak terlalu efektif sehingga memaksa PP untuk lebih kreatif dalam pendanaan organisasi.
Perubahan dan penyempurnaan dilakukan pula dalam PRT IPPNU. Dalam PRT yang baru tertulis satu pasal khusus tentang alumni. Disebutkan tentang adanya kewajiban bagi alumni IPPNU untuk memberikan bimbingan kepada pimpinan IPPNU "baik diminta maupun tidak". Perubahan juga dilakukan dalam perubahan usia maksimum anggota IPPNU dari 25 tahun menjadi 26 tahun. Tidak diketahui dasar perubahan kriteria usia yang hanya selisih 1 tahun ini. Pelaksanaan kongres juga diubah dari semula 3 tahun sekali menjadi 4 tahun.
Perubahan lain dalam PRT menyangkut struktur kepengurusan. Perubahan dilakukan dengan mengubah istilah "lembaga" menjadi "sekretaris bidang". Dalam PRT baru hasil kongres VII sudah tidak muncul lagi lembaga CBP yang pada struktur organisasi PP periode sebelumnya masih dimasukkan dalam Lembaga Pembangunan. PP tampaknya juga bertekad untuk menghimpun dana alternatif di luar iuran anggota dengan mengubah dari komposisi 75 % uang pangkal untuk PP menjadi seluruhnya untuk cabang pada PRT yang baru.
Dalam Landasan Perjuangan hasil kongres Jakarta ini, kelihatan sekali upaya IPNU-IPPNU melakukan reposisi berkaitan dengan kedudukan NU yang sudah tidak lagi menjadi partai politik. Disebutkan bahwa tujuan IPNU-IPPNU adalah "melaksanakan amanat ta'dzim kepada ilmu pengetahuan", sementara dalam Landasan Perjuangan hasil kongres Semarang disebutkan bahwa tujuan IPNU-IPPNU adalah "melaksanakan strategi partai".
 Kongres berhasil memilih Misnar Ma'ruf, kader IPPNU yang sudah sejak lama berkiprah di PP, sebagai ketua umum. Untuk membantu menyusun personalia kepengurusan PP, ketua umum terpilih akan dibantu oleh 4 orang formatur yaitu: Machsusoh, Jehan Tanjung, Ida Mawaddah Noor, dan Dra. Machsanah (mantan ketua umum PP IPPNU). Pada tanggal 15 Februari 1977 rapat formatur menetapkan susunan pengurus PP masa bakti 1976-1980 sebagai berikut:
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Penasehat:
Ny. HSA Wahid Hasyim
Ny. H. Aisyah Dahlan
Ny. Soeparman
Ny. H. Asmah Sahroni
Ny. Elly Jamaluddin Malik
Dewan Pembina:
Dra. Farida Mawardi
Dra. Machsanah
Hj. Suryani Thohir
Ida Mawaddah Noor, BA
Jazilah Nasirun, BA
Ketua Umum: Misnar Ma'ruf
Ketua I: Machsusoh Ujiati
Ketua II: Jehan Tanjung
Sekretaris Jenderal: Cholillah M.D.
Sekretaris Bidang:
Keuangan: Ulfa Nawawi
Organnisasi dan Kader: Mustiah Muslih
Penerangan dan Dakwah: Assurah
Logistik: Soraya Dewi
Olahraga: Muzaro'ah
Kepengurusan ini kemudian dilantik secara resmi pada tanggal 3 Juli 1977 di gedung YTKI Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Demikianlah kongres Jakarta ini berakhir dengan memberikan semangat baru kepada para anggota IPPNU untuk berkiprah lebih nyata dalam mengisi periode empat tahun itu dengan kegiatan-kegiatan bermanfaat dalam rangka peneguhan kembali eksistensi organisasi.
 
Reshuffle Pengurus
Dalam waktu yang relatif pendek, pada tahun 1978 para mahasiswa di universitas terkemuka seperti USU, UI, ITB, ITS, IPB dan UGM kembali menemukan gerakan moralnya. Sepanjang tahun 1977-1978 aksi mahasiswa dilakukan untuk melakukan koreksi tajam terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan Orde Baru. Pada tanggal 16 Januari 1978, sekitar 3000 mahasiswa ITB menyatakan sikapnya untuk "tidak menginginkan Presiden Soeharto terpilih kembali sebagai presiden RI".(59) DM-ITB kemudian menerbitkan sebuah kertas pemikiran yang disebut "Buku Putih Perjuangan Mahasiswa". Sementara itu Dewan Mahasiswa (DM) UI menerbitkan juga sebuah dokumen berjudul "Landasan Perjuangan Mahasiswa dan Tekad Kita". Bentrokan fisik akibat perjuangan mahasiswa dalam mengungkap praktek-praktek kotor Orba itu dihadapi secara represif oleh ABRI. Bentrokan fisik terjadi diantaranya di kampus UGM, Yogyakarta. Aksi protes yang kemudian terus berlanjut ini dianggap rezim Orba sebagai usaha "pembangkangan politik". Mahasiswa sebenarnya sudah cukup cerdik dengan memilih untuk berkonsentrasi di wilayah kampus, mengingat terjadinya Malari karena ada penyusupan terhadap barisan aksi mahasiswa di luar kampus. Konsentrasi ini ternyata malah disambut aparat dengan menduduki kampus-kampus terkemuka dan kemudian menangkap para pimpinan Dewan Mahasiswa. Tokoh-tokoh mahasiswa itu kemudian "diamankan" ke luar kampus dan sebagian dipenjara. Dengan ini berakhir sudah gelombang gerakan mahasiswa tahun 1978 dan dimulailah era baru Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang diimplemantasikan melalui Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).
Pimpinan IPNU-IPPNU sepanjang gerakan mahasiswa tahun 1977-1978 itu tidak memberikan respon yang berarti. Bagi PP IPPNU, disamping karena kemacetan internal organisasi, hal ini juga disebabkan oleh ketatnya represi yang dilakukan pemerintah Orba terhadap NU atas kemenangan PPP di propinsi DKI pada pemilu 1977. NU sebagai faksi terbesar dalam tubuh PPP mau tidak mau dianggap sebagai "aktor intelektual" di balik mobilisasi massa besar-besaran dalam kampanye pemilu tahun tersebut. Terlebih lagi NU-lah yang memotori dilakukannya walk out oleh PPP dalam SU MPR tahun 1978 sebagai pernyataan tidak ikut bertanggung jawab atas disahkannya aliran kepercayaan dan P-4 sebagai Ketetapan MPR. Peristiwa "berani" ini, disamping pertahanan NU terhadap tekanan berbagai pihak mengenai lambang Ka'bah yang digunakan PPP, menunjukkan kuatnya pengaruh K.H. Bishri Syansuri, yang saat itu menjabat sebagai Rais 'Aam PBNU, terhadap partai yang berasaskan Islam tersebut.(60) Tekanan yang dilakukan pemerintah terhadap NU terbukti efektif untuk membungkam gerak politik badan-badan otonom yang bernaung di bawah PBNU. IPNU-IPPNU, tidak terkecuali, ikut mengalami tekanan di bawah Daud Yusuf - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) dalam Kabinet Pembangunan III. Meskipun demikian, melihat ketidakadilan yang begitu rupa terhadap PPP dan NU khususnya, IPPNU merasa perlu untuk ikut memberikan dasar pemikiran tentang pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil. Pada tanggal 12 April 1977 IPPNU -sebagai satu-satunya organisasi pemudi- ikut menandatangani "Pernyataan Generasi Muda Indonesia" yang disampaikan pada acara dialog generasi muda di Jakarta. 
Depolitisasi secara massif dilakukan pemerintah Orba terhadap kehidupan pelajar dan mahasiswa. Namun pada tahun-tahun awal kabinet Presiden Soeharto yang terpilih untuk ketiga kalinya dalam SU MPR tahun 1978 itu, usaha lebih dahulu diarahkan pada penataan kehidupan mahasiswa dan lingkungan perguruan tinggi. Sesaat setelah pelantikan Kabinet Pembangunan III pada tanggal 19 April 1979, Daud Yusuf mengeluarkan SK No. 0156/U/1978 yang mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan secara nyata dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul SK ini adalah pembekuan lembaga Dewan Mahasiswa melalui SK Kopkamtib No. 02/Kopkam/1978 dan menggantikannya dengan lembaga Senat Mahasiswa yang hanya sampai tingkat fakultas. Dengan adanya instruksi ini praktis kehidupan politik kampus nyaris mati dan ternyata memang demikian adanya sampai waktu yang cukup lama hingga menemukan kembali momentumnya dalam pendongkelan Presiden Soeharto pada tahun 1998 kelak.
Ketidakjelasan status NU setelah penanggalan baju politiknya menjelang pemilu 1977 dan berbagai penangkapan aktivis mahasiswa tahun 1978, membuat IPNU-IPPNU merasa perlu merespon secara kreatif untuk memecah kebekuan politik yang dirasakan hampir seluruh ormas di tanah air, termasuk banom-banom NU. Ketidakjelasan status NU ini diungkapkan oleh ketua IV PBNU, H. Mahbub Junaidi:
"Paling sedikit tidak tahu persis, gerangan apakah kelamin NU sekarang. Kalau bukan parpol lantas apa? Akibatnya timbul kikuk dan rikuh. Terlebih dengan adanya Majelis Ulama (MUI -penulis) yang seakan-akan pemegang hak tunggal bagi kegiatan keagamaan ..."(61)

Menyikapi kebekuan dan dalam rangka memperingati Harlah ke-25 IPNU dan ke-24 IPPNU, pada tanggal 22-25 Juli 1978 di Jakarta diadakan lokakarya tentang Dakwah sebagai Media Pengembangan Kreativitas Kaum Remaja. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya pembinaan generasi muda dalam rangka pematangan cara berpikir dan pendewasaan diri agar dapat mengambil keputusan secara tepat. Para peserta lokakarya diberikan pengarahan dari: Ketua PBNU, K.H. Saifuddin Zuhri; Ketua Umum PP IPNU, Tosari Wijaya; dan Ketua Umum PP IPPNU, Misnar Ma'ruf. Turut memberikan ceramah, mantan Ketua Umum PP IPNU, Dr. M. Tolchah Mansoer, S.H. dan Abdullah Syarwani SH, serta peneliti NU, Zamakhsyari Dhofier MA, dari pondok pesantren Tebuireng, Jombang.(62) Ceramah dari pihak pemerintah diberikan oleh Drs. Efendi Zarkasyi, Direktur Penerangan Departemen Agama RI. 
Niatan untuk lebih serius lagi menggarap kaum remaja ini disebabkan oleh jumlah remaja yang saat itu mencapai 61 % dari 135 juta penduduk Indonesia. Kriteria remaja dipilih pada rentang usia 13 sampai dengan 21 tahun. Jumlah sebanyak itu umumnya tidak diimbangi dengan kualitas pemikiran yang matang padahal proses perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat menyisakan ekses negatif yang dapat menjerumuskan remaja pada dekadensi moral. Menilik fenomenanya, masalah-masalah yang berhubungan dengan remaja sudah tidak bisa lagi dikatakan sebagai kasus lokal. Dalam lokakarya ini IPNU-IPPNU sampai pada satu keputusan bahwa dakwah, dalam pengertian yang luas, bertujuan untuk membentuk pribadi-pribadi yang utuh. Adalah naif jika mengatakan bahwa dakwah adalah masalah agama semata, oleh karena itu dakwah harus diarahkan juga pada upaya melahirkan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat seperti olahraga, darma wisata, koperasi, dan forum-forum yang menarik bagi kaum remaja. Semua kegiatan itu dapat dilakukan melalui seluruh media komunikasi yang ada baik elektronik maupun cetak.(63) Dalam pelaksanaannya, lokakarya merekomendasikan PP untuk mengadakan survey pendahuluan mengenai obyek sasaran, lokasi, hobi dan tingkat pergaulan obyek dakwah, yaitu para remaja. Lokakarya yang diikuti sekitar 60 orang perwakilan IPNU dan IPPNU dari berbagai wilayah ini berakhir pada tanggal 25 Juli 1978 dengan menghasilkan Pedoman Latihan Kader dan Latihan Kepemimpinan IPNU-IPPNU.
Selama kepengurusan periode 1976-1980 ini, IPPNU kembali pada kegiatan rutinnya seputar pembinaan kaum remaja, kaderisasi anggota baru, dan kegiatan memperingati harlah. Pada Muktamar NU ke-26 yang diadakan di gedung PHI Semarang, PP mengisi salah satu stan bazar dengan kerajinan tangan hasil olahan para anggota IPPNU. Hasil penjualannya digunakan untuk menambah kas organisasi.
 Adanya keterbatasan dana membuat PP hanya bisa menghadiri beberapa saja dari undangan-undangan ke daerah diantaranya konperensi wilayah dan intermediate training PW IPPNU Jawa Barat. Meskipun hanya beberapa orang saja yang aktif, PP sempat mengirimkan wakilnya, Lala, untuk turut serta dalam Kursus Pembinaan Kepemimpinan yang diadakan majalah Kiblat. PP juga mengirimkan wakil untuk mengikuti acara diskusi panel yang diadakan oleh DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) di Jakarta yang dilanjutkan dengan sarasehan di kota Bandung. Dalam Lokakarya Pembinaan Generasi Muda yang diselenggarakan oleh Departemen Agama, PP mengirimkan Titin Asiyah untuk berpartisipasi di acara tersebut.
Pada pertengahan 1978, kepengurusan PP IPPNU yang belum genap berjalan dua tahun mengalami kemacetan organisasi dengan mundurnya Machsusoh dan Cholillah masing-masing dari ketua I dan sekjen. Berkaitan dengan hal tersebut, pada awal tahun 1979 ketua umum mengadakan reshuffle Pucuk Pimpinan yang menghasilkan perubahan kepengurusan menjadi:
Ketua Umum: Misnar Ma'ruf
Ketua I: Mustiah Muslih
Ketua II: Jehan Tanjung
Sekretaris Jenderal: Lilis Qomariyah
Sekretaris Bidang:
Keuangan: Anna Ida Zuraida
Organisasi dan Kader: Titin Asiyah Thohir
Penerangan dan Dakwah: Cholillah MD
Logistik: Soraya Dewi
Olahraga: Ermalena
Dengan kepengurusan yang telah terbentuk ini perlahan roda organisasi berjalan kembali secara teratur. Tetapi menjelang berakhir tahun 1980 kegiatan organisasi kembali vakum karena terjadi disfungsionalisasi sekretariat jenderal. Sekbid Keuangan dan Logistik mengalami kemacetan karena waktu yang dialokasikan untuk mengurusi hal tersebut menjadi kurang. Sekjen, karena alasan pribadi, secara resmi mengundurkan diri dari kepengurusan, bahkan sebenarnya sudah dua tahun fungsi kesekretariatan berhenti. Menjelang dilaksanakan kongres IPNU-IPPNU, yakni pada rapat pleno PP ke-8 tanggal 10 Juni 1981 diputuskan bahwa kedudukan sekjen digantikan oleh Ellyati Rosyida. Kepengurusan ini bertahan hingga dilaksanakan kongres VIII IPPNU di Cirebon pada akhir tahun 1981.
Sementara itu, setelah sukses melakukan penjinakan terhadap dunia perguruan tinggi, pemerintah mulai menjajaki kemungkinan melakukan hal yang serupa untuk pelajar sekolah menengah. Tekanan agar ormas pelajar segera keluar dari lingkungan sekolah semakin gencar disuarakan oleh Menteri P&K. Apalagi dalam kabinet sendiri ditunjuk seorang Menteri Muda Urusan Pembinaan Generasi Muda yang dijabat oleh Dr. Abdul Ghafur. Ketatnya "pembinaan" ini praktis membuat medan gerak IPNU-IPPNU semakin terbatas, bahkan sebagai akibat, animo putra-putri warga NU untuk memasuki IPNU dan IPPNU-pun berkurang. Oleh karena itu, PP merasa perlu untuk memberikan himbauan moral (moral suation) melalui pernyataan pers agar putri-putri warga NU diharuskan menjadi anggota IPPNU.(64) Betapa represif pemerintah Orba terbukti antara lain dengan adanya pelarangan untuk menggunakan kostum yang bertuliskan IPNU pada sebuah pertandingan sepak bola.(65)
Pada tanggal 27 Januari-3 Februari 1979 IPNU-IPPNU melaksanakan konbes di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Konbes III IPPNU ini dilaksanakan untuk mengevaluasi perjalanan organisasi selama paruh pertama kepengurusan periode 1976-1980. Agenda konbes terbagi menjadi dua bagian besar yaitu bidang organisasi dan bidang rekomendasi. Agenda organisasi yang dibahas dalam konbes ini adalah: kriteria pengurus IPPNU, keberadaan Pimpinan Cabang di pondok pesantren, demisionerisasi kepengurusan Pimpinan Ranting sampai Pucuk Pimpinan, Pedoman Organisasi dan Administrasi, masalah alumni, Pedoman Latihan Kader dan Kepemimpinan, serta Crash Program dan Program Kerja.
Kriteria kepengurusan mendapatkan porsi yang cukup besar dalam pembahasan di arena konbes mengingat terjadi krisis kepemimpinan yang massif dalam tubuh organisasi membuat kader-kader muda yang duduk sebagai pengurus menjadi langka. Ditetapkan, setinggi-tinggi usia adalah 30 tahun dan pendidikan serendah-rendahnya SLA (Sekolah Lanjutan Atas) atau sederajat untuk bisa menjabat sebagai Pucuk Pimpinan. Sedangkan untuk pimpinan wilayah, cabang, anak cabang dan ranting masing-masing 28, 25, 20 dan 18 tahun. Dengan demikian anggota yang berusia di atas 30 tahun dan masih setia kepada asas organisasi dengan sendirinya digolongkan sebagai alumni.(66)
Konbes yang dilaksanakan bersama dengan penataran pers tingkat nasional ini menghasilkan sebuah terobosan keputusan dengan dimungkinkan pendirian cabang IPPNU di pondok-pondok pesantren. Pesantren yang di dalamnya hendak didirikan cabang IPPNU harus memenuhi syarat-syarat:
1. Memiliki santri yang berasrama sekurang-kurangnya 2500 santri.
2. Memiliki madrasah yang bersifat klasikal sekurang-kurangnya setingkat tsanawiyah, atau pesantren yang bersangkutan telah diajarkan pelajaran-pelajaran yang setingkat tsanawiyah atau SLP (Sekolah Lanjutan Pertama).
3. Direkomendasikan oleh Pimpinan Cabang NU atau Ma'arif setempat.(67)
Melalui arena konbes, para peserta melihat bahwa momentum nasional ini juga harus digunakan untuk mengevaluasi jalannya organisasi dalam kondisi-kondisi tertentu yang membuat kepengurusan berjalan melebihi masa bakti efektif. Beberapa preseden keterlambatan kongres, baik akibat kekacauan politik nasional maupun kelemahan internal pengurus, harus diantisipasi di masa depan. Untuk itu konbes memutuskan, jika satu tahun setelah melampaui Masa Jabatan Efektif belum diadakan permusyawaratan pada masing-masing tingkatan, pengurus yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan demisioner. Selanjutnya, jabatan sementara berada pada pimpinan yang satu tingkat lebih tinggi sampai diadakan permusyawaratan. Untuk Pucuk Pimpinan, selama masa demisioner, jabatan akan dipangku oleh PB Nahdlatul Ulama. Masa tenggang satu tahun itu merupakan masa peringatan yang dapat dilakukan setiap empat bulan sekali untuk segera melaksanakan permusyawaratan.(68)
 Bersamaan dengan konbes dilaksanakan pula Penataran Pers IPNU-IPPNU tingkat nasional selama delapan hari. Tema-tema yang dibawakan berikut narasumber dalam penataran tersebut adalah:
- UUD 1945 oleh Menteri Kehakiman;
- Permasalahan pokok umat Islam oleh Dr. M.Tolchah Mansoer, S.H.;
- GBHN 1978 dan Pelita III oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara;
- Teknik wawancara oleh Assegaf;
- Kode etik jurnalistik oleh Harmoko;
- Agama dan pembangunan nasional oleh Menteri Agama;
- Fungsi humas dalam organisasi oleh Drs. Faisal Tamim;
- Bahasa pers oleh Rosihan Anwar;
- Sejarah pers di kalangan generasi muda oleh Thamrin Hamdan;
- Generasi muda dan pembangunan oleh Menmud Pembinaan Generasi Muda;
- Wanita dan pers oleh Chairunnisa; dan
- Pembaharuan kurikulum sistem pendidikan di SLTP dan SLTA oleh Dirjen Dikdasmen
Di sela-sela penataran pers itu dilakukan juga kunjungan ke kantor harian Banjarmasin Pos dan lokasi transmigrasi di Kalimantan Selatan.
 Menindaklanjuti peremajaan pengurus di daerah, dalam crash program ditegaskan bahwa seluruh tingkat kepengurusan dari wilayah hingga anak cabang harus segera mengadakan konperensi dalam masa satu tahun. Konbes juga memutuskan agar segera diadakan porseni tingkat nasional sebelum kepengurusan masa bakti 1976-1980 berakhir. Menyangkut tempat penyelenggaraan kongres periode berikut, konbes merekomendasikan agar PP mengadakan kongres tersebut di Jawa Barat sebelum tahun 1980 berakhir. Dalam program kerjanya, konbes mengamanatkan agar PP mengadakan kerja sama dengan LP Ma'arif untuk menjadikan IPNU dan IPPNU sebagai satu-satunya organisasi intra sekolah.
Konbes Banjarmasin ini mengeluarkan sejumlah rekomendasi tentang pembinaan generasi muda, pendidikan, penciptaan lapangan kerja, transmigrasi dan regenerasi. Dalam rekomendasinya, IPNU-IPPNU kembali mendesak pemerintah untuk segera menaikkan anggaran pendidikan hingga mencapai 25% dari APBN. IPNU-IPPNU berpendapat hendaknya bulan puasa dijadikan sebagai hari libur resmi bagi sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Konbes mendesak kepada pemerintah agar mewajibkan badan-badan usaha di tanah air menyisihkan sebagian keuntungan untuk pelatihan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan sektor industri. Untuk menanggulangi angka pengangguran yang tinggi, konbes merekomendasikan agar diadakan prioritas pada pembangunan industri-industri padat karya. Dalam pelaksanaannya, IPNU-IPPNU akan terus berusaha memantau agar UMR (Upah Minimum Regional) dapat tercapai untuk menjamin terciptanya kondisi tenaga kerja yang berperikemanusiaan. Menyangkut transmigrasi, IPNU-IPPNU menyiapkan diri sebagai pelopor terlaksananya Transmigrasi Muda sebagai bentuk partisipasi terhadap pembangunan nasional. 
Berlawanan dengan hasil keputusan Konbes ke-2 IPPNU tahun 1968 di Semarang, yang menyorot tajam soal dwifungsi ABRI, dalam rekomendasi yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, IPNU-IPPNU justru menekankan bahwa pendidikan bernegara yang mampu membangun kesadaran pertahanan dan keamanan di bawah konsep kemanunggalan ABRI dan rakyat dapat terlaksana. Tidak disinggungnya peran politik ABRI yang saat itu sudah menggurita, tampaknya terkait dengan pola represi pemerintah yang diterapkan dalam menghadapi aksi mahasiswa setahun sebelumnya. Secara keseluruhan, nuansa kritis terhadap situasi politik nasional, khususnya kepada pemerintah yang sempat mencuat tajam satu dekade sebelumnya, berangsur lenyap menjadi 'hanya' pembinaan internal pemuda dan pelajar di lingkungan NU. Kenyataan ini menunjukkan betapa efektif proses depolitisasi kampus dan sekolah melalui kebijakan NKK/BKK di perguruan tinggi dan pemberlakuan kebijakan hanya membolehkan satu organisasi siswa intra sekolah (OSIS) di kalangan pelajar. 

 MASA PERGULATAN (1981 - 1991)
Kongres VIII IPPNU
Pada tanggal 20-24 Juni 1981 IPNU dan IPPNU melangsungkan kongres di Cirebon, Jawa Barat. Upacara pembukaan yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 20 Juni sejak pukul 20.30 sampai 22.15 WIB diisi oleh sambutan-sambutan dari Ketua Umum PP IPNU dan IPPNU, H. Mahbub Junaidi yang dalam hal ini mewakili ketua umum PBNU, Dr. M. Tolchah Mansoer sebagai salah satu pendiri IPNU, dan walikota Cirebon. Sidang pleno pertama baru dilaksanakan keesokan harinya dengan pembagian peserta kongres menjadi tiga komisi yang terdiri atas: Komisi A yang membidangi organisasi dan PD/PRT, Komisi B membidangi Program Kerja, serta Komisi C membidangi Usul-usul Umum. Pada Komisi B dan C peserta dari IPNU dan IPPNU digabung menjadi satu.
 Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres VIII IPPNU ini antara lain: perubahan pasal 2 PD tentang Landasan Perjuangan dari Piagam Jakarta ke Pancasila dan UUD 1945, masuknya lambang secara langsung ke dalam PD/PRT, serta masalah warna seragam IPPNU.(1) Pada PD IPPNU hasil kongres 1976 pasal 2 tentang dasar berbunyi:
Organisasi berdasarkan Islam Ahlussunnah wal Jama'ah serta menerima dan mempertahankan Undang-Undang Dasar RI '45 yang dijiwai Piagam Jakarta.(2)
Dalam kongres Cirebon pasal tersebut berubah menjadi:
Organisasi ini berdasarkan Islam Ahlussunnah wal Jama'ah dan menerima serta mempertahankan Undang-Undang Dasar '45 yang dijiwai Pancasila.(3)
Perubahan ini berkaitan dengan tekanan dari pemerintah dalam usaha mengurangi radikalisme politik yang dirasa masih tampak dalam penerimaan secara resmi Pancasila versi Piagam Jakarta ketimbang versi mukadimah UUD 1945 dalam asas organisasi. Tekanan ini tampak dari sikap pemerintah yang mempersulit panitia dalam mendapatkan izin penyelenggaraan kongres, walaupun pada akhirnya izin tersebut diberikan menjelang pelaksanan dan walikota Cirebon turut menghadiri acara pembukaan kongres. Tekanan ini juga berkaitan dengan didirikannya OSIS sebagai wadah resmi pembinaan pelajar walaupun pelaksanaannya belum efektif.
 Pada keputusan bersama tentang program kerja IPNU-IPPNU yang selanjutnya disebut Pola Umum Program Kerja Nasional (PUPKN), disebutkan bahwa program itu harus menjadi pedoman penyusunan dan pelaksanaan kegiatan organisasi pada seluruh tingkatan, mulai dari PP hingga PR. Program tersebut terlihat lebih detail daripada hasil kongres sebelumnya, khususnya dalam penjabaran tentang Pola Pelaksanaan Kegiatan yang meliputi identifikasi permasalahan, perumusan tujuan, penetapan sasaran, penetapan metoda pendekatan, ketentuan organisasi pelaksana, serta evaluasi dan laporan. Bentuk kegiatan dijabarkan dalam bidang-bidang: individu, organisasi, dakwah dan penerangan, serta olahraga dan seni. Secara lengkap bentuk kegiatan tersebut adalah:
1. Individu
a. Memantapkan ideologi Aswaja secara:
- Formal, dengan memasukkan pelajaran ke-NU-an di sekolah-sekolah LP Ma'arif
- Non formal, dengan pengajian, diskusi, dll.
b. Pengkaderan: mengikuti pedoman latihan pengkaderan dan kepemimpinan sebagaimana diputuskan dalam konbes di Banjarmasin tahun 1979 ditambah dengan silabus yang terarah.
2. Organisasi
a. Mengadakan konsolidasi dan tertib administrasi organisasi
b. Memantapkan eksistensi IPNU dan IPPNU
c. Memasyaratkan IPNU-IPPNU di pondok pesantren dan menyegarkan kembali IPNU-IPPNU di wilayah yang vakum, khususnya di luar Pulau Jawa. Menjajaki kemungkinan terbentuknya IPNU-IPPNU di Timor Timur.(4)
d. Menghidupkan kembali Korps Brigade Pembangunan IPNU-IPPNU
e. Menggalang kerja sama dengan organisasi pelajar lainnya.
3. Dakwah dan Penerangan
a. Merealisasikan hasil lokakarya IPNU-IPPNU tanggal 22-25 Juli 1978 di Jakarta tentang dakwah sebagai media kreativitas kaum remaja.
b. Ittihaadul Muballighin agar dimasukkan secara formal organisatoris sebagai neven jam'iyyah NU.(5)
4. Olahraga dan Seni
Pucuk Pimpinan agar melaksanakan Porseni tingkat nasional minimal satu tahun sekali dalam satu periode.
Dalam program kerja periode 1981-1985 ini disebutkan pula Sarana Penunjang kegiatan IPNU-IPPNU yaitu:
1. Organisasi induk yaitu jam'iyyah NU yang sudah dikenal dalam masyarakat.
2. Pengembangan kemampuan berpikir dan ideologi organisasi warga IPNU-IPPNU, peningkatan kreativitasnya melalui diskusi, klub studi, studi wisata, dll.
3. Praktek ketrampilan organisasi melalui latihan-latihan praktek di dalam organisasi kepengurusan.
4. Ikut aktif melibatkan diri dalam kegiatan kepemudaan di forum internasional.
5. Mengadakan atau ikut aktif dalam kegiatan sosial pada forum nasional.
6. Menyusun sejarah perjuangan IPNU-IPPNU dari masa ke masa.
7. Pucuk Pimpinan agar memelopori berlangsungnya kongres pemuda Islam se-Indonesia.
Kongres Cirebon ini berhasil memutuskan beberapa pokok pikiran yang meliputi bidang-bidang pendidikan, generasi muda, sosial ekonomi, kesadaran berpolitik, dan rekomendasi untuk PBNU. Beberapa hal yang menonjol dalam bidang pendidikan adalah rekomendasi bahwa pelajar yang memiliki nilai empat dalam mata pelajaran pendidikan agama hendaknya tidak dinaikkan ke kelas berikutnya karena akidah dan pengetahuan adalah dua hal yang berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan. Kongres meminta agar bulan puasa dijadikan sebagai hari libur resmi selama satu bulan penuh. Kongres menyoroti beredarnya buku PMP (Pendidikan Moral Pancasila) dan sejarah Indonesia yang isinya jelas-jelas bertentangan dengan akidah dan mengaburkan peranan umat Islam di Indonesia. Kongres meminta agar buku semacam itu ditarik dari peredaran. Pelajaran wiraswasta direkomendasikan oleh kongres untuk dimasukkan sebagai salah satu mata pelajaran di kalangan pelajar SLP dan SLA agar mereka memiliki bekal yang dapat digunakan untuk mengembangkan dirinya sendiri dalam masyarakat.
 Hal lain yang dibahas dalam pokok pikiran di bidang pendidikan adalah perlunya dibentuk "Student Bank" yang tugasnya mengalokasikan dana pengembangan sistem pendidikan nasional mengingat betapa minim anggaran pendidikan dalam APBN. IPNU-IPPNU menyorot tajam soal tidak diakuinya eksistensi organisasi pelajar di lingkungan sekolah selain OSIS, karena hal ini dapat menghambat penyaluran kegiatan ekstra kurikuler dan pengembangan minat para pelajar.
Dalam pokok pikiran mengenai generasi muda, disebutkan agar semua pihak mengurangi kecurigaannya terhadap gerak langkah generasi muda Islam karena hal ini jika dikembangkan justru menghambat proses pembangunan nasional. Justru organisasi yang bersifat sukuismelah yang seharusnya dihapuskan dari tanah air karena keberadaan mereka menghalangi terciptanya ukhwah Islamiah. Dalam rangka membangun persatuan dan kesatuan generasi muda Islam, IPNU-IPPNU mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengadakan kongres nasional pemuda Islam.
Dalam bidang sosial ekonomi, IPNU-IPPNU menyorot banjirnya PMA (Penanaman Modal Asing) agar tidak malah justru merepatriasi keuntungan yang didapat ke negara asal, namun juga tetap memberikan keuntungan untuk pengembangan golongan ekonomi lemah. IPNU-IPPNU berharap agar program keluarga berencana dapat dilaksanakan secara merata baik kepada pribumi maupun non pribumi. 
Menjelang Pemilu 1982, kongres berharap agar seluruh asas dalam pemilu hendaknya benar-benar dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah. ABRI sebagai kekuatan inti pertahanan dan keamanan diharapkan mampu berperan sebagai stabilisator dan dinamisator perkembangan politik tanah air. IPNU-IPPNU juga mendesak kepada pemerintah untuk tidak menghalang-halangi para pelajar wanita yang hendak melaksanakan syariat Islam dalam berpakaian sebagai seorang muslimat, meskipun tidak sesuai dengan seragam sekolah yang bersangkutan. Kongres menegaskan agar pemerintah melalui Badan Sensor Film (BSF) betul-betul berperan sebagai penyaring budaya dan ideologi yang meracuni generasi muda. Kepada PBNU kongres meminta agar Aswaja dapat dijadikan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah di lingkungan NU. Sebagai sumbangan NU terhadap upaya mengatasi masalah ketenagakerjaan kongres meminta agar lembaga Sarbumusi dapat dihidupkan kembali.
Kongres VII IPPNU berakhir dengan penetapan Titin Asiyah Thohir yang sebelumnya menjabat Sekbid Organisasi sebagai Ketua Umum PP IPPNU periode 1981-1985. Untuk membantu penyusunan pengurus kongres menetapkan dua orang formatur. Berdasarkan hasil rapat formatur ini kemudian dibentuk kepengurusan PP sebagai berikut:
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Pembina:
Dra. Misnar Ma'ruf
Dra. Muti'ah Muslih
Dra. Machsusoh Ujiati
Dra. Cholila Rodja
Ketua Umum: Titin Asiyah Thohir
Ketua I: Soraya Dewi Aziz
Ketua II: Mufidah
Sekretaris Umum: Ellyati Rosida
Sekretaris I: Poppy Huriyati
Sekretaris II: Latifah
Sekretaris Bidang:
Organisasi Kader & Alumni:
Siti Muthmainnah
Dede Mahmudah
Pendidikan Olahraga & Seni:
Isnaeni
Hilda Hidayat
Faizah Machfudz
Keuangan:
Anna Mursyad
Mardiyah
Logistik:
Upik Marnita
Anisah
Penerangan Pers & Dakwah:
Ruhaesti
Siti Djariyah
Di bawah pimpinan Titin, kegiatan IPPNU banyak diwarnai oleh usaha-usaha konsolidasi intern dan pembinaan pelajar seperti diadakannya lomba-lomba karya tulis dan mengintensifkan pembinaan siswa-siswa 'aliyah khususnya yang berada di pondok-pondok pesantren, SMU dan PGA. Sesuai dengan amanat kongres, PP turut serta dalam Konperensi Pemuda Asia Afrika di Hotel Indonesia, Jakarta. PP mengirimkan wakilnya dalam lokakarya KB yang diadakan BKKBN dan Penataran Pemuda P-4. Keterbatasan dana masih menjadi penghambat PP memenuhi undangan-undangan ke daerah sehingga tercatat turba hanya dilaksanakan ke Bandung dan Cirebon.(6)
Pada tanggal 6-7 Mei 1986 diadakan seminar yang menghasilkan Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Kearsipan IPNU dan IPPNU seluruh Indonesia. Dalam seminar ini dilakukan penyempurnaan rumusan administrasi lama hasil kongres Cirebon berdasarkan pemaduan pedoman surat-menyurat IPNU-IPPNU dan pembuatan surat dinas dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Sekretariat Jenderal PBNU.
 
Menjadi Ikatan Putri-Putri NU
Sejak paruh kedua dekade 70-an pemerintah melalui Departemen P&K sudah memberlakukan kebijakan satu organisasi untuk para pelajar. Tampaknya ideologi pembangunanisme yang sangat menekankan stabilitas politik membuat pemerintah tidak mau beresiko membiarkan dunia akademik 'terkontaminasi' oleh unsur politik manapun sehingga tuntutan IPNU-IPPNU dalam kongres Cirebon untuk meninjau kembali kebijakan ini sama sekali tidak digubris. Pemerintah bahkan lebih jauh melangkah untuk melakukan penyeragaman politik dengan memperkenalkan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi seluruh partai politik dan ormas di tanah air. Ide ini pertama kali dilontarkan oleh Presiden Soeharto pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 1982.(7) Walaupun akhirnya NU menerima kebijakan tersebut, prosesnya memakan waktu yang cukup lama. Berikut ini akan diuraikan secara singkat bagaimana NU menerima keputusan tersebut.
Sejak akhir tahun 70-an tekanan politik dari pemerintah yang dialami sejumlah lembaga NU di daerah, khususnya yang beroperasi langsung di tengah masyarakat, membuat mereka terpaksa melepaskan label NU. Menyusul perubahannya menjadi jam'iyah, NU menganggap perlu merespon berbagai tekanan diatas dengan menegaskan posisinya sebagai organisasi sosial keagamaan dan kemasyarakatan melalui gerakan kembali ke khitthah 1926. Dalam musyawarah nasional alim ulama NU di Situbondo, Jawa Timur, tanggal 18-21 Desember 1983 ditetapkan pemulihan khitthah yang intinya berisikan dua hal yaitu: Pertama, diteguhkannya kembali peran ulama dalam kepemimpinan formal NU. Kedua, diputuskan bahwa NU sebagai jam'iyah secara organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan lainnya.(8) Dalam menanggapi 'ajakan' pemerintah tentang asas tunggal, makalah K.H.Ahmad Siddiq yang menanggapi ajakan tersebut sebagai 'patut dipertimbangkan dengan wajar dengan kejernihan pikiran dan kesungguhan' mendapat tentangan yang keras dari anggota komisi khitthah munas. Setelah proses perdebatan yang menegangkan, melalui sebuah dokumen yang disebut "Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam", akhirnya Pancasila diterima sebagai asas tunggal oleh NU. Dalam hal ini NU adalah ormas Islam yang pertama kali menerima hal tersebut meskipun RUU Keormasan saat itu sedang dalam pembahasan di DPR. Dengan keputusan ini seluruh badan otonom di bawah NU terikat kewajiban untuk mengikutinya, tidak terkecuali IPNU-IPPNU.
Setelah UU nomor 8 tahun 1985 tentang Keormasan diundangkan, seluruh ormas di tanah air mau tidak mau harus mentaati berlakunya asas tunggal. Beberapa ormas Islam sempat menjadi korban dari berlakunya undang-undang ini. Diantara yang menonjol adalah Pelajar Islam Indonensia (PII) yang dibubarkan pemerintah karena menolak digantinya Islam menjadi Pancasila dalam asas organisasinya. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang semula menolak akhirnya dapat menerima keputusan tersebut, meskipun membuat himpunan mahasiswa ini mengalami perpecahan yang sangat parah menjadi kubu yang menerima versus kubu yang menolak. Belakangan kubu yang menolak menyebut dirinya sebagai HMI-MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) sedangkan kubu yang menerima lebih dikenal sebagai HMI-Dipo.(9)
IPNU dan IPPNU yang sejak semula memang sudah berpedoman pada hasil keputusan muktamar ke-27 NU di Situbondo dengan mudah mengikuti ketentuan tersebut.(10) Sebenarnya batas waktu penyesuaian diri terhadap UU Keormasan berakhir pada tanggal 17 Juni 1987, namun mengingat perubahan PD/PRT hanya bisa dilaksanakan dalam forum kongres, IPNU-IPPNU baru bisa menanggapinya melalui rapat pleno gabungan terbatas PP IPNU-IPPNU dan alumni di hotel Sahid Jaya, Jakarta pada tanggal 29-30 Desember 1986. Pertemuan itu melihat bahwa di dalam tubuh IPNU-IPPNU selama ini terjadi stagnasi pengkaderan. Pucuk Pimpinan organisasi banyak didominasi oleh para aktivis yang usianya sudah melebihi batas-batas yang wajar untuk sebuah organisasi pelajar. Oleh karena itu pertemuan menyepakati dijadikannya momentum kongres sebagai titik legitimasi untuk mengembalikan IPNU-IPPNU ke dalam tradisi kepelajaran sekaligus mempersiapkan perubahan asas organisasi. Ini artinya ingin menjadikan IPNU-IPPNU betul-betul organisasi anak-anak NU sebagaimana dimaksud oleh struktur kelembagaan organisasi di kalangan NU.(11) Hasil pleno gabungan itu mendorong dibentuknya panitia nasional kongres X IPNU dan IX IPPNU yang diberi hak mendayagunakan seluruh potensi organisasi untuk kesuksesan acara tersebut.(12)
Pada kongresnya yang berlangsung tanggal 29 Januari-1 Februari 1988 di PP Mamb'aul Ma'arif, Denanyar, Jombang, IPNU-IPPNU secara resmi mengubah asas organisasinya menjadi Pancasila. Sekitar 2000 peserta kongres menjadi saksi perhelatan nasional yang memang sudah ditunggu-tunggu sejak berakhirnya kepengurusan kongres Cirebon hampir tiga tahun silam. Nada perubahan asas itu memang sudah tampak dalam tema kongres yang bertajuk "IPNU dan IPPNU Menuju Tinggal Landas Pembangunan Bangsa Berdasarkan Pancasila". Hegemoni Orde Baru saat itu begitu kuatnya mencengkeram seluruh ormas sehingga dengan susah payah -sebagaimana kongres Cirebon- panitia kongres Jombang mengantongi izin, meskipun jelas-jelas panitia mencantumkan "Mensukseskan SU MPR RI 1988 bersama Orde Baru" sebagai sub tema. Perizinan yang dipersulit ini berkaitan dengan belum diubahnya asas organisasi secara resmi dalam PD IPNU-IPPNU menjadi Pancasila. Seperti dijelaskan sebelumnya, PD hanya dapat diubah dalam forum kongres, sedangkan batas waktu penyesuaian adalah pertengahan 1987. Oleh karena itu PP berinisiatif untuk mengajukan draf rencana perubahan PD -yang sedianya akan disahkan dalam kongres Jombang- kepada Depdagri sebagai bukti 'loyalitas' IPNU-IPPNU kepada pemerintah Orde Baru. Apa yang kemudian terjadi menunjukkan betapa intervensionisnya pemerintah terhadap kehidupan keormasan. Ini terlihat dari surat jawaban Direktorat Jenderal Sosial Politik Depdagri tanggal 31 Juli 1987 kepada PP IPNU yang secara rinci menyebutkan hal-hal berikut:

 ... mengenai pemberitahuan kepada pemerintah berikut lampirannya, ternyata masih terdapat hal-hal yang perlu mendapat penyempurnaan dan kelengkapan sebagai berikut:
1. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga:
- Pada Muqaddimah alinea IV Organisasi IPNU berasaskan Ketuhanan dst. s/d Rakyat Indonesia. Kalimat Ketuhanan s/d Rakyat Indonesia (cukup ditulis Organisasi IPNU berasaskan Pancasila) dan seyogyanya tidak dijabarkan.
- Bab III pasal AD Organisasi dst. s/d yang berasaskan Pancasila dan UUD '45. Kata "berdasarkan" sama pengertiannya dengan asas, oleh karena itu kata berdasarkan diganti dengan kata asas.
- UUD '45 seyogyanya tidak dicantumkan karena kalau dicantumkan pengertiannya sama dengan asas sedangkan UUD '45 bukan asas.
- Bab V pasal 5 berjudul Dasar Perjuangan, seyogyanya cukup ditulis Perjuangan. Organisasi ini mendasarkan perjuangannya kepada Pancasila dan UUD '45. Kata-kata "mendasarkan" sama pengertiannya dengan asas, jadi seyogyanya ditulis asas saja dan UUD '45 seyogyanya tidak dicantumkan karena bukan merupakan asas. Harap baca PP 18/85 pasal 4.(13)
Tekanan pemerintah untuk segera mengubah asas begitu kuatnya sehingga tak kurang dari Harmoko, Menteri Penerangan Kabinet Pembangunan IV, menyempatkan diri menghadiri musyawarah generasi muda NU di Jawa Timur untuk 'mensosialisasikan' gagasan tersebut. 
Dalam kongres ini, pasal 2 PD tentang dasar organisasi akhirnya diubah menjadi suatu bab tersendiri yaitu bab III tentang asas dan akidah yang terdiri dari dua pasal. Perubahan ini tampaknya mengikuti hal serupa dalam anggaran dasar NU, selengkapnya adalah:

Pasal 2
Organisasi ini berasaskan Pancasila

Pasal 3
Organisasi ini berakidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama'ah dan mengikuti salah satu madzhab empat: Hanbali, Maliki, Hanafi dan Syafi'i.
Berkaitan dengan perubahan asas, di dalam pokok-pokok pikiran tentang pembaharuan dan penyegaran tekad IPNU-IPPNU dikemukakan:
Penataan organisasi sosial politik dan organisasi sosial kemasyarakatan mempunyai arti yang penting dalam meletakkan kerangka landasan pembangunan nasional. Oleh karena itu, penataan organisasi kemasyarakatan yang bersifat keagamaan maupun fungsional kepemudaan profesional yang diatur oleh UU No. 8 tahun 1985 mempunyai konsekuensi terhadap penataan dan pengembangan organisasi IPNU dan IPPNU meliputi Nama dan Asas, untuk mencapai pendayagunaan potensi anggotanya sebagai insan pembangunan. UU No. 8 tahun 1985 ... sebagai dasar hukum dalam upaya penataan, pembinaan, dan pengembangan yang mengandung nilai aktualisasi, pembaharuan dan penyegaran tekad organisasi IPNU dan IPPNU sebagai organisasi remaja ditingkatkan peranan dan fungsinya sebagai wadah berproses kaum muda untuk berprestasi.(14)
IPNU-IPPNU juga 'dipaksa' untuk secara resmi meneguhkan jati dirinya menjadi organisasi remaja ekstra sekolah setelah digagasnya OSIS sebagai wadah resmi pembinaan pelajar. Achsin Zaidi, Ketua Umum PP IPNU 1981-1988 dalam laporan pertanggungjawabannya menyatakan:
"Sebagaimana diketahui, sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang OSIS sebagai wadah resmi pembinaan pelajar, maka sejak saat itulah benih-benih likuidasi organisasi mulai terasa. Organisasi pelajar ekstra mulai kehilangan legitimasi pemerintah." (15)
Sedangkan dalam pokok-pokok pikiran tentang penyegaran tekad IPNU-IPPNU dikemukakan:
Dengan demikian perubahan nama dengan menggantikan kata pelajar menjadi putra dan putri merupakan langkah maju dan sama sekali tidak menghilangkan identitas dan eksistensi IPNU-IPPNU seperti semula, bahkan mempunyai jangkauan lebih luas karena IPNU-IPPNU akan melibatkan kaum remaja Indonesia, baik pelajar maupun bukan pelajar.(16)
Ketua Umum PBNU, K.H. Abdurrahman Wahid, dalam sambutannya mengusulkan untuk mengubah nama IPNU dan IPPNU menjadi Ikatan Putra-Putri NU disingkat IPPNU meskipun akhirnya kongres tidak sepakat dengan usulan tersebut. Memasuki hari kedua, Mashudi Muchtar atas nama tim perumus membacakan "Deklarasi Jombang" yang berisi tentang perubahan nama yang sekaligus pengintegrasian IPNU dan IPPNU. Nama yang ditawarkan semula adalah Ikatan Remaja Nahdlatul Ulama (IRNU) dan Ikatan Putra-Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Dalam sidang pleno gabungan usulan ini mendapat tentangan keras dari peserta kongres, khususnya utusan dari Jawa Tengah. Melalui juru bicaranya, Zahid Arafah, wilayah Jawa Tengah menolak tegas perubahan nama atau penggabungan. Hal itu dipandang tidak sejalan dengan semangat Doktrin Pekalongan yang sudah menegaskan bahwa kemajuan IPNU-IPPNU justru tercapai dalam bentuk organisasi yang terpisah.(17) Utusan dari Yogyakarta juga menyuarakan hal yang senada dengan Jawa Tengah. Ketegangan ini berlanjut hingga pada saat pemilihan ketua umum. Utusan dari Jawa Tengah baik IPNU maupun IPPNU meninggalkan ruang sidang dan mengirim nota kepada Pengurus Besar NU -tembusannya dikirim kepada pimpinan sidang pemilihan- yang isinya menyatakan tidak ikut memilih.(18) Peserta kongres terbelah. Di satu pihak ada yang dapat menerima penggabungan itu, di pihak lain banyak yang mendukung agar IPNU dan IPPNU tetap dipisahkan. Setelah argumentasi yang melelahkan, dalam kongres ini akhirnya diputuskan bahwa IPNU dan IPPNU secara organisatoris tetap terpisah dengan nama masing-masing berubah menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).(19)
Gagasan untuk kembali kepada tradisi kepelajaran memang sudah cukup mendesak, mengingat jajaran Pucuk Pimpinan banyak diduduki oleh kader-kader berusia jauh di atas usia sekolah yang secara organisatoris lebih sesuai untuk anggota Fatayat atau Ansor. Menyusul hal tersebut gagasan peremajaan pengurus menjadi isu yang mengemuka dalam kongres Jombang -sebuah kenyataan yang sulit ditengah minimnya kader muda yang berpengalaman memegang tampuk kepengurusan, apalagi PD/PRT hasil kongres sebelumnya tidak memberikan batas usia sebagai syarat kepengurusan. Dari kenyataan ini, tampak bahwa program kaderisasi sebagai syarat utama kelanjutan suatu organisasi tidak berjalan dengan baik di IPPNU. Hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah sejak paruh kedua dekade 70-an yang semakin memarginalisasikan peran organisasi-organisasi pelajar ekstra sekolah. Bibit-bibit baru yang bergabung ke dalam IPPNU sejak masa itu turun drastis sehingga membuat kepemimpinan stagnan. Dalam kongres bersejarah -yang mengubah nama organisasi- itu IPPNU secara drastis mengubah batas usia kepengurusan menjadi setinggi-tingginya 25 tahun untuk seluruh tingkatan dari Pimpinan Wilayah hingga Pimpinan Ranting, sedangkan untuk Pucuk Pimpinan ditetapkan setinggi-tingginya 27 tahun. Kongres juga memasukkan 'keagamaan' sebagai klausul baru dalam sifat organisasi, menambah sifat sebelumnya 'kekeluargaan dan kemasyarakatan'.(20) Keputusan penting lainnya adalah kongres -sebagai permusyawaratan tertinggi organisasi- masih tetap dilaksanakan setiap empat tahun sekali.
Tidak seperti kongres-kongres sebelumnya, kongres Jombang ini tidak banyak menghasilkan rekomendasi kepada pihak luar. Hal paling menonjol dari rekomendasi itu adalah sorotan terhadap penjualan kupon "Porkas" atau "SOB" (Sumbangan Olahraga Berhadiah) yang lokasinya berdekatan dengan lokasi pendidikan dan peribadatan serta perlunya dirumuskan konsep dasar pendidikan nasional jangka panjang yang sistematik. Kepada PBNU, kongres berharap agar NU memiliki penafsiran tentang gerakan Syi'ah yang dianggap membahayakan akidah kader-kader NU. IPNU-IPPNU juga berharap agar PBNU merumuskan petunjuk pelaksanaan berkaitan dengan keputusan muktamar NU di Situbondo tentang gerakan kembali ke khitthah 1926.
Agenda terakhir kongres IX IPPNU adalah pemilihan ketua umum periode 1988-1992. Bertindak sebagai presidium sekaligus pimpinan sidang pemilihan adalah Ade Marina (PW IPPNU Jawa Barat) dengan dibantu oleh Neng Madinah, Faizah Idris (PP IPPNU), dan Ny. Shahib Bisri (alumni). Pemilihan ketua berlangsung hampir tanpa persaingan. Lamanya masa jabatan periode sebelumnya dan adanya gagasan peremajaan pengurus melalui pembatasan umur dalam PD/PRT yang baru membuat banyak pengurus PP periode 1981-1988 yang jenuh dan tidak lagi memenuhi syarat sehingga terpilih figur alternatif Ulfah Mashfufah dari panitia nasional kongres sebagai ketua umum merangkap ketua formatur. Untuk membantu ketua terpilih, kongres yang berlangsung tanggal 10-13 Jumadil Akhir 1408 H ini menetapkan Ade Marina, Siti Zainab (mewakili PC), dan Dra. Umroh Machfudzoh (alumni) sebagai formatur. Pelibatan alumni dalam pemilihan ketua dan penyusunan pengurus ini menunjukkan bahwa hubungan anggota dan alumni yang terbangun di dalam IPPNU begitu dekat. Di satu sisi fenomena ini merupakan hal menggembirakan yang menunjukkan bahwa silaturahmi yang terbangun di dalam IPPNU tidak akan terputus dengan selesainya keanggotaan. Kejadian insidental dalam kongres ini juga menunjukkan betapa besar perhatian alumni di saat-saat IPPNU mengalami krisis. Di sisi lain hal ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap otoritas alumni dalam ikut menentukan formasi kepengurusan dus meneguhkan superioritas terhadap proses pengkaderan formal organisasi. Pada kongres-kongres selanjutnya -seiring dengan kemandirian IPPNU- akan kita lihat bahwa hal tersebut tidak lagi terjadi. 
Pada tanggal 1 Maret 1988, formatur yang terdiri atas empat orang terpilih hasil kongres Jombang ditambah dengan Dra. Titin Asiyah Thohir mengadakan rapat dan melalui surat keputusan formatur nomor 01/SKF/7455/III/1988 menetapkan susunan pengurus PP IPPNU periode 1988-1992 sebagai berikut:
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Pembina:
Dra. Umroh Machfudzoh
Dra. Machsanah
Dra. Machsusoh Ujiati
Dra. Titin Asiyah Thohir
Dra. Ellyati Rosyida
Ketua Umum: Ulfah Mashfufah
Wakil Ketua I: Nur Izzah Ansor
Wakil Ketua II: Sholihah Adnan
Wakil Ketua II: Rini Iriani Musthafa
Sekretaris Jenderal: Siti Marhamah
Wakil sekjen I: Lailil Mukarramah
Wakil sekjen II: Khodijah
Wakil sekjen III: Sri Sundari
Bendahara Umum: Siti Dauliana
Bendahara I: Siti Mamduha
Bendahara II: Wiwiek Robiatul Adawiyah
Departemen-departemen:
Organisasi:
Liyen Darningsih
Masyrifah
Pendidikan dan Pembinaan Kader:
Masdiyah
Nafisah
Dakwah dan Pengabdian Masyarakat:
Ummi Chusnul Chotimah
Nadliroh
Kependudukan dan Lingkungan Hidup:
Yenni
Ida Elvira
Wiraswasta dan Koperasi:
Lathifah Hanum
Eka Virgianti
Olahraga dan Seni:
Nurul Fatchiyati
Kun Machsusy Permatasari
Alumni dan Hubungan Luar Negeri:
Mimin Mastiani
Cholilah
Kepengurusan ini dilantik pada tanggal 17 April 1988 di auditorium DPP KNPI Kuningan, Jakarta. Acara pelantikan pengurus IPNU-IPPNU ini dihadiri antara lain Drs. Asnawi Latief, dan Drs. Tosari Wijaya, keduanya mantan ketua umum IPNU, H.A. Chalid Mawardi, Dubes Syria yang mantan ketua umum GP Ansor, dan Ny. Hj. Wahid Hasyim. Dalam amanatnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ir. Akbar Tanjung mengatakan agar IPPNU tidak hanya menyiapkan kader-kader untuk kepentingan terbatas di lingkungan NU, akan tetapi harus mampu melahirkan kader-kader bangsa untuk kepentingan nasional.(21) Menpora menyarankan agar IPNU-IPPNU hendaknya mampu mengidentifikasi masalah-masalah yang berkenaan dengan kepemudaan dan remaja, untuk kemudian menentukan peranannya dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut. Kepengurusan ini dilantik secara resmi oleh Pengurus Besar NU yang dalam hal ini diwakili oleh Drs. Asnawi Latief atas nama Ketua Umum PBNU. Dalam pesannya, Asnawi berharap agar IPNU-IPPNU istiqomah dalam melakukan perjuangan, melaksanakan hasil kongres "harfan wa ma'nan" dan siap menerima kritik." (22)
Pelantikan ini sekaligus mengawali kiprah IPPNU sebagai calon anggota baru KNPI sehubungan dengan surat permohonan kepada Menpora Akbar Tanjung agar bisa dilibatkan secara aktif dalam federasi ormas kepemudaan seluruh Indonesia itu.(23) Sebelum kongres Jombang, IPPNU masih memiliki kendala untuk bisa diterima sebagai anggota KNPI karena secara administratif nama organisasi masih menunjukkan jati dirinya sebagai organisasi pelajar. Dalam kacamata korporatisme negara yang begitu kuat melalui upaya pemerintah dalam mengendalikan semua kelompok kepentingan dalam masyarakat menjadi satu wadah, penolakan ini merupakan salah satu manifestasi eufimistik belum diakuinya loyalitas dan ketaatan IPPNU terhadap penerapan asas tunggal dan keputusan satu organisasi untuk pelajar. Penolakan ini secara politis menyudutkan IPPNU di tengah konstelasi ormas kepemudaan lain. Dalam struktur masyarakat patron-client Orde Baru yang sangat kental, budaya "mohon restu" dan legitimasi pemerintah adalah senjata yang ampuh dalam melakukan eliminasi bertahap terhadap kekuatan politik manapun yang mengambil posisi berseberangan dengan pemerintah. Bahkan NU -untuk membuktikan loyalitas kewarganegaraannya- lewat muktamar ke-28 tahun 1989 sekali lagi harus menegaskan komitmennya sebagai suatu organisasi yang hanya menaruh perhatian terhadap pelayanan di bidang-bidang sosial-ekonomi, kultural dan pendidikan saja, tidak lagi berkutat dengan politik praktis. Hal inilah yang antara lain mendorong IPPNU untuk tegas memperjuangkan keanggotaannya dalam KNPI. Setelah perubahan mendasar dalam kongres Jombang, upaya IPPNU tersebut membuahkan hasil. Dalam kongres ke-6 KNPI tahun 1990 di Jakarta dan Musyawarah Pimpinan Paripurna KNPI di Lembang, Jawa Barat, bulan Juli 1993, IPPNU diundang sebagai peninjau. Berikutnya pada Kongres Pemuda/KNPI akhir tahun 1993 IPPNU secara resmi menjadi anggota sekaligus pengurus DPP KNPI.
 
Revitalisasi Kiprah IPPNU
Dua perubahan besar yaitu gerakan kembali ke khitthah yang berujung pada penerimaan Pancasila sebagai asas organisasi serta perubahan "pelajar" menjadi "putri-putri" menjadi dasar amanat yang harus diemban kepengurusan pasca kongres Jombang. Berkaitan dengan hal tersebut, tugas berat yang harus dilakukan pengurus adalah, pertama mensosialisasikan perubahan nama sekaligus substansi organisasi kepada pihak luar dan kedua, menjabarkan dan melaksanakan operasionalisasi perubahan tersebut kepada seluruh anggota IPPNU. Kesemuanya ini membutuhkan konsolidasi intern yang mantap dan kerja sama yang kooperatif dari pihak-pihak luar, khususnya sesama organisasi pemuda. Muktamar NU ke-27 di Situbondo sebenarnya sudah memberikan pedoman yang baku bagaimana gerakan kembali ke khitthah dilaksanakan. Namun kongres Jombang belum memberikan arahan yang jelas bagaimana orientasi IPNU-IPPNU setelah perubahan namanya. Oleh karena itu, PP berinisiatif untuk mengadakan temu wicara alumni dan seminar citra diri tingkat nasional. Acara ini diselenggarakan di Graha Wisata Remaja, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta pada tanggal 12-16 Oktober 1989. Temu wicara dan seminar ini dihadiri oleh 60 peserta terdiri dari Pucuk Pimpinan, 12 Pimpinan Wilayah dan sejumlah alumni IPNU-IPPNU. Dalam seminar ini dihadirkan beberapa narasumber dari Dedpadgri, Menpora, KNPI, GP Ansor dan Fatayat NU. Acara ini dimaksudkan untuk mempertegas dan memperjelas posisi IPNU-IPPNU pasca kongres Jombang dan pasca khitthah NU, baik dalam lingkungan intern badan otonom NU, maupun secara ekstern di antara ormas-ormas pemuda di tanah air.(24) Hasil-hasil seminar ini kemudian disahkan di Lampung sebagai salah satu keputusan konbes IPNU-IPPNU.
Pada tanggal 13-16 Oktober 1990, IPPNU -bersama IPNU- mengadakan konperensi besarnya yang ke-4 setelah konbes-konbes sebelumnya di Pekalongan, Semarang dan Banjarmasin. Konbes yang dilaksanakan di PP Darul Ma'arif, Tegineneng, Lampung Selatan ini membahas juklak organisasi, administrasi, dan kaderisasi serta memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan kongres XI IPNU dan X IPPNU. Peserta konbes mendapat pengarahan dari beberapa menteri Kabinet Pembangunan V diantaranya Menneg Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Menneg UPW, Menteri Agama, Menteri Penerangan dan Menneg Pemuda dan Olahraga. Di samping itu konbes juga dihadiri oleh Ketua Umum PBNU K.H.Abdurrahman Wahid yang memaparkan "Arah Strategi PBNU dalam Mempersiapkan Kader-kader Jam'iyah". 
Revitalisasi sistem pengkaderan memang sudah menjadi kebutuhan yang mendesak mengingat adanya dua kelemahan mendasar dalam sistem kaderisasi IPPNU selama satu dekade terakhir yaitu: Pertama, kurang intensifnya pelaksanaan pengkaderan yang dilakukan organisasi hampir di semua tingkatan kepengurusan; dan kedua, kelemahan dari sistem pengkaderan itu sendiri.(25) Sistem kaderisasi yang dipakai sampai saat itu adalah sistem kaderisasi yang dihasilkan konbes IPNU-IPPNU tahun 1979 di Banjarmasin. Wajar jika sistem itu dinilai tidak lagi memenuhi tuntutan kehidupan organisasi yang sudah mengalami perubahan cukup mendasar selama satu dekade. Untuk menjawab dinamika organisasi yang berubah semakin cepat konbes gabungan IPNU-IPPNU ini menghasilkan Juklak Pengkaderan. Di samping itu konbes menyusun Pedoman Pelaksanaan Organisasi dan Administrasi serta Citra Diri IPNU-IPPNU sebagai petunjuk operasional perubahan kata "pelajar" menjadi "putra-putri". Kongres mendatang direkomendasikan oleh konbes untuk diadakan di Jawa Tengah.
Sejalan dengan kiprah PBNU, dalam hal ini K.H.Abdurrahman Wahid, yang memelopori berdirinya Forum Demokrasi pada tahun itu, IPNU-IPPNU dalam konbesnya kembali menggeliat menyuarakan keprihatinan mereka terhadap bidang-bidang yang dianggap timpang. Dalam pokok-pokok pikiran mengenai Pembangunan Politik, konbes secara tidak langsung menyoroti marjinalisasi peran politik yang terus berlangsung serta rendahnya partisipasi politik masyarakat dalam kehidupan bernegara sebagai berikut:
Perkembangan politik dalam konteks demokratisasi harus menghindarkan kecenderungan marjinalisasi setiap kekuatan dan potensi politik yang ada pada kelompok-kelompok informal di luar supra dan infra struktur politik yang ada. Kekuatan sosial politik yang ada pada kelompok-kelompok kecil harus tetap mendapatkan tempat untuk tetap eksis dan berkembang ...
Harus dihindarkan adanya image bahwa kegiatan politik untuk masyarakat terbatas dalam pengertian pemilu yang lima tahun. Untuk menghindarkan hal itu, maka komunikasi politik dari para pelaku politik terutama di tingkat pusat dengan masyarakat yang ada di pedesaan harus dijalin secara efektif ...(26)
Nuansa kritis yang kembali muncul dalam tubuh IPNU-IPPNU ini menandakan bahwa pergulatan internal organisasi, yang selama hampir satu dekade sebelumnya 'dipaksa' untuk menata kembali bentuk, tujuan, sasaran, dan bidang garapannya -setelah berbagai upaya depolitisasi pelajar dilakukan oleh pemerintah Orde Baru- telah berakhir. Saat bagi IPNU-IPPNU untuk mereaktualisasi kiprahnya dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat sudah tiba, namun di saat yang sama hegemoni pemerintah masih kuat mencengkeram seluruh kekuatan politik di tanah air. Oleh karena itu masih tampak adanya butir-butir pemikiran konbes yang bernada membela status quo, terutama peran politik ABRI seperti dalam ungkapan berikut:
ABRI sebagai salah satu unsur kekuatan pembangunan selama ini telah mengambil peranan positif dengan dwifungsinya. IPNU-IPPNU berpendirian, pelaksanaan dwifungsi ABRI perlu ditingkatkan secara kualitatif untuk mendorong terciptanya mekanisme kehidupan politik nasional yang mantap dan munculnya prakarsa-prakarsa dinamis dari seluruh anggota masyarakat sebagai manifestasi kehidupan demokrasi.(27)
Pernyataan tersebut sebenarnya menunjukkan ambiguitas IPNU-IPPNU dalam memandang demokratisasi. Melestarikan dwifungsi di satu sisi dan menegakkan demokrasi di sisi lain adalah dua hal yang bertentangan. Dalam kacamata sejarah politik dunia, supremasi sipil memang tidak harus menjadi syarat tegak demokrasi. Namun hal yang salah dalam sistem politik di tanah air adalah dengan adanya dwifungsi ABRI yang memberi peran sebagai stabilisator dan dinamisator, maka peluang militerisasi birokrasi menjadi begitu terbuka. Begitu kuat peran politik ABRI, dapat dilihat dari adanya Direktorat Sosial Politik yang bernaung di bawah Departemen Dalam Negeri yang berwenang penuh mengatur setiap izin keramaian. Ketua Umum PBNU, K.H.Abdurrahman Wahid, dengan Forum Demokrasinya berkali-kali menjadi korban pencekalan sebagai narasumber di berbagai forum akibat politik perizinan ini. Selanjutnya, hampir seluruh jabatan kepala daerah dati I maupun dati II diduduki oleh anggota ABRI aktif. Sedangkan para purnawirawan militer diberi 'jatah' untuk menduduki jabatan komisaris BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Pendek kata, hampir tidak mungkin bagi kekuatan politik formal manapun untuk menyuarakan 'perbedaan' di tanah air, karena berbeda berarti melawan pemerintah.
Sebagai badan otonom NU, IPNU-IPPNU mau tidak mau harus tetap melakukan hubungan konsultatif berkaitan dengan kebijakan politik NU. Namun, demikian pula sebaliknya, setiap kegiatan K.H. Abdurrahman Wahid sebagai Ketua Umum PBNU akan berimbas kepada seluruh lembaga formal NU. Tekanan kepada NU dan lembaga-lembaganya yang sempat surut, kembali menguat menjelang Pemilu 1992. Di tengah-tengah maraknya ormas yang mencalonkan kembali Soeharto sebagai presiden RI periode 1993-1998, NU bertahan untuk tidak ikut dalam pernyataan dukung-mendukung ini. Sebagai akibat, tekanan kepada NU semakin meningkat

MASA PENEGUHAN (1991 -  ...)
Kongres X IPPNU di Lasem
Sesuai dengan rapat pleno gabungan IPNU-IPPNU tanggal 11 April 1991, Kongres X IPNU dan XI IPPNU dilaksanakan pada tanggal 23-27 Desember 1991 bertepatan dengan 17-21 Jumadil Akhir 1402 H di PP Al-Wahdah, Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Pelaksanaan kongres ini lebih cepat dari jadwal telah direncanakan karena ada kekhawatiran meningkatnya suhu politik tanah air menjelang pemilu 1992 akan mempengaruhi jalannya kongres. Di samping itu pemerintah, dalam hal ini Depdagri, sering mempersulit pengeluaran izin keramaian pada bulan-bulan menjelang pemilu. Kongres dibuka oleh Menpora Akbar Tanjung dengan pemukulan bedug. Menteri mendorong IPNU-IPPNU untuk memiliki anggota yang berkualitas, seperti dikatakan beliau:
"Tidak perlu saudara-saudara berpretensi untuk menjadikan organisasi ini sebesar mungkin, atau memiliki anggota sebanyak mungkin, bila saudara tidak bisa mengelola secara modern, secara profesional, sehingga tidak memberikan nilai tambah kepada anggota."(28)
Rois Syuriah PBNU, K.H.Sahal Mahfudz, menghimbau agar IPNU-IPPNU "mendesakan kota", yaitu mengubah sikap dan perilaku masyarakat kota yang telah terkena dekulturisasi budaya Indonesia. Meskipun tidak banyak menteri yang hadir, peserta kongres cukup berbesar hati dengan kehadiran Ketua Umum PBNU, K.H. Abdurrahman Wahid. Dalam amanatnya, Gus Dur (panggilan akrab K.H.Abdurrahman Wahid) justru 'memarahi' IPNU-IPPNU yang ikut-ikutan gelombang besar mengkritik pemerintah. Ini adalah sikap yang mentah dan tidak didasari pengertian yang dalam mengenai transformasi yang telah dijalani NU.(29) Sinyalemen Gus Dur ini menarik karena di sisi lain Gus Dur menjadi pelopor demokratisasi dengan sentilan-sentilannya yang tajam terhadap kebijakan pemerintah melalui Forum Demokrasi. Agaknya 'permainan' yang justru menggunakan institusi di luar NU itu belum bisa dipahami dengan baik oleh kader-kader muda nahdliyyin yang berkongres, sehingga pandangan mereka terhadap perilaku politik Gus Dur masih bersifat monolitik sebagai ketua umum PBNU. Kritikan tajam Gus Dur terhadap IPNU-IPPNU ini bisa dipahami karena konsekuensi khitthah diantaranya adalah tidak melibatkan diri dalam proses politik praktis. Setiap kecenderungan menilai pemerintah masih dianggap beliau -menggunakan  kacamata Orde Baru- sebagai pembukaan jalan ke arah politik praktis. Bagi NU sebagai eksponen parpol Orde Lama yang dengan susah payah mengantongi kepercayaan pemerintah Orde Baru stigmatisasi politik ini bisa merugikan.
Kongres selanjutnya diisi oleh agenda-agenda teknis pembahasan masalah keorganisasian. Beberapa perubahan dilakukan dalam PD/PRT IPPNU diantaranya penambahan "kepemudaan" pada pasal 4 tentang sifat organisasi. Penambahan ini semakin memperjelas target group IPPNU setelah perubahannya menjadi "putri-putri". Perubahan nama dan penambahan sifat organisasi ini juga diharapkan membuat kedudukan IPPNU sebagai anggota KNPI menjadi sederajat dengan ormas-ormas pemuda lain, setelah selama beberapa tahun IPPNU tidak memiliki status keanggotaan yang jelas. 
Jika dalam kongres Jombang IPPNU nyata-nyata melakukan peremajaan pengurus maka dalam kongres Lasem kriteria tersebut diperlonggar dengan memperbolehkan Pucuk Pimpinan dijabat oleh anggota yang berusia setinggi-tingginya 30 tahun. Dalam sidang tentang pembahasan PD/PRT yang dipimpin Dra. Aisyah Lilia Agustini dan Qodriah Nur, diputuskan pula untuk lebih mengakomodasi potensi IPPNU di lembaga-lembaga pendidikan dan pesantren dengan mengesahkan berdirinya komisariat. Disebutkan dalam Bab IX tentang Komisariat:
Berkedudukan di lembaga pendidikan atau pesantren, merupakan pimpinan tertinggi IPPNU di tingkat lembaga pendidikan atau pondok pesantren.(30)
Dalam kongres pertama sejak perubahan nama menjadi putri-putri, IPPNU menitikberatkan tiga aspek prioritas organisasi yaitu pertama, konsolidasi organisasi, konsolidasi wawasan, dan konsolidasi anggota, kedua, partisipasi anggota dan ketiga, kaderisasi. Ketiga aspek ini dipahami sebagai satu kegiatan yang berbasiskan pemahaman nilai-nilai aswaja, baik menyangkut masalah pematangan ideologi, pengembangan wawasan maupun program sosial kemasyarakatan. Kentalnya nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jama'ah dalam kongres ini tampak dari penegasan IPPNU untuk menjadikannya sebagai tujuan umum Program Kerja IPPNU periode 1992-1995 seperti terlihat dalam butir pendahuluan berikut:

 ... IPPNU dalam bermasyarakat meski bersikap tawassut dan i'tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran, juga bersikap membangun, menghindari perilaku tatharruf (ekstrim), memaksakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan, kezaliman; tasamuh, toleran terhadap perbedaan pendapat baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan maupun kebudayaan; tawazun, seimbang dalam menjalin hubungan antara manusia dengan Tuhannya serta manusia dengan lingkungannya; amar ma'ruf nahi munkar, memiliki karakter dalam melakukan perbaikan serta mencegah terjadinya kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkungan...(31)
Berikut ini akan diuraikan selengkapnya garis-garis besar program IPPNU:
Bidang Organisasi
a. Target Program
Terwujudnya konsolidasi organisasi IPPNU, mencakup pemantapan struktur, personalia, dan pemantapan wawasan anggota serta semakin mantapnya peran organisasi dalam perkembangan ormas kepemudaan dan masyarakat.
b. Bentuk Program
1. Meningkatkan dan mengembangkan struktur organisasi dengan memanfaatkan pesantren, SLTP/SLTA dan perguruan tinggi sebagai lahan pengembangan.
2. Meningkatkan potensi diri anggota, kader dan pengurus IPPNU, melalui jenjang latihan sesuai dengan Pedoman Latihan IPPNU.
3. Meningkatkan tertib administrasi dan ketrampilan manajemen di jajaran pengurus dan anggota.
4. Meningkatkan tali silaturahmi di kalangan ormas kepemudaan, organisasi wanita dan masyarakat.
5. Meningkatkan daya guna dan hasil guna kader-kader IPPNU baik di kalangan NU maupun masyarakat.
Bidang Kaderisasi
a. Target Program
Lahirnya kader-kader yang loyal dan berdedikasi, berwawasan Islam ala ahlussunnah wal jama'ah dan berwawasan kebangsaan, komitmen terhadap nilai dasar perjuangan dan memiliki kemampuan manajerial serta berakhlaqul karimah.
b. Bentuk Program
1. Melaksanakan latihan, perihal latihan ketrampilan manajemen organisasi, meningkatkan wawasaan dan sikap sesuai dengan Pedoman Latihan IPPNU. Dan juga meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
2. Mendorong dan menumbuhkan cakrawala baru ke arah yang lebih konsisten dengan pola pikir pembangunan bangsa serta mengembangkan tingkat profesionalisme kader secara terarah.
3. Menyediakan sarana dan fasilitas pembinaan.
4. Menumbuhkan kepercayaan kader untuk memiliki watak patriotisme melalui proses pendidikan dan pengkaderan yang konsepsional.
Bidang Partisipasi
a. Target Program
Menumbuhkan kesadaran kepedulian anggota dan kader terhadap pembangunan bangsa dan kepedulian menjalin kerja sama dengan ormas pemuda, lembaga pmerintah dan lembaga swadaya masyarakat serta kepedulian menghayati dan mengamalkan nilai khitthah nahdliyyah.
b. Bentuk Program
1. Meningkatkan kesadaran dan tangggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, beragama dan bernegara.
2. Mengadakan kegiatan yang bisa menumbuhkan semangat kebersamaan dan kesatuan dalam kehidupan  beragama, berbangsa dan bernegara.
3. Merangsang tumbuhnya kesadaran bermasyarakat dalam menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup.
4. Membentuk forum kerja sama antar organisasi pemuda Islam, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, lembaga pemerintah dan lembaga lain yang sehaluan dengan nilai perjuangan organisasi.
5. Menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan organisasi internasional.
Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
a. Target Program
Terwujudnya proses belajar-mengajar dan proses kecerdasan anggota, menuju lahirnya insan kamil serta mampu memelihara dan mengembangkan warisan akar budaya bangsa dalam menuju tercapainya peningkatan kecerdasan dan cita rasa manusia sebagai hamba Allah.
b. Bentuk Program
1. Upaya pengadaan sarana didik dan para pendidik yang bisa memperlancar proses belajar-mengajar.
2. Menyediakan bahan rujukan yang bisa menambah kemampuan intelektual dan kemampuan untuk mengaktualisasikan diri.
3. Upaya preventif anggota dan peserta didik terhadap perkembangan budaya yang bertentangan dengan nilai ke-sunni-an.
4. Memupuk dan menumbuhsuburkan budaya maupun kesenian yang universal berciri Islami.
5. Dialog dan diskusi antar anggota, meliputi bidang studi keislaman dan ilmu pengetahuan serta masalah yang sifatnya maudlu'i. Dan juga membentuk forum kajian pengembangan ilmu pengetahuan.
Bidang Olahraga
a. Target Program
Tumbuh dan terbinanya potensi kader yang sehat lahir maupun batin.
b. Bentuk Program
1. Memupuk jiwa semangat keolahragaan yang tidak bertentangan dengan agama Islam menuju persatuan dan kesatuan sesama kader dan ormas kepemudaan.
2. Membina dan meningkatkan potensi kader di bidang keolahragaan.
3. Menyalurkan kader sesuai dengan bakat kemampuannya.
Seperti layaknya kongres-kongres yang lalu, kongres Lasem ini menelurkan rekomendasi dalam beberapa bidang yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, pendidikan dan bidang umum. Stimulus demokratisasi yang kritis terhadap penyelewengan di tanah air tampak sudah mewarnai kembali butir-butir pemikiran yang dilontarkan IPPNU. Menyongsong pemilu 1992, IPPNU menyorot tajam arogansi sebagian golongan dalam masyarakat yang nyata-nyata berpihak kepada salah satu kontestan pemilu. IPPNU juga melontarkan betapa penting pemilu dilaksanakan secara bebas dan adil -sebuah terobosan pemikiran ditengah kekuatan oposisi masyarakat yang mandul terhadap Golkar sebagai mesin politik pemerintah yang bergeming menghadapi dimasukkannya asas jujur dan adil ke dalam pemilu.
 Dalam bidang ekonomi, IPPNU menunjuk BPPC sebagai biang keladi turunnya taraf hidup petani cengkeh.(32) Pemerintah dianggap lebih membela kepentingan konglomerat ketimbang rakyat kecil yang merasakan langsung dampak tata niaga cengkeh itu. Disebutkan:
Kalaupun khawatir bahwa BPPC tak dapat mengembalikan KLBI (Kredit Likuiditas Bank Inndonesia) yang mencapai hampir 800 milyar rupiah itu, tentu saja sangat tak layak kalau akibatnya kemudian dibebankan kepada rakyat kecil, sebagai pihak yang merasakan langsung akibatnya. Malah akhirnya muncul pertanyaan, mengapa BPPC bisa mengantongi sebesar 50 % dari dana KLBI.(33)
IPPNU meminta perhatian pemerintah agar segera meninjau ulang perizinan SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah -sebelumnya Porkas) karena keberadaannya lebih banyak memberikan dampak negatif kepada masyarakat, bahkan umat Islam sudah menghukumi sebagai haram. IPPNU juga menghimbau agar diberikan peluang yang sama kepada kaum wanita sebagai "mitra sejajar" kaum pria dalam proses pembangunan bangsa. Satu-satunya penghambat demokratisasi yang masih 'dipertahankan' oleh IPPNU adalah dukungan terhadap pelaksanaan dwifungsi ABRI, meskipun IPPNU menengarai sudah saatnya kekuatan sipil tampil di pentas nasional, seperti pernyataan berikut:
Dwifungsi ABRI yang sudah dilaksanakan pemerintah saat ini merupakan suatu tindakan yang positif dalam menciptakan dan memantapkan stabilitas nasional... Tetapi setelah 25 tahun Orde Baru, dan masyarakat sudah lebih memahami bagaimana pentingnya stabilitas, sudah saatnya orang-orang sipil diberi wewenang dan kepercayaaan yang lebih banyak.(34)
Kongres yang dihadiri sekitar 2000 orang peserta, peninjau dan undangan ini diakhiri dengan pemilihan ketua umum dan formatur PP IPPNU periode 1992-1995. Menjelang pemilihan ini suasana kongres menghangat. Beragam penilaian diberikan oleh wilayah terhadap kinerja PP. Utusan wilayah DI Yogyakarta misalnya, menilai kepengurusan periode 1988-1991 belum mantap karena tidak berhasil memperjelas status IPNU-IPPNU dalam KNPI dan tidak ada peningkatan berarti dalam kinerja wilayah-wilayah. Namun utusan dari Jawa Timur justru sebaliknya, menilai kepengurusan Tauhid-Ulfah cukup berhasil dan mengharapkan agar kepemimpinan tersebut dipertahankan, sedangkan kejelasan status dalam KNPI hanyalah masalah waktu.(35) Namun demikian, berita keberhasilan periode 1988-1991 lebih dominan mewarnai kongres sehingga dalam pemungutan suara Ulfah Mashfufah terpilih lagi tanpa persaingan yang berarti untuk kedua kalinya. Untuk penyusunan pengurus Ulfah dibantu oleh masing-masing satu orang dari Pimpinan Wilayah DKI Jakarta, Lampung dan Jawa Barat sebagai formatur. Dijabatnya kembali ketua umum oleh kader yang sama untuk kedua kalinya merupakan hal yang belum pernah terjadi dalam IPPNU setelah Basyiroh terpilih berturut-turut pada kongres pertama di Surakarta dan kedua di Yogyakarta. Untuk mengakomodasi Ulfah bahkan batas usia Pucuk Pimpinan setinggi-tingginya 27 tahun yang ditetapkan pada kongres Jombang diperlonggar kembali menjadi 30 tahun.(36) Dengan tidak adanya pembatasan berapa kali ketua umum boleh dijabat ulang oleh kader yang sama, maka batas usia dalam AD/ART IPPNU menjadi satu-satunya stimulus agar kaderisasi di tubuh organisasi dikelola dengan baik. Tidak pernah terpilihnya 'orang daerah' sebagai ketua umum dan terpilihnya kembali Ulfah dari yang sebelum kongres Jombang tidak pernah aktif di IPPNU mengindikasikan dua hal krusial.(37) Pertama, macetnya kaderisasi di dalam struktur organisasi IPPNU selama hampir satu dekade setelah terombang-ambingkannya NU karena tidak lagi menjadi partai politik. Sempat mengambangnya status NU dan tekanan sistematik yang diterima organisasi induk IPPNU ini ternyata memberikan "multiplier effect" yang hebat pada seluruh badan otonomnya. Kedua, masih gamangnya kader-kader IPPNU di daerah melihat mobilitas perempuan membuat keharusan menetapnya Pucuk Pimpinan di Jakarta menjadi faktor penghambat utama masuknya orang daerah menjadi ketua umum.(38)
Rapat formatur berhasil menyusun kepengurusan PP IPPNU periode 1992-1995 selengkapnya sebagai berikut:
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Pembina:
Dra. Umroh Machfudzoh
Dra. Machsanah
Dra. Machsusoh Ujiati
Dra. Titin Asiyah Thohir
Dra. Ellyati Rosyida
Ketua Umum: drg. Ulfah Mashfufah
Ketua I: Dra. Safira Machrusah
Ketua II: Dra. Umi Husnul Khotimah
Ketua III: Badriyah Fayumi, S. Ag.
Ketua IV: Unasih, SE
Ketua V: Nafisah
Sekretaris Jenderal: Nur Kholishoh, S.Sos.
Sekretaris I: Dra. Evi Fatimah
Sekretaris II: Dra. Eva Zakiah
Bendahara Umum: Ir. Luluk Kholisoh
Bendahara I: Liyen Darningsih
Bendahara II: Ani Hamid Baidlowi
Sekretaris Bidang:
Organisasi:
Dra. Yayah Fahriyah
Dra. Wahyulita
Pengkaderan:
Dra. S. Maryamah A.
Yeyem Khotijah
Pendidikan:
drg. Nina Soejoto
Nurhayati
Wiraswasta & Koperasi:
Hirza A. Lama'ah, SH
Dra. Elen Sriwulandari
Sosial Dakwah dan Lingkungan Hidup:
Nusroh
Atun Rohiatun
Olahraga dan Kesenian:
Irma Damayanti
Dra. Ida Zubaidah
Alumni & Luar Negeri:
Kun Machsusi P.
Dra. Banun Binaningrum
Kepengurusan ini berjalan selama hampir satu tahun dengan menjabarkan berbagai program yang diamanatkan kongres Lasem. Dalam perjalanannya, beberapa fungsionaris tidak bisa lagi aktif dalam kegiatan PP karena berbagai kesibukan, sehingga Ulfah berinisiatif untuk mengadakan reshuffle kepengurusan. Pada rapat pleno Pucuk Pimpinan tanggal 1 April 1993 diputuskan untuk mengadakan pergantian sebagai berikut:
Jabatan:
1. Ketua V
2. Bendahara Umum
3. Bendahara I
4. Bendahara II
Sebelum diganti:
1. Nafisah
2. Ir. Luluk Kholisoh
3. Liyen Darningsih
4. Ani Hamid Baidlowi
Sesudah diganti:
1. Dra. Masyawarah
2. Zunatul Mafruchah, SH
3. Ir. Luluk Kholisoh
4. Liyen Darningsih
Setelah perubahan ini, kepengurusan kembali berjalan normal dan segera melakukan konsolidasi organisasi melalui kunjungan ke wilayah dan cabang-cabang. Tercatat sebanyak 10 wilayah dan 40 % cabang telah dikunjungi oleh PP. PP juga mengadakan pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak 2000 buah yang tersebar di beberapa cabang. Untuk meningkatkan kualitas anggota PP mengadakan kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk mengadakan pelatihan strategic planning dan manajemen pengelolaan organisasi. Beberapa anggota IPPNU tercatat mengikuti pelatihan yang diadakan dalam bidang-bidang seperti manajemen koperasi, penataran kader bela negara, seminar-seminar keluarga sadar hukum, dan penataran kewaspadaan nasional.
Bergabungnya IPPNU di dalam KNPI semakin membuat nama IPPNU dikenal luas di kalangan organisasi kepemudaan di tanah air bahkan mancanegara. Beberapa kali IPPNU mengadakan kerja sama dengan beberapa ormas pemuda antara lain Pemuda Muhamadiyah dan KNPI dengan mengadakan sarasehan tentang "Islam dan Implementasinya dalam Kehidupan Generasi Muda". Nama IPPNU selanjutnya semakin melambung setelah tampil sebagai ormas pelopor kepedulian terhadap merebaknya penyakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) di Indonesia.(39)Bekerja sama dengan kantor Menpora, partisipasi IPPNU dimulai dari panitia nasional hari AIDS sedunia kemudian berlanjut pada serangkaian pelatihan motivator AIDS yang diikuti oleh pengurus cabang dan pengurus wilayah IPPNU se-Indonesia. Sukses dalam kegiatan dakwah dan sosial di dalam negeri, IPPNU mulai meretas hubungan luar negerinya dengan mengikuti Dialog antar Bangsa Indonesia-Singapura bekerja sama dengan kantor Menpora. Pada pertemuan itu Indonesia hanya diwakili dua ormas yaitu IPPNU dan Pemuda Muhamadiyah. Selanjutnya IPPNU bekerja sama dengan Departemen Agama mengadakan Muktamar Dakwah Islam se-Asia Pasifik pada bulan September 1995. Untuk lebih memperkenalkan nama IPPNU di manca negara, IPPNU diwakili Safira Machrusah ikut serta pada acara "Workshop Strengthening on Women NGO to Develop the Status of Women" di Nepal pada tanggal 5-12 Mei 1996. Acara ini diikuti oleh lembaga-lembaga internasional dari tujuh negara Asia yaitu: Bangladesh, Kamboja, Filipina, Indonesia, Nepal, Pakistan, dan Vietnam. 
Meningkatnya kegiatan aktif dan partisipatif IPPNU selama kepengurusan ini menunjukkan bahwa perluasan orientasi organisasi pasca kongres Jombang tahun 1988 perlahan tapi pasti mulai menemukan bentuknya. Pengakuan eksistensi IPPNU di kancah kepemudaan nasional terlihat dari betapa banyak kegiatan yang dihadiri PP IPPNU periode 1992-1996. Tak kurang dari 233 kegiatan dapat dijalani dengan baik oleh IPPNU dalam berbagai kapasitasnya mulai sebagai penggagas, panitia, peserta maupun undangan.(40) Mantapnya proses reorientasi organisasi serta padatnya kegiatan IPPNU membuat PP tidak memandang perlu diselenggarakan suatu konperensi besar meskipun saudara kandungnya, IPNU, mengadakan konbes di Jambi pada bulan September 1995. Amanat terakhir yang harus dijalankan kepengurusan periode ini adalah kongres XI IPPNU yang merupakan ajang transparansi dan kesinambungan pengkaderan organisasi.
 
Kongres XI IPPNU di Garut
Sebagai organisasi pelajar, IPPNU telah meneguhkan diri untuk memusatkan kegiatannya pada empat bidang utama yaitu pendidikan, kesehatan, peningkatan produktivitas dan kultur kerja, serta partisipasi dalam pengambilan keputusan dan penyempurnaan kebijaksanaan pemerintah. Pendidikan merupakan wahana utama yang melahirkan, membentuk, dan mengubah seseorang untuk meningkatkan inisiatif dan kreativitas dalam menghadapi lingkungannya. Kesehatan merupakan akar kelangsungan kehidupan material dan spiritual seorang wanita agar dapat berperan sebagai kaum profesional yang mandiri. Peningkatan produktivitas adalah hal yang mutlak diperlukan dalam menghadapi persaingan global di masa mendatang. Partisipasi kaum wanita dalam pengambilan keputusan merupakan hal yang mutlak dikembangkan untuk meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan nasional.(41) Untuk itulah IPPNU dalam kongres kesebelasnya merangkumkan keempat hal ini dalam istilah "pemberdayaan kaum wanita muda Indonesia" dan menjadikannya sebagai tema sentral musyawarah nasional ini.
Kongres yang dilaksanakan di PP Al-Musadadiyah, Garut, Jawa Barat, ini diikuti sekitar 1000 orang peserta dari cabang-cabang IPPNU di seluruh pelosok tanah air.(42) Semula kongres akan dilaksanakan di PP Sukamiskin, Bandung, bersama IPNU. Namun karena tempat yang dipilih tidak mampu menampung ribuan peserta dan penggembira, kongres kemudian dipindahkan ke Garut, sekitar dua jam perjalanan ke arah timur laut kota Bandung. Meskipun kepindahan ini cukup mendadak, berkat kesigapan panitia lokal, kongres yang baru kedua kalinya diselenggarakan di Jawa Barat ini berlangsung meriah, diramaikan dengan bazar dan pertunjukan-pertunjukan seni di sekitar arena. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, upacara pembukaan kongres IPPNU tanggal 10 Juli 1996 dibuka langsung oleh Wakil Presiden, Try Sutrisno, di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Siang harinya peserta segera diberangkatkan kembali menuju arena kongres di Garut untuk menerima ucapan selamat datang dari Gubernur KDH I Jawa Barat yang diwakili oleh Drs. H. Soedarna TM, Pembantu Gubernur Wilayah V Priangan.
Semakin diperhitungkannya keberadaan IPNU-IPPNU di tanah air tampak dari liputan media massa pada perhelatan nasional nahdliyyin muda ini. Tak kurang dari harian Republika, Kompas, Pikiran Rakyat dan Bandung Pos secara teratur memuat perkembangan kongres dari hari ke hari. Kongres yang bertemakan "Meningkatkan Kualitas Pemberdayaan Kaum Muda Nahdliyah dalam Perkembangan Paradigma Pembangunan yang Berkeadilan" ini dihadiri oleh beberapa menteri Kabinet Pembangunan VI antara lain Menpora Hayono Isman, Mendikbud Wardiman Djojonegoro dan Menag Tarmizi Taher. Dalam kesempatan tanya jawab dengan Menpora, peserta kongres menyoal kebijakan pemerintah 'membiarkan' munculnya PBNU tandingan pimpinan Abu Hasan setelah kalah suara terhadap K.H.Abdurrahman Wahid dalam pemilihan ketua umum tanfidziyah PBNU pada muktamar ke-28 NU di Cipasung tahun 1994. Menanggapi hal tersebut menteri mengatakan:
"Pemerintah sejak dulu tetap punya komitmen untuk membangun sistem yang sehat. Jadi tidak ada "invisible hand" seperti itu. Kita akui kepemimpinan Pak Abdurrahman Wahid. Ya, kalaupun terjadi persoalan di tubuh NU, itu semata-mata persoalan intern organisasi. Saya yakin orang NU mampu menyelesaikannya sendiri." (43)
Beberapa keputusan sekitar pemantapan peran IPPNU berhasil ditelurkan kongres diantaranya mengenai kriteria pengurus, masa jabatan PP dan pokok-pokok pikiran IPPNU. Sebuah kecenderungan yang menggejala dalam kongres-kongres IPNU-IPPNU adalah semakin banyaknya acara terpisah yang diselenggarakan dalam arena kongres. Pada kongres-kongres sebelumnya pembahasan mengenai pokok-pokok pikiran selalu diadakan bersama-sama dalam sidang pleno gabungan IPNU dan IPPNU. Bahkan butir-butir pemikirannya pun banyak didominasi IPNU. Dalam kongres Garut ini, sidang pleno gabungan hanya dilaksanakan pada saat pembukaan, pemberian materi dari luar, dan penutupan saja. Hal ini menunjukkan bahwa pada usianya yang ke-41 IPPNU semakin berani dan mandiri.
Keputusan yang cukup fundamental dalam penyempurnaan PRT adalah perubahan masa jabatan -dari yang selama lebih dua dekade sebelumnya empat tahun- menjadi lima tahun. Konsekuensi ini membawa IPPNU pada kemungkinan terpisah dari IPNU dalam penyelenggaraan kongres mendatang.(44) Hal ini sempat menjadi perdebatan dalam pembahasan di tingkat komisi, namun dengan penuh keberanian IPPNU meneguhkan keputusan ini dalam sidang plenonya. Kriteria umur pengurus di tingkat Pucuk Pimpinan tidak mengalami perubahan karena usia 30 tahun dipandang sudah sesuai dengan kriteria "putri-putri". Perubahan dilakukan pada kriteria Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang dari setinggi-tingginya 27 dan 26 tahun menjadi masing-masing 30 tahun. Sedangkan Pimpinan Anak Cabang, Ranting, dan Komisariat ditetapkan 25 tahun, sama seperti hasil kongres Lasem.(45)
Program-program IPPNU dititikberatkan pada pelaksanaan Sapta Khidmat yaitu: (1) Peningkatan penghayatan dan pengamalan ajaran Islam ahlussunnah wal jama'aah dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa, (2) Pemantapan pelaksanaan Khidmat Nahdlatul Ulama tahun 1926, (3) Penajaman dan segmentasi wilayah garapan, (4) Restrukturisasi dan penguatan terhadap remaja putri, (5) Pengembangan pemahaman nilai seni dan budaya, (6) Peningkatan kualitas pendidikan, dan (7) Pengembangan kemampuan dan pemberdayaan kader. Sapta Khidmat ini diimplementasikan dalam program-program yang selengkapnya sebagai berikut:
Sapta Khidmat pertama:
1. Peningkatan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam aswaja dalam rangka terciptanya pelaksanaan ajaran Islam aswaja di kalangan anggota dan kader IPPNU secara benar dan bertanggung jawab.
2. Berperan aktif dalam usaha mengembangkan ajaran Islam aswaja di kalangan masyarakat muslim di Indonesia.
3. Berperan aktif dalam kajian-kajian masalah aktual dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa di lingkungan anggota dan kader IPPNU, merujuk dan menggunakan materi, pendekatan, serta metoda aswaja.
Sapta Khidmat kedua:
1. Pengembangan wawasan, sikap dan pola perilaku anggota dan kader IPPNU yang berlandaskan kepada khitthah Nahdlatul Ulama.
2. Berperan aktif dalam memantapkan pelaksanaan khitthah NU 1926 di kalangan NU pada umumnya dan di kalangan IPPNU khususnya.
3. Mendorong pelaksanaan sikap dan hak politik anggota dan kader IPPNU yang sesuai dengan amanat khitthah NU 1926.
4. Mengembangkan kajian-kajian yang memperkaya khazanah tentang khitthah NU 1926.
Sapta Khidmat ketiga:
1. Pengurangan wilayah garapan IPPNU, terutama dalam konteks pengembangan konstituen tradisional (basis santri) organisasi.
2. Pengembangan nilai realitas pengkaderan sebagai jenjang tradisional dari sumber daya IPPNU untuk diakui sebagai sumber daya manusia yang berkualitas harus disosialisasikan dan diseimbangkan dengan irama kehidupan generasi muda sekarang dan yang akan datang.
3. Pembaharuan metoda pemahaman nilai, arah, dan fungsi organisasi IPPNU yang bernafaskan dan sarat dengan nilai aswaja harus diterjemahkan sesuai dengan bahasa wilayah garapan yang akan dihadapi.
Sapta Khidmat keempat:
1. Penyadaran secara integratif hak dan fungsi sosial dari remaja putri untuk belajar dan meningkatkan keberanian berpartisipasi secara aktif dalam segala bidang kehidupan masyarakat tanpa meninggalkan atribut aswaja.
2. Peningkatan aktifitas yang mengarah pada pemberdayaan remaja putri untuk secara mandiri menetapkan pilihan-pilihan cita-cita kehidupan yang tidak stagnan.
3. Penginterpretasian secara jelas dalam kerangka pikir yang menyeluruh mengenai peranan, kedudukan, hak dan kewajiban remaja putri vis-à-vis peranan, kedudukan, hak dan kewajiban remaja putra. IPPNU harus menjadi instrumen plus artikulator dan agregator aspirasi remaja putri secara keseluruhan.
Sapta Khidmat kelima:
1. Pembinaan dan pengembangan potensi SDM yang memiliki kemampuan dan kualifikasi dalam bidang seni dan budaya secara profesional.
2. Pengenalan dan usaha secara agregatif mengenai makna seni dan budaya yang berdasarkan pada nilai-nilai Islam aswaja.
3. Peningkatan komunikasi dan pemberian informasi seluas-luasnya tentang berbagai persoalan seni dan budaya yang perlu diantisipasi beserta penanganannya melalui kajian-kajian dan dialog dengan bahasa pendekatan yang sesuai/relevan dengan segmen masyarakat yang dihadapi.
4. Pemahaman kepribadian bangsa terhadap masuknya kebudayaan asing harus disosialisasikan sejak dini melalui proses merekayasa kembali budaya bangsa dengan pendidikan yang padat dengan muatan lokal. Melalui rekayasa kesadaran akan kepribadian bangsa maka rekayasa kebudayaan sebagai ekses era globalisasi dapat terformat dalam rumusan yang tidak berkonfrontasi dengan kultur/budaya modern.
5. Membentuk forum kerja sama antar organisasi pemuda Islam, organisasi kepemudaan, dan kemasyarakatan, lembaga pemerintah dan lembaga lain yang sehaluan dengan nilai perjuangan organisasi.
6. Menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan organisasi internasional.
Sapta Khidmat keenam:
1. Upaya pengadaan sarana didik dan para pendidik yang bisa memperlancar proses belajar.
2. Menyediakan bahan rujukan yang bisa menambah kemampuan intelektual dan kemampuan untuk mengaktualisasi diri.
3. Upaya preventif anggota dan remaja putri NU secara keseluruhan dalam menghadapi rembesan budaya asing dengan imtak dan iptek.
Sapta Khidmat ketujuh:
1. Pengembangan aneka jenis pelatihan sesuai kebutuhan dan bakat minat serta kemampuan anggota dan kader, khususnya bagi mereka yang belum memperoleh kesempatan mempergunakan fasilitas yang disediakan pemerintah.
2. Bimbingan dan penyuluhan di berbagai bidang bakat, minat, dan kemampuan anggota dan kader untuk memperoleh hasil optimal.
3. Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kemampuan sumber daya masyarakat yang mengarah kepada terbentuknya kemandirian dan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.
4. Mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai departemen atau instansi pemerintah, LSM, dan lembaga-lembaga internasional yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat.
5. Menumbuhkembangkan kemandirian organisasi terutama di bidang pembiayaan dan pelaksanaan program.
Hal baru yang terlihat mendapat penekanan dalam program kerja yang terpanjang selama sejarah kongres IPPNU ini adalah perluasan hubungan dengan institusi-institusi ormas, LSM, dan organisasi internasional. Akan kita lihat bahwa dalam perjalanan kepengurusan hasil kongres Garut, program perluasan kerja sama ini mendapatkan artikulasi yang cukup optimal.
Terdapat 9 bidang yang menjadi perhatian dalam Pokok-Pokok Pikiran Kongres XI IPPNU yaitu: (1) Pelaksanaan pemilu 1997, (2) Kondisi kehidupan politik, (3) Alih generasi kepemimpinan bangsa, (4) Masalah keagamaan, (5) Globalisasi dan ketahanan budaya, (6) Masalah kepemudaan dan kaum santri, (7) Kewanitaan, (8) Kewirausahaaan, dan (9) Pendidikan. 
IPPNU menyerukan agar pemilu 1997 dapat dilaksanakan dengan mengutamakan "fair play" agar bisa menjadi ajang pendidikan politik yang sehat bagi rakyat. Jika pemilu bisa diselenggarakan dengan cara demikian, IPPNU menyerukan agar segenap anggotanya agar dapat menggunakan hak pilih secara bebas dan bertanggung jawab. Akan kita lihat bahwa IPPNU nantinya justru bergabung dengan pendapat yang justru 'bisa memahami golput'.(46) Mengerasnya sikap pemerintah dalam menangani krisis di tubuh PDI di satu sisi dan dibiarkannya gerakan kuningisasi yang dilakukan Golkar, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit, disebut IPPNU sebagai "praktek kehidupan politik yang tidak sehat dan tidak dewasa". Dalam pokok pikirannya, IPPNU secara halus menyoal suksesi kepemimpinan nasional yang dikatakan "harus dipersiapkan dan direncanakan". Secara khusus IPPNU meminta agar wawasan kemitrasejajaran hendaknya dapat direalisasikan dalam segenap sendi kehidupan masyarakat.(47) IPPNU melihat bahwa peranan wanita dalam pembangunan bangsa menjadi semakin strategis setelah sensus penduduk tahun 1990 menunjukkan bahwa lebih dari separo penduduk Indonesia adalah perempuan.(48)
Agenda terakhir kongres XI IPPNU adalah pemilihan ketua umum periode 1996-2001. Pemilihan dilangsungkan dalam sidang pleno dengan kandidat Safira Machrusah dan Umi Husnul Khotimah, yang masing-masing adalah ketua I dan ketua II kepengurusan sebelumnya. Pemilihan sempat berjalan alot karena lobi-lobi yang dilakukan kandidat, sehingga kongres yang seharusnya berakhir hari Minggu (14/7) pukul 23.00, molor hingga pukul 03.00 hari Senin (15/7). Sidang pemilihan ketua yang berlangsung selama enam jam itu akhirnya memilih Safira Machrusah sebagai ketua umum PP IPPNU periode 1996-2001 dengan mengantongi 119 suara, unggul atas rivalnya, Umi Husnul Khotimah yang memperoleh 42 suara. Dengan berakhirnya pemilihan ini, usai sudah satu tonggak pengkaderan organisasi. Seluruh peserta kongres pulang ke daerah mereka masing-masing dengan kebanggaan bahwa IPPNU sekali lagi berhasil melalui perhelatan akbarnya dengan jumlah cabang yang semakin bertambah. Pada saat berakhirnya kongres Garut itu, IPPNU tercatat memiliki sekitar 245 cabang yang tersebar dalam 24 daerah tingkat I.(49) Semua itu membuktikan bahwa keberadaan IPPNU sebagai ormas kepemudaan di kalangan NU semakin dapat diterima oleh masyarakat. 
Selanjutnya dalam rangka penyempurnaan organisasi, Safira dibantu oleh empat orang formatur yaitu Ulfah Mashfufah (ketua demisioner), Zainab Malthufah (ketua PW IPPNU Jatim), Dra. Ermawati (ketua PW IPPNU Sumsel), dan Nurhasanah S.Ag. (ketua PW IPPNU Jateng), menyusun kepengurusan PP IPPNU periode 1996-2001 sebagai berikut:
Dewan Pelindung:
Pengurus Besar NU
PP Muslimat NU
Dewan Pembina:
Dra. Umroh Machfudzoh
Dra. Atikah Murtadlo
Dra. Machsanah
Dra. Zuhara Arifin
Dra. Farida Purnomo
Dra. Lily Munir
Dra. Misnar Ma'ruf
drg. Ulfah Mashfufah
Ketua Umum: Dra. Safira Machrusah
Ketua I: Zainab Malthufah, SE
Ketua II: Dra. Umi Zahroh
Ketua III: Dra. Zainun Nasihah
Ketua IV: Dra. Siti Masywarah
Ketua V: drg. Nina Soejoto
Ketua VI: Farahdiba Agustin
Ketua VII: Dra. Alfiah
Sekretaris Jenderal: Ratu Dian Hatifa, S.Ag.
Sekretaris I: Hirza Arafah Lama'ah, SH
Sekretaris II: Masruroh Arifin, S.Sos.
Sekretaris III: Ir. Zanuba Arifah
Sekretaris IV: Rahayu Nafisah
Bendahara Umum: Hj. Ani Hamid Baidlowi
Bendahara I: Shobihah, S. Sastra
Bendahara II: Siti Nurazizah, SH
Departemen-departemen:
Organisasi & Pengkaderan:
Dra. Iyah Bahiyah
Mar'atun Shalihah, S.Ag.
Dra. Nurtifliyah
Alumni & Luar Negeri:
Herlina
Khairunniswah
Dra. Najichah Muhtarom
Pendidikan & Kesejahteraan Sosial:
Farida Hamim
Ummul Hasanah
Rina Nur'ainiyah
Dakwah & Hubungan Pesantren:
Diana Cholida
Khasanatul Mufida
Mimin Aminah
Pers & Hubungan Masarakat:
Firdhia Lisnawati
Julaeha Nurcholis
Siti Ulwiyah
Olahraga, Seni & Budaya:
Novieza Bachtiar
Annisa
Ala'i
Wira Usaha & Koperasi:
Umi Rizqiyah
Siti Nuriyah
Masriyah, S.Ag.
 
Perkembangan Kegiatan
Kepengurusan PP IPPNU ini dilantik bersama PP IPNU periode 1996-2000 di auditorium Perpustakaan Nasional RI di Jakarta oleh Rais 'Aam PB Nahdlatul Ulama, K.H. Ilyas Ruchiyat, pada tanggal 19 September 1996. Dalam amanatnya, Kyai Ilyas berharap agar generasi muda, khususnya warga nahdliyyin, dapat mengendalikan diri dan tidak emosional dalam setiap gerak dan langkahnya. Itu semua hanya bisa dilakukan jika nilai-nilai agama selalu menjadi barometer pengambilan keputusan setiap pribadi. Sementara itu, Ketua Umum PBNU, K.H.Abdurrahman Wahid tampil memberikan orasi ilmiah dan kebudayaan usai pelantikan pengurus baru. Gus Dur meminta agar IPNU-IPPNU dapat menyalurkan gelora dan animo perubahannya melalui saluran-saluran yang konstruktif dan menggunakan akal sehat. Menurut Gus Dur, jika anatomi psikologis remaja dipahami secara proporsional, dengan sendirinya tindakan kaum muda tersebut mendapat tempat. Sebab di kalangan mudalah terjadinya demonstrasi, tuntutan, unjuk rasa, dan pemboikotan. Dari kalangan remajalah munculnya statement yang menggebu-gebu, penuh dengan cita-cita mulia dan semangat yang membara. Dalam pelantikan ini Gus Dur juga menegaskan pentingnya menggunakan jalur-jalur resmi agar semua usaha yang dilakukan dapat membuahkan hasil. Yang menarik adalah diakhirinya acara di jalan Salemba Raya ini dengan pembacaan sajak-sajak cinta dan religius oleh penyair Sitok Srengenge.
Karakter yang menonjol dari kepengurusan IPPNU periode 1996-2001 adalah suasana keterbukaan, antisipatif, kerja sama yang luas, dan kedisiplinan yang mewarnai setiap gerak dan langkah organisasi. Garis kebijaksanaan itu ditempuh mengingat NU sebagai induk organisasi mendapat tekanan yang cukup hebat dari pemerintah setelah intervensi yang gagal dalam muktamar tahun 1994 di Cipasung. Keterbukaaan sangat diperlukan pengurus karena bagaimanapun IPPNU sebagai badan otonom NU dinilai semakin bermuatan politis. Sehingga setiap gerak organisasi yang dilakukan secara individual maupun kolektif dapat diinterpretasikan sebagi representasi dari sikap sebagian besar generasi muda NU. Sikap responsif dan antisipatif ditunjukkan oleh kesigapan menjawab dan menyatakan sikap dalam setiap peristiwa keumatan di tanah air -seperti akan diuraikan dalam perjalanan kepengurusan terakhir abad XX ini. Meluasnya kerja sama dalam kepengurusan ini adalah cerminan dari semakin diakuinya peranan IPPNU di tengah kancah kepemudaan di tingkat nasional. Dalam Kongres KNPI ke-8, Safira Machrusah mewakili IPPNU, dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia masa bakti 1996-1999. Dalam majelis yang berfungsi sebagai penasehat KNPI, dipercayanya IPPNU sebagai pengurus harian yang mengkoordinasi 43 OKP di tanah air ini menunjukkan apresiasi yang tinggi dari ormas-ormas kepemudaan nasional pada kiprah IPPNU yang baru tiga tahun bergabung dengan KNPI.
Berkaitan dengan kedisiplinan, dalam masa sekitar dua tahun perjalanan pengurus, pimpinan IPPNU terpaksa menonaktifkan salah satu ketuanya yang mantan ketua cabang IPPNU kotamadya Bandung, Farahdiba Agustin. Disiplin organisasi dan identitas ke-IPPNU-an selalu ditekankan sebagai faktor pengendali intern sikap dan gerak anggota oleh pimpinan yang baru. Sesuai dengan mekanisme organisasi, penonaktifan itu dilakukan setelah Farah diberi tiga kali surat peringatan dan tidak mengindahkan teguran tersebut. Karena tindakan indispliner yang dilakukan juga berhubungan dengan pihak luar, pimpinan IPPNU juga melakukan konsultasi dengan PBNU tentang penonaktifan tersebut. Setelah pembahasan yang cukup mendalam dalam sidang pleno pengurus, pimpinan IPPNU akhirnya melakukan penonaktifan Farah dari jabatannya sebagai Ketua VI PP IPPNU.
Sebagai langkah awal membangun kekompakan pengurus, PP mengadakan rapat pleno I di Cisarua, Bogor, tanggal 9-10 November 1996. Rapat membahas pengejawantahan Sapta Khidmat ke dalam program-program yang bersifat operasional. Dalam waktu tiga bulan sejak Juli, PP telah melakukan konsolidasi ke Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Riau. Segera sesudah pleno, PP IPPNU mengadakan persiapan untuk peringatan Harlah ke-42 IPPNU yang rencananya akan diselenggarakan secara besar-besaran di Tegal. Dalam perkembangannya, cabang Kendal ternyata juga berkeinginan untuk dijadikan sebagai pusat peringatan harlah. Kondisi dilematis ini membuat panitia kalang kabut. Pada tanggal 10 April 1997, di lapangan Adiwerna Tegal diadakan peringatan Harlah ke-42 IPPNU. Ribuan orang tumpah dalam acara yang dimeriahkan oleh pentas seni itu. Ketua umum PBNU, K.H.Abdurrahman Wahid, berkenan memberikan orasi dalam acara yang dihadiri beberapa pejabat lokal. Pada saat yang bersamaan, di Kendal diselenggarakan pula Dialog Nasional IPPNU dengan menghadirkan putri presiden Soeharto, Ny. Siti Hardiyanti Rukmana, Menkop Subiakto Cakrawerdaya, dan Gubernur KDH tk. I Jawa Tengah, Soewardi. Acara di Kendal tidak kalah meriahnya, karena menjelang Pemilu 1997 Mbak Tutut (panggilan akrab Ny. Siti Hardiyanti) sedang mendapat sorotan nasional. Bersama Megawati Soekarnoputri, Mbak Tutut adalah figur yang saat itu dijagokan oleh Gus Dur sebagai "pemimpin Indonesia masa depan". 
Perjalanan keliling Gus Dur ke pesantren-pesantren menggandeng putri presiden, ditambah kehadiran Mbak Tutut dalam perhelatan besar generasi muda NU, tak pelak lagi menimbulkan spekulasi politik yang bermacam-macam dari para pengamat dan segenap kekuatan politik di luar NU. Sebagian menganggap itu sebagai manuver Gus Dur karena 'masih diragukan' legitimasinya sebagai ketua umum PBNU hasil muktamar Cipasung. Kerusuhan yang melanda Situbondo (akan diuraikan nanti) yang terkenal sebagai kota santri dan basis NU di Jawa Timur setengah tahun sebelumnya dipandang sebagai kejadian yang direkayasa oleh kekuatan-kekuatan anti Gus Dur. Beberapa kerusuhan di akhir tahun 1996 yang selanjutnya menular ke basis-basis utama NU seperti Tasikmalaya, Rengasdengklok, Sanggau Ledo, dan Banjarmasin adalah refleksi dari makin menguatnya kekuatan provokatif yang ditengarai digerakkan oleh seorang 'aktor intelektual' yang bahkan sampai sekarang tidak pernah diketemukan. Dalam kacamata ini, tindakan Gus Dur mendekati Mbak Tutut dipandang sebagai upaya NU 'mencari perlindungan' ketika dihadapkan pada ketidakmampuan fisik mempertahankan rasa aman warganya. Upaya ini terbukti efektif meredam berbagai gejolak di basis-basis NU. Sebagian pengamat lainnya menilai tindakan ini sebagai bentuk kenylenehan Gus Dur yang sudah bertahun-tahun biasa dilakukan. Tidak ada yang istimewa dengan kejadian tersebut.
 
Menghadiri Munas Alim Ulama NU
Pada tanggal 16-20 Rajab 1418 H, bertepatan dengan tanggal 17-21 November 1997, bertempat di PP Qamarul Huda, desa Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nahdlatul Ulama mengadakan Munas Alim Ulama dan Konperensi Besar. Acara yang dilangsungkan secara sederhana dan jauh dari hiruk-pikuk sambutan pejabat-pejabat pemerintah ini dianggap sebagai penegasan kemandirian NU dalam menghadapi berbagai tekanan eksternal, khususnya pasca intervensi pemerintah pada muktamar Cipasung tahun 1994. Sebagai anggota pleno PBNU, PP IPPNU mendapat kesempatan menjadi peserta munas yang dihadiri sekitar 250 orang dari badan-badan otonom pusat dan utusan-utusan wilayah NU seluruh Indonesia. 
Munas alim ulama NU yang diselengarakan menjelang Sidang Umum MPR 1998 ini sangat bernilai strategis karena dunia politik di Indonesia saat itu sedang diramaikan oleh perdebatan mengenai suksesi kepemimpinan nasional. Berbagai penolakan yang bertubi-tubi terhadap pencalonan Soeharto membuat NU sebagai ormas terbesar di Indonesia secara sosial mendapatkan desakan tidak langsung dari beberapa kelompok dalam masyarakat untuk segera menyatakan pendiriannya. Apalagi isyarat Soeharto untuk turun itu dibarengi dengan kemunculan dua orang figur pemimpin wanita --mbak Tutut dan mbak Mega-- ke pentas nasional. Menjelang SU MPR 1998 memang ramai dibicarakan masalah kepemimpinan wanita dalam Islam. Bolehkah dalam Islam sebuah negara dipimpin oleh seorang wanita, selalu menjadi bagian dari diskursus mengenai suksesi. Dilatarbelakangi oleh kondisi-kondisi obyektif tersebut, PBNU dalam munas secara khusus mengagendakan dua masalah, kepemimpinan nasional dan kedudukan wanita dalam Islam, di samping beberapa masalah maudlu'iyah yang lain. 
IPPNU yang diwakili Safira Machrusah dan Najichah Muhtarom terlibat aktif sebagai anggota dalam komisi masail diniyyah maudlu'iyyah bersama K.H. Cholil Bisri (ketua), Dr. K.H. Said Agiel Sieradj, M.A. (sekretaris), K.H.Yusuf Muhammad, Dr. K.H. Nur Iskandar Al-Barsany, M.A., K.H. Hanif Muslich, S.H., K.H. Mahfudz Thoha, Dr. K.H. Nur Iskandar Al Barsany, dan K.H. Irfan Zidny, M.A. Komisi tersebut membahas masalah-masalah: (1) Nasbul Imam dan Demokrasi, (2) Hak asasi manusia dalam Islam, (3) Kedudukan wanita dalam Islam, dan (4) Reksadana. 
Dalam keputusan munas alim ulama nomor 004/MN-NU/11/1997 tentang Kedudukan Wanita dalam Islam dinyatakan bahwa Islam memberikan hak yang sama kepada laki-laki dan perempuan untuk memberikan pengabdian kepada agama, nusa, bangsa, dan negara. Hal ini ditegaskan dalam salah satu ayat Al-Quran yang artinya: Dan barang siapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rizki di dalamnya tanpa hisab (QS. Al-Mu'min:40). Dalam keputusan tersebut diakui bahwa ada perbedaan fungsi laki-laki dan perempuan yang bersifat kodrati, sementara itu peran-peran non-kodrati dalam masyarakat harus dipikul laki-laki dan perempuan dengan tanggung jawab yang sama. Peran domestik wanita seperti, peran sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya, hamil, melahirkan, menyusui dan fungsi-fungsi keluarga lainnya, merupakan kesejatian kodrat seorang wanita. Namun dalam peran publik sebagai anggota masyarakat, menurut prinsip-prinsip Islam, wanita diperbolehkan melakukan peran-peran tersebut dengan tetap mengingat bahwa kualitas, kapabilitas, dan akseptabilitas harus tetap menjadi ukuran. Keputusan ini membuat perhatian masyarakat sejenak tersita kepada NU. Sebagai sebuah organisasi yang selama ini dianggap kumpulan kaum tradisionalis, NU dianggap selangkah lebih maju ketimbang ormas Islam lainnya dalam menyatakan persamaan kesempatan pria wanita dalam kepemimpinan. Keputusan ini di kemudian hari menjadi rujukan bagi segenap aktivis perempuan NU dalam menyuarakan persamaan harkat dan martabat laki-laki dan perempuan di semua lini publik.
 
FKPI dan Politik Bunyi-Bunyian (50)
Menjelang pemilu 1997, dua orang wanita, masing-masing ketua DPP PDI hasil kongres Surabaya, Megawati Soekarnoputri, dan ketua DPP Golkar, Siti Hardiyanti Rukmana adalah dua orang figur pemimpin wanita yang dalam atmosfer politik nasional paling berperan untuk tampil sebagai pemimpin nasional wanita pertama dalam sejarah Indonesia. Meskipun kedua wanita itu tidak dicalonkan sebagai presiden, media massa nasional mulai diramaikan dengan polemik seputar boleh tidaknya wanita mengepalai suatu negara dalam Islam. Menjawab hal tersebut IPPNU menggelar dua kali seminar. Pertama, pada bulan Maret 1997 dengan tema "Posisi Wanita dalam Masyarakat dan pada Era Globalisasi", dan kedua pada tanggal 20 Desember 1997 dengan tema "Perempuan dan Kepemimpinan Nasional: Tinjauan Politis dan Sosial Budaya". Pada seminar kedua yang mendapat perhatian cukup luas dari kalangan pers ini hadir diantaranya Dr. AS Hikam, Drs. Masdar F. Mas'udi, dan K.H.Abdurrahman Wahid sebagai nara sumber. Dalam seminar itu Hikam mengemukakan bahwa wanita akan semakin memegang peranan penting dalam politik nasional, ditandai dengan naiknya Mbak Tutut dan Mbak Mega ke pentas politik nasional. Menurut Hikam kemunculan wanita dalam panggung politik tidak perlu diributkan karena dalam sejarah perpolitikan internasional hal itu bukan merupakan hal yang baru. Dalam kasus Indonesia, hadirnya dua figur wanita di atas menjadi menarik karena dua hal, pertama, asal-usul kedua figur yang memang menarik karena sama-sama putri presiden. Kedua, karena kemunculannya bersamaan dengan kecenderungan global, khususnya di Asia dengan adanya Cory Aquino, Benazir Butto, dan Aung San Suu Kyi.(51)
Meskipun menolak dicalonkan sebagai wapres, munculnya daftar panjang wakil presiden dari Golkar menjelang pemilu 1997 membuat keberadaan Mbak Tutut menjadi layak untuk diperhitungkan.(52) Namun demikian ada dua faktor penghambat naiknya Mbak Tutut, pertama, krisis moneter sejak pertengahan 1997 yang mendepresiasi nilai rupiah hingga Rp 6.000,- per $US 1 pada bulan Desember tahun itu. Krisis ekonomi terburuk sepanjang sejarah Orde Baru ini membuat legitimasi pemerintahan presiden Soeharto yang mendasarkan pada pertumbuhan ekonomi goyah, bagaimanapun hal ini dilihat sebagai jatuhnya prestasi Pak Harto. Kedua, kedudukan Mbak Tutut sebagai putri sulung presiden yang merupakan faktor disinsentif bahkan dalam keadaan ekonomi stabil. Sementara itu Masdar menyoroti rendahnya pertimbangan kapabilitas dalam pengunggulan Mbak Tutut dan Mbak Mega sebagai pemimpin nasional. Rakyat lebih banyak menimbang keduanya berdasarkan pengaruh yang bukan ditimbulkan dari kualitas internal diri kedua figur tersebut.
Terlepas dari siapa figur yang dibicarakan, melalui seminar yang mendapat perhatian luas dari dunia pers ini, IPPNU sebenarnya berniat untuk menggugah kesadaran kaum wanita untuk terus mengaktualisasikan potensinya dalam menunjang pembangunan nasional. Ternyata seminar ini mendadak jadi sangat bernilai politis karena ucapan Gus Dur dalam seminar yang menyebutkan bahwa NU sudah siap jika terjadi perubahan-perubahan fundamental kenegaraan di mana kepemimpinan nasional diduduki wanita. Sebagai ketua umum dari ormas Islam terbesar di tanah air, ucapan ini diinterpretasikan sebagai bentuk dukungan Gus Dur kepada salah satu dari dua orang figur pemimpin wanita yang sedang melambung di Indonesia, Mbak Mega dan Mbak Tutut, menjelang SU MPR 1998. Seminar ini juga semakin menambah gelombang polemik seputar boleh tidaknya presiden wanita, antara sikap konservatif beberapa ulama yang tegas-tegas menolak, berhadapan dengan pandangan beberapa pengamat yang menengarainya sebagai keniscayaan di tengah kecenderungan global isu gender yang semakin mengedepankan peran wanita.
Naiknya Megawati ke tampuk pimpinan PDI pada kongres PDI di Surabaya semakin membuktikan bahwa wanita -terlepas bahwa Megawati adalah putri proklamator RI, Soekarno- semakin mendapat kepercayaan dalam masyarakat Indonesia. Setelah gagal membungkam Gus Dur dalam muktamar Cipasung tahun 1994, pemerintah dihadapkan lagi dengan menguatnya pamor PDI di bawah Mega, sesuatu yang saat itu gencar disebut sebagai arus bawah. Besarnya kharisma Megawati dipandang  bisa membahayakan kedudukan Golkar dalam pemilu yang sedianya digelar bulan Maret 1997. Beberapa pengamat mengatakan bahwa kekhawatiran ini terlalu berlebihan. Barangkali yang lebih tepat adalah membahayakan skenario alternatif naiknya putri sulung presiden ke dalam pentas politik nasional. Kepengurusan Mega yang secara administratif memiliki kelemahan digunakan oleh pemerintah untuk memainkan lagi politik legitimasinya dengan mendukung pernyataan sebagaian kader PDI yang menyatakan bahwa kepengurusan PDI di bawah Mega sudah habis masa jabatannya sehingga harus segera diadakan kongres. Pemerintah kemudian mendukung penyelenggaraan kongres PDI di Medan yang dimotori oleh Suryadi, Fatimah Ahmad, dan Buttu R. Hutapea. Sementara itu, massa PDI Mega bereaksi terhadap kongres yang menghasilkan kepengurusan PDI versi pemerintah ini dengan menduduki kantor DPP PDI di jalan Diponegoro, Jakarta. Dalam pendudukan itu, hampir setiap hari digelar orasi politik oleh berbagai komponen masyarakat yang sudah merasa lelah dengan berbagai bentuk pasungan yang dilakukan Orde Baru terhadap kehidupan politik. Suhu politik tanah air meningkat, dan mengalami puncaknya pada tanggal 27 Juli 1996. Kantor PDI diserbu oleh sekelompok massa yang memakai kaos satgas PDI. Bentrok fisik tak terhindarkan. Massa PDI Mega yang tidak siap kocar-kacir menyelamatkan diri. Beberapa diantaranya tewas dan puluhan luka-luka. Jakarta pada hari itu dinyatakan dalam keadaan Siaga I, di seluruh pelosok ibukota terdapat konsentrasi tentara dalam jumlah besar. Sehari sesudah itu Jakarta dinyatakan kembali normal dan disebutkan bahwa hanya terjadi bentrok antar kelompok masyarakat yang berlangsung di jalan Diponegoro.
Seluruh komponen pro demokrasi di tanah air sangat menyesalkan kejadian itu dan meminta agar segera dilakukan penyelidikan atas penanggung jawab penyerangan. IPPNU yang belum genap setengah bulan menyelesaikan kongresnya belum sempat melakukan konsolidasi apapun untuk menyikapi penggusuran Mega, meskipun kantor PP IPPNU hanya beberapa ratus meter dari tempat kejadian. Kejadian yang kemudian populer dengan nama Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli) ini menyontak kesadaran segenap elemen pro demokrasi bahwa pemerintah Orde Baru masih terlalu kuat untuk ditentang secara frontal. Akibat kerusuhan itu masyarakat menjadi was-was, semakin takut kepada aparat pemerintahan yang dianggap berdiri di balik penyerangan kantor PDI. Munculnya kekuatan alternatif untuk mencairkan kebekuan suasana politik akibat ketakutan masyarakat menjadi sangat dibutuhkan. Kesempatan ini kemudian digunakan oleh beberapa ormas kepemudaan untuk perlahan menggalang kesadaran kritis masyarakat.
Belum genap tiga bulan setelah Kudatuli, dunia politik kembali dikejutkan dengan terjadinya kerusuhan bernuansa SARA di Situbondo, kota bersejarah di Jawa Timur tempat diubahnya asas NU menjadi Pancasila. Kota kecil yang menjadi basis tradisional NU itu diguncang kerusuhan dahsyat pada tanggal 10 Oktober 1996, setelah persidangan terdakwa pelecehan agama, Mohammad Sholeh, oleh jaksa 'hanya' dituntut lima tahun penjara dipotong masa tahanan. Ini adalah tuntutan maksimal yang dapat dijatuhkan atas perbuatan itu. Mendengar tuntutan tersebut, massa yang berkerumun diluar gedung pengadilan mulai tak terkendali. Massa menjadi beringas dan mulai melempari batu ke arah pihak keamanan. Terjadi perang batu yang terjadi antara massa yang jumlahnya mencapai 2.000 orang melawan aparat keamanan yang hanya berjumlah 100 orang. Akibatnya, massa semakin marah dan berusaha masuk ke gedung pengadilan. Sementara itu, diluar gedung kerumunan massa semakin tidak terkendali. Tiba-tiba seseorang berteriak bahwa Sholeh disembunyikan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bukit Zion yang jaraknya sekitar 300 meter dari pengadilan negeri. Entah siapa yang memulai, massa kemudian membakari gereja. Pembakaran ini selanjutnya meluas ke gereja-gereja dan bangunan-bangunan lain. Hanya dalam waktu 5,5 jam perusakan, penjarahan, dan pembakaran milik orang Kristen dan Cina terjadi di seluruh Situbondo. Lima orang ditemukan terbakar dan total 34 gedung dan 12 kendaraan bermotor mengalami kerusakan. Kerugian ditaksir Rp 48 miliar.(53)
Jakarta tersentak. Selang beberapa jam, Mensesneg Moerdiono atas nama pemerintah menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan meminta agar para pemimpin agama lebih meningkatkan lagi pembinaan umatnya agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa.(54) Simpati dari segenap lapisan masyarakat merebak kepada korban-korban kerusuhan yang terjadi di kota santri itu. Selama satu minggu pasca kerusuhan kehidupan ekonomi kota Situbondo sempat macet. Selama itu ancaman terhadap umat Kristiani masih banyak beredar. Untuk mengekspresikan keprihatinan mendalam kaum muda Indonesia terhadap kasus Situbondo, IPNU-IPPNU bersama enam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) membentuk Panitia Bersama Solidaritas Kemanusiaan untuk Kasus Situbondo (PBSKKS). Keenam OKP itu adalah PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan DPP Pemuda Demokrat.(55) PBSKKS yang melakukan investigasi selama 15 hari penuh di Situbondo dan Jakarta menolak kasus Situbondo dikategorikan sebagai kasus SARA karena nuansa politik lebih kental dalam melatarbelakangi kejadian tersebut. Oleh karena itu secara khusus ketua umum PP IPPNU, Safira Machrusah, menuntut pemerintah untuk segera menegakkan hukum secara benar dan adil. PBSKSS menyerukan agar para politikus tidak menjadikan agama sebagai alat memperjuangkan kepentingan politiknya.(56) Sebagai tindak lanjut dari temuan itu IPNU-IPPNU bersama keenam OKP menyerahkan bantuan sebesar Rp 52 juta kepada korban-korban kerusuhan. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada K.H. Fawaid As'ad. Dalam penyerahan yang disertai dialog itu terungkap bahwa kerusuhan Situbondo merupakan hasil rekayasa tangan tersembunyi yang menginginkan hubungan NU, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, dengan warga Kristen dan Katolik menjadi tidak harmonis.(57)
Untuk menjawab isu ketidakharmonisan, dua hari setelah kerusuhan, tanggal 12 Oktober 1996 IPNU-IPPNU cabang Situbondo mengadakan Latihan Kader Muda (Lakmud) dengan mengundang sejumlah narasumber dari kalangan Katolik. Sejumlah aktivis yang hadir dari Arena Refleksi Eksekutif Muda, Keuskupan Agung Jakarta, merasa puas dengan terselenggaranya acara yang dipadati oleh sekitar 100 orang santri ini.(58) Acara berlangsung dengan penuh keakraban, jauh dari kerusuhan yang distigmatisasi bernuansa SARA oleh pemerintah dua hari sebelumnya. Dengan acara ini IPNU-IPPNU ingin membuktikan kepada pihak luar bahwa interaksi kaum muda NU tidak ada masalah dengan umat Kristiani. Ke dalam, IPNU-IPPNU berharap agar para penerus estafet organisasi dapat mempersiapkan mental dan pengetahuannya agar senantiasa dapat mewarisi dan mengembangkan budaya toleransi yang di penghujung 1996 itu mulai terganggu oleh beberapa kerusuhan bernuansa SARA.(59)
Pengalaman bekerja sama dalam kasus Situbondo dan berikutnya Tasikmalaya mendorong kedelapan OKP berkeinginan untuk lebih mempererat jalinan yang sudah terbukti turut meredam eskalasi beberapa kerusuhan. Pada tanggal 5 Februari 1997 kedelapan OKP itu mendeklarasikan Maklumat Kebangsaan Indonesia di Jakarta. Pembacaan deklarasi di hotel Megamatra ini juga menandai berdirinya Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI). Forum ini didirikan dengan pandangan bahwa gerakan kebangsaan Indonesia adalah gerakan penegasan atas Indonesia sebagai suatu realitas yang majemuk. Forum menyatakan keprihatinan atas sejumlah keadaan di tanah air menyangkut peran negara yang berubah menjadi determinator, ketimbang fasilitator perkembangan masyarakat. Forum menghendaki agar sistem dan struktur sosial politik yang dikembangkan di Indonesia dikembalikan kepada Pancasila. Disebutkan dalam maklumat tersebut:
Bahwa menempatkan Pancasila sekedar hanya "norma politik" dengan kecenderungan wujud praksisnya yang dogmatik-doktriner sebagai ideologi sungguh hanya akan menyempitkan maknanya. Oleh karena itu, adalah keharusan mutlak bagi setiap warga bangsa Indonesia untuk secara sadar dan yakin menempatkan Pancasila sebagai "ideologi kritis" demi menjaga kesahihan dirinya. Ikhtiar ini sungguh diperlukan guna menghindari pemanfaatan Pancasila sebagai ideologi yang hanya akan melahirkan "totalitarianisme" membelenggu dan meredusir kemanusiaan.(60)
Deklarasi ini ditandatangani oleh Ketua Umum PP IPPNU Safira Machrusah, Ketua Presidium GMNI Ayi Vivananda, Ketua Presidium PMKRI Riza Primahendra, Ketua Umum DPP GAMKI Dicky M. Mailowa, Ketua Umum PP IPNU, Hilmi Muhammadiyah, Ketua Umum PP GMKI Edward Tanari, Ketua Umum PB PMII A. Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum DPP Pemuda Demokrat Yana Dewata. 
Terbentuknya FKPI tak pelak mengundang berbagai komentar. Hampir seluruh media massa nasional menuliskannya dengan tanggapan yang beragam. Absennya peran HMI sebagai salah satu komponen kelompok Cipayung, menjadi sorotan utama lahirnya FKPI.(61) Dapat dianggap bahwa FKPI, yang pendiriannya justru pada saat hari yang sama HMI memperingati ulang tahunnya, sebagai barisan di luar struktur. Polemik yang cukup hangat terjadi di media massa nasional selama kurang lebih satu minggu. Polemik sedikit mencair setelah beberapa eksponen aktivis mahasiswa diantaranya Ridwan Saidi dan Hariman Siregar melontarkan nada yang lebih menyejukkan dengan usulannya mengedepankan dialog.(62)
Sehari setelah deklarasi pembentukan FKPI, IPPNU bersama enam organ lain yang bernaung di bawah Keluarga Besar NU (KBNU) mengeluarkan Pernyataan Politik Akhir Ramadhan. Keenam organ itu adalah PB PMII, PP IPNU, PP GP Ansor, PP Fatayat NU, Lajnah Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU, dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) NU.  Dalam pernyataan akhir Ramadhan 1417 H tanggal 6 Februari 1997 itu KBNU merasa prihatin dengan serangkaian kerusuhan yang terjadi di tanah air. Dikhawatirkan bahwa anarki-anarki sosial itu menjadi sebuah pertanda bahwa rakyat mulai kehilangan kepercayaan terhadap para pemimpin bangsa. Pernyataan ini menjadi sebuah isyarat penolakan yang cukup hati-hati terhadap kemungkinan pencalonan kembali Soeharto sebagai presiden pada SU MPR 1998. Tidak berhenti di situ, dua hari menjelang masa kampanye pemilu 1997 KBNU kembali mengeluarkan pesan moral yang isinya dapat memahami sebagian masyarakat yang memilih untuk menjadi golput. Bahkan disebutkan bahwa menggunakan suara dalam pemilu bukan kewajiban tapi hak warga negara. Pernyataan 'keras' itu kontan memancing reaksi dari Ketua Umum PBNU, KH Abdurrahman Wahid, yang merasa dilangkahi.(63) Karuan saja isi pesan moral tersebut bertentangan dengan langkah Gus Dur yang menjelang pemilu justru keliling pesantren dengan menggandeng mbak Tutut. Apakah peristiwa ini merupakan bentuk perbedaan sikap yang cukup tajam antara PBNU dan banom-banomnya, atau hanya sekedar mis komunikasi dan mis persepsi, hal itu tidak pernah terungkap sampai sekarang.
Terlepas dari berbagai goncangan mengenai kuningisasi, isu golput, dan sejumlah kerusuhan, pemilu 1997 yang dilangsungkan pada bulan Mei 1997 memberikan kemenangan yang mutlak kepada Golkar. PDI yang diterpa perpecahan internal mengalami kemerosotan suara yang luar biasa, bahkan ketua DPP PDI, Suryadi, gagal menduduki kursi parlemen. Sementara itu, meskipun jumlah golput yang disinyalir berasal dari massa PDI Mega meningkat tajam, PPP mengalami peningkatan suara yang cukup lumayan. Menyambut kemenangan ini, pada peringatan HUT Golkar di Jakarta tanggal 19 Oktober 1998, Harmoko, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum DPP Golkar, menyampaikan pencalonan Pak Harto sebagai presiden RI periode 1998-2003. Dalam menanggapi pencalonan itu, Soeharto memberikan isyarat yang sangat politis bahwa dirinya sama sekali tidak berambisi mempertahankan kekuasaan. Dalam kalimat Jawa yang filosofis, Soeharto mengatakan bahwa dirinya sudah siap untuk "lengser keprabon, madeg pandhito". Artinya, ia bersedia untuk turun dari jabatan sebagai presiden (prabu) dan menempatkan diri sebagai orang tua yang bijak (pandhito). Pak Harto mengharapkan agar dalam 5 bulan, terhitung sejak peringatan HUT Golkar tersebut sampai SU MPR bulan Maret 1998, dilakukan penelitian yang sungguh-sungguh apakah pencalonan kembali dirinya adalah kehendak sebagian besar rakyat. Masyarakat Indonesia menanggapi tantangan tersebut secara beragam. Kalangan mahasiswa menanggapinya dengan mengadakan jajak pendapat. Dari berbagai polling yang yang dilakukan di kalangan mahasiswa dari kampus-kampus terkemuka di Indonesia seperti UGM, UI, dan ITB, rata-rata lebih dari tiga perempat responden tidak setuju jika Soeharto dipilih kembali.(64) Penolakan juga disampaikan oleh kalangan peneliti dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pada bulan Januari 1998, sebanyak 19 orang peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membubuhkan pernyataan keprihatinan terhadap pencalonan tersebut. Selanjutnya, gabungan LSM-LSM yang terdiri dari LKPSM NU, Interfidei, IDEA, dan ARE, pada tanggal 11 Februari 1998 mengeluarkan pernyataan bersama menolak kepemimpinan Soeharto.(65) IPPNU, melalui FKPI mengeluarkan Seruan Suksesi Damai dan Terbuka yang berisi permintaan agar MPR tidak lagi mencalonkan Soeharto sebagai presiden RI periode 1998-2003 dan agar MPR mengawal proses suksesi secara terbuka, kompetitif, dan demokratis.(66)
Berbagai penolakan itu seakan menyiramkan minyak kepada api semangat para mahasiswa yang mulai turun ke jalan sejak awal tahun 1998 meneriakkan reformasi. Krisis moneter yang melanda Indonesia sejak pertengahan 1997 yang semakin memburuk juga menyebabkan mahasiswa semakin bersemangat untuk menolak pencalonan kembali Soeharto karena dianggap sudah tidak mampu lagi mengendalikan perekonomian Indonesia. Krisis yang bermula dari nilai tukar itu begitu dahsyatnya sehingga pada tanggal 17 Mei 1998 nilai rupiah sudah bergerak antara Rp 12.000,- dan Rp 12.800,-. Sementara itu, insiden di jembatan Semanggi seminggu sebelumnya pada tanggal 12 Mei yang mengakibatkan tewasnya empat orang mahasiswa Universitas Trisakti semakin menimbulkan amarah mahasiswa terhadap tindakan kekerasan aparat militer. Sebagai buntut dari kekerasan Trisakti ini, pada tanggal 13-14 Mei terjadi kerusuhan terbesar dalam sejarah ibukota yang memakan 1.217 orang tewas, 91 orang terluka, dan 31 orang dinyatakan hilang.(67) Tragedi ini membuat mahasiswa semakin banyak yang turun ke jalan. Mereka melakukan pengepungan untuk menuju gedung MPR/DPR RI. Pendudukan gedung yang berlangsung selama beberapa hari itu, pada tanggal 18 Mei 1998 berhasil 'memaksa' pimpinan MPR/DPR untuk menghimbau agar Presiden Soeharto secara arif dan bijaksana mengundurkan diri. Ketika situasi sudah tidak memungkinkan lagi, pada tanggal 21 Mei 1998 akhirnya Soeharto menyatakan berhenti sebagai presiden dalam sebuah upacara singkat di Istana Negara.
 Ucapan syukur atas keberhasilan salah satu butir perjuangan reformasi itu diungkapkan oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara. Sehari setelah pengunduran diri itu FKPI mengeluarkan pernyataan menyambut baik keputusan Pak Harto dan meminta agar segera diadakan Sidang Istimewa MPR untuk mengesahkan pengunduran diri dan meminta pertanggungjawan Seoharto. FKPI juga menolak pengalihan jabatan presiden kepada Habibie dan meminta agar MPR segera membentuk pemerintahan transisional untuk menyelenggarakan pemilu dengan undang-undang baru yang harus segera dirumuskan.
Pernyataan-pernyataan kritis IPPNU melalui FKPI sepanjang pemerintahan Habibie, terutama menanggapi gelombang protes menjelang dan semasa penyelenggaraan SI MPR bulan November 1998 menunjukan kematangan IPPNU dalam menyikapi proses-proses penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat. Walaupun kebanyakan perjuangannya disampaikan melalui himbauan moral atau pernyataan sikap, langkah ini bagi IPPNU sebagai ormas yang memiliki puluhan ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia sudah mengandung tekanan yang bernilai strategis. Menggerakkan anggota ke dalam perjuangan fisik yang bersifat frontal dipandang PP IPPNU hanya akan lebih banyak mendatangkan mudlarat.
Konbes V IPPNU, Pemilu, dan Sidang Umum MPR 1999
 Turunnya Soeharto dari kepresidenan tanggal 21 Mei 1998 membawa perubahan peta politik Indonesia. Sebuah suasana baru muncul setelah itu. Euforia kebebasan muncul di mana-mana. Gairah untuk mendirikan partai-partai baru di luar PPP, Golkar dan PDI, mulai muncul. Dalam kurun waktu lima bulan, sejak Mei hingga Oktober 1998, jumlah partai yang mendaftar di Departemen Dalam Negeri RI mencapai sekitar 80 buah. Sementara itu jumlah partai terus bertambah hingga mencapai 181 buah.(68)
Euforia kebebasan ini juga melanda warga NU. Sehari setelah jatuhnya Soeharto, kantor PBNU kebanjiran usulan dari warga NU di seluruh pelosok tanah air. Usulan yang disampaikan melalui telepon, faksimili telegram, surat, e-mail, bahkan datang sendiri ke kantor PBNU itu intinya meminta agar PBNU membantu mewujudkan adanya satu wadah untuk menyalurkan aspirasi politik warga NU. Keinginan ini diakomodir secara hati-hati karena hasil muktamar ke-27 NU di Situbondo telah menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak terlibat politik praktis. Serangkaian pembicaraan intensif dilakukan, yang terakhir adalah Silaturrahim Nasional Ulama dan Tokoh NU di Bandung, tanggal 4-5 Juli 1998, yang dihadiri 22 Pengurus Wilayah dan beberapa tokoh-tokoh teras NU. Dari hasil pertemuan ini akhirnya diputuskan agar PBNU memfasilitasi pendirian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Deklarasi pendirian dilakukan di kediaman K.H. Abdurrahman Wahid, Ciganjur, Jakarta Selatan. Sebagai partai yang secara resmi didirikan oleh PBNU, PKB banyak menyedot kader-kader muda NU sebagai fungsionarisnya. IPPNU sebagai badan otonom NU tidak ketinggalan, di antaranya, Safira Machrusah, Ketua Umum IPPNU, duduk sebagai anggota Departemen Hubungan Luar Negeri dan Ratu Dian, sekjen IPPNU, duduk sebagai sekretaris DPP Perempuan PKB. 
Sementara itu, kondisi politik tanah air semakin hangat menjelang SI MPR bulan November 1998 dengan banyaknya partai politik yang terus bermunculan. Menyikapi berbagai kejadian yang berkembang di tanah air sepanjang tahun 1998 dan untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya kepengurusan, PP IPPNU memandang perlu diadakan konbes. Pada tanggal 19-21 September 1998, konbes V IPPNU diselenggarakan di Wisma PHI, Jakarta. Konbes menghasilkan dua keputusan besar, pertama, Pedoman Pengkaderan IPPNU, dan kedua, Rekomendasi IPPNU. Pedoman pengkaderan ini disusun berdasarkan penyempurnaan yang dilakukan dalam Lokakarya Nasional Pengkaderan IPNU tahun 1997 di Surabaya, terhadap hasil-hasil Lokakarya Pengkaderan di Banjarmasin tahun 1979, Lokakarya Kaderisasi dan Manajemen di Jakarta tahun 1988, pencetusan Citra Diri IPNU-IPPNU tahun 1989 di Jakarta, dan Pedoman Buku Hijau Kaderisasi IPNU-IPPNU tahun 1990 di Lampung. Rekomendasi yang dihasilkan konbes memberi penekanan pada beberapa hal, di antaranya dorongan IPPNU terhadap anggota-anggotanya secara individual untuk berpartisipasi dalam PKB sebagai partai yang secara resmi didirikan oleh PBNU. Konbes menolak pendirian Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) yang dideklarasikan tanggal 29 Juni 1998 sebagai wadah kaderisasi politik generasi muda NU karena hal itu menyalahi khitthah NU. Konbes juga merekomendasikan agar IPPNU meninjau kembali keanggotaannya dalam KNPI karena keberadaannya selama ini sudah tidak sesuai lagi dengan semangat pendiriannya. Kongres bahkan meminta kepada seluruh fungsionaris KNPI di semua tingkatan yang berasal dari IPPNU agar mengundurkan diri. Terakhir, konbes merekomendasikan penyelenggaraan kongres IPNU-IPPNU di empat pilihan propinsi: Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah. Waktu pelaksanaaan kongres diajukan dari jadwal semula tahun 2001 menjadi tahun 2000. 
Konbes yang upacara pembukaannya dilakukan di Hotel Cempaka itu menjadi kegiatan terbesar yang dilangsungkan PP sebelum kongres. Setelah konbes, PP disibukkan dengan kegiatan rutin seputar organisasi. Di samping itu, secara ekstern PP ikut bersiap-siap menghadapi pemilu 1999 dan SU MPR.  Sebagai negara terbesar keempat di dunia, agenda demokratisasi yang disuarakan masyarakat mendapat perhatian yang luas dari masyarakat internasional. Dunia luar sangat mengharapkan agar bangsa Indonesia kali ini mampu melangsungkan pemilu multi partainya -sebagai instrumen demokrasi- yang pertama setelah Orde Baru secara bebas dan damai. Untuk memulihkan kembali demokrasi diperlukan upaya membangun kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka sebagai warga negara, dan agar menggunakan hak pilih mereka secara sadar dan bertanggung jawab dalam pemilu. Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya,  dalam pemilu 1999 ini kelompok-kelompok sipil dalam masyarakat diperbolehkan menyelenggarakan program-program pendidikan pemilih (Voters Education, VE). Atas dasar pemikiran tersebut, IPPNU bekerja sama dengan Muslimat NU dan Fatayat NU mengadakan pendidikan pemilih bagi perempuan yang berada di 11 propinsi yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Program yang didanai United Nations Development Program ini dikomandani oleh 15 orang tim inti yang  terdiri dari gabungan tiga organisasi. Dari 15 orang ini kemudian dilatih 500 orang di tingkat propinsi, berikutnya terbentuk 50.000 orang relawan untuk menyebarkan leaflet, penempelan poster, dan program tatap muka. Partisipasi IPPNU dalam program ini merupakan bentuk kepedulian IPPNU terhadap upaya mendorong demokratisasi di Indonesia.
Pemilu yang diikuti 48 partai yang lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilangsungkan pada tanggal 7 Juni 1999. Hasil dari pemilu itu cukup mengejutkan. Golkar yang selama 32 tahun menjadi mayoritas, kalah tipis oleh PDI Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati yang keluar sebagai partai dengan jumlah anggota DPR terbanyak, 153 kursi. PKB, partai yang didirikan PBNU, keluar sebagai urutan keempat dengan 53 kursi. Dengan hasil ini, pertarungan menuju kursi presiden semakin nyata. Golkar keluar dengan B.J. Habibie, sedangkan PDI-P dengan Megawati. Suasana politik nasional menjadi tidak sehat dengan adanya polarisasi pendukung masing-masing kandidat menjelang SU MPR bulan Oktober 1999.
Di tengah-tengah polarisasi Habibie-Mega ini, beberapa partai Islam ditambah Partai Amanat Nasional (PAN) melontarkan terbentuknya Poros Tengah yang mencoba mengajukan calon presiden alternatif. Ketua PAN, Amien Rais, menominasikan Gus Dur sebagai calon alternatif di luar Habibie dan Megawati. Usulan ini menggelinding namun belum mendapatkan kesepakatan bulat di antara partai-partai pendukung Poros Tengah. Di tengah-tengah keraguan faksi-faksi di poros tengah, pada tanggal 3 Oktober 1999, Fraksi Reformasi MPR yang terdiri atas PAN dan Partai Keadilan, secara resmi mengajukan deklarator Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus Ketua Umum PBNU, K.H.Abdurrahman Wahid, sebagai kandidat presiden dari Fraksi Reformasi untuk kepresidenan mendatang. Pencalonan ini serta merta mendapat dukungan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa di MPR melalui keterangan pers sehari berikutnya yang diadakan oleh Alwi Shihab, Khofifah Indarparawansa, Muhaimin Iskandar dan Ali Masykur Musa, meskipun beberapa saat sesudahnya Matori Abdul Jalil masih secara tegas menyatakan kembali dukungannya terhadap Mega. Sementara itu, beberapa kyai sepuh NU semisal K.H. Abdullah Faqih (PP Langitan, Tuban) dan K.H. Abdullah Abbas (PP Buntet, Cirebon) masih belum memberikan izin dan dukungan secara nyata terhadap pencalonan Gus Dur. Atas kenyataan itu, PBNU dalam keterangan persnya pada tanggal 8 Oktober 1998 baru akan memberikan restu atas pencalonan Gus Dur sebagai presiden pada tanggal 19 Oktober, yaitu H-1 pemilihan presiden. Keadaan semacam ini tak pelak lagi bagi generasi muda NU menyiratkan manuver elit PKB khususnya dan poros tengah umumnya yang ambigu terhadap pencalonan Gus Dur. Keadaan semacam ini jika berlarut-larut sampai menjelang pemilihan presiden, dipandang tidak menguntungkan posisi Gus Dur sebagai kandidat presiden terkuat dari poros tengah. 
Untuk lebih meminta ketegasan dari poros tengah dan elit PKB khususnya, Generasi Muda NU bersama Barisan Muda Muhammadiyah mengadakan pernyataan bersama mengenai dukungannya terhadap pencalonan Gus Dur. Dukungan itu dideklarasikan di Jakarta dalam pernyataan bersama yang ditandatangani pimpinan GP Ansor, PP Fatayat NU, PB PMII, PP IPNU, PP IPPNU, DKN Garda Bangsa, PP Pencak Silat Pagar Nusa, PP Pemuda Muhammadiyyah, PP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyyah, PP Ikatan Remaja Muhammadiyyah, dan PP Nasiatul Aisyiyah. Dukungan terhadap Gus Dur itu didasarkan penilaian bahwa cucu pendiri NU itu dipandang mampu diterima dan bekerja sama dengan semua pihak sehingga dapat menggalang seluruh potensi terbaik bangsa. Sebagai bapak bangsa, Gus Dur merupakan teladan bagi generasi muda Indonesia dalam mengatasi setiap perbedaan pandangan dan konflik kepentingan dengan cara-cara dewasa, santun dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas segalanya. Dukungan ini, ditambah beberapa dukungan dari beberapa kelompok masyarakat semakin menguatkan posisi Gus Dur. Setelah melalui pergulatan yang panjang, K.H. Abdurrahman Wahid akhirnya terpilih sebagai presiden keempat RI dengan mengantongi 373 suara, mengalahkan rivalnya, Megawati, yang mengantongi 313 suara dalam pemilihan presiden yang dilangsungkan secara demokratis itu.
 
Kembali ke Pelajar?
Nuansa reformasi yang mewarnai maraknya kemunculan partai-partai politik di tanah air ternyata mendorong beberapa ormas melakukan konsolidasi intern dengan cara mereka masing-masing. Pancasila yang tidak lagi diwajibkan sebagai asas partai mendorong munculnya partai-partai baru berbasis agama dan kedaerahan. Tidak sedikit yang pada akhirnya gugur karena tidak mendapat dukungan luas dari masyarakat. Hal ini terbukti dari hasil pemilu 1999 yang hanya menyisakan lima partai besar yang mendapat kursi parlemen dalam jumlah signifikan yaitu: PDI Perjuangan, Golkar, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), PPP, dan PAN (Partai Amanat Nasional); ditambah partai-partai kecil seperti PBB (Partai Bulan Bintang), PKP (Partai Keadilan dan Persatuan), Partai Keadilan, PNU (Partai Nahdlatul Umat), dan beberapa partai kecil lain yang hanya mendapat satu kursi. Betapapun kecil dukungan terhadap beberapa partai yang bersifat primordial, dapat dilihat bahwa munculnya kembali partai berbasis agama, khususnya Islam, masih diharapkan oleh umat Islam di tanah air.
Kebebasan yang terjadi dalam dunia politik praktis ini mau tidak mau mengimbas pada ormas-ormas di tanah air. Banyak ormas yang semula 'terpaksa' mengubah asasnya menjadi Pancasila -lebih satu dekade silam- mendadak berkeinginan untuk menjadikan Islam sebagai asas. NU, sebagai ormas Islam terbesar di tanah air tidak terkecuali mendapat desakan yang serupa dari beberapa anggota untuk mengubah kembali asasnya menjadi Islam - sebuah ujian untuk ormas Islam yang pertama kali menerima Pancasila sebagai asas ketika diperkenalkannya asas tunggal. Ujian ini dijawab dengan baik oleh NU dalam muktamar ke-30 di Kediri, Jawa Timur, di penghujung tahun 1999. Melalui forum tertinggi organisasi ini, NU memutuskan untuk tetap menjadikan Pancasila sebagai asasnya. Dinyatakan bahwa hal yang telah diputuskan 15 tahun silam tersebut didasarkan atas kesadaran dan pemahaman yang mendalam tentang hubungan Islam dan Pancasila. NU tetap berkeyakinan bahwa Pancasila bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.(69)
 Dalam muktamar yang dibuka oleh presiden K.H.Abdurrahman Wahid, mantan Ketua Umum PBNU ini, IPPNU mendapat kehormatan untuk berpartisipasi sebagai peserta aktif. Utusan IPPNU dalam muktamar terbesar dalam sejarah NU ini adalah Safira Machrusah (ketua umum), Umi Zahro (ketua), Ratu Dian Hatifa (sekjen), Zainun Nasihah (ketua III), dan Alfiah (ketua VII). Dalam muktamar tersebut sempat diusulkan perubahan kembali nama IPNU-IPPNU menjadi pelajar. Agaknya muktamirin melihat bahwa kebebasan politik yang semakin bergulir di bawah kepemimpinan Gus Dur dapat digunakan untuk mencabut pemberlakuan OSIS sebagai satu-satunya wadah pembinaan pelajar di tanah air. Dalam sidang komisi B (program), Drs. H.A. Hafidz Utsman, Ketua PBNU demisioner yang bertindak sebagai pimpinan sidang, mengusulkan agar komisi merekomendasikan perubahan nama IPNU-IPPNU di dalam sidang pleno. Usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Dian yang duduk dalam komisi tersebut mewakili IPPNU. Rupanya pimpinan sidang tidak mau kalah. Dengan argumentasinya, pimpinan sidang berkeras bahwa PBNU berhak malakukan penataan organisasi termasuk seluruh badan otonom yang bernaung di bawahnya. Dian tidak menyangka bahwa pimpinan sidang akan bersikeras seperti itu. Argumentasi balik masih dilontarkan oleh Dian, namun situasi floor yang tidak menguntungkan hanya membuat keputusan itu ditangguhkan untuk diputuskan dalam pleno gabungan. Safira yang terlambat menghadiri kongres melihat bahwa situasi muktamar yang sangat didominasi isu pertarungan kubu-kubu kandidat ketua umum PBNU betul-betul tidak menguntungkan IPNU-IPPNU sehubungan dengan dilontarkannya rekomendasi komisi program tentang perubahan nama di atas. Safira segera menghubungi Hilmi Muhamadiyah, Ketua Umum IPNU, untuk segera mengadakan perapatan barisan dan membentuk front sebagai persiapan menghadapi sidang pleno. Mereka segera mengumpulkan delegasi IPNU-IPPNU dari seluruh wilayah untuk menyamakan persepsi. Segala persiapan dilakukan untuk menentang keputusan sidang komisi B tentang perubahan nama IPNU-IPPNU. Dalam waktu singkat arena sidang pleno 'dikepung' oleh seluruh anggota IPNU-IPPNU yang hadir dalam muktamar. Ketika dibacakan hasil-hasil sidang komisi B, seluruh nahdliyyin muda ini sudah bersiap menolak. Di luar dugaan, ternyata dalam keputusan yang dibacakan itu tidak sedikitpun disinggung perubahan nama IPNU-IPPNU, bahkan keputusan komisi B merekomendasikan agar IPNU-IPPNU tetap dipertahankan sebagai organisasi seluruh putra-putri NU, tidak hanya mencakup pelajar semata. Keputusan ini ternyata juga mengejutkan H.A. Hafidz Utsman. Dra. Ariza Agustina (PP Fatayat NU), sekretaris komisi B, yang mendapat teguran dari Hafidz mengatakan bahwa bukan dia yang menyusun draf tentang keputusan mempertahankan nama putra-putri tersebut. Dalam waktu singkat Hafidz menginterupsi sidang untuk mengkoreksi keputusan yang menurutnya telah dibelokkan itu. Melihat gelagat Hafidz akan melakukan tindakan ralat, Safira memutuskan bahwa sekarang saatnya IPNU-IPPNU mengintervensi keputusan tersebut. Ternyata Hafidz bersikeras bahwa PBNU berhak mengatur seluruh anggotanya berkaitan dengan penataan organisasi, tidak terkecuali IPNU-IPPNU sebagai banom termuda NU. Tidak kalah lincah, Safira berkelit bahwa IPNU-IPPNU adalah badan otonom. Badan otonom hanya berkewajiban menyelaraskan asas dan tujuannya saja kepada NU. Sesuai dengan AD/ART NU, mereka berhak mengatur rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan pihak manapun. Dengan demikian keputusan mengubah nama IPNU-IPPNU sepenuhnya berada di tangan organisasi, dan forum yang paling berhak memutuskan hal sepenting itu adalah kongres. Safira meminta agar hak ini dihormati. Akibat perdebatan ini sidang diskors. Masalah IPNU-IPPNU diusulkan agar diselesaikan di luar sidang. Pembicaraan masih berjalan cukup alot di luar sidang, namun berkat kegigihan Safira dan Hilmi, akhirnya Hafidz dapat menerima argumentasi yang diajukan mereka. Sidang kemudian menerima keputusan bahwa IPNU-IPPNU tetap pada namanya semula sebagai putra-putri. Untuk mensosialisasikan keputusan ini IPNU-IPPNU menggelar konperensi pers dan diliput oleh hampir seluruh media massa nasional yang hadir di forum muktamar.
Dari kejadian ini dapat dilihat bahwa upaya IPNU-IPPNU mempertahankan jati dirinya tidaklah mudah. Bagi IPNU-IPPNU perubahan nama organisasi tidaklah semata-mata masalah administratif, namun memiliki nilai historis dan substansi yang sangat dalam. Nama tidak saja menyangkut bagaimana hubungan organisasi ke luar, tapi juga membawa implikasi ke mana organisasi akan diarahkan. Dua kali IPNU-IPPNU mengalami goncangan monumental berkaitan dengan perjalanan organisasinya. Pertama, awal tahun 60-an ketika desakan penggabungan IPNU-IPPNU selalu bergema di setiap arena kongres dan konbes. Asnawi Latief dan Farida Mawardi berhasil menjawabnya melalui "Doktrin Pekalongan" yang menegaskan bahwa pemisahan organisasi adalah jalan yang terbaik bagi IPNU-IPPNU. Kedua, pertengahan 80-an ketika IPNU-IPPNU mendapat tekanan pemerintah Orde Baru untuk mengubah asasnya dan mereorientasi dirinya menjadi organisasi ekstra pelajar. Ujian ini juga dilewati dengan mulus oleh IPNU-IPPNU dengan mengubah diri menjadi organisasi putra-putri NU yang berasaskan Pancasila. 
Angin perubahan yang dihembuskan pemerintahan baru, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengartikulasikan kemauan dalam partisipasinya membangun bangsa. Sejalan dengan itu, sedikitnya wadah pembinaan alternatif yang dimiliki para pelajar di tanah air ditengarai sebagai sebab stagnasi peran pelajar dalam ikut menggerakkan perubahan-perubahan besar di Indonesia. Menjelang kongres ke-12 di Ujung Pandang, tarikan ke arah perubahan kembali IPPNU menjadi organisasi pelajar memang mulai muncul secara sporadis di beberapa daerah. Namun, sampai saat ini belum terbangun ruang dialog yang memadai untuk membicarakan keinginan tersebut. 
Memperbincangkan IPPNU hingga pergantian abad saat ini, adalah menyoal sejarah dua wadah yang berbeda. IPPNU mengawali dirinya sebagai organisasi pelajar selama 33 tahun, dan memperluas segmen keanggotaan menjadi organisasi kepemudaan dalam 12 tahun terakhir. Dengan proses sejarah yang demikian, hendaknya dipahami bahwa setiap usaha untuk mengembalikan IPPNU ke dalam bentuk yang semula, yaitu bertumpu pada pelajar, harus didasarkan atas pertimbangan dan pemikiran yang mendalam. Pengkajian yang teliti berkaitan dengan kemauan dan potensi anggota, spesialisasi yang membuat segmen organisasi nantinya menyempit, goncangan yang timbul pada saat proses perubahan itu berjalan, sinergisitas pola pengkaderan anggota IPPNU dalam kedudukannya di antara badan-badan otonom NU yang lain, dan akibat jangka panjang dari perubahan kembali ke pelajar, harus dilakukan secara serius dan hati-hati untuk mendapatkan hasil yang optimal dari perubahan tersebut. IPPNU harus terlebih dahulu merumuskan kembali esensi keberadaannya di antara ormas-ormas kepemudaan dan kepelajaran di tanah air. IPPNU juga harus merenungkan apakah perannya sebagai wadah pengkaderan serta artikulator kepentingan pelajar dan pemuda selama ini sudah berfungsi optimal, dalam artian dapat menyuarakan dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah yang dihadapi kelompok-kelompok spesifik tersebut. Akhirnya, perubahan sepenting itu, sesuai dengan PD/PRT IPPNU, hanya dapat diputuskan dalam kongres sebagai forum permusyawaratan tertinggi organisasi. Semuanya kembali kepada seluruh anggota IPPNU untuk memutuskan.